Kamus versi online/daring (dalam jaringan)
ko·mat-ka·mit 1 v bergerak-gerak (tentang mulut atau bibir) seperti orang berdoa; 2 n gerak-gerak bibir atau mulut (tanpa mengeluarkan suara); ber·ko·mat-ka·mit v menggerak-gerakkan bibir atau mulut
Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ini merupakan KBBI Daring (Dalam Jaringan / Online tidak resmi) yang dibuat untuk memudahkan pencarian, penggunaan dan pembacaan arti kata (lema/sub lema). Berbeda dengan beberapa situs web (website) sejenis, kami berusaha memberikan berbagai fitur lebih, seperti kecepatan akses, tampilan dengan berbagai warna pembeda untuk jenis kata, tampilan yang pas untuk segala perambah web baik komputer desktop, laptop maupun telepon pintar dan sebagainya. Fitur-fitur selengkapnya bisa dibaca dibagian Fitur KBBI Daring. Database Utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Diluar data utama, kami berusaha menambah kata-kata baru yang akan diberi keterangan tambahan dibagian akhir arti atau definisi dengan "Definisi Eksternal". Semoga semakin menambah khazanah referensi pendidikan di Indonesia dan bisa memberikan manfaat yang luas. Aplikasi ini lebih bersifat sebagai arsip saja, agar pranala/tautan (link) yang mengarah ke situs ini tetap tersedia. Untuk mencari kata dari KBBI edisi V (terbaru), silakan merujuk ke website resmi di kbbi.kemdikbud.go.id ✔ Fitur KBBI Daring
✔ Informasi TambahanTidak semua hasil pencarian, terutama jika kata yang dicari terdisi dari 2 atau 3 huruf, akan ditampilkan semua. Jika hasil pencarian dari daftar kata "Memuat" sangat banyak, maka hasil yang dapat langsung di klik akan dibatasi jumlahnya. Selain itu, untuk pencarian banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan ditampilkan adalah minyak dan larut saja. Untuk pencarian banyak kata sekaligus, bisa dilakukan dengan memisahkan masing-masing kata dengan tanda koma, misalnya: ajar,program,komputer (untuk mencari kata ajar, program dan komputer). Jika ditemukan, hasil utama akan ditampilkan dalam kolom "kata dasar" dan hasil yang berupa kata turunan akan ditampilkan dalam kolom "Memuat". Pencarian banyak kata ini hanya akan mencari kata dengan minimal panjang 4 huruf, jika kata yang panjangnya 2 atau 3 huruf maka kata tersebut akan diabaikan. Edisi online/daring ini merupakan alternatif versi KBBI Offline yang sudah dibuat sebelumnya (dengan kosakata yang lebih banyak). Bagi yang ingin mendapatkan KBBI Offline (tidak memerlukan koneksi internet), silakan mengunjungi halaman web ini KBBI Offline. Jika ada masukan, saran dan perbaikan terhadap kbbi daring ini, silakan mengirimkan ke alamat email: ebta.setiawan || gmail || com Kami sebagai pengelola website berusaha untuk terus menyaring iklan yang tampil agar tetap menampilkan iklan yang pantas. Tetapi jika anda melihat iklan yang tidak sesuai atau tidak pantas di website kbbi.web.id, ini silakan klik Laporkan Iklan Doa Ketika Azan Maghrib Berkumandang BincangSyariah.Com – Azan dan iqamah merupakan dua dari banyak rangkaian salat berjamaah. Sebelum salat berjamaah didirikan, disunahkan untuk mengumandangkan azan dan iqamah terlebih dahulu. Azan merupakan seruan terhadap orang yang jauh untuk segera datang melaksanakan salat, sedangkan iqamah adalah seruan bahwa salat akan segera didirikan. Lantas, siapa yang berhak melakukan iqamah? Berdasarkan hadis yang disebutkan Imam Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Maram, yang berhak melakukan iqamah adalah orang yang mengumandangkan azan. Muazin lebih berhak melakukan iqamah dibanding lainnya. Hadis dimaksud bersumber dari Ziyad bin Alharist, dia berkata bahwa Nabi saw. bersabda; وَمَنْ أَذَّنَ فَهُوَ يُقِيمُ “Barangsiapa yang telah mengumandangkan azan, maka hendaknya dia melakukan iqamah.” Berdasarkan hadis ini, hukum muazin melakukan iqamah adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan. Hal ini karena dia telah menyeru orang yang jauh untuk datang mengerjakan salat dan karena itu seruannya kepada yang dekat lebih diutamakan. Sayidina Bilal bin Rabah sering diperintah oleh Nabi saw. untuk azan dan iqamah sekaligus. Ini menujukkan bahwa praktik azan dan iqamah dilakukan oleh satu orang telah dicontohkan oleh Nabi saw. Disebutkan dalam hadis riwayat Imam Abu Daud dari Amer bin Umayyah, dia bercerita; كُنَّا مع رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم – في بعضِ أسفارِه، فنامَ عن الصُّبحِ حتَّى طَلَعَت الشَّمسُ، فاستَيقَظَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فقال: “تَنَحَّوا عن هذا المكان” قال: ثمَّ أمرَ بلالاً فأذَّنَ، ثمَّ تَوَضؤوا وصَلَّوا ركعَتَي الفَجرِ، ثمَّ أمرَ بلالاً فأقامَ الصَّلاةَ، فصلى بهم صلاةَ الصُّبح “Dulu kami bersama Rasulullah saw. di sebagian perjalanan beliau. Maka beliau ketiduran dari salat subuh sampai matahari terbit. Lalu beliau bangun seraya berkata; ‘Menyingkirlah dari tempat ini.’ (Amer bin Umayah ) berkata; ‘Kemudian Nabi saw. memerintahkan Bilal untuk azan. Lalu mereka berwudu dan salat sunah qabliyah fajar dua rakaat. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk mengiqamati salat. Maka beliau salat Subuh bersama mereka.” Dalam hadis ini disebutkan, bahwa Nabi saw. memerintahkan Bilal untuk azan sekaligus iqamah. Untuk itu, muazin lebih berhak dan lebih dianjurkan untuk iqamah dibanding lainnya.
Apa yang Dimaksud dengan Muadzin? Orang yang Mengumandangkan Adzan di Mesjid? Berikut Penjelasannya
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Apa yang Dimaksud dengan Muadzin? Orang yang Mengumandangkan Adzan di Mesjid? Berikut Penjelasannya. Sebagai negara mayoritas muslim, Indonesia merupakan salah satu negara yang banyak mengerti kosa kata Bahasa Arab. Salah satu istilah Bahasa Arab yang sering didengar adalah Muadzin. Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan muadzin? Simak penjelasannya berikut: Pengertian Muadzin Secara bahasa arti muadzin adalah orang yang mengumandangkan adzan. Adzan merupakan panggilan sholat 5 waktu yang biasanya dikumandangkan di mesjid saat waktu sholat telah masuk dan sholat berjamaah akan dilakukan. Dalam islam, muadzin pertama atau seorang muslim yang pertama kali mengumandakan adzan adalah Bilal bin Rabah. Bilal merupakan seorang budah yang dibebaskan oleh Abu Bakar Ash-Shidik agar bebas memeluk Agama Islam. Sampai sekarang, seorang muadzin sering juga disebut dengan Bilal. Tugas seorang muadzin bukan hanya mengumandakan adzan, tapi juga iqomah dan beberapa tugas lainnya. Iqomah adalah panggilan yang menandakan bahwa sholat berjamaah akan segera dilaksanakan. Itulah Apa yang Dimaksud dengan Muadzin? Orang yang Mengumandangkan Adzan di Mesjid? Berikut Penjelasannya . |