Amati masyarakat di sekitar kalian dan temukan masing-masing 1. contoh kekerasan

KOMPAS.com - Pernahkah pasanganmu memaki atau bahkan mengancam akan meninggalkanmu?

Awas, perilaku semacam itu sudah termasuk dalam aksi kekerasan dalam rumah tangga, loh.

Ada masih banyak orang -entah itu si pelaku maupun korban- kerap tidak mengerti, apa saja tindakan yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebenarnya telah dengan jelas menyebut jenis kekerasan yang termasuk KDRT.

Baca juga: Apakah Pelaku KDRT Layak Dimaafkan?

1.  Kekerasan Terbuka (overt)

Kekerasan terbuka adalah kekerasan fisik yang dapat dilihat, seperti perkelahian, pukulