Pengertian Asumsi Dasar Ekonomi Makro Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM) adalah indikator utama ekonomi makro yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun berbagai komponen postur APBN. Penyusunan ADEM mengacu pada sasaran pembangunan dan juga tetap memperhatikan perkembangan perekonomian terkini baik domestik maupun internasional. ADEM terdiri dari:
Pertumbuhan Ekonomi
Indikator yang menunjukkan aktivitas perekonomian dalam menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi diukur dengan menggunakan data Produk Domestik Bruto (PDB). PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu. PDB dapat ditunjukkan dengan dasar harga berlaku maupun harga konstan. Inflasi Inflasi adalah situasi kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang terjadi secara meluas pada banyak aspek barang (bukan pada satu atau dua barang saja). Inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa menyebabkan turunnya nilai uang. Nilai Tukar Nilai tukar mulai digunakan sejak terjadinya transaksi jual beli barang/jasa antar negara yang menggunakan mata uang berbeda pada sistem perekonomian terbuka. Perbedaan dan perubahan harga barang yang diperdagangkan dari waktu ke waktu yang dihitung berdasarkan mata uang asing akan menentukan perubahan nilai tukar mata uang yang melakukan transaksi perdagangan.
Penentuan nilai APBN selalu berdasarkan pada asumsi nilai tukar karena dalam APBN terdapat komponen belanja pembayaran bunga utang luar negeri yang harus dibayarkan dalam mata uang asing. Suku Bunga SBN 10 Tahun
Suku bunga SBN merupakan suku bunga surat utang negara (SUN). SUN dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. Tingkat suku bunga SBN dengan tenor 10 tahun dipakai sebagai dasar perhitungan tingkat bunga SUN dengan variabel rate.
SUN digunakan oleh pemerintah untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam periode satu tahun anggaran. Perubahan tingkat suku bunga SBN 10 tahun akan berdampak pada sisi belanja negara terutama pada pembayaran bunga utang. Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Harga rata-rata minyak mentah Indonesia di pasar internasional yang dipakai sebagai indikator perhitungan bagi hasil minyak mentah.
Harga minyak mentah yang melebihi dari asumsi yang ditetapkan pada APBN akan berpengaruh pada pelaksanaan APBN. ICP mempengaruhi APBN baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja. Dari sisi pendapatan, ICP mempengaruhi penerimaan SDA Migas dan PNBP lainnya. Sedangkan dari sisi belanja akan mempengaruhi subsidi, dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana otonomi khusus. Lifting Minyak dan Gas
Lifting minyak dan gas adalah produksi minyak dan gas siap jual dan juga dikatakan sebagai satuan biaya untuk membawa 1 barel minyak mentah ke atas permukaan tanah.
Hampir seluruh aktivitas ekonomi membutuhkan energi yang berasal dari bahan bakar yang sebagian besar berasal dari minyak. Lifting minyak dan gas bumi menjadi tolak ukur utama kinerja industri hulu migas karena langsung mempengaruhi penerimaan negara. Oleh Muhamad Sidik Pengelolaan Aset Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia aset adalah sesuatu yang mempunyai nilai tukar atau modal; atau kekayaan. Aset menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya. Dari pengertian tersebut unsur-unsur aset adalah dikuasai dan/atau dimiliki, peristiwa masa lalu, dan ada manfaat ekonomi. Dalam pengertian ini berarti aset memiliki cakupan yang luas, mulai dari uang kas sampai dengan kontrol pemerintah pada entitas. Istilah aset dalam peraturan perundangan-undangan hanya muncul dalam ketentuan yang mengatur akuntansi. Dalam peraturan terkait Keuangan Negara, digunakan istilah hak dan kekayaan negara sebagai bagian dari keuangan negara. Kebijakan Fiskal Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah mengelola pengeluaran dan perpajakan atau penggunaan instrumnen fiskal untuk mempengaruhi bekerjanya sistem ekonomi agar memaksimumkan kesejahteraan ekonomi (Madjid, Kemenkeu RI 2012). Kebijakan fiskal didefinisikan juga sebagai pengelolaan anggaran pemerintah untuk mempengaruhi suatu perekonomian, termasuk kebijakan perpajakan yang dipungut dan dihimpun , pembayaran transfer, pembelian barang-barang dan jasa-jasa oleh pemerintah, serta ukuran defisit dan pembiayaan anggaran, yang mencakup semua level pemerintahan (Govil,2009) Instrumen fiskal adalah perpajakan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan fiskal diterapkan oleh pemerintah sebagai bukti untuk mengatur jalannya perekonomian negara Indonesia. Pengelolaan Aset dalam Kebijakan Fiskal Pengelolaan Aset pemerintah berfokus pada efektifitas Public Service dan efisiensi penggunaan sumber daya. Dalam penggunaan sumber daya maka korelasi terdekat adalah dengan pengeluaran pemerintah. Aset yang signifikan mempengaruhi dalam belanja pemerintah adalah infrastruktur. Nilai jenis aset ini cenderung besar dan mempengaruhi jalannya pemerintahan. Berdasarkan data IMF Fiscal Monitor (2013) aset non financial yang dimiliki pemerintah (pusat maupun daerah) memiliki perbandingan dengan Pendapatan Domestik Bruto