Show
Salat qasar merupakan bentuk keringanan yang diberikan oleh Allah SWT kepada hambanya agar tetap bisa melaksanakan kewajibannya yaitu sholat fardu, bagaimanapun keadaannya. Karena sholat lima waktu merupakan sholat wajib yang menjadi tiang agama dan tidak boleh ditinggalkan. Salah satu syarat diperbolehkannya sholat qasar adalah ketika sedang dalam perjalanan jauh atau musafir. Berapa jarak perjalanan minimal boleh salat qasar? Ini penjelasan lengkapnya yang didasarkan pada beberapa hadis dan pendapat ulama terdahulu. Pertama, kita pahami dulu pengertian salat qasar. Dikutip dari Buku Pintar Shalat, M. Khalilurrahman Al Mahfani (2008: 141) salat qasar adalah sholat yang diperpendek atau diperingkas bilangan rakaatnya. Sholat yang dapat diqasar adalah sholat yang terdiri dari empat rakaat yaitu Isya, Dzuhur, dan Ashar. Sholat subuh dan magrib tidak dapat diqasar. Jarak Minimal Sholat QasarIlustrasi jarak perjalanan minimal boleh sholat qasar, sumber foto: Foto oleh Shamia Casiano dari PexelsDikutip dari laman NU Online pembahasan mengenai hukum dan syarat sahnya salat qasar terdapat dalam surat An-Nisa ayat 101 berikut ini: واذا ضربتم فى الارض فليس عليكم جناح ان تقصروا من الصلاة Artinya: "Apabila kamu berjalan di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu." Adapun minimal jarak perjalanan yang membolehkan kita mengaqshar shalat adalah 2 marhalah/16 farsakh (48 mil)/4 barid/perjalanan 2 hari. Jarak konkretnya ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan, dua marhalah berjarak 80,64 km. Sebagian ulama mengatakan, dua marhalah berjarak 88, 704 km. Ulama Hanafiyah menyebut jarak tempuh 96 km untuk dua marhalah. Sementara mayoritas ulama mengatakan, dua marhalah berjarak 119,9 km. Sedangkan menurut Syekh M. Nawawi Banten salah satu syarat sholat qasar adalah sebagai berikut: أحدها أن يكون سفره مرحلتين أي يقينا ولو قطع هذه المسافة في لحظة لكونه من أهل الخطوة سواء قطعها في بر أو بحر Artinya: "Salah satu syarat (qashar) adalah jarak perjalanan dua marhalah secara yaqin meskipun jarang itu ditempuh dalam waktu sekejap karena misalnya ia adalah ahli khuthwah (dapat menghilang) sama saja ia menempuh jalur darat maupun laut." Pembahasan di atas merupakan jawaban dari pertanyaan berapa jarak perjalanan minimal boleh salat qasar, semoga bermanfaat. (WWN) Salat Qashar adalah memperagakan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka'at salat yang bersangkutan. Salat Qashar merupakan pengurangan beban yang diberikan untuk mereka yang sedang memperagakan perjalanan (safar). Adapun salat yang bisa diqashar adalah salat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka'at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas dijadikan 2 raka'at saja. Dalil Naqli Salat Qashar
Siapa Yang Diperbolehkan Salat QasharSalat qashar merupakan salah satu pengurangan beban yang diberikan Allah. Salat qashar hanya boleh diterapkan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan menerapkannya bersama Salat Jamak Jarak QasharSeorang musafir bisa mengambil rukhsoh salat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk memperagakan salat qashar :
Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar salat dan membuka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd adalah 16 farsakh. Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat adalah 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat adalah perjalanan sehari semalam. Dan ini adalah perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan sesudah diukur ternyata jaraknya adalah sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan gagasan inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi. Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqoshor shalat, Ibnu al-Mundzir menceriterakan, bahwa berada kurang bertambah 20 gagasan ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟Lama Waktu QasharJika seseorang musafir ingin masuk sebuah kota atau kawasan dan bertekad tinggal disana maka dia bisa memperagakan qashar dan jama’ salat. Menurut gagasan imam Malik dan Asy-Syafi’i adalah 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah menempuh 4 hari dia harus memperagakan salat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka dia senantiasa mengqashar salat selagi masih dalam kondisi safar. Bercakap Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Diistilahkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW menerapkan salat di sebagian safarnya 19 hari, salat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, salat dua rakaat, tetapi jika bertambah dari 19 hari, maka kami salat dengan sempurna.”Kebaikan budi pekerti Salat QasharSeorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga dia boleh dijadikan imam untuk makmum yang muqim. Kalau dia dijadikan makmum pada imam yang muqim, maka dia harus mengikuti imam dengan memperagakan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia dijadikan Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya sesudah imammya salam. Untuk Musafir Yang Bertambah Dari 4 HariMenurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah menentukan lama musafirnya bertambah dari empat hari maka dia tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka dia boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang merasakan ketidakpastian jumlah hari dia musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya. Kebaikan budi pekerti Salat Sunnah Untuk MusafirSunah untuk musafir untuk tidak memperagakan salat sunah rawatib (salat sunah sesudah dan sebelum salat wajib), Kecuali salat witir dan Tahajjud, karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu memperagakannya sama berat dalam kondisi musafir atau muqim. Dan begitu juga salat- salat sunah yang berada penyebabnya seperti salat Tahiyatul Masjid, salat gerhana, dan salat janazah. Rujukanedunitas.com Page 2Salat Qashar yaitu melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka'at salat yang bersangkutan. Salat Qashar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun salat yang dapat diqashar yaitu salat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka'at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka'at saja. Dalil Naqli Salat Qashar
Siapa Yang Diperbolehkan Salat QasharSalat qashar merupakan salah satu keringanan yang diberikan Allah. Salat qashar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan melaksanakannya bersama Salat Jamak Jarak QasharSeorang musafir dapat mengambil rukhsoh salat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan salat qashar :
Yaitu Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar salat dan membuka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh. Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat yaitu perjalanan sehari semalam. Dan ini yaitu perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya yaitu sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan gagasan inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi. Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqoshor shalat, Ibnu al-Mundzir menceriterakan, bahwa mempunyai kurang lebih 20 gagasan ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟Lama Waktu QasharJika seseorang musafir akan masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal disana maka beliau dapat melakukan qashar dan jama’ salat. Menurut gagasan imam Malik dan Asy-Syafi’i yaitu 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah menempuh 4 hari beliau mesti melakukan salat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka beliau senantiasa mengqashar salat selagi sedang dalam keadaan safar. Bicara Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Dituturkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW melaksanakan salat di sebagian safarnya 19 hari, salat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, salat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami salat dengan sempurna.”Kebaikan budi pekerti Salat QasharSeorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga beliau boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Seandainya beliau menjadi makmum pada imam yang muqim, maka beliau mesti mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi seandainya beliau menjadi Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammya salam. Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 HariMenurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah memilihkan lama musafirnya lebih dari empat hari maka beliau tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi seandainya waktunya empat hari atau kurang maka beliau boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari beliau musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya. Kebaikan budi pekerti Salat Sunnah Bagi MusafirSunah bagi musafir untuk tidak melakukan salat sunah rawatib (salat sunah sesudah dan sebelum salat wajib), Kecuali salat witir dan Tahajjud, sebab Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya tidak sewenang-wenang dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga salat- salat sunah yang mempunyai penyebabnya seperti salat Tahiyatul Masjid, salat gerhana, dan salat janazah. Rujukanedunitas.com Page 3Salat Qashar yaitu melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka'at salat yang bersangkutan. Salat Qashar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun salat yang dapat diqashar yaitu salat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka'at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka'at saja. Dalil Naqli Salat Qashar
Siapa Yang Diperbolehkan Salat QasharSalat qashar merupakan salah satu keringanan yang diberikan Allah. Salat qashar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan melaksanakannya bersama Salat Jamak Jarak QasharSeorang musafir dapat mengambil rukhsoh salat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan salat qashar :
Yaitu Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar salat dan membuka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh. Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat yaitu perjalanan sehari semalam. Dan ini yaitu perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya yaitu sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan gagasan inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi. Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqoshor shalat, Ibnu al-Mundzir menceriterakan, bahwa mempunyai kurang lebih 20 gagasan ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟Lama Waktu QasharJika seseorang musafir akan masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal disana maka beliau dapat melakukan qashar dan jama’ salat. Menurut gagasan imam Malik dan Asy-Syafi’i yaitu 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah menempuh 4 hari beliau mesti melakukan salat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka beliau senantiasa mengqashar salat selagi sedang dalam keadaan safar. Bicara Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Dituturkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW melaksanakan salat di sebagian safarnya 19 hari, salat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, salat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami salat dengan sempurna.”Kebaikan budi pekerti Salat QasharSeorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga beliau boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Seandainya beliau menjadi makmum pada imam yang muqim, maka beliau mesti mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi seandainya beliau menjadi Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammya salam. Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 HariMenurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah memilihkan lama musafirnya lebih dari empat hari maka beliau tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi seandainya waktunya empat hari atau kurang maka beliau boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari beliau musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya. Kebaikan budi pekerti Salat Sunnah Bagi MusafirSunah bagi musafir untuk tidak melakukan salat sunah rawatib (salat sunah sesudah dan sebelum salat wajib), Kecuali salat witir dan Tahajjud, sebab Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya tidak sewenang-wenang dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga salat- salat sunah yang mempunyai penyebabnya seperti salat Tahiyatul Masjid, salat gerhana, dan salat janazah. Rujukanedunitas.com Page 4Salat Qashar yaitu melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka'at salat yang bersangkutan. Salat Qashar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun salat yang dapat diqashar yaitu salat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka'at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka'at saja. Dalil Naqli Salat Qashar
