Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan

Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan

Menabung tentu sudah diajarkan dari kita kecil. Dengan menabung banyak manfaat positif yang dapat kita terima mulai dari tidak lagi hidup boros, memiliki banyak simpanan uang dan berbagai manfaat lainnya. Tapi kenyataannya banyak orang yang belum mengetahui secara jelas dari pengertian tabungan itu sendiri. 

Oleh karena itu kita akan membahas dengan lengkap pengertian tabungan beserta manfaat, jenis-jenis dan lainnya:

Pengertian Tabungan

Tabungan adalah suatu simpanan uang yang berasal dari pendapatan yang tidak digunakan untuk keperluan sehari-hari maupun kepentingan lainnya. Simpanan uang dapat digunakan dan diambil kapan saja tanpa terikat oleh perjanjian dan waktu. 

Salah satu tabungan yang paling sering digunakan banyak orang zaman sekarang adalah di Bank. Banyak kemudahan yang ditawarkan oleh Bank-Bank untuk mereka calon nasabah yang ingin menabung, salah satu kemudahannya adalah dapat menarik tunai secara mandiri melalui mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang disebar oleh Bank tersebut. Ketika menabung di Bank umumnya nasabah akan mendapatkan fasilitas seperti kartu ATM, Buku Tabungan, Mobile Banking serta beberapa layanan lain sesuai dengan kebijakan masing-masing Bank.

Jenis-Jenis Tabungan

Tabungan juga memiliki banyak jenis serta fungsi-fungsi yang berbeda yaitu:

Tabungan konvensional adalah tabungan yang paling umum dan banyak dimiliki setiap orang. Seperti yang sudah kita bahas sedikit di atas, bahwa nasabah dari tabungan yang satu ini biasanya diberikan fasilitas buku tabungan, kartu debit dan layanan banking baik itu sms banking, mobile banking atau internet banking.

Untuk tabungan yang konvensional keuntungan atau bunga yang diterima terbilang rendah, karena tujuannya memang hanya untuk menyimpan uang bukan untuk pengembangan dana. Bunga yang dapat diterima 0% hingga 2%.

Berbeda dengan tabungan konvensional, tabungan yang satu ini cocok untuk kamu yang memiliki tujuan untuk menyimpan uang dan beberapa tujuan lainnya. Seperti untuk liburan atau tujuan lainnya. Bunga dari tabungan berjangka ini relatif lebih baik dibandingkan tabungan konvensional dengan bunga tabungan 3% hingga 7% per tahun.

Hanya, tabungan berjangka hanya dapat diambil sesuai dengan yang telah disepakati. Jika kamu melanggar yang telah disepakati, maka kamu dapat terkena denda atau penalti.

Baca juga: Ini Syarat dan Manfaat dari Melakukan Investasi Deposito Berjangka

Tabungan anak ini ditujukan untuk mereka yang ingin mengajarkan anak-anaknya untuk menabung sejak dini. Dari fasilitasnya tidak jauh berbeda dengan tabungan konvensional. Mereka akan diberikan buku tabungan atau beberapa juga kartu debit tergantung kebijakan dari Bank. namun, tentunya tidak terdapat fasilitas banking.

Setoran untuk tabungan ini memang dibuat cukup ringan biasanya mulai dari Rp5.000 hingga Rp20.000. Hal ini agar si kecil dapat mulai menabung sejak dini.

Tabungan yang satu ini sering disebut valas (valuta asing), tabungan ini biasanya sering ditemui di perbankan. Mata uang yang sering digunakan dalam tabungan ini seperti dollar, euro, poundsterling dan beberapa mata uang asing lainnya. Namun, untuk kamu yang hanya memiliki rupiah tetap dapat melakukan investasi dengan menukarkan rupiah milikmu dan dikonversikan ke dalam mata uang asing.

Untuk setoran awal dari tabungan ini cukup beragam, hanya saja tabungan ini dapat memberikan keuntungan yang lebih besar karena nilai konversi mata uang asing lebih tinggi dibandingkan rupiah.

Tabungan ini sering sekali digunakan untuk mereka yang memiliki rencana untuk berhaji dalam beberapa tahun kedepan. Tabungan ini tidak jauh berbeda dengan tabungan berjangka, jika nominal yang dibutuhkan sudah tercapai maka dana dapat dicairkan dan digunakan untuk biaya keberangkatan haji.