berkisar dari 35% s.d lebih dari 90%. Di Eropa misalnya perbandingan aset dengan PDB hampir setengah (50%) (tabel 1). Tabel Perbandingan Aset Non Financial dengan Pendapatan Domestik Bruto di Beberapa Negara Eropa dan Australia Untuk Indonesia, dengan memperhatikan kebutuhan pembiayaan maka nilai infrastruktur diperkirakan akan mengalami peningkatan sebesar 2 kuadriliun rupiah (dikelola langsung oleh pemerintah). Selain itu, terdapat potensi biaya dari infrastruktur yang dikelola secara tidak langsung melalui BUMN dan swasta sehingga total kenaikan akan menjadi 4.8 kuadriliun. Tabel Perkiraan Penambahan Nilai Aset Infrastruktur Berdasarkan pengalaman dari negara lain, terdapat beberapa hal yang dapat mempengaruhi pengeluaran pemerintah dari pengelolaan aset antara lain Financial burden terkait aset dan Underutilized Aset. 1. Financial Burden Financial burden adalah beban keuangan yang timbul akibat perawatan, penggantian part, dan penggantian aset untuk menjaga optimalnya fungsi aset. Aset pemerintah perlu dikelola mengingat karakteristik aset pemerintah yang memiliki jumlah yang besar. Terdapat potensi beban keuangan akibat maintenance, replace, dan replacement. Hal ini telah terjadi di pemerintah dengan kondisi infrastruktur yang lebih maju dari Indonesia, Cagle (2003) mengungkapkan pemerintah Amerika memiliki masalah financial untuk menjaga sustainability dari aset tersebut. Moodys (2017) bahkan menyebutkan bahwa Negara Bagian yang memiliki infrastruktur seperti jalan dan jembatan menghadapi beban dan kendala dalam memenuhinya dalam penganggaran. Besaran beban keuangannya di sembilan negara bagian bervariasi dari dari 1,8% - 5% pendapatan negara bagian tersebut. Untuk Indonesia, Pusat Kajian Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dalam Laporan Pemantauan Pelaksanaan Investasi Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum: Kasus Studi Lima Provinsi di Indonesia (2015) mengungkapkan adanya masalah pendanaan akibat biaya yang timbul dari infrastruktur. Salah satu masalahnya adalah rendahnya kemampuan fiskal pemerintah daerah. Dampak dari hal tersebut adalah tidak dapat efektifknya pelayanan kepada masyarakat karena tidak berfungsinya atau bahkan rusaknya infrastruktur. Dapat terlihat berdasarkan data empiris, permasalahan akan banyak terjadi di pemerintah daerah. Kapasitas fiskal yang tidak merata akan menjadi tantangan sendiri bagi pemerintah pusat. Pada dasarnya aset pemerintah berupa properti dan investasi yang dibiayai langsung. Financial burden ini akan mengganggu kapasitas fiskal dari sisi pengeluaran karena akan menjadi beban pengeluaran. Dari permasalahan di atas maka diperlukanpengeloalaan aset yang memadai dan strategi financial yang tepat agar aset tetap optimal dan menjadi beban keuangan yang dapat diantisipasi. 2. Underutilized Asset Underutilized aset adalah kondisi dimana aset tidak secara optimal difungsikan. Hal ini terjadi di Amerika pada tahun 2012, Government Audit Office (GAO) di tahun 2012 menyebutkan dalam laporan High Risk bahwa pemerintah federal Amerika perlu meyikapi terkait unutilized asset. Berdasarkan sampling dari 26 aset diketahui 23 aset merupakan aset yang tidak diutilisasi secara penuh. Underutilized aset pada Pemerintah Federal Amerika sudah terjadi pada tahun 2009, telah terjadi pemborosan (beban operasi) karena underutilized asset sebesar $1.66 billion. Bahkan semenjak tahun 2000-an beberapa departemen pemerintah federal seperti Department of Defense setiap tahun harus menanggung beban keuangan atas underutilized aset mereka sekitar 3-4 juta dolar (Ungar, 2003). Kesimpulan Pengelolaan aset pemerintah yang berfokus pada efektifitas layanan publik dan efisiensi penggunaan sumber daya menjadi berpengaruh terhadap kebijakan fiskal dari sisi pengeluaran negara. Karakteristik dari aset negara yang memiliki nilai yang cukup besar menyebabkan aset tersebut harus dijaga fungsinya agar tetap dapat memberikan kontribusi kepada pengguna aset seperti lembaga pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Berdasarkan pengalaman negara seperti Amerika, beban keuangan muncul dari financial burden dan underutilized asset. Daftar Pustaka Cagle. Ron F.2003. Infrastructure Asset management: An Emerging Direction. AACE International Transaction Audier, Agnes, Sebastian Bard and Licie Robieux. 2014. The Hidden Value in Government Asset.BCG Perspective. The Boston Consulting Group. Infrastruktur Butuh Pendanaan dari Swasta Rp 1,7 Kuadriliun. http://databoks.katadata.co.id/datapubl ish/2017/03/23/infrastruktur-butuh-pendanaan-dari-swasta-rp-17-kuadriliun. diakses 20 September 2017 Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.kemdikbud.go.id. Moody’s Investors Service. 2017. Moody's: Burden of infrastructure spending increasingly falling on US states. https://www.moodys.com/research/Moodys-Burden-of-infrastructure-spending-increasingly-falling-on-US-states--PR_360866 (diakses 15 September 2017) Institute For Energy Research. 2013. Federal Asset Above and Below Ground. http://instituteforenergyresearch.org/analysis/federa l-assets-above-and-below-ground/ (diakses 22 September 2017) |