Show Antik Dalu Shinta Senin, 21 Maret 2022 - 20:30:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Banyak yang belum mengetahui makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4. Hal ini sangat penting diketahui bagi seluruh warga Indonesia karena terkait wawasan kebangsaan. Makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 juga dipelajari di sekolah dalam pelajaran PKN. Agar semakin paham mengenai makna Pembukaan UUD 1945, berikut penjelasannya lengkap. Apa Isi Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4?(Alinea 1) (Alinea 2) (Alinea 3) (Alinea 4) BACA JUGA: Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4Kita sudah mengetahui isi dari UUD 1945 alinea 1-4. Maka sekarang kita akan membahas mengenai Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4 yang dikutip dari buku ‘PKN Kelas VIII Kemendikbud’ yaitu sebagai berikut: Alinea pertama Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan dan kemerdekaan merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan bangsa Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Alinea pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama ratusan tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Makna dalam alinea pertama juga berartikan meletakkan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan penjajahan dalam segala bentuk. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama dengan negara lain. Alinea kedua
Alinea ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa Indonesia selama merebut kemerdekaan. Ini berarti kesadaran bahwa kemerdeaan dan keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. Kemerdekaan yang diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara. Alinea ketiga Alinea ketiga secara tegas menyatakan pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Manusia merupakan makhluk Tuhan yang berdiri atas jasmani dan rohani. Manusia bukanlah mesin yang tidak memiliki jiwa. Berbeda dengan pandagan yang beranggapan bahwa manusia hanya bersifat fisik belaka. Ini menegaskan prinsip keseimbangan dalam kehidupan secara material dan spiritual, kehidupan dunia akhirat, jasmani, dan rohani. Alinea keempat Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat prinsip-prinsip negara Indonesia, yaitu:
Dasar negara, yaitu Pancasila. Jika disimpulkan, makna Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 adalah:
Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945Dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat 4 pokok pikiran yang merupakan pancaran dari falsafah negara. Keempat pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut.
Semoga makna pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 dapat membantu proses pemahaman kamu, ya! Editor : Puti Aini Yasmin TAG : uud 1945 Pembukaan UUD 1945 kewarganegaraan pkn Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Pembukaan UUD 1945 memuat semangat nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. adjar.id – Dalam pembukaan UUD 1945, terdapat nilai-nilai yang terkadung. UUD atau Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara Indonesia dan merupakan hukum dasar dari segala sumber hukum. Sistematika UUD 1945 sendiri disahkan oleh Panitia Persiapan Kemendekaan Indonesia atau PPKI yang terdiri atas tiga bagian yaitu pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan. Nah, bagian pembukaan UUD 1945 terdiri hal-hal penting bagi bangsa Indonesia yang berupa pokok pikiran dari Pancasila. Nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 ini menjadi materi yang diujikan dalam TWK CPNS, lo. O iya, nilai-nilai yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 sendiri sifatnya lestari dan universal. Nilai lestari di sini adalah menjadi landasan bagi perjuangan bangsa dan negara sesuai dengan proklamasi kemerdekaan. Sementara nilai universal adalah nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia dan bangsa lain di dunia. Yuk, kita cari tahu nilai-nilai dalam pembukaan UUD 1945 berikut ini, yuk! Baca Juga: Materi TWK CPNS, Pokok-Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 Page 2
Pembukaan UUD 1945 memuat semangat nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 Naskah pembukaan UUD 1945 berasal dari naskah Piagam Jakarta yang mengalami beberapa perubahan, Adjarian. Nah, teks pembukaan UUD 1945 sendiri terdiri atas empat alinea yang setiap alinenya memiliki nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. Berikut ini nilai yang terkandung dalam setiap alinea dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu: 1. Alinea Pertama Dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945 mengungkapkan tentang penjajahan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain itu, pada alinea ini juga mengungkapkan tentang aspirasi dari bangsa Indonesia agar bisa bebas dari penjajahan. 2. Alinea Kedua Pada alinea kedua pembukaan UUD 1945 mengungkapkan tentang cita-cita nasional dari bangsa Indonesia. Baca Juga: Isi Teks Pembukaan UUD 1945, Ada 4 Alinea Page 3
Pembukaan UUD 1945 memuat semangat nilai-nilai yang penting bagi bangsa Indonesia. Cita-cita ini yaitu Indonesia menjadi negara yang adil, berdaulat, dan makmur serta menunjukkan adanya ketajaman dan ketepatan dalam penilaian. 3. Alinea Ketiga Pada alinea ketiga pembukaan UUD 1945 mengungkapkan tentang motivasi yang luhur dan mengukuhkan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Selain itu, pada alinea ini juga menunjukkan rasa ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 4. Alinea Keempat Pada alinea keempat pembukaan UUD 1945 mengungkapkan prinsip dan tujuan dasar agar mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Dalam alinea ini juga menegaskan bahwa negara Indonesia merupakan negara yang berbentuk republik dan memiliki dasar falsafah Pancasila. Nah, itulah tadi Adjarian, nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 berdasarkan alineanya. Tonton juga video berikut ini, yuk! |