Komentar Anda:
Hukum shalat tarawih di bulan ramadhan, Shalat Tarawih merupakan Shalat Sunnah Muakad yang sangat dianjurkan ketika memasuki bulan Puasa. Keutamaan Ibadah Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan sudah ditentukan berdasar landasarn dari Hadit’s Nabi Muhammad S.A.W, yaitu: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa ibadah (Shalat Tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (H.R Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya). BACA JUGA: PANDUAN LENGKAP TATA CARA SHALAT TARAWIH SENDIRI dan SHALAT TARAWIH BERJAMAAHShalat Tarawih Hukumnya adalah Sunnah MuakkadShalat tarawih merupakan shalat khusus yang dilakukan pada bulan puasa, dilakukan setelah shalat isya dan sebelum mengerjakan shalat witir Hukum shalat tarawih adalah Sunnah Muakkad yang berarti Sunnah yang sangat dianjurkan dikerjakan, tidak wajib tetapi begitu banyak manfaatnya sehingga sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa 2021? Ini jadwal Imsakiyah Wilayah Subang Tahun 2021Shalat Tarawih bisa dikerjakan di Mesjid secara berjamaah atau bisa juga dikerjakan di rumah.Hal itu sesuai yang telah dicontohkan Nabi Muhammad, S.A.W yang mana beliau Shalat tarawih di Mesjid dan juga di rumah, hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan persepsi di kalangan umat nanti bahwa shalat tarawih itu tidak wajib sehingga bisa dikerjakan di rumah, akan tetapi tentunya berjamaah di Mesjid juga lebih baik. Jumlah rakaat Shalat TarawihShalat tarawih di bulan ramadhan tidak ditentukan secara rinci berapa jumlah rakaat, apakah 11 (dengan witir) ataupun 23 (dengan witir) Shalat tarawih pada masa Abu Bakar dan UmarBerapa rakaat Shalat tarawih 8 rakaat-20 rakaat dan 39 rakaat?Shalat tarawih pada zaman tersebut dilaksanakan 20 rakaat (tanpa witir), Pada masa Sayyidina Umar bin Khattab dan mayoritas Sahabat yang sudah disepakati ulama salaf dan khalaf, Bahkan menjadi Ijma’ Ulama 4 Imam Mazhab: Imam Syafi’i, Imam Hanbali, Imam Hanafi dan Mayoritas mazhab Imam Maliki. Pada kalangan Mazhab Maliki, terdapat ikhtilaf (perbedaan) antara 20 rakaat dan 36 rakaa, berdasar Hadiits riwayat Imam Malik bin Anas R.A, bahwa Imam Darul Hijrah Madinah memiliki pendapat bahwa Shalat tarawih itu lebih dari 20 rakaat sampai 36 rakaat: “Saya dapati orang-orang melakukan ibadah malam di bulan Ramadhan, yakni shalat tarawih, dengan 39 rakaat-yang 3 adalah shalat witir” Imam Malik memilih 8 Rakaat, tetapi mayoritas Malikiyah sesuai dengan mayoritas Mazhab Syafi’iyyah, Hanabilah dan Hanafilah yang sepakat shalat tarawih adalah 20 rakaat, dan hal ini pendapat yang lebih kuat dan sempurna ijma‘-nya. Shalat Tarawih dan WitirShalat tarawih dan shalat sunnah lainnya tidak ada perbedaan secara umum, hanya saja shalat tarawih harus dilakukan setelah shalat isya di bulan Ramadhan, sangan dianjurkan berjamaah. Rukun-rukun shalat tarawihRukun-rukun Shalat tarawih tidak memiliki perbedaan dengan rukun shalat sunnah lainnya, misalnya dari segi ayat yang dibaca setelah Al-fatihah, diperbolehkan membaca ayat yang mana saja dari Ayat Al-Qur’an. Akan tetapi, sebagian Ulama sangat merekomendasikan agar membaca surat-surat atau ayat-ayat tertentu. Terlepas dari berapapun rakaat yang ditunaikan saat shalat tarawih (sesuai yang telah dianjurkan di zaman Nabi Muhammad, S.A.W dan di zaman Sahabat, kita sebaiknya tidak memperdebatkan jumlah raka’at, dan tidak saling mencela. Sebaiknya kita saling mengingatkan dalam kebaikan, karna Syurga terlalu luas untuk sendirian. (Re/Juni)
TRIBUNNEWS.COM - Berikut niat salat tarawih, saat menjadi ma'mum ataupun sendirian. Seperti diketahui bulan suci Ramadan kembali datang. Adapun hukum dari melaksanakan shalat tarawih itu sendiri ialah sunah muakkad. Artinya, ia boleh dilakukan dan bahkan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Niat sholat Tarawih sebagai ma'mum ILUSTRASI Salat (The Pluralism Project)اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى Usholli Sunnatat-taraawiihi rok'ataini mustaqbilal qiblati ma'muuman lillaahi ta'alaa Artinya: 4. Niat sholat Tarawih sendirian Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Adzan Maghrib Kota Bogor Hari Ini, Kamis 7 April 2022 اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى Salat tarawih adalah ibadah yang dilaksanakan umat Islam pada bulan puasa. Foto: Unsplash.comSalat tarawih adalah salah satu amalan yang banyak dijalankan oleh umat muslim. Meskipun demikian, sebagian orang Islam masih bingung dengan hukum shalat tarawih. Artikel ini akan membahas tentang hukum shalat tarawih, keutamaan, hingga tata cara dari pelaksanaan salat tarawih. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Apa itu shalat tarawih? Salat tarawih adalah salat sunah yang hanya dilaksanakan pada bulan Ramadan. Foto: Unsplash.comDikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA, dan Saiful Hadi El-Sutha, salat tarawih adalah salat yang hanya dilaksanakan pada bulan Ramadan. Salat tarawih dilakukan pada malam di bulan puasa. Waktu pengerjaannya adalah sesudah salat isya sampai menjelang masuknya waktu imsak atau terbitnya fajar. Kata tarawih sendiri memiliki makna istirahat. Artinya, orang yang melakukan salat tarawih beristirahat setelah melaksanakan salat empat rakaat. Salat tarawih banyak dijadikan sebagai sarana bagi setiap muslim untuk meraih keutamaan yang besar dan pahala berlimpah pada bulan Ramadan. Hukum shalat tarawih adalah sunah muakkad. Foto: Unsplash.comApakah shalat tarawih itu wajib atau sunnah? Hal ini mungkin sering dipertahankan oleh umat Islam yang belum mengetahui hukum dari salat tarawih. Menurut Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib dalam buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas III, hukum shalat tarawih adalah sunah muakkad. Artinya, salat ini sangat dianjurkan oleh syariat untuk diamalkan. Anjuran tersebut terdapat pada salah satu hadis Nabi Muhammad saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Hadis tersebut berbunyi. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Dari Abi Hurairah radliyallahu 'anh Rasulullah gemar menghidupkan bulan Ramadhan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadhan hanya karena iman dan mengharapkan ridha dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat” (HR Muslim). Kalimat “qâma ramadlâna” di dalam hadis tersebut mengacu pada makna salat tarawih. Meskipun, ulama berbeda pendapat mengenai dosa jenis apakah yang diampuni dalam hadits tersebut. Selain itu, hadis berikut ini juga menganjurkan untuk mengamalkan salat tarawih pada bulan Ramadan. مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya). Salah satu keutamaan salat tarawih adalah diampunkan dosa-dosanya yang terdahulu. Foto: Unsplash.com
Salat tarawih adalah salat khusus pada malam bulan Ramadan yang dilaksanakan setelah salat Isya dan sebelum salat witir. Pada umumnya, pelaksanaan salat tarawih hampir sama dengan salat fardu lainnya. Namun, perbedaan kedua salat tersebut terletak pada niatnya. Berikut penjelasan mengenai tata cara salat tarawih yang disadur dari buku Panduan Lengkap Salat Fardu & Sunah karya Tim Grasindo.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى (Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an imāman lillāhi ta'ālā) "Aku mengerjakan salat sunah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah SWT,"
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى (Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak'atayni mustaqbilal qiblati adā'an ma'mūman lillāhi ta'ālā) "Aku mengerjakan salat sunah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, sebagai makmum karena Allah SWT," Mengucapkan kalimat takbir ketika memulai salah yang sebelumnya diawali dengan niat salat tarawih. 3. Membaca Ta'awudz dan Surah al-Fatihah Setelah itu, dilanjutkan dengan membaca bacaan ta'awudz untuk meminta perlindungan pada Allah SWT dari godaan setan dan dilanjutkan surah al-Fatihah 4. Melafalkan Surah Pendek Setelah membaca surah al-Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surah pendek yang ada dalam Alquran. Kemudian membaca takbir lalu melakukan rukuk, yakni gerakan salat membungkuk dengan tangan ditekankan di lutut sehingga punggung dan kepala sama rata. Jangan lupa untuk membaca bacaan doa rukuk. Selanjutnya, melakukan gerakan iktidal, yaitu berdiri tegak setelah rukuk sebelum sujud sembari membaca doa iktidal. Setelah melakukan iktidal, maka gerakan selanjutnya adalah sujud dengan cara berlutut dan meletakkan dahi ke lantai sambil membaca doa sujud. 8. Duduk di Antara Dua Sujud Lalu bangkit dan duduk di antara dua sujud sembari membacakan doa khusus untuk gerakan tersebut. Setelah itu, lanjutkan dengan sujud kedua yang dilakukan atau dilaksanakan dengan cara yang sama dengan sujud pertama. 10. Melaksanakan Rakaat Kedua Bangkit dari sujud, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama, yakni mulai dari membaca al-Fatihah hingga sujud kedua. Setelah melaksanakan sujud kedua, kemudian bangkit dari sujud dan duduk untuk tahiyat akhir yang dilakukan dengan membaca doa tahiyat akhir. Selanjutnya, mengakhiri salat dengan mengucapkan salam dan diakhiri dengan melafalkan lafal istighfar. Itulah tata cara pelaksanaan salat tarawih. Cara pelaksanaan salat tarawih di Indonesia pada umumnya dilakukan dengan dua cara, yaitu:
|