Jelaskan kelompok kepentingan dalam mengartikulasikan kepentingan mereka pada pemerintah

Di mana tempat tinggal penduduk yang berada di wilayah pegunungan

mengapa tindakan korupsi masuk ke dalam kategori kejahatan luar biasa

Jawab lah dengan benar soal ini tentang IQ 1 >Asean beranggotakan terdiri dari negara tenggara a. beranggotakan 19 b. beranggotakan 12 c.beranggota … kan 9 d.beranggotakan 102> persiden ri pertama kali yakni adalah a. Joe Biden b. Miguel oliveira c. Ismail Sabri yaakob d. I.R Soekarno3> pendiri Asean adalah a. Adam malik b.abdul Razak c.Thanat Khoman d. a, b dan ,c semuanya benar4> ibukota Jakarta berasal dari negara a. Malaysia b. Singapura c. Vietnam d. Indonesia5> pemain moto GP asal Spanyol adalah a. Marc Marquez b.Miguel oliveira c. Fabio Quartaro d. aleix Espargaro6> soal terakhir sebutkan yang membuat soal ini berumuran a.14 b.13 c.16 d.tidak tahuterimakasih sudah di jawab meskipun ini tidak berguna ​

sebutkan peran atau tanggung jawab laki-laki dan perempuan di sekolah (minimal 3 contoh)​

Tolong bantu jawab kaka²​

Oleh : Chrysant L. Kusumowardoyo

Jelaskan kelompok kepentingan dalam mengartikulasikan kepentingan mereka pada pemerintah
Perpres No. 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional menyebutkan bahwa salah satu subsistem dalam sistem kesehatan nasional adalah manajemen dan regulasi kesehatan. Bila dirinci lagi, ada tiga dimensi utama dalam subsistem ini, yaitu: (1) apa saja kebijakan kesehatan yang mengatur tata kelola layanan kesehatan, (2) bagaimana kebijakan kesehatan tersebut dibuat, serta (3) seberapa jauh kebijakan tersebut responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Aspek-aspek penting dari subsistem kesehatan ini mencakup keterlibatan masyarakat dalam proses pengembangan kebijakan, pengajuan bukti-bukti yang mendasari dibuatnya kebijakan (evidence-based policy) serta seberapa kebijakan tersebut bisa dinilai atau ‘diaudit’ oleh publik.

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa advokasi adalah elemen penting dari subsistem manajemen dan regulasi kesehatan ini. Advokasi adalah jalan untuk keterlibatan masyarakat dalam mempengaruhi kebijakan. Advokasi diperlukan untuk memastikan diformulasikannya kebijakan kesehatan yang berbasis bukti. Advokasi juga memungkinkan publik untuk mengawal kebijakan agar tetap responsif dengan kebutuhan masyarakat. Selama ini sudah banyak tulisan yang menjelaskan tentang jalan untuk advokasi kebijakan, cara-cara yang perlu ditempuh dan rambu-rambu yang perlu diperhatikan. Tetapi artikel ini akan secara khusus melihat peran dari interest group atau kelompok kepentingan dalam mempengaruhi dan mengawal kebijakan lewat advokasi.

Dalam bukunya yang berjudul Health Policy: an Introduction to Process and Power, Walt (1994) mendefinisikan kelompok kepentingan sebagai kelompok masyarakat yang bekerjasama untuk tujuan yang sama tanpa memiliki minat untuk mendapatkan kekuasaan politik. Jadi kelompok kepentingan bisa terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti LSM, serikat pekerja, asosiasi, akademisi, jurnalis dan sebagainya. Dalam konteks kesehatan, praktisi kesehatan, kelompok penyandang disabilitas, atau kelompok yang memiliki masalah kesehatan tertentu juga bisa menjadi kelompok kepentingan. Yang menjadi kesamaan dari kelompok yang berbeda-beda identitasnya ini adalah mereka sama-sama memiliki kepentingan terhadap suatu isu tertentu. Meski demikian, kepentingan mereka bisa berbeda, ada yang mendukung dan ada pula yang menentang kebijakan tertentu. Tetapi adanya kepentingan inilah yang menjadi pendorong mereka untuk mempengaruhi kebijakan.

Yang kemudian sering kali menjadi pertanyaan adalah dari mana kelompok kepentingan ini mempengaruhi kebijakan? Haruskah ia memberikan tekanan dari luar atau bantuan dari dalam sistem pembuatan kebijakan? Disinilah kelompok kepentingan bisa dibedakan menjadi insider dan outsider groups. Kelompok insider adalah kelompok yang diterima oleh pemerintah (pembuat kebijakan) karena dipandang memiliki legitimasi dan pengetahuan mendalam atas topik tertentu. Inilah yang membuat kelompok insider bisa berinteraksi langsung dan memiliki hubungan konsultatif dengan pembuat kebijakan. Sebaliknya, kelompok outsider dipandang kurang memiliki legitimasi, sebab itu mereka sering kali kesulitan untuk masuk ke dalam proses pembuatan kebijakan (Walt, 1994).

Perbedaan hubungan dengan pembuatan kebijakan inilah yang kemudian membuat perbedaan dalam cara advokasi untuk mempengaruhi kebijakan. Kelompok insider bisa memanfaatkan jalur-jalur formal, misalnya mereka bisa diundang oleh pembuat kebijakan untuk membuat naskah akademik, menghadiri public hearing, dan sebagainya. Sementara itu, kelompok outsider lebih menggunakan advokasi dengan cara yang tidak langsung, misalnya dengan membangun opini publik lewat media masa, atau memberikan tekanan lewat petisi, unjuk rasa dan sebagainya.

Baik dari dalam atau pun luar, interaksi langsung dengan pembuat kebijakan atau pun tidak langsung, kelompok kepentingan sama-sama memerlukan bukti-bukti untuk membuat argumentasi yang kuat dan bisa diandalkan sehingga layak untuk diajukan kepada para pembuat kebijakan. Dorongan ini yang kemudian cenderung membuat peran antar kelompok kepentingan menjadi tumpang tindih. Contohnya, banyak LSM yang kemudian menjadikan diri sebagai think tank - mereka fokus pada produksi pengetahuan yang menitikberatkan pada hasil-hasil kajian ilmiah. Walaupun hal ini bisa saja dilakukan oleh LSM, sebenarnya kekuatan utama yang dimiliki LSM adalah dalam mengartikulasikan dan merepresentasikan kepentingan publik. Sebaliknya, ‘bisnis’ utama dari universitas dan lembaga-lembaga penelitian adalah sebagai produsen pengetahuan, dan mereka tidak selalu memiliki kekuatan serta kemampuan advokasi yang dimiliki oleh LSM.

Implikasi kondisi di atas terhadap advokasi adalah, kolaborasi antar kelompok kepentingan sangat diperlukan, dimana setiap kelompok kepentingan perlu untuk saling mengkapitalisasi kekuatan masing-masing. Jaringan kebijakan yang efektif adalah jaringan kebijakan yang terdiri atas kelompok kepentingan yang bersifat lintas sektor dan heterogen, sehingga memungkinkan kolaborasi horizontal (antar kelompok kepentingan) untuk memberi tekanan dalam relasi vertikal (dengan pembuat kebijakan). Inilah yang memungkinkan tercapainya mandat dari subsistem manajemen dan regulasi, yaitu adanya keterlibatan masyarakat dalam mempengaruhi dan mengawal penerapan kebijakan-kebijakan kesehatan yang berbasis bukti.

Jelaskan kelompok kepentingan dalam mengartikulasikan kepentingan mereka pada pemerintah

Jelaskan kelompok kepentingan dalam mengartikulasikan kepentingan mereka pada pemerintah
Lihat Foto

Kadin

Rapimnas Kadin 2021 membahas mengenai organisasi nol bersih emisi (NZO) pada 2060 atau lebih cepat.

KOMPAS.com - Sistem politik sebuah negara tidak bisa lepas dari kehidiran kelompok kepentingan. Efektivitas suatu sistem politik dapat diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menanggapi tuntutan dan dukungan masyarakat melalui kebijakan yang tepat.

