Kepala sekolah melakukan pengembangan dan bimbingan terhadap orang lain

Keberhasilan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya ditentukan oleh keahlian dan ketrampilan para petugas bimbingan dan konseling itu sendiri, namun juga sangat ditentukan oleh komitmen dan keterampilan seluruh staf sekolah,  terutama dari kepala sekolah sebagai administrator dan supervisor.

Sebagai administrator,  kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah, khususnya program layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dipimpinnya.  Karena posisinya yang sentral,  kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolahnya.

Sebagai supervisor, kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan layanan bimbingan dan konseling.  Ia membantu mengembangkan kebijakan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolahnya.

Secara lebih terperinci, Dinmeyer dan Caldwell (dalam Kusmintardjo, 1992) menguraikan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai berikut:

  1. Memberikan support administratif, memberikan dorongan dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan dan konseling;
  2. Menentukan staf yang memadai, baik segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya;
  3. Ikut serta dalam menetapkan dan menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya;
  4. Mendelegasikan tanggung jawab kepada “guidance specialist” atau konselor dalam hal pengembangan program bimbingan dan konseling;
  5. Memperkenalkan peranan para konselor  kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam bulletin-buletin bimbingan dan konseling;
  6. Berusaha membentuk dan menjalin hubungan kerja yang kooperatif dan saling membantu antara para konselor, guru dan pihak  lain yang berkepentingan dengan layanan bimbingan dan konseling;
  7. Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling;
  8. Memberikan dorongan untuk pengembangan lingkungan yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk menggalang proses bimbingan dan konseling yang efektif(dalam hal ini berarti kepala sekolah hendaknya menyadari bahwa bimbingan dan konseling terjadi dalam lingkungan secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam kelas);
  9. Memberikan penjelasan kepada semua staf tentang  program bimbingan dan konseling dan penyelenggaraan “in-service education” bagi seluruh staf sekolah;
  10. Memberikan dorongan dan semangat dalam hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untuk pengalaman-pengalaman bimbingan dan konseling, baik klasikal,  kelompok maupun individual;
  11. Penanggung jawab dan pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para konselor dalam mengembangkan tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.

Sementara itu, Allen dan Christensen (dalam Kusmintardjo, 1992), mengemukakan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah sebagai berikut:

  1. Menyediakan fasilitas untuk keperluan penyelenggaraan bimbingan dan konseling;
  2. Memilih dan menentukan para konselor;
  3. Mengembangkan sikap-sikap yang favorable di antara para guru, murid, dan orang tua murid/masyarakat terhadap program bimbingan dan konseling;
  4. Mengadakan pembagian tugas untuk keperluan bimbingan dan konseling, misalnya para petugas untuk membina perpustakaan bimbingan, para petugas penyelenggara testing, dan sebagainya;
  5. Menyusun rencana untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan infomasi tentang pekerjaan/jabatan;
  6. Merencanakan waktu (jadwal) untuk kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling;
  7. Merencanakan program untuk mewawancarai murid dengan tidak mengganggu jalannya jadwal pelajaran sehari-sehari.

Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa tugas kepala sekolah dalam pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah ádalah sebagai berikut:

  1. Staff selection. Memilih staf yang mempunyai kepribadian dan pendidikan yang cocok untuk melaksanakan tugasnya. Termasuk disini mengadakan analisa untuk mengetahui apakah diantara staf yang ada terdapat orang yang sanggup melakukan tugas yang lebih spesialis.
  2. Description of staff roles. Menentukan tugas dan peranan dari anggota staf, dan membagi tanggung jawab. Untuk menentukan tugas-tugas ini kepala sekolah dapat meminta bantuan kepada anggota staf yang lain.
  3. Time and facilities. Mengusahakan dan mengalokasikan dana, waktu dan fasilitas untuk kepentingan program bimbingan dan konseling di sekolahnya.
  4. Interpretation of program. Menginterpretasikan program bimbingan dan konseling kepada murid-murid yang diberi pelayanan, kepada masyarakat yang membantu program bimbingan dan konseling. Dalam menginterpretasikan program bimbingan dan konseling mungkin perlu bantuan dari staf bimbingan dan konseling, tetapi tanggung jawab terletak pada kepala sekolah sebagai administrator. (R.N. Hatch dan B. Stefflre, dalam Kusmintardjo, 1992)

========

Sumber:

Adaptasi  dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2007.  Manajemen Layanan Khusus Sekolah.

========

-7.002979 108.457279

Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Bimbingan Konseling (BK)

Pengertian Kepala Sekolah Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peran sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu profesional di antara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin.

Fungsi Kepala Sekolah dalam melaksanakan Bimbingan dan Konseling 1.Kepala Sekolah Sebagai Edukator (Pendidik) Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya, tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

2. Kepala Sekolah Sebagai Manajer Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti: pelatihan tingkat sekolah, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

3. Kepala Sekolah Sebagai Administrator Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.

Karena posisinya yang sentral di dalam sekolah, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan pelayanan BK. Ia memberikan dukungan umum dan kepemimpinan administratif kepada keseluruhan program pelayanan murid dan juga mengorganisasikan program dan memberikan bantuan dalam seleksi para pembimbing dan anggota staff, serta merumuskan deskripsi tugas masing-masing.

Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah sebisa mungkin dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.

4. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran secara berkala, kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran dan tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan. Selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

5. Kepala Sekolah Sebagai Leader (Pemimpin) Dalam teori kepemimpinan kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.

6. Kepala Sekolah Sebagai Pencipta Iklim Kerja Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1)para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan (2)tujuan kegiatan perlu disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan yang pasti. para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut. (3)pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan. (4)usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.

7. Kepala Sekolah Sebagai Wirausahawan Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama jika sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan. Maka, kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya.

Tanggung jawab kepala sekolah dalam program BK Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar dapat lebih memahami keadan siswa. Di sini kepala sekolah memimpin guru-guru untuk mengetahui sifat dan perkembangan siswa sebagai individu. Guru wajib mengetahui keadaan siswa, dalam kelas maupun di luar kelas. Diharapkan juga guru dapat mengadakan kontak dengan orang tua siswa. Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik. Di sini kepala sekolah mengarahkan guru-guru agar mengetahui kebutuhan-kebutuhan pokok siswa dalam perkembangan jiwanya

Kepala sekolah memimpin perencanakan penyelenggaraan program testing dalam mengolah serta mempergunakan hasilnya. Sehingga dapat mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat dan sebagainya. Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan staf bimbingan dan konseling. Melalui pelatihan-pelatihan dan penambahan pengetahuan untuk staf bimbingan dan konseling maupun guru-guru untuk menunjang pelaksanaan BK di sekolah.

Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah. Di sini kepala sekolah menjalin kerjasama yang baik dengan pihak lembaga lain, misalnya dokter, psikiater, dan sebagainya. Hal ini berkenaan untuk pelaksanaan rujukan dari pihak konselor sekolah apabila sekiranya masalah siswa lebih tepat dielesaikan oleh pihak-pihak di luar sekolah. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Melakukan pengawasan dan pembinaan. Terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.

Peran Kepala Sekolah dalam BK Menurut Akhmad Sudrajat, kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan BK di sekolah. Secara garis besarnya dapat dirincikan peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam BK, sebagai berikut : Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan BK merupakan suatu kesatuan yang terpadu. Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan BK yang efektif.

Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan BK di sekolah. Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pelatihan. Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan BK. Mengadakan hubungan dengan lembaga – lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama pelaksanaan pelayanan BK. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program.