Sebutkan bunyi teks proklamasi Setelah mengalami perubahan Proklamasi Otentik

Senin, 16 Agustus 2021 11:45

Sebutkan bunyi teks proklamasi Setelah mengalami perubahan Proklamasi Otentik
lihat foto
Sebutkan bunyi teks proklamasi Setelah mengalami perubahan Proklamasi Otentik

handover

Teks Proklamasi Autentik 

TRIBUNPALU.COM - Membaca Teks proklamasi merupakan salah satu hal wajib yang dilakukan ketika memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

Tetapi tahukah kalian, naskah Teks proklamasi yang banyak beredar saat ini disebut Teks proklamasi autentik.

Teks proklamasi autentik merupakan naskah proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik.

Naskah Teks proklamasi yang diketik Sayuti Melik juga tertera tanda tangan asli Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Dilansir dari TribunJateng.com, naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Autentik", adalah hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut:

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

Di dalam teks naskah Proklamasi Autentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :

- Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",

- Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",

- Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",

- Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",

- Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",

KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan resmi tentang kebebasan suatu negara dari belenggu dan tekanan bangsa lain.

Proklamasi juga menjadi deklarasi negara tersebut untuk menentukan nasibnya sendiri dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai.

Kemerdekaan Indonesia dilalui dengan proses perjalanan sejarah perjuangan yang panjang.

Para pemimpin Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 yang kemudian diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Arti dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah Proklamasi Klad

Teks naskah proklamasi klad adalah teks yang merupakan tulisan tangan Soekarno sebagai pencatat dan merupakan hasil gubahan Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Selain ketiga tokoh tersebut, penyusunan teks proklamasi kemerdekaan juga disaksikan para tokoh pemuda, seperti Sukarni, Sudiro, BM Diah, dan Sayuti Melik.

Perumusan teks proklamasi tersebut dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Rumah itu dipilih karena Laksamana Maeda memberikan jaminan keselamatan pada Soekarno dan tokoh-tokoh lainnya.

Atas usul Sukarni, naskah proklamasi yang telah disetujui lalu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Naskah asli yang merupakan tulisan tangan inilah yang disebut naskah proklamasi klad.

Naskah asli atau naskah proklamasi klad yang ditulis tangan Soekarno berbunyi,

“Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-‘05

Wakil2 bangsa Indonesia”

Angka 05 pada teks proklamasi merupakan kependekan dari tahun 2605 karena yang digunakan saat itu adalah penanggalan Jepang.

Baca juga: Kisah Para Penyelamat Arsip Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Naskah proklamasi klad tersebut ditinggal begitu saja dan bahkan sempat masuk tempat sampah di rumah Laksamana Maeda.

Beruntung, B.M Diah kemudian menyelamatkan naskah bersejarah itu dan menyimpannya selama 46 tahun 9 bulan 19 hari.

Naskah asli bertuliskan tangan tersebut kemudian akhirnya diserahkan kepada Presiden Soeharto pada 29 Mei 1992 dan disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia hingga kini.

Perbedaan naskah proklamasi klad dan otentik

Teks naskah proklamasi yang telah mengalami perubahan dan merupakan hasil ketikan Sayuti Melik dikenal dengan naskah proklamasi otentik.

Jika dibandingkan, ada perbedaan antara naskah proklamasi klad dan otentik. Beberapa perubahan tersebut, yakni:

  • Kata “Proklamasi” diubah menjadi “P R O K L A M A S I”;
  • Kata “Hal2” diubah menjadi “Hal-hal”;
  • Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”;
  • Kata “Djakarta, 17-8-‘05” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”;
  • Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”;
  • Pada naskah proklamasi klad tidak ditandatangani, sedangkan pada nasah proklamasi otentik ditandatangani Soekarno dan Hatta.

Referensi:

  • Sakti, Bimo. 2019. Proklamasi. Semarang: Mutiara Aksara.
  • Witanti, Endang. 2017. Proklamasi Kemerdekaan. Yogyakarta: Istana Media.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Jakarta -

Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan pada tanggal 17 Agustus 2021 oleh Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Isi teks proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik.

Teks proklamasi sendiri dirumuskan dan ditulis oleh Soekarno dengan dibantu Mohammad Hatta. Perumusan tersebut disaksikan langsung oleh Miyoshi, Soekarni, B.M. Diah, dan Soediro.

Sejarah Perumusan Teks Proklamasi

Teks proklamasi dirumuskan di ruang makan rumah Laksamana Maeda, Jalan Meiji Dori (sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat) pada 17 Agustus 1945 dini hari.

Pada teks proklamasi, terdapat kalimat yang dirumuskan atas usulan atau saran dari Ahmad Soebarjo dan Mohammad Hatta, di antaranya adalah:

1. Isi teks proklamasi pada paragraf pertama yaitu 'Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia' adalah saran dari Ahmad Soebarjo yang berasal dari rumusan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

2.Paragraf kedua yaitu 'Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja' merupakan usulan Mohammad Hatta.

Setelah rampung dirumuskan, teks proklamasi dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Kemudian Sayuti Melik mengetik naskah asli menggunakan mesin tik.

Teks proklamasi kemerdekaan ditandatangani oleh Soekarno dan Moh-Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia, atas usulan Soekarni.

Tepat pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 teks proklamasi dibacakan Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).

Setelah teks proklamasi dibacakan, untuk pertama kalinya bendera merah-putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati juga dikibarkan dan disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.

Isi Teks Proklamasi


Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, berikut isi teks proklamasi yang telah diketik oleh Sayuti Melik:


Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.


Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05


Atas nama bangsa Indonesia


Soekarno/Hatta

Perubahan Teks Proklamasi


Dalam proses pengetikan teks proklamasi oleh Sayuti Melik, ada sejumlah perubahan dari naskah asli yang ditulis langsung Soekarno, antara lain:


1. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal"


2. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo"


3. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"


4. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".


Diketahui teks tulisan tangan Soekarno disebut sebagai teks proklamasi klad. Sementara teks yang diketik Sayuti Melik dikenal sebagai teks proklamasi otentik.

Setelah berakhirnya rapat perumusan teks proklamasi, naskah klad sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi. Namun Burhanuddin Mohammad mengambilnya dan menyimpannya sebagai dokumen pribadi.

Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah teks proklamasi klad kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, langsung disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Simak Video "Naskah Asli Teks Proklamasi Dikembalikan Setpres ke Arsip Nasional RI"


[Gambas:Video 20detik]
(faz/pal)