Bagaimana cara mengembalikan buku di perpustakaan?

tirto.id - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) kembali membuka peminjaman buku secara online per 14 September 2021 khusus koleksi layanan anak dan monograf terbuka.

“Untuk mengobati rindu kalian, maka mulai hari ini peminjaman buku online kembali dibuka. Peminjaman hanya berlaku untuk koleksi Layanan Anak dan Monograf Terbuka. Smart locker, Tap and Go!" unggahan Instagram resmi Perpusnas dikutip Rabu (20/9/2021).

Bagaimana cara meminjam buku secara online di Perpusnas dan prosedur mengembalikannya? Sebelum mengetahui dua hal tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu tentang syarat-syaratnya.

Syarat Meminjam Buku Secara Online di Perpusnas

Masih dari unggahan Instagram resmi Perpusnas, terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi pemustaka untuk dapat meminjam buku secara online di Perpustakaan Nasional, yaitu sebagai berikut:

  • Pemustaka sudah mendapatkan bintang 1 (mencapai 50 point). Cek bintang dengan login di keanggotaan.perpusnas.go.id
  • Kuota peminjaman sesuai dengan kuota smart locker
  • Peminjaman dilakukan dengan login di opac.perpusnas.go.id

Cara Meminjam Buku Secara Online di Perpusnas

Setelah pemustaka mengetahui syarat meminjam buku secara online di Perpusnas, berikut tata cara peminjamannya:

  1. Peminjaman dilakukan dengan cara login di website: opac.perpusnas.co.id
  2. Setelah mendapat email notifikasi ketersediaan, buku dapat diambil di Smart Locker lantai 2, cukup Tap and Go menggunakan kartu anggota
  3. Waktu tunggu selama 2 X 24 jam sejak peminjaman
  4. Peminjaman buku secara online dilayani setiap hari, pemesanan setelah pukul 18.00 WIB (Senin-Jumat ) dan pukul 15.00 WIB (Sabtu dan Minggu) akan diproses pada hari berikutnya
  5. Pengembalian buku 24 jam melalui Anjungan Pengembalian Diri

Cara Mengembalikan Buku yang Dipinjam Secara Online

Dikutip dari unggahan Instagram resmi Perpusnas, berikut cara mengembalikan buku yang dipinjam secara online:

  1. Ikuti prosedur yang ada pada layar Anjungan Pengembalian Mandiri untuk mengembalikan koleksi secara mandiri
  2. Anda bisa mengembalikan koleksi yang dipinjam pada Anjungan Pengembalian Mandiri
  3. Anjungan Pengembalian Mandiri berlokasi di lobby lantai 1 dan beroperasi selama 24 jam setiap hari

Baca juga: Cara dan Syarat Mendaftar Jadi Anggota Perpusnas Secara Online

Baca juga artikel terkait PERPUSNAS atau tulisan menarik lainnya Olivia Rianjani
(tirto.id - olr/ibn)


Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Ibnu Azis
Kontributor: Olivia Rianjani

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Yang berhak meminjam buku adalah anggota perpustakaan yang aktif. Perpustakaan menerapkan sistem pelayanan tertutup, dimana apabila pengunjung ingin membaca/meminjam suatu buku, yang bersangkutan harus memintanya terlebih dahulu kepada petugas, bukan mengambil langsung dari rak buku. Peminjaman Buku

  1. Cari nomor panggil (call number) buku yang ingin dibaca melalui katalog buku atau komputer pencarian (searching). Untuk pencarian dengan menggunakan komputer, pencarian dapat dilakukan berdasarkan judul, pengarang dan subjek.
  2. Lihat detail dari katalog-katalog hasil pencarian di komputer, apabila sesuai dengan buku yang ingin dibaca catat nomor panggilnya.
  3. Serahkan catatan nomor panggil tersebut kepada petugas bersamaan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), jumlah maksimal buku yang dibaca adalah 2 (dua) buah. Petugas akan mengambilkannya untuk anda.
  4. Setelah buku diterima, anda belum dapat membawanya pulang. Anda harus menyerahkan buku tersebut untuk dicatat sebagai transaksi peminjaman anda. Jika selesai, anda dapat membawa pulang buku tersebut.
  5. Lama peminjaman untuk mahasiswa adalah 2 (dua) minggu dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali sehingga total peminjaman plus perpanjangan peminjaman adalah 4 (empat) minggu.
  6. Lama peminjaman untuk dosen adalah 6 (enam) bulan.
  7. Lihat batas peminjaman pada bagian belakang buku.
  8. Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp 500- per hari keterlambatan untuk mahasiswa dan Rp 200,- untuk dosen.
  9. Jumlah maksimal peminjaman dibawa pulang adalah 2 (dua) eksemplar untuk mahasiswa dan 5 (lima) eksemplar untuk dosen.

