Menerangkan tentang apakah Al Quran surah Al Furqan 67?

وَالَّذِيۡنَ اِذَاۤ اَنۡفَقُوۡا لَمۡ يُسۡرِفُوۡا وَلَمۡ يَقۡتُرُوۡا وَكَانَ بَيۡنَ ذٰلِكَ قَوَامًا‏

Wallaziina izaaa anfaquu lam yusrifuu wa lam yaqturuu wa kaana baina zaalika qawaamaa

Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar,

Sifat berikutnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam berinfak. Dan di antara sifat hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang apabila menginfakkan harta, mereka tidak berlebihan dengan menghambur-hamburkannya, karena perilaku seperti inilah yang dikehendaki setan dan tidak pula kikir yang menyebabkan dibenci oleh masyarakat. Mereka berinfak di antara keduanya secara wajar, inilah agama yang pertengahan, moderat, seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat.

Kelima: Sifat baik lainnya dari orang-orang mukmin adalah mereka dalam menafkahkan harta tidak boros dan tidak pula kikir, tetapi tetap memelihara keseimbangan antara kedua sifat yang buruk itu. Sifat boros pasti akan membawa kemusnahan harta benda dan kerusakan masyarakat. Seseorang yang boros walaupun kebutuhan pribadi dan keluarganya telah terpenuhi dengan hidup secara mewah, tetap akan menghambur-hamburkan kekayaannya pada kesenangan lain, seperti main judi, main perempuan, minum-minuman keras, dan lain sebagainya. Dengan demikian, dia merusak diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya. Padahal, kekayaan yang dititipkan Allah kepadanya harus dipelihara sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya, keluarga, dan masyarakat. Sifat kikir dan bakhil pun akan membawa kepada kerugian dan kerusakan. Orang yang bakhil selalu berusaha menumpuk kekayaan walaupun dia sendiri hidup sebagai seorang miskin dan dia tidak mau mengeluarkan uangnya untuk kepentingan masyarakat. Kalau untuk kepentingan dirinya dan keluarganya saja, dia merasa segan mengeluarkan uang, apalagi untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian, akan tertumpuklah kekayaan itu pada diri seorang atau beberapa gelintir manusia yang serakah dan tamak. Orang yang sifatnya seperti ini diancam Allah dengan api neraka sebagaimana tersebut dalam firman-Nya: Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Hutamah. (al-Humazah/104: 1-4). Demikianlah sifat orang mukmin dalam menafkahkan hartanya. Dia tidak bersifat boros sehingga tidak memikirkan hari esok dan tidak pula bersifat kikir sehingga menyiksa dirinya sendiri karena hendak mengumpulkan kekayaan. Keseimbangan antara kedua macam sifat yang tercela itulah yang selalu dipelihara dan dijaga. Kalau kaya, dia dapat membantu masyarakatnya sesuai dengan kekayaannya, dan kalau miskin, dia dapat menguasai hawa nafsu dirinya dengan hidup secara sederhana. Yazid bin Abi habib berkata, "Demikianlah sifat para sahabat Nabi Muhammad saw. Mereka bukan makan untuk bermewah-mewah dan menikmati makanan yang enak-enak, mereka berpakaian bukan untuk bermegah-megah dengan keindahan. Akan tetapi, mereka makan sekadar untuk menutup rasa lapar dan untuk menguatkan jasmani karena hendak beribadah melaksanakan perintah Allah. Mereka berpakaian sekadar untuk menutup aurat dan memelihara tubuh mereka terhadap angin dan panas.

'Abdul Malik bin Marwan, pada waktu mengawinkan Fathimah (putrinya) dengan 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, bertanya kepada calon menantunya, "Bagaimana engkau memberi nafkah kepada anakku?" Umar menjawab, "Aku memilih yang baik di antara dua sifat yang buruk" (maksudnya sifat yang baik di antara dua sifat yang buruk yaitu boros dan kikir). Kemudian dia membacakan ayat ini.

Daftar Isi > Al-Furqan > Al-Furqan 67

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Arab-Latin: Wallażīna iżā anfaqụ lam yusrifụ wa lam yaqturụ wa kāna baina żālika qawāmā

Artinya: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.

« Al-Furqan 66 ✵ Al-Furqan 68 »

GRATIS! Dapatkan pahala jariyah dan buku rahasia rezeki berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Tafsir Surat Al-Furqan Ayat 67 (Terjemah Arti)

Paragraf di atas merupakan Surat Al-Furqan Ayat 67 dengan text arab, latin dan artinya. Didapati kumpulan penafsiran dari para ahli tafsir terkait isi surat Al-Furqan ayat 67, sebagiannya sebagaimana termaktub:

Menerangkan tentang apakah Al Quran surah Al Furqan 67?
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

Dan juga orang-orang yang jika menginfakan sebagian dari kekayaan mereka, mereka tidak melampaui batas dalam memberi dan tidak kurang dalam infak itu. Infak mereka ditengah-tengah antara pemborosan dan kikir.

Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid (Imam Masjidil Haram)

67. Dan (mereka itu) orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak sampai mengeluarkannya secara berlebihan, dan tidak pula kikir saat membelajakannya dalam perkara wajib baik untuk diri mereka sendiri ataupun orang lain, maka pembelanjaan itu tengah-tengah antara sikap berlebihan dan kikir.

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah67. وَالَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ (Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir) Makna (الإسراف) adalah melampaui batas akibat mengeluarkan harta terlalu banyak, meskipun ia mengeluarkan hartanya untuk hal yang dibolehkan. Makna (الإقتار) adalah sangat pelit dalam membelanjakan hartanya. وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا (dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian)

Makna (القوام) adalah pembelanjaan harta dengan kadar yang sesuai, yaitu dengan tidak membiarkan dirinya dan keluarganya kelaparan dan tidak memiliki pakaian dan sampai tercukupi kebutuhan pokoknya, dan ia dapat menambah dari hal itu jika Allah lebih meluaskan rezekinya, ia juga berinfak dan bersedekah, namun tetap menabung sebagian hartanya untuk kebutuhan mendadak.

GRATIS! Dapatkan pahala jariyah dan buku rahasia rezeki berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

67. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan harta, mereka tidak berlaku boros (boros adalah banyak berbelanja melebihi batas normal) dan tidak pelit (pelit adalah kikir dan terlalu membatasi belanja). Pembelanjaan mereka itu sedang-sedang saja, tidak lebih dan tidak kurang.

Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-‘Awaji, professor tafsir Univ Islam Madinah

{Dan orang-orang yang apabila berinfak tidak berlebihan} tidak melampaui batas dalam berinfak sampai berbuat mubazir{dan tidak kikir} dan tidak mengurangi (jumlah) infak dari jumlah yang seharusnya dia berikan {pertengahan antara keduanya} seimbang dan pertengahan

Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

67 “dan orang-orang yang apabila membelanjakan,” yaitu nafkah yang wajib dan yang Sunnah, ”mereka tidak berlebih-lebihan,” tidak melebihi batas, sehingga akan berakibat akan termasuk dalam perbuatan tabdzir (menghambur-hambur), “dan tidak (pula) kikir,” sehingga mengakibatkan mereka bisa terjerumus kedalam sifat kikir dan pelit serta mengabaikan hak-hak yang wajib, “dan ia adalah,” maksudnya pembelanjaan itu, “antara yang demikian,” antara sikap yang berlebih-lebihan dengan sikap kikir, “di tengah-tengah,” mereka mengeluarkannya dalam hal-hal yang wajib, seperti zakat, kaffarat (bayar denda) dan berbagai belanja wajib dan dalam hal-hal yang pantas, dengan cara yang pantas pula tanpa menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Ini merupakan sikap keseimbangan dan kesedrhanaan mereka.

GRATIS! Dapatkan pahala jariyah dan buku rahasia rezeki berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.ISurat Al-Furqan ayat 67: Baik nafkah wajib maupun sunat. Sampai melewati batas sehingga jatuh ke dalam pemborosan dan meremehkan hak yang wajib. Sehingga jatih ke dalam kebakhilan dan kekikiran.

Mereka mengeluarkan dalam hal yang wajib, seperti zakat, kaffarat dan nafkah yang wajib dan dalam hal yang patut dikeluarkan namun tidak sampai menimbulkan madharrat baik bagi diri maupun orang lain. Ayat ini terdapat dalil yang memerintahkan untuk hidup hemat.

Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Furqan Ayat 67

Sifat berikutnya adalah tidak berlebih-lebihan dalam berinfak. Dan di antara sifat hamba-hamba tuhan yang maha pengasih adalah orang-orang yang apabila menginfakkan harta, mereka tidak berlebihan dengan menghambur-hamburkannya, karena perilaku seperti inilah yang dikehendaki setan dan tidak pula kikir yang menyebabkan dibenci oleh masyarakat, di antara keduanya secara wajar, inilah agama yang pertengah-an, moderat, seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat. 68. Sifat berikutnya adalah menghindarkan diri dari dosa-dosa besar. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain apa pun itu dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah, karena kehidupan itu sangatlah mahal, hanya Allah saja yang berhak mengakhiri kehidupan seseorang. Kecuali dengan alasan yang dibenar kan oleh syariat, seperti karena membunuh lagi, atau murtad atau berzina padahal dia sudah menikah, dan tidak berzina karena akan membawa dampak negatif yang sangat serius dalam kehidupan; dan barangsiapa melakukan demikian tigal hal itu, yaitu syirik, membunuh dan berzina niscaya dia mendapat hukuman yang berat. Hal itu karena sesuai dengan besarnya dampak yang ditimbulkan dari perilaku jelek tersebut.

GRATIS! Dapatkan pahala jariyah dan buku rahasia rezeki berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Demikianlah kumpulan penjelasan dari para mufassirun terhadap makna dan arti surat Al-Furqan ayat 67 (arab-latin dan artinya), moga-moga berfaidah untuk kita semua. Bantu syi'ar kami dengan memberi backlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan TafsirWeb.com.