Kebijakan merupakan sebuah hasil proses politik yang mencerminkan beragamnya aspirasi dari berbagai macam kepentingan masyarakat.

Dalam sistem politik, tidak semua aspirasi dapat disalurkan melalui kekuatan formal partai politik yang memiliki fungsi resmi sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga melalui kekuatan lain yaitu kelompok kepentingan.

Definisi Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.

Capaian akhir dari kelompok kepentingan adalah untuk memengaruhi keputusan politik dengan meyakinkan pejabat publik agar bertindak sesuai kepentingan kelompoknya.

Kekuatan kelompok kepentingan berasal dari status keanggotaan serta sumber daya manusia maupun dana dan jaringan yang dimiliki. Kelompok kepentingan sering menjadi penentu agenda penggalang isu, penyebar gagasan, serta pendesak pemerintah.

Baca juga: Kami Mengendus Ada Kelompok Kepentingan yang Mainkan Kasus Novel

Meskipun kelompok kepentingan bertujuan mewakili kepentingan-kepentingan anggotanya, tetapi tidak jarang anggota kelompok kepentingan juga memiliki ambisi yang bersifat pribadi.

Kelompok kepentingan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah bentuk lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Kelompok kepentingan satu dengan yang lainnya berbeda-beda dalam struktur, sumber pembiayaan, dan basis dukungannya.

Ciri-ciri Kelompok Kepentingan

Berikut ciri-ciri kelompok kepentingan:

  • Kepentingan yang sama menyatukan individu untuk membuat sebuah kelompok atau organisasi dengan nama tertentu.
  • Himpunan orang-orang yang berkelompok secara sistematis atas dasar kepentingan tertentu yang ingin diperjuangkan.
  • Setiap kegiatan yang diselenggarakan mengatasnamakan kelompok atau berfungsi sebagai artikulatir kepentingan dalam masyarakat.
  • Kegiatan kelompok kepentingan tidak dimaksudkan demi memperoleh jabatan publik, tetapi lebih kepada usaha partisipasi politik.
  • Setiap kegiatan kelompok kepentingan selalu berhubungan dengan isu publik yang bertujuan untuk memengaruhi kebijaksanaan pemerintah.
  • Memiliki bermacam-macam golongan kepentingan yang bergantung pada karakteristik organisasi atau kepentingan kelompok tersebut.

Baca juga: Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Jenis Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan dapat dibedakan ke dalam empat jenis, yaitu:

  • Kelompok Anomik: Kelompok yang terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan atau terbentuk seketika. Kelompok anomik tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur, sehingga sering terjadi tumpang tindih dengan bentuk partisipasi politik non konvensional yaitu demonstrasi, kerusuhan, dan tindak kekerasan politik.
  • Kelompok Non-asosiasional: Kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam yang belum maju, tidak terorganisir dengan rapi, serta bersifat temporer. Wujud kelompok non-asosiasional adalah kelompok keluarga, paguyuban suku, etnik, keturunan, regional yang menyatakan kepentingan melalui individu, kepala keluarga, atau pemimpin agama.
  • Kelompok Asosiasional: Kelompok masyarakat yang berfungsi mengartikulasikan kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau lembaga lainnya. Kelompok asosiasional memiliki struktur organisasi yang baik, sehingga organisasi ini lebih efisien dalam memperjuangkan tujuannya. Contohnya adalah serikat buruh, kamar dagang dan industri Indonesia atau KADIN, majelis ulama Indonesia atau MUI.
  • Kelompok Instutusional: Kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi serta sebagai artikulator kepentingan. Kelompok institusional umumnya melekat dengan lembaga pemerintahan atau bekerja sama secara erat dengan pemerintah. Contohnya adalah partai politik, korporasi bisnis, korps pegawai Republik Indonesia atau KORPRI, darma wanita, dan lain-lain.

Referensi

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik. Depok: Rajawali Pers
  • Nurdin, Ismail. 2017. Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan. Bantul: Lintang Rasi Aksara Books
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.