Permenkes no 33 th 2015 penyusunan perencanaan kebutuhan sdm kesehatan pdf

LnRiLWZpZWxke21hcmdpbi1ib3R0b206MC43NmVtfS50Yi1maWVsZC0tbGVmdHt0ZXh0LWFsaWduOmxlZnR9LnRiLWZpZWxkLS1jZW50ZXJ7dGV4dC1hbGlnbjpjZW50ZXJ9LnRiLWZpZWxkLS1yaWdodHt0ZXh0LWFsaWduOnJpZ2h0fS50Yi1maWVsZF9fc2t5cGVfcHJldmlld3twYWRkaW5nOjEwcHggMjBweDtib3JkZXItcmFkaXVzOjNweDtjb2xvcjojZmZmO2JhY2tncm91bmQ6IzAwYWZlZTtkaXNwbGF5OmlubGluZS1ibG9ja311bC5nbGlkZV9fc2xpZGVze21hcmdpbjowfQ==

LnRiLWhlYWRpbmcuaGFzLWJhY2tncm91bmR7cGFkZGluZzowfQ==

Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan

Konsiderans Menimbang:

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email . Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan

Peraturan Menteri Kesehatan

PeraturanPedia.id – Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pembangunan kesehatan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi;
  2. bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan upaya pemenuhan kesehatan secara komprehensif yang didukung oleh sumber daya kesehatan, yang salah satunya melalui penyediaan sumber daya manusia kesehatan yang memadai dan merata di setiap fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia;
  3. bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81/Menkes/ SK/I/2004 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan di Tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota dan Rumah Sakit perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan hukum;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan;

DETAIL PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 33 TAHUN 2015

Entitas Kementerian Kesehatan
Jenis Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Nomor 33 Tahun 2015
Tahun 2015
Tentang Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Tanggal Ditetapkan 13 April 2015
Tanggal Diundangkan 11 Mei 2015
Berlaku Tanggal
Sumber BN.2015/NO.705, PERATURAN.GO.ID

Silahkan download Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Definisi: BN = Berita Negara

TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.

You're Reading a Free Preview
Pages 7 to 9 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 13 to 23 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 30 to 40 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 44 to 49 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 53 to 54 are not shown in this preview.

You're Reading a Free Preview
Pages 58 to 68 are not shown in this preview.

PerMenKes Nmr 33 Tahun 2015 Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya manusia Kesehatan

Post Date : 2019-08-28 14:58:42

Tahun : 2019

Hits : 4,342 kali dikunjungi

Detail Peraturan

Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan bertujuan untuk memberikan acuan bagi setiap satuan kerja dari tingkat institusi, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dalam melaksanakan penyusunan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.


Download Disini

 

Alamat: Jl. Hang Jebat III Blok F3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12120 Kotak Pos No. 6015/JKS/GN

Telephone: 021-7245517, 72797302


Fax: 021-72797302
Permenkes no 33 th 2015 penyusunan perencanaan kebutuhan sdm kesehatan pdf

Permenkes no 33 th 2015 penyusunan perencanaan kebutuhan sdm kesehatan pdf

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015

Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan