Fungsi dan Standarisasi Gambar Teknik Gambar teknik merupakan alat untuk menyatakan ide atau gagasan ahli teknik yang bisa juga disebut dengan bahasa teknik. Sebagai suatu bahasa, gambar teknik harus dapat menjelaskan keterangan-keterangan secara tepat dan objektif. Gambar teknik terbagi menjadi tiga fungsi yaitu; sebagai alat informasi teknik, sebagai bahasa teknik, dan menuangkan gagasan untuk pengembangan. Berikut ini macamfungsi gambar teknik: Gambar mempunyai tugas meneruskan maksud dari perancang dengan tepat kepada orang-orang yang bersangkutan, kepada perencanaan proses, pembuatan, pemeriksaan, perakitan. Setelah industri mulai berkembang, perencanaan dan pembuatan gambar teknik yang dilakukan. Maka dalam hal ini gambar berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan informasi dari pihak perancang (design drafter) kepada pihak pembuat (operator). Gambar merupakan alat untuk menyatakan maksud dari seorang sarjana teknik. Maka dari itu gambar sering disebut sebagai "bahasa teknik" atau bahasa untuk sarjana teknik. Karena dalam bahasa teknik perlu yang namanya fungsi dan penjelasan untuk melakukan aktivitas teknik. Ø Menuangkan Gagasan untuk Pengembangan
Konsep abstrak dalam fikiran seorang perancang untuk membuat
sebuah bahan teknik dituangkan ke dalam bentuk gambar (biasanya berupa sketsa).
Kemudian gambar itu dievaluasi dan dianalisa secara terus menerus sehingga
diperoleh yang sempurna. Ø Pengertian Standarisasi Gambar Standarisasi gambar merupakan pembakuan cara membuat dan membaca gambar. Apabila dalam suatu lingkungan kerja teknik, antara yang membuat dan yang membaca gambar menggunakan standar gambar teknik yang sama, berarti lingkungan tersebut sudah melakukan standarisasi gambar teknik. Ø Standarisasi Ukuran Kertas Gambar Berikut ini tabel standarisasi ukuran gambar dengan satuan Milimeter(mm); Ø Fungsi Standarisasi Gambar Standarisasi gambar teknik berfungsi sebagai berikut:
Ø Macam-macam Standarisasi Beberapa standarisasi yang telah banyak dikenal antara lain:
Negara kita juga pun punya standar nasional. Dahulu namanya Standar Industri Indonesia (SII). Namun telah berganti menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah terbitnya peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1991 tentang Standar Nasional Indonesia. SNI dikelola oleh Dewan Standarisasi Nasional (DSN). Ø Standar Internasional ISO Untuk memenuhi kebutuhan internasional maka dibentuk suatu badan standar yang bersifat internasional yaitu International for Standardization (ISO). Badan non pemerintahan ini didirikan pada tanggal 14 Oktober 1946, sebagai pengganti badan serupa yaitu International of National Standardizing Association (ISA) yang dibubarkan pada tahun 1942. Tujuan dari ISO adalah untuk menyatukan pengertian teknik antarbangsa dengan cara membuat standar. Bidang ISO yang menangani standar gambar teknik disebut ISO/TC 10 (gambar teknik). Indonesia merupakan anggota ISO yang diwakili oleh Dewan Standarisasi Nasional. |