Syarat dan dokumen yang disiapkan biasanya lebih banyak dibandingkan dengan tabungan biasa. Karena untuk tabungan yang satu ini tidak hanya soal nominal dan identitas diri saja yang diperlukan, tetapi riwayat dari kesehatan juga perlu dipersiapkan.

Untuk setoran awalnya biasanya berbeda tergantung dari kebijakan dari masing-masing bank. Namun, semakin besar dana yang disetorkan maka akan semakin cepat pula tujuan kamu dapat tercapai.

Yang terakhir adalah tabungan Giro. Tabungan ini seringkali disebut sebagai tabungan bisnis, karena memang fasilitas dari tabungan ini ditujukan untuk kebutuhan bisnis seperti transfer ke beberapa rekening dan transaksinya dapat menggunakan cek dan bilyet.

Untuk pembukaan rekening Giro ini dapat dilakukan untuk perorangan ataupun badan usaha dan minimum setoran awalnya mulai dari Rp2 hingga Rp3 jutaan.

Itulah beberapa jenis tabungan beserta fungsinya. Selain menabung dengan menggunakan beberapa tabungan di atas, menabung menggunakan instrumen investasi juga dapat menjadi pilihan. Salah satunya dengan menabung melalui Peer-to-Peer (P2P) Lending.

Namun pastikan memiliki P2P Lending yang mudah, aman sekaligus menguntungkan. Platform P2P Lending yang memiliki ketiga aspek itu adalah Akseleran. Di Akseleran kamu dapat mulai menabung hanya dengan Rp100 ribu, selain menabung kamu juga dapat menikmati bunga hingga 16% per tahun. Jadi tidak hanya menabung, kamu juga dapat mengembangkan dana milikmu.

Setiap dana yang kamu tabungkan di platform P2P Lending Akseleran juga dapat membantu pengembangkan UKM di Indonesia loh, jadi banyak manfaat positif yang dapat kamu terima dari menabung di Akseleran.

Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Melalui Akseleran!

Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan

Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]

Diperbarui 19 Mar 2021 - Dibaca 6 mnt

Banyak orang yang telah menyisihkan pendapatannya untuk disimpan dalam berbagai bentuk. Kamu sendiri, jenis simpanan apa yang biasa digunakan sehari-hari?

Ada banyak pilihan simpanan bank yang bisa kamu gunakan, baik untuk kebutuhan harian ataupun untuk investasi.

Berikut tiga jenis simpanan yang berlaku di Indonesia dan dapat kamu jadikan pilihan untuk investasimu.

Jenis-Jenis Simpanan

1. Tabungan

Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan

© Pexels.com

Tabungan adalah salah satu jenis simpanan yang paling umum digunakan. Kamu tentunya juga telah menggunakan tabungan dalam keseharianmu.

Menurut Bank Indonesia, tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya.

Akan tetapi, dengan perkembangan teknologi saat ini, kamu dapat melakukan penarikan tidak hanya melalui teller bank, namun juga melalui ATM.

Ketika menggunakan tabungan, kamu akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit. Kedua benda ini dapat kamu gunakan untuk melakukan penyetoran dan penarikan uang.

Selain itu, tabungan dapat kamu gunakan untuk melakukan berbagai jenis transfer.

Di luar itu, jika kamu menabung dalam jangka waktu tertentu, kamu akan mendapatkan keuntungan berupa bunga sesuai dengan aturan bank yang berlaku.

Umumnya bunga bank yang akan kamu dapatkan berkisar antara 0,3% hingga 5%.

Ada tiga metode perhitungan bunga yang umum digunakan oleh bank:

  • Metode saldo terendah, yakni dengan menghitung jumlah saldo terendah pada bulan laporan dikalikan dengan suku bunga per tahun kemudian dikalikan dengan jumlah hari pada bulan laporan dan dibagi dengan jumlah hari dalam satu tahun.
  • Metode saldo rata-rata, di mana bunga dalam satu bulan dihitung berdasarkan saldo rata-rata dalam bulan berjalan. Saldo rata-rata dihitung berdasarkan jumlah saldo akhir tabungan setiap hari dalam bulan berjalan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
  • Metode saldo harian, di mana bunga tabungan dalam bulan berjalan dihitung dengan menjumlahkan hasil perhitungan bunga setiap harinya.

Saat ini, ada dua jenis simpanan dalam bentuk tabungan yang umum digunakan oleh masyarakat Indonesia, yaitu tabungan konvensional dan tabungan syariah.

Tabungan konvensional adalah tabungan dengan konsep yang telah dijelaskan sebelumnya. Sementara itu, tabungan syariah menggunakan menggunakan perhitungan bagi hasil alih-alih dengan bunga.

Baca Juga: Ingin Mulai Menabung? Kenali Dulu 10 Istilah dalam Dunia Perbankan Berikut Ini!

2. Deposito

Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan

© Fotosearch

Deposito adalah jenis simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu, umumnya tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun.

Hal tersebut membuat dana yang tersimpan dalam deposito hanya dapat diambil setelah jatuh pada tempo tersebut.

Terdapat tiga jenis deposito yang berlaku di Indonesia.

  • Deposito berjangka, yaitu deposito yang umum dikenal oleh masyarakat. Deposito berjangka dapat diterbitkan atas nama perorangan maupun lembaga.
  • Sertifikat deposito, yakni deposito yang diterbitkan dalam bentuk sertifikat. Berbeda dengan deposito berjangka, sertifikat deposito tidak mengacu pada nama perorangan atau lembaga sehingga, sertifikat deposito dapat dipindahtangankan dan diperjualbelikan. Transaksi ini diatur oleh Peraturan Bank Indonesia No.19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang.
  • Deposito on call, yang memiliki jangka penyimpanan relatif singkat, yakni minimal tujuh hari dan maksimal satu bulan. Deposito jenis ini biasanya digunakan untuk jumlah dana yang relatif besar.

Dibandingkan tabungan, deposito memiliki bunga yang lebih tinggi. Bunga deposito umumnya berkisar antara lima persen hingga tujuh persen setiap tahunnya.

Karena memiliki bunga yang tinggi, bunga deposito termasuk salah satu objek pajak. Besaran pajak yang dikenakan atas bunga deposito ini diatur melalui PPh pasal 4 ayat 2, yaitu sebesar 20% untuk deposito yang lebih dari Rp7,5 juta.

Baca Juga: Berbagai Jenis Aset Finansial yang Perlu Kamu Pahami

3. Giro

Apa yang dimaksud dengan simpanan tabungan

© Freepik.com

Giro adalah produk simpanan bank yang penarikan dananya bisa diambil setiap waktu dengan menggunakan cek atau bilyet giro.

Bank Indonesia mendefinisikan giro sebagai simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.

Ada dua jenis simpanan giro.

  • Rekening giro perorangan, yakni rekening giro dengan atas nama perorangan dan usaha perseorangan seperti toko, bengkel, restoran, dan sebagainya.
  • Rekening giro badan usaha, yaitu rekening giro yang digunakan oleh perusahaan, koperasi, yayasan, persekutuan firma, organisasi masyarakat, bahkan instansi pemerintah.

Berbeda dengan tabungan yang dananya bisa dicairkan kapan saja, pencairan dana rekening giro harus melalui prosedur penunjukan kepada pihak tertentu melalui surat tertulis yang disebut dengan bilyet.

Tanpa bilyet, kamu tidak dapat melakukan penarikan.

Selain itu, giro tidak memiliki batasan nominal dalam penyimpanan maupun penarikan. Hal ini membuat giro sering digunakan untuk transaksi dengan jumlah yang besar.

Meskipun begitu, transaksi menggunakan giro rentan penipuan karena harus menggunakan bilyet giro untuk dapat melakukan penarikan dana.

Baca Juga: Hati-hati! Ini 7 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Kamu Pahami

Nah, itu dia berbagai jenis simpanan yang bisa kamu manfaatkan.

Selain informasi ini, kamu bisa mendapatkan berbagai informasi seputar finansial dan pengelolaan keuangan melalui email kamu, lho. Caranya, dengan berlangganan newsletter mingguan dari Glints.

Yuk, sign up sekarang dan dapatkan berbagai informasi menarik dari Glints!