Limbah pertanian adalah sisa dari proses produksi pertanian. Limbah pertanian antara lain berupa kotoran ternak, jerami padi, jerami kacang-kacangan, serasah dan ranting tumbuhan. Limbah pertanian yang mengalami proses pelapukan atau fermentasi baik secara alami maupun melalui bantuan activator akan menghasilkan pupuk organik. Pupuk organik dipercaya sebagai pupuk yang lengkap walaupun dalam jumlah kecil tetapi mengandung unsur makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman. Ketersediaan pupuk organik dalam jumlah dan kualitas yang memadai dapat sebagai dasar dalam menuju terwujudnya pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Pengunaan pupuk organik selain dapat memperbaiki struktur tanah juga dapat meningkatkan produktivitas lahan. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode suvey di Desa Bakalan Kec. Polokarto Kab. Sukoharjo. Luas lahan sawah Kab. Sukoharjo pada tahun 2006 seluas 21.096 ha dengan luas panen 49.422 ha memberikan rerata produksi gabah kering panen 6,52 ton/ha dan produksi jerami sebanyak 247.110 ton. Hasil penelitian di wilayah Kec. Polokarto bahwa jerami kering yang dikembalikan ke lahan sebagai kompos sebesar 65% (19.958 ton) dan sisanya dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Pengomposan jerami menyusut 50%, maka tersedia pupuk kompos 9.979 ton. Ketersediaan pupuk kompos tersebut dapat digunakan untuk memupuk lahan seluas 4.989,5 ha dan mampu mensubtitusi pupuk KCL sebanyak 199,6 ton. Sumber pupuk organik yang lain adalah kotoran ternak. Potensi kotoran ternak di Kec. Polokarto dari 909.123 ekor ternak ruminansia dan unggas mencapai 70.652 ton. Pengomposan kotoran ternak menghasilkan pupuk kompos 35.326 ton dan dapat untuk memupuk lahan seluas 17.663 ha. Limbah organik adalah zat-zat sisa yang berasal dari materi organik atau makhluk hidup. Limbah organik yang dapat ditemukan di pesisir pantai atau laut contohnya cangkang kerang laut, sisik ikan, tulang ikan, dan tempurung kelapa. Karena berasal dari materi organik, limbah organik dapat terurai secara alami seiring berjalannya waktu. Jenis Limbah Pertanian dan Pengelolaannya – Pertanian menjadi salah satu sektor yang banyak dimanfaatkan sebagai mata pencarian oleh masyarakat Indonesia. Karena itu, akan cukup mudah untuk menemukan lahan pertanian di wilayah Indonesia. Seiring dengan hal tersebut, limbah pertanian muncul dan menjadi salah satu permasalahan dalam bidang pertanian. Limbah pertanian merupakan bagian dari hasil pengelolaan pertanian yang tersisa atau tidak diperlukan. Dengan kata lain, limbah pertanian merupakan sampah atau produk buangan dari hasil pertanian. Limbah pertanian terbagi menjadi tiga jenis, yaitu berdasarkan sumber, waktu, dan wujudnya. Berikut adalah penjelasannya. Limbah pertanian berdasarkan sumbernya dikelompokkan menjadi limbah tanaman pangan, limbah tanaman hortikultura, limbah tanaman perkebunan, limbah peternakan, dan limbah perkotaan.
Limbah pertanian berdasarkan waktunya dibagi menjadi tiga, yaitu limbah prapanen, saat panen, limbah pascapanen.
Limbah pertanian berdasarkan wujudnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu limbah padat, limbah cair, dan limbah gas.
Berbagai hasil pertanian organik serta solusi pertanian berkelanjutan dapat dipelajari melalui buku berikut. Sebagai produk sisa atau produk buangan, limbah pertanian dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik. Namun, jika dikelola secara optimal, limbah pertanian akan memberikan manfaat besar. Berikut beberapa bentuk pengelolaan limbah pertanian.
|