Perpanjangan Peminjaman

  1. Serahkan buku yang ingin diperpanjang bersama dengan KTM anda, sampaikan kalau anda ingin memperpanjang peminjaman buku tersebut. Petugas akan melihat data transaksi peminjaman buku tersebut.
  2. Apabila anda telah memperpanjang peminjaman buku tersebut maka anda tidak dapat memperpanjang kembali peminjaman buku tersebut dan transaksi dianggap sebagai pengembalian.
  3. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda peminjaman. Serahkan uang denda sebesar yang disebutkan petugas.
  4. Apabila proses pencatatan transaksi telah selesai, petugas akan menyerahkan buku bersama KTM anda.

Pengembalian Buku

  1. Serahkan buku yang ingin dikembalikan bersama dengan KTM anda, sampaikan kalau anda ingin mengembalikan buku.
  2. Petugas akan melihat data transaksi peminjaman buku tersebut dan menghitung denda keterlambatannya.
  3. Apabila masa peminjaman telah melewati batas lama peminjaman, maka anda akan dikenakan denda peminjaman. Serahkan uang denda sebesar yang disebutkan petugas.
  4. Petugas akan mengembalikan KTM anda.

    1. Sistem layanan terbuka, peminjam bisa mencari buku sendiri/melalui SIM Perpustakaan.
    2. Ketentuan peminjaman buku maksimal 5 eks untuk 15 hari dan Perpanjangan satu kali.

      1. Peminjam memilih buku sendiri, kemudian membawanya ke tempat pelayanan.
      2. Menunjukkan Kartu Mahasiswa dan menyebutkan nama terangnya.
      3. Menuliskan nama, NIM/NIP di slip pengembalian (halaman belakang/depan buku).
      4. Petugas memproses di komputer dan memberi cap tanggal kembali di slip.
      5. Menggunakan kartu/namanya sendiri.

  1. Menyerahkan buku yang akan dikembalikan/diperpanjang sesuai tempat meminjam.
  2. Petugas memproses pengembalian/perpanjangan di komputer & memaraf di slip
  3. Terlambat mengembalikan buku dikenai sanksi denda Rp.500.-/buku/hari

  1. Dilayani untuk hari aktif/non libur, dan bagi yang tidak terlambat tanggal kembalinya.
  2. Senin-Sabtu: sampai pukul 13.00 WIB.
  3. Format Perpanjangan melalui WA: Nama, NIM, Judul, No.Inventaris, Barcode. Contoh: Nurul Hidayah, 1610101031, Diare Akut, c.3(8419, 20050302564)

  1. Referensi: Kamus, Ensiklopedi, Atlas, Handbook, Directory dan Bibliografi
  2. Tugas Akhir, Hasil Penelitian Dosen, dan Modul
  3. Prosiding
  4. Terbitan Berkala : jurnal, majalah, koran, buletin.

  1. Mengisi Form pernyataan yang telah disediakan sebelum memfotokopi.
  2. Jumlah yang difotokopi maksimal 2 judul dalam 1 kali fotokopi/print.
  3. Langsung mengembalikan pada hari yang sama, terlambat didenda Rp.5.000/judul.
  4. Koleksi yang sudah dibaca atau difotokopi harus dikembalikan pada tempatnya!

Koleksi AV (CD dan kaset) boleh dipinjam 1 hari dengan mencatat pada buku peminjaman, apabila terlambat mengembalikan dikenai denda Rp.2.000.-/buah/hari.