Siapa Yang Diperbolehkan Salat QasharSalat qashar merupakan salah satu keringanan yang diberikan Allah. Salat qashar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan melaksanakannya bersama Salat Jamak Jarak QasharSeorang musafir dapat mengambil rukhsoh salat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan salat qashar :
Yaitu Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar salat dan membuka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh. Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat yaitu perjalanan sehari semalam. Dan ini yaitu perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya yaitu sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan gagasan inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi. Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqoshor shalat, Ibnu al-Mundzir menceriterakan, bahwa mempunyai kurang lebih 20 gagasan ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟Lama Waktu QasharJika seseorang musafir akan masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal disana maka beliau dapat melakukan qashar dan jama’ salat. Menurut gagasan imam Malik dan Asy-Syafi’i yaitu 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah menempuh 4 hari beliau mesti melakukan salat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka beliau senantiasa mengqashar salat selagi sedang dalam keadaan safar. Bicara Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Dituturkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW melaksanakan salat di sebagian safarnya 19 hari, salat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, salat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami salat dengan sempurna.”Kebaikan budi pekerti Salat QasharSeorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga beliau boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Seandainya beliau menjadi makmum pada imam yang muqim, maka beliau mesti mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi seandainya beliau menjadi Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammya salam. Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 HariMenurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah memilihkan lama musafirnya lebih dari empat hari maka beliau tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi seandainya waktunya empat hari atau kurang maka beliau boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari beliau musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya. Kebaikan budi pekerti Salat Sunnah Bagi MusafirSunah bagi musafir untuk tidak melakukan salat sunah rawatib (salat sunah sesudah dan sebelum salat wajib), Kecuali salat witir dan Tahajjud, sebab Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya tidak sewenang-wenang dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga salat- salat sunah yang mempunyai penyebabnya seperti salat Tahiyatul Masjid, salat gerhana, dan salat janazah. Rujukanedunitas.com Page 5Salat Qashar yaitu melakukan salat dengan meringkas/mengurangi jumlah raka'at salat yang bersangkutan. Salat Qashar merupakan keringanan yang diberikan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Adapun salat yang dapat diqashar yaitu salat dzhuhur, ashar dan isya, dimana raka'at yang aslinya berjumlah 4 dikurangi/diringkas menjadi 2 raka'at saja. Dalil Naqli Salat Qashar
Siapa Yang Diperbolehkan Salat QasharSalat qashar merupakan salah satu keringanan yang diberikan Allah. Salat qashar hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Dan diperbolehkan melaksanakannya bersama Salat Jamak Jarak QasharSeorang musafir dapat mengambil rukhsoh salat dengan mengqashar dan menjama’ jika telah memenuhi jarak tertentu. Beberapa hadits tentang jarak yang diijinkan untuk melakukan salat qashar :
Yaitu Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar salat dan membuka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh. Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat yaitu perjalanan sehari semalam. Dan ini yaitu perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya yaitu sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan gagasan inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti imam Malik, imam asy-Syafi’i dan imam Ahmad serta pengikut ketiga imam tadi. Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqoshor shalat, Ibnu al-Mundzir menceriterakan, bahwa mempunyai kurang lebih 20 gagasan ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟Lama Waktu QasharJika seseorang musafir akan masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal disana maka beliau dapat melakukan qashar dan jama’ salat. Menurut gagasan imam Malik dan Asy-Syafi’i yaitu 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah menempuh 4 hari beliau mesti melakukan salat yang sempurna. Adapaun musafir yang tidak akan menetap maka beliau senantiasa mengqashar salat selagi sedang dalam keadaan safar. Bicara Ibnul Qoyyim: “Rasulullah SAW tinggal di Tabuk 20 hari mengqashar salat.” Dituturkan Ibnu Abbas dalam riwayat Bukhari: “Rasulullah SAW melaksanakan salat di sebagian safarnya 19 hari, salat dua rakaat. Dan kami jika safar 19 hari, salat dua rakaat, tetapi jika lebih dari 19 hari, maka kami salat dengan sempurna.”Kebaikan budi pekerti Salat QasharSeorang musafir boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga beliau boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Seandainya beliau menjadi makmum pada imam yang muqim, maka beliau mesti mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi seandainya beliau menjadi Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammya salam. Untuk Musafir Yang Lebih Dari 4 HariMenurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang musafir yang sudah memilihkan lama musafirnya lebih dari empat hari maka beliau tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi seandainya waktunya empat hari atau kurang maka beliau boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari beliau musafir boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya. Kebaikan budi pekerti Salat Sunnah Bagi MusafirSunah bagi musafir untuk tidak melakukan salat sunah rawatib (salat sunah sesudah dan sebelum salat wajib), Kecuali salat witir dan Tahajjud, sebab Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukannya tidak sewenang-wenang dalam keadaan musafir atau muqim. Dan begitu juga salat- salat sunah yang mempunyai penyebabnya seperti salat Tahiyatul Masjid, salat gerhana, dan salat janazah. Rujukanedunitas.com Page 6Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat mesti dalam satu saat, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak yaitu salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan antara Sunni dan Syi'ahPendapat dari Empat Mazhab Sunni:
Pendapat Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada masa perang Tabuk, bila matahari sudah condong dan belum berangkat karenanya menjama’ salat antara Dzuhur dan Asar. Dan bila sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, karenanya mengakhirkan salat dzuhur sampai selesai untuk salat Asar. Dan pada saat salat Maghrib sama juga, bila matahari sudah tenggelam sebelum berangkat karenanya menjama’ antara Maghrib dan ‘Isya. Tetapi bila sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam karenanya mengakhirkan saat salat Maghrib sampai selesai untuk salat ‘Isya, akhir menjama’ keduanya.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tak berada dalam situasi sakit, dapat menjama' salat, patut jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini ada dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena khauf (sedang berperang) dan bukan karena hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan untuk Ibnu Abbas, 'Mengapa dia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya dia tak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan untuk Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Dia bermaksud tak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 7Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat mesti dalam satu saat, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak yaitu salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan antara Sunni dan Syi'ahPendapat dari Empat Mazhab Sunni:
Pendapat Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada masa perang Tabuk, bila matahari sudah condong dan belum berangkat karenanya menjama’ salat antara Dzuhur dan Asar. Dan bila sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, karenanya mengakhirkan salat dzuhur sampai selesai untuk salat Asar. Dan pada saat salat Maghrib sama juga, bila matahari sudah tenggelam sebelum berangkat karenanya menjama’ antara Maghrib dan ‘Isya. Tetapi bila sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam karenanya mengakhirkan saat salat Maghrib sampai selesai untuk salat ‘Isya, akhir menjama’ keduanya.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tak berada dalam situasi sakit, dapat menjama' salat, patut jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini ada dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena khauf (sedang berperang) dan bukan karena hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan untuk Ibnu Abbas, 'Mengapa dia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya dia tak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan untuk Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Dia bermaksud tak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 8Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat mesti dalam satu saat, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak yaitu salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan antara Sunni dan Syi'ahPendapat dari Empat Mazhab Sunni:
Pendapat Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada masa perang Tabuk, bila matahari sudah condong dan belum berangkat karenanya menjama’ salat antara Dzuhur dan Asar. Dan bila sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, karenanya mengakhirkan salat dzuhur sampai selesai untuk salat Asar. Dan pada saat salat Maghrib sama juga, bila matahari sudah tenggelam sebelum berangkat karenanya menjama’ antara Maghrib dan ‘Isya. Tetapi bila sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam karenanya mengakhirkan saat salat Maghrib sampai selesai untuk salat ‘Isya, akhir menjama’ keduanya.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tak berada dalam situasi sakit, dapat menjama' salat, patut jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini ada dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena khauf (sedang berperang) dan bukan karena hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan untuk Ibnu Abbas, 'Mengapa dia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya dia tak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan untuk Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Dia bermaksud tak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 9Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat mesti dalam satu saat, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak yaitu salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan antara Sunni dan Syi'ahPendapat dari Empat Mazhab Sunni:
Pendapat Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada masa perang Tabuk, bila matahari sudah condong dan belum berangkat karenanya menjama’ salat antara Dzuhur dan Asar. Dan bila sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, karenanya mengakhirkan salat dzuhur sampai selesai untuk salat Asar. Dan pada saat salat Maghrib sama juga, bila matahari sudah tenggelam sebelum berangkat karenanya menjama’ antara Maghrib dan ‘Isya. Tetapi bila sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam karenanya mengakhirkan saat salat Maghrib sampai selesai untuk salat ‘Isya, akhir menjama’ keduanya.” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tak berada dalam situasi sakit, dapat menjama' salat, patut jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini ada dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan karena khauf (sedang berperang) dan bukan karena hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan untuk Ibnu Abbas, 'Mengapa dia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya dia tak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan untuk Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Dia bermaksud tak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 10Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) yaitu salat sunah yang dilaksanakan seorang muslim ketika waktu duha. Waktu duha yaitu waktu ketika matahari mulai naik kurang bertambah 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai waktu zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilaksanakan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. FaedahFaedah atau faedah salat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha yaitu dapat melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya bermanfaat kepada mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tetapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam keaktifan sehari-hari, berdasarkan dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Mempunyai ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate yang lain. Bedanya, zat ini alami, dibuat sendiri oleh tubuh, sehingga bertambah mempunyai faedahnya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha dapat mempergunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilaksanakan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu yaitu waktu dhuha-Mu, dan keagungan itu yaitu keagungan-Mu, dan keindahan itu yaitu keindahan-Mu, dan daya itu yaitu kekuatan-Mu, dan perlindungan itu yaitu perlindungan-Mu. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, daya dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dinyatakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adun dibacaSurah-surah yang paling adun dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Kepada rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 11Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) yaitu salat sunah yang dilaksanakan seorang muslim ketika waktu duha. Waktu duha yaitu waktu ketika matahari mulai naik kurang bertambah 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai waktu zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilaksanakan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. FaedahFaedah atau faedah salat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha yaitu dapat melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya bermanfaat kepada mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tetapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam keaktifan sehari-hari, berdasarkan dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Mempunyai ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate yang lain. Bedanya, zat ini alami, dibuat sendiri oleh tubuh, sehingga bertambah mempunyai faedahnya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha dapat mempergunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilaksanakan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu yaitu waktu dhuha-Mu, dan keagungan itu yaitu keagungan-Mu, dan keindahan itu yaitu keindahan-Mu, dan daya itu yaitu kekuatan-Mu, dan perlindungan itu yaitu perlindungan-Mu. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, daya dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dinyatakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adun dibacaSurah-surah yang paling adun dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Kepada rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 12Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) yaitu salat sunah yang dilaksanakan seorang muslim ketika waktu duha. Waktu duha yaitu waktu ketika matahari mulai naik kurang bertambah 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai waktu zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilaksanakan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. FaedahFaedah atau faedah salat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha yaitu dapat melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya bermanfaat kepada mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tetapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam keaktifan sehari-hari, berdasarkan dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Mempunyai ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate yang lain. Bedanya, zat ini alami, dibuat sendiri oleh tubuh, sehingga bertambah mempunyai faedahnya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha dapat mempergunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilaksanakan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu yaitu waktu dhuha-Mu, dan keagungan itu yaitu keagungan-Mu, dan keindahan itu yaitu keindahan-Mu, dan daya itu yaitu kekuatan-Mu, dan perlindungan itu yaitu perlindungan-Mu. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, daya dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dinyatakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adun dibacaSurah-surah yang paling adun dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Kepada rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 13Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) yaitu salat sunah yang dilaksanakan seorang muslim ketika waktu duha. Waktu duha yaitu waktu ketika matahari mulai naik kurang bertambah 7 hasta sejak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai waktu zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilaksanakan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. FaedahFaedah atau faedah salat duha yang dapat diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha yaitu dapat melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya bermanfaat kepada mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tetapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam keaktifan sehari-hari, berdasarkan dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Mempunyai ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate yang lain. Bedanya, zat ini alami, dibuat sendiri oleh tubuh, sehingga bertambah mempunyai faedahnya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha dapat mempergunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilaksanakan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha itu yaitu waktu dhuha-Mu, dan keagungan itu yaitu keagungan-Mu, dan keindahan itu yaitu keindahan-Mu, dan daya itu yaitu kekuatan-Mu, dan perlindungan itu yaitu perlindungan-Mu. Ya Allah, jika rizkiku masih di atas langit, maka turunkanlah, jika masih di dalam bumi, maka keluarkanlah, jika masih sukar, maka mudahkanlah, jika (ternyata) haram, maka sucikanlah, jika masih jauh, maka dekatkanlah, Berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, daya dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ...dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak dinyatakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adun dibacaSurah-surah yang paling adun dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Kepada rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 14Tags (tagged): said, nursi, unkris, nurs bedi, zzaman, said nurs 1878, 23 maret, 1960, 2, menulis risale, i nur, sebuah, karya tafsir al, quran, halaman, ia, dikenal sebutan bedi, zzaman berarti, about, the birth date, of said, nurs, which exist in, a, pusat, ilmu, pengetahuan said nursi, s life, birth, and early childhood, kategori said, pusat ilmu pengetahuan, said nursi Page 15Tags (tagged): said, nursi, unkris, 1878, nurs sebuah, desa, bitlis province ottoman, empire, penting, risale, i nur dipengaruhi, quran imam, ali, im m i, zzaman said, nurs, 1878 23 maret, 1960 2, seorang, halaman ia dikenal, sebutan bedi, zzaman, berarti, pusat ilmu, pengetahuan k, pr, from bediuzzaman said, nursi s, life, birth and early, said nursi, pusat, ilmu pengetahuan, nursi unkris Page 16Tags (tagged): said, nursi, unkris, 1878, nurs sebuah, desa, bitlis province ottoman, empire, penting, risale, i nur dipengaruhi, quran imam, ali, im m i, zzaman said, nurs, 1878 23 maret, 1960 2, seorang, halaman ia dikenal, sebutan bedi, zzaman, berarti, center of, studies k, pr, from bediuzzaman said, nursi s, life, birth and early, said nursi, center, of studies, nursi unkris Page 17Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) adalah salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika ketika duha. Ketika duha adalah ketika ketika matahari mulai naik kurang semakin 7 hasta semenjak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai ketika zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. GunaGuna atau guna salat duha yang mampu diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha adalah mampu melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya berguna untuk mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam acara sehari-hari, sesuai dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Ada ketegangan yang hilang karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berlainan dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, dihasilkan sendiri oleh tubuh, sehingga semakin ada gunanya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha mampu menggunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilakukan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya ketika dhuha itu adalah ketika dhuha-Mu, dan keagungan itu adalah keagungan-Mu, dan keindahan itu adalah keindahan-Mu, dan kekuatan itu adalah kekuatan-Mu, dan perlindungan itu adalah perlindungan-Mu. Ya Allah, bila rizkiku sedang di atas langit, karenanya turunkanlah, bila sedang di dalam bumi, karenanya keluarkanlah, bila sedang sukar, karenanya mudahkanlah, bila (ternyata) haram, karenanya sucikanlah, bila sedang jauh, karenanya dekatkanlah, Berkat ketika dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah untuk kami segala yang telah Engkau limpahkan untuk hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ... .dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak diceritakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adil dibacaSurah-surah yang paling adil dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Untuk rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 18Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) adalah salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika ketika duha. Ketika duha adalah ketika ketika matahari mulai naik kurang semakin 7 hasta semenjak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai ketika zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. GunaGuna atau guna salat duha yang mampu diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha adalah mampu melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya berguna untuk mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam acara sehari-hari, sesuai dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Ada ketegangan yang hilang karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berlainan dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, dihasilkan sendiri oleh tubuh, sehingga semakin ada gunanya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha mampu menggunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilakukan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya ketika dhuha itu adalah ketika dhuha-Mu, dan keagungan itu adalah keagungan-Mu, dan keindahan itu adalah keindahan-Mu, dan kekuatan itu adalah kekuatan-Mu, dan perlindungan itu adalah perlindungan-Mu. Ya Allah, bila rizkiku sedang di atas langit, karenanya turunkanlah, bila sedang di dalam bumi, karenanya keluarkanlah, bila sedang sukar, karenanya mudahkanlah, bila (ternyata) haram, karenanya sucikanlah, bila sedang jauh, karenanya dekatkanlah, Berkat ketika dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah untuk kami segala yang telah Engkau limpahkan untuk hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ... .dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak diceritakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adil dibacaSurah-surah yang paling adil dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Untuk rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 19Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) adalah salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika ketika duha. Ketika duha adalah ketika ketika matahari mulai naik kurang semakin 7 hasta semenjak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai ketika zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. GunaGuna atau guna salat duha yang mampu diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha adalah mampu melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya berguna untuk mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam acara sehari-hari, sesuai dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Ada ketegangan yang hilang karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berlainan dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, dihasilkan sendiri oleh tubuh, sehingga semakin ada gunanya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha mampu menggunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilakukan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya ketika dhuha itu adalah ketika dhuha-Mu, dan keagungan itu adalah keagungan-Mu, dan keindahan itu adalah keindahan-Mu, dan kekuatan itu adalah kekuatan-Mu, dan perlindungan itu adalah perlindungan-Mu. Ya Allah, bila rizkiku sedang di atas langit, karenanya turunkanlah, bila sedang di dalam bumi, karenanya keluarkanlah, bila sedang sukar, karenanya mudahkanlah, bila (ternyata) haram, karenanya sucikanlah, bila sedang jauh, karenanya dekatkanlah, Berkat ketika dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah untuk kami segala yang telah Engkau limpahkan untuk hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ... .dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak diceritakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adil dibacaSurah-surah yang paling adil dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Untuk rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 20Salat Duha (Arab: صلاة الضحى) adalah salat sunah yang dilakukan seorang muslim ketika ketika duha. Ketika duha adalah ketika ketika matahari mulai naik kurang semakin 7 hasta semenjak terbitnya (kira-kira pukul tujuh pagi) sampai ketika zuhur. Banyak rakaat salat duha minimal 2 rakaat dan maksimal 12 rakaat. Dan dilakukan dalam satuan 2 rakaat sekali salam. GunaGuna atau guna salat duha yang mampu diperoleh dan dirasakan oleh orang yang menerapkan salat duha adalah mampu melapangkan dada dalam segala hal terutama dalam hal rizki, sebab banyak orang yang terlibat dalam hal ini.[2] Dr. Ebrahim Kazim, seorang dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy-menyatakan bahwa gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi serta berefek luar biasa terhadap sistem kardiovaskular.[2] Terlebih lagi shalat dhuha tidak hanya berguna untuk mempersiapkan diri menghadapi hari dengan rangkaian gerakan teraturnya, tapi juga menangkal stress yang mungkin timbul dalam acara sehari-hari, sesuai dengan keterangan dr. Ebrahim Kazim tentang shalat, "Ada ketegangan yang hilang karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorfin. Zat ini sejenis morfin, termasuk opiat. Efek keduanya juga tidak berlainan dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, dihasilkan sendiri oleh tubuh, sehingga semakin ada gunanya dan terkontrol."[2] Hadis terkaitHadis rasulullah terkait salat duha selang lain :
Doa salat dhuhaPada dasarnya doa sesudah salat duha mampu menggunakan doa apapun. Bahkan pernah tercatat nabi beristighfar seusai shalat duha dan dilanjutkan dengan doa lain. Doa yang biasa dilakukan selepas salat duha adalah: اَللهُمَّ اِنَّ الضُّحَآءَ ضُحَاءُكَ، وَالْبَهَاءَ بَهَاءُكَ، وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ، وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ، وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ، وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ. اَللهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقَى فِى السَّمَآءِ فَأَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَأَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسَّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَاءِكَ وَبَهَاءِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ آتِنِىْ مَآاَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ Dalam tulisan latin: "Allahumma innad dhuha-a dhuha-uka, wal baha-a baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal 'ismata 'ismatuka. Allahumma in kana rizqi fis sama-i fa-anzilhu, wa in kana fil ardhi fa akhrijhu, wa in kana mu’assaron fa yassirhu, wa in kana haroman fathohhirhu, wa in kana ba’idan faqorribhu, bihaqqi dhuha-ika, wa baha-ika, wa jamalika, wa quwwatika, wa qudrotika, aatini ma atayta 'ibadakas sholihin". Artinya: "Ya Allah, bahwasannya ketika dhuha itu adalah ketika dhuha-Mu, dan keagungan itu adalah keagungan-Mu, dan keindahan itu adalah keindahan-Mu, dan kekuatan itu adalah kekuatan-Mu, dan perlindungan itu adalah perlindungan-Mu. Ya Allah, bila rizkiku sedang di atas langit, karenanya turunkanlah, bila sedang di dalam bumi, karenanya keluarkanlah, bila sedang sukar, karenanya mudahkanlah, bila (ternyata) haram, karenanya sucikanlah, bila sedang jauh, karenanya dekatkanlah, Berkat ketika dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan-Mu, limpahkanlah untuk kami segala yang telah Engkau limpahkan untuk hamba-hambaMU yang sholeh".
do’a Dhuha seperti ini (“Allahumma innadhuha dhuha-uka, wal bahaa baha-uka, wal jamala jamaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrota qudrotuka, wal ‘ismata ‘ismatuka ... .dst) tidak ditemukan dalam berbagai kitab yang menyandarkan doa ini sebagai hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Do'a seperti itu ditulis oleh Asy Syarwani dalam Syarh Al Minhaj dan Ad Dimyathi dalam I’anatuth Tholibiin, namun doa ini tidak diceritakan sebagai hadis. Surah-surah yang paling adil dibacaSurah-surah yang paling adil dibaca ketika salat duha adalah: Surah yang paling disunahkan ketika salat dhuha yaitu: Untuk rakaat berikutnya: Referensi
Daftar pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 21Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan selang Sunni dan Syi'ahArgumen dari Empat Mazhab Sunni:
Argumen Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama’ salat selang Dzuhur dan Asar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan salat dzuhur hingga selesai untuk salat Asar. Dan pada waktu salat Maghrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ selang Maghrib dan ‘Isya. Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu salat Maghrib hingga selesai untuk salat ‘Isya, kesudahan menjama’ keduanya.” (HR Sisa dari pembakaran Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' salat, adun jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari setelah matahari tergelincir hingga gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini benar dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tidak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan sebab khauf (sedang berperang) dan bukan sebab hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa ia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya ia tidak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan kepada Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Ia bermaksud tidak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 22Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan selang Sunni dan Syi'ahArgumen dari Empat Mazhab Sunni:
Argumen Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama’ salat selang Dzuhur dan Asar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan salat dzuhur hingga selesai untuk salat Asar. Dan pada waktu salat Maghrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ selang Maghrib dan ‘Isya. Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu salat Maghrib hingga selesai untuk salat ‘Isya, kesudahan menjama’ keduanya.” (HR Sisa dari pembakaran Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' salat, adun jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari setelah matahari tergelincir hingga gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini benar dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tidak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan sebab khauf (sedang berperang) dan bukan sebab hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa ia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya ia tidak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan kepada Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Ia bermaksud tidak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 23Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan selang Sunni dan Syi'ahArgumen dari Empat Mazhab Sunni:
Argumen Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama’ salat selang Dzuhur dan Asar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan salat dzuhur hingga selesai untuk salat Asar. Dan pada waktu salat Maghrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ selang Maghrib dan ‘Isya. Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu salat Maghrib hingga selesai untuk salat ‘Isya, kesudahan menjama’ keduanya.” (HR Sisa dari pembakaran Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' salat, adun jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari setelah matahari tergelincir hingga gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini benar dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tidak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan sebab khauf (sedang berperang) dan bukan sebab hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa ia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya ia tidak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan kepada Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Ia bermaksud tidak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 24Salat Jamak yaitu salat yg diterapkan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan)[1]. Adapun pasangan salat yang bisa dijamak adalah salat Dzuhur dengan Ashar atau salat Maghrib dengan Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:
Syarat jamak takdim
Syarat jamak ta'khir
Perbedaan Pandangan selang Sunni dan Syi'ahArgumen dari Empat Mazhab Sunni:
Argumen Perawi Hadits lainnya
Dalil yang memperkuat adalah:Dari Muadz bin Jabal: “Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, jika matahari telah condong dan belum berangkat maka menjama’ salat selang Dzuhur dan Asar. Dan jika sudah dalam perjalanan sebelum matahari condong, maka mengakhirkan salat dzuhur hingga selesai untuk salat Asar. Dan pada waktu salat Maghrib sama juga, jika matahari telah tenggelam sebelum berangkat maka menjama’ selang Maghrib dan ‘Isya. Tetapi jika sudah berangkat sebelum matahari matahari tenggelam maka mengakhirkan waktu salat Maghrib hingga selesai untuk salat ‘Isya, kesudahan menjama’ keduanya.” (HR Sisa dari pembakaran Dawud dan at-Tirmidzi).Mazhab Syi'ah seperti Dua Belas Imam berpendapat bahwa setiap orang walaupun tidak dalam perjalanan jauh, berdiam di rumahnya, tidak berada dalam keadaan sakit, dapat menjama' salat, adun jama' taqdim maupun jama' ta'khir. Dalil yang memperkuat hal tersebut adalah: Dirikanlah salat dari setelah matahari tergelincir hingga gelap malam dan (dirikanlah pula salat) subuh. Sesungguhnya salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat). (QS. al-Israa' [17]:78)Dalil-dalil lain yang memperkuat hal ini benar dalam Ringkasan Shahih Muslim, Kitab Salat Musafir, Bab 6: Menjamak Dua Salat ketika Bermukim (Di Rumah, Tidak Bepergian); Ibnu Abbas r.a. bercakap, "Rasulullah pernah menjama' salat Dzuhur dan salat Ashar, dan menjama' Maghrib dan Isya di Madinah bukan sebab khauf (sedang berperang) dan bukan sebab hujan."Menurut hadits Waki', dia bercakap, "Diri sendiri tanyakan kepada Ibnu Abbas, 'Mengapa ia memainkan hal itu?" Ibnu Abbas menjawab, 'Supaya ia tidak menyulitkan umatnya.'"Menurut hadits Mu'awiyah, ditanyakan kepada Ibnu Abbas, "Apa maksud Nabi berbuat demikian?" Dia menjawab, "Ia bermaksud tidak menyulitkan umatnya." (Muslim 2/152)[4]PustakaPranala luaredunitas.com Page 25Tags (tagged): 4 Title of articles, 4 April, 4 BC, 4 large round PSSI Championship First Division 1983, 4 large round PSSI Championship First Division 1985, 4-3-3, 4-4-2, 4-cylinder engine, 40, 41, 410, 420 's BC, 427 BC, 45 University of Mataram, 451, 46, 470, 483 BC, 4th century, 4th century BC, 4th millennium BC Page 26Tags (tagged): 4 Title of articles, 4 April, 4 BC, 4 large round PSSI Championship First Division 1983, 4 large round PSSI Championship First Division 1985, 4-3-3, 4-4-2, 4-cylinder engine, 40, 41, 410, 420 's BC, 427 BC, 45 University of Mataram, 451, 46, 470, 483 BC, 4th century, 4th century BC, 4th millennium BC |