Halo, Sobat SMP! Indonesia resmi merdeka setelah naskah proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945. Namun, kala itu masih banyak pihak yang belum menerima kemerdekaan Indonesia, termasuk Belanda dan para sekutu. Pasca-Perang Dunia Kedua, Jepang mengakui kekalahan dari Sekutu. Oleh karena itu, Sekutu mulai mengambil alih daerah kekuasaan Jepang. Belanda yang beraliansi dengan tentara Sekutu berusaha merebut kembali Indonesia. Hal ini dimulai pada 29 September 1945 ketika AFNEI (Allied Forces Netherland East Indies) mulai mendarat di Tanjung Priok di bawah pimpinan Letjen Sir Philip Christison. Pasukan Sekutu diboncengi NICA (Netherland Indies Civil Administration) pimpinan Van Der Plass sebagai wakil Van Mook. Tujuan kedatangan AFNEI ke Indonesia adalah untuk menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang, melucuti dan memulangkan tentara Jepang, membebaskan tentara Sekutu yang ditawan Jepang, serta yang terpenting adalah untuk kembali menguasai Indonesia. Awalnya, kedatangan tentara Sekutu disambut terbuka oleh pihak Indonesia. Namun, setelah diketahui bahwa pasukan Sekutu tersebut diboncengi NICA yang dengan terang-terangan ingin menegakkan kembali kekuasaan Hindia-Belanda maka sikap Indonesia pun berubah menjadi curiga dan mulai memerangi mereka. Peperangan tersebut terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Berikut rangkuman pertempuran-pertempuran mempertahankan kemerdekaan Indonesia: Pertempuran Ambarawa Peristiwa ini dimulai saat pasukan Sekutu di bawah pimpinan Brigjen Bethel mendarat di Semarang pada tanggal 20 Oktober 1945. Pasukan Sekutu yang sedang menuju Magelang membuat kerusuhan. Hal ini membuat masyarakat Magelang memboikot dan menyerang Sekutu. Pasukan Sekutu terpaksa mundur ke daerah Magelang dan meneror rakyat lokal. Pengejaran dan pengepungan dilakukan oleh pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) di bawah pimpinan Kol. Sudirman. Berkobarlah pertempuran selama empat hari (12-15 Desember 1945) yang terkenal dengan nama “Palagan Ambarawa”. Pertempuran diakhiri dengan kemenangan TKR pada 15 Desember 1945. Tanggal tersebut dijadikan Hari Juang Kartika TNI-AD. Pertempuran Surabaya Pada tanggal 25 Oktober 1945 Sekutu dibawah Komando Brigjen A.W.S. Mallaby tiba di Surabaya. Pada tanggal 28 Oktober 1945 terjadi pertempuran antara rakyat Surabaya melawan Sekutu yang menewaskan Brigjen A.W.S. Mallaby. Hal tersebut membuat Sekutu murka dan meminta rakyat bersenjata menyerahkan diri pada tanggal 9 November 1945 sebelum pukul 18.00. Jika ultimatum tidak dipenuhi, Sekutu akan menyerang Surabaya pada tanggal 10 November 1945. Namun, rakyat Surabaya tidak mengindahkan ultimatum tersebut. Bung Tomo justru berhasil membakar semangat para rakyat Surabaya dalam melakukan perlawanan terhadap Sekutu. Oleh karena itu, terjadilah pertempuran berdarah pada 10 November 1945. Tanggal tersebut akhirnya ditetapkan menjadi Hari Pahlawan. Pertempuran Bandung Lautan Api Awal peristiwa Bandung Lautan Api dimulai ketika pada tanggal 13 Oktober 1945 pasukan Sekutu diboncengi NICA tiba di kota Bandung. Pasukan Sekutu mulai menduduki kota Bandung dengan alasan melucuti dan menawan tentara Jepang. Pada 27 November 1945, mereka pun mengeluarkan ultimatum kepada para pejuang agar meninggalkan area Bandung Utara, namun para pejuang menolak. Baru setelah pemerintah pusat Jakarta turun tangan Tentara Republik Indonesia (TRI) bersedia mengosongkan Bandung. Sebelum meninggalkan Bandung, pada tanggal 23-24 Maret 1946 para pejuang menyerbu pos-pos Sekutu dan membumihanguskan kota Bandung. Peristiwa ini disebut dengan Bandung Lautan Api. Pertempuran Medan Area Tanggal 9 Oktober 1945 tentara Sekutu yang diboncengi NICA mendarat di Medan dipimpin oleh T.E.D. Kelly. Sebelumnya NICA telah mendaratkan pasukan di bawah pimpinan Westerling. Para pemuda Medan segera membentuk TKR. Tanggal 13 Oktober 1945 terjadi pertempuran yang dikenal dengan nama Medan Area. Pertempuran Puputan Margarana Pertempuran di daerah Bali ini melibatkan pasukan TKR divisi Sunda Kecil di bawah pimpinan Kolonel I Gusti Ngurah Rai dengan pasukan Belanda yang ingin menguasai wilayah Bali. Peperangan terjadi pada 20 November 1946 dini hari sampai dengan siang hari. Pasukan I Gusti Ngurah Rai berhasil memojokkan Belanda, namun Belanda yang terdesak segera memanggil bala bantuan. I Gusti Ngurah Rai beserta segenap pasukannya terus memaksa bertahan hingga titik darah penghabisan, namun sayang mereka harus gugur. Pertempuran ini pun disebut sebagai Puputan Margarana. Itulah tadi beberapa pertempuran yang terjadi di daerah dalam rangka mempertahankan kemerdekaan RI. Para pahlawan rela mempertaruhkannya nyawanya demi kedaulatan NKRI. Jadi, janganlah kita menyia-nyiakan pengorbanan yang sudah dilakukan oleh mereka. Tetap jaga persatuan dan kesatuan Indonesia ya, Sobat SMP! Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP Referensi: Modul PJJ IPS Kelas 9 Semester Genap terbitan Direktorat SMP tahun 2020
Lihat Foto KOMPAS.com - Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak dan kewajiban tersebut tidak hanya tertuang dalam pasal-pasal UUD 1945 dan harus tercermin disetiap perilaku warganya. Perilaku yang menmpertahankan kemerdekaan NKRIDilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, perilaku warga negara Indonesia harus mencerminkan sikap sebagai berikut: Cinta tanah airCinta tanah air artinya berbakti kepada negara dan bersedia berkorban membela negara. Cinta tanah air menjadi sikap penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat Cinta tanah air perlu ditanamkan dan dikembangkan dalam jiwa setiap individu sejak dini. Cinta tanah air tercermin dari perilaku:
Semboyan Bhineka Tunggal Ika mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia mampu membangun kesatuan bangsa yang kokoh. Prinsip dari persatuan dan kesatuan di Indoesia yaitu menjadi satu atau tunggal yang menuntut keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia. Baca juga: Bentuk dan Contoh Bela Negara Sesuai dengan sila ke-3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, masyarakat Indonesia harus memiliki sikap membina persatuan dan kesatuan, seperti:
Rela berkorban yaitu bersedia dengan senang hati, ikhlas, dan tidak mengharapkan imbalan. Bersedia memberikan segala sesuatu yang dimiliki untuk kepentingan bangsa dan negara. Sikap yang mencerminkan rela berkorban untuk negara, yaitu:
Baca juga: Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi Warga negara IndonesiaMenurut situs resmi Kementerian Luar Negeri, peraturan di Indonesia mengenai Kewarganegaraan sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2006. Undang-undang tersebut menggati UU Nomor 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaaran yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tata negara Republik Indonesia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berikutnya Skip to content
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA Drama kolosal Pertempuran Palagan Ambarawa memeriahkan peringatan Hari Juang Kartika di Lapangan Jenderal Soedirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (15/12/2016). Dalam kesempatan itu, ditekankan kembali peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan persatuan Indonesia.
17 Agustus 1945 18 Agustus 1945 2 September 1945 8 September 1945 10 September 1945 29 September 1945 5 Oktober 1945 13 Oktober 1945 15 Oktober 1945 20 Oktober 1945 10 November 1945 4 Januari 1946 26 Januari 1946 21 Febuari 1946 23 Maret 1946 15 November 1946 1 Januari 1947 25 Febuari 1947 3 Juni 1947 21 Juni 1947 1 Agustus 1947 17 Januari 1948 18 September 1948 19 Desember 1948 1 Maret 1949 7 Agustus 1949 23 Agustus 1949 17 Desember 1949 27 Desember 1949
Arsip Kompas
“Kesadaran Bersama di Awal Republik”, 29 Maret 2017, hal. 2. Buku
Penulis
Arief NurrachmanEditor error: Content is protected !! |