Unsur-Unsur Surat Dinas dan Surat Resmi Surat dinas dan surat resmi memiliki unsur-unsur yang sama, yaitu: kepala surat, tanggal surat, lampiran, perihal, alamat tujuan surat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, tanda tangan, nama jelas, jabatan, tembusan, dan inisial.
Selain penggunaan bahasa yang bersifat formal, dalam penulisan unsur-unsurnya surat juga harus mematuhi kaidah penulisan bahasa yang sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menulis surat: 1. Penulisan Kepala Surat Kepala surat berguna untuk memberikan informasi kepada penerima surat tentang nama, alamat, serta keterangan lain yang berkaitan dengan instansi atau badan pengirim surat. Unsur-unsur alamat dipisahkan dengan tanda koma, bukan dengan tanda hubung. Kata jalan dituliskan lengkap jalan, tidak singkat Jl. atau Jln. Jika kantor tersebut memiliki nomor telepon, tuliskan kata Telepon, bukan Tilpon, dan bukan pula singkatan Telp. atau Tilp. Kemudian, nomor telepon tidak perlu diberi titik karena bukan merupakan suatu jumlah (Telepon 4536754, bukan Telpon 4.536.754). 2. Penulisan tanggal surat Tanggal surat dinas tidak perlu didahului nama kota karena nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat. Selanjutnya, nama bulan itu jangan disingkat atau ditulis dengan angka (November menjadi Nov. atau 11; Februari menjadi Feb. atau 2). Tahun juga dituliskan lengkap, tidak disingkat dengan tanda koma di atas. Pada akhir tanggal surat, tidak dibubuhkan tanda baca apa pun, baik titik maupun tanda hubung. Perhatikan penulisan tanggal surat dinas yang benar. Kepala Surat 28 Oktober 2007 3. Penulisan Alamat Surat Penulisan alamat (dalam) surat diatur sebagai berikut: a. Alamat yang dituju ditulis di sebelah kiri surat pada jarak tengah antara hal surat dan salam pembuka. Posisi alamat surat pada sisi sebelah kiri ini lebih menguntungkan daripada dituliskan di sebelah kanan karena kemungkinan pemenggalan alamat tidak ada. Jadi, alamat yang cukup panjang pun dapat dituliskan tanpa dipenggal karena tempatnya cukup leluasa. b. Alamat surat tidak diawali kata kepada karena kata tersebut berfungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan arah. (Alamat pengirim pun tidak didahului kata dari karena kata dari berfungsi sebagai penghubung intrakalimat yang menyatakan asal). c. Alamat yang dituju diawali dengan Yth. (diikuti titik) atau Yang terhormat (tidak diikuti titik). d. Sebelum mencantumkan nama orang yang dituju, biasanya penulis surat mencantumkan sapaan Ibu, Bapak, Saudara atau Sdr. e. Jika nama orang yang dituju bergelar akademik yang ditulis di depan namanya, seperti Drs., Ir., dan Drg., kata sapaan Bapak, Ibu, atau Saudara tidak digunakan. Demikian juga, jika alamat yang dituju itu memiliki pangkat, seperti sersan atau kapten, kata sapaan Bapak, Ibu atau Saudara tidak digunakan. Jika yang dituju adalah jabatan orang tersebut seperti direktur PT atau kepala instansi tertentu, kata sapaan Bapak, Ibu, atau Sdr. tidak berimpit dengan gelar, pangkat, atau dengan jabatan. Perhatikan contoh penulisan alamat yang benar: Yth. Bapak Syakuro, B.A. Yth. Bapak Darwino Yth. Ir. Mariani Yth. Kepala Desa Tajur Yth. Kapten Sum.o f. Penulisan kata jalan tidak singkat. Kemudian, nama gang, nomor, RT, dan RW biasanya dituliskan lengkap dengan huruf kapital setiap awal kata. Selanjutnya, nama kota dan provinsi dituliskan dengan huruf awal kapital, tidak perlu digarisbawahi atau diberi tanda baca apa pun. Seperti pada alamat pengirim, pada alamat yang dituju pun perlu dicantumkan kode pos jika kota tersebut telah memilikinya untuk memperlancar dan mempermudah penyampaian surat Anda ke alamat yang dituju. Perhatikan contoh penulisan alamat di bawah ini: Yth. Kepala Biro Umum Departemen ..... Jalan Menteng Raya No. 5 Jakarta Pusat 12254 Adakalanya alamat yang dituju oleh penulis tidak jelas. Misalnya, penulis surat tidak tahu persis kepada siapa surat tersebut dialamatkan, apakah kepada direktur, kepada sekretarisnya, ataukah kepada kepala bagian personalianya. Kalau demikian permasalahannya, penulis surat harus menggunakan alamat yang umum saja, seperti pimpinan sehingga alamat itu, misalnya, ditulis sebagai berikut: Yth. Pimpinan Pabrik Minyak Lam Kiau Jalan Tabing No. 10 Padang Jika kita berkirim surat kepada seseorang berdasarkan iklan surat kabar, seperti iklan dalam Kompas atau dalam Suara Pembaharuan, hendaklah surat itu ditujukan kepada pemasang iklan tersebut, dan bukan kepada iklannya. Oleh karena itu, alamat yang benar menurut kaidah bahasa adalah alamat yang ditujukan kepada pemasangnya, seperti contoh berikut : Yth. Pemasang Iklan pada harian Kompas Kotak Pos 2619 Jakarta 10001 di Bawah No. 658
Dalam alamat yang dituju kadang-kadang digunakan
singkatan u.p. (untuk perhatian). Bentuk singkatan u.p. (u kecil diberi titik
dan p kecil diberi titik) digunakan di depan nama bagian dari suatu instansi
apabila masalah surat dipandang cukup dapat diselesaikan oleh pejabat yang
tercantum setelah u.p. tanpa diperlukan penentuan keb.aksanaan langsung
pemimpin/kepala instansi yang bersangkutan. Yth. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa u.p. Kepala Subbagian Keuangan Jalan Daksinapati Barat IV Rawamangun Jakarta 13220 4. Penulisan salam pembuka Penulisan salam pembuka mengikuti aturan berikut. Salam pembuka dicantumkan di sebelah kiri satu garis tepi dengan nomor, lampiran, hal, dan alamat surat. Huruf pertama awal kata dituliskan dengan huruf kapital, sedangkan kata yang lain dituliskan kecil semua, kemudian salam pembuka itu diikuti tanda koma. Ungkapan yang lazim digunakan sebagai salam pembuka dalam surat-surat dinas yang bersifat netral adalah. Dengan hormat, (D kapital, h kecil) Salam sejahtera, (S kapital, s kecil) Saudara ....., Saudara ..... yang terhormat, Bapak ..... yang terhormat, Dr. Ir. Aceng Suherlan yang terhormat, Prof. Adad Iskandar yang terhormat, 5. Penulisan Salam Penutup
Huruf awal kata salam penutup ditulis dengan huruf
kapital, sedangkan kata-kata lainnya ditulis kecil. Sesudah salam penutup,
dibubuhkan tanda koma. Benar Salah Salam takzim, Salam Takzim, Salam kami, Salam Kami, Hormat kami, Hormat Kami, Wasalam, Wassalam, 6. Tanda Tangan, Nama Jelas, dan Jabatan Surat dinas dianggap sah jika ditandatangani oleh pejabat yang berwewenang, yaitu pemegang pimpinan suatu instansi, lembaga, atau organisasi. Nama jelas penanda tangan dicantumkan di bawah tanda tangan dengan hanya huruf awal setiap kata ditulis kapital, tanpa diberi kurung dan tanpa diberi tanda baca apa pun. Di bawah nama penanda tangan, dicantumkan nama jabatan sebagai identitas penanda tangan tersebut. Jika akan dicantumkan pula nomor induk pegawai pejabat yang bersangkutan, pencantumannya di antara nama jelas dan jabatan. Akan tetapi, sebenarnya pencantuman NIP bukan merupakan suatu keharusan. Perhatikan contoh di bawah ini: M. Taufik Arif NIP. 130519977 Kepala Perhatikan pencantuman tanda tangan, nama jelas, dan jabatan di bawah ini: Tanda tangan Drs. Sungaji Kepala Tanda tangan M.Arsalan, S.E. Direktur Tanda tangan Prof. Dr. Sangkuni, M.Sc. NIP. 130427722 Rektor 7. Penggunaan Bentuk Singkatan a.n. dan u.b. Bentuk a.n. (a kecil diberi titik dan n kecil diberi titik) digunakan jika penandatanganan dilakukan oleh pejabat setingkat di bawah pimpinan yang ditunjuk oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Bentuk singkatan a.n. dicantumkan di depan nama jabatan yang melimpahkan wewenang penandatanganan itu. Perhatikan bentuk penulisan bentuk singkatan a.n. di bawah ini: .............................. a.n. Direktur Utama PT Sumber Waras Tanda tangan Mardoni Direktur Pemasaran ................................ a.n. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan BNI 1946 Tanda Tangan Nama jelas Sekretaris Pusdiklat Bentuk singkatan u.b. (u kecil diberi titik dan b kecil diberi titik) digunakan jika penandatanganan surat itu dilakukan oleh staf suatu instansi yang kedudukannya dua tingkat atau lebih di bawah pimpinannya. Perhatikan bentuk penulisan singkatan u.b. di bawah ini : ............................... Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi.... u.b. Tanda Tangan Nama Jelas Kepala Bagian Personalia ...................................... a.n. Gubernur Kepala daerah Tk.I Provinsi...... Pembantu Gubernur Wilayah I u.b. Tanda Tangan Nama Jelas Bupati..... 8. Tembusan Ada beberapa instansi yang menamakan bagian ini tindasan atau c.c. (carbon copy), Pusat Bahasa tidak menganjurkan penggunaan istilah tersebut. Yang dianjurkan Pusat Bahasa adalah Tembusan. Perhatikan penulisan tembusan di bawah ini: Tembusan: 1. Direktur Sarana Pendidikan 2. Kepala Bagian Tata Usaha 3. Sdr. Suk.an 9. Inisial
Inisial disebut juga sandi, yaitu kode pengenal yang
berupa singkatan nama pengonsep dan singkatan nama pengetik surat. Inisial
ditempatkan pada bagian bawah di sebelah kiri. SR/Ggn SR : Singkatan nama pengonsep: Siti Rumati Ggn : Singkatan nama pengetik: GugunPage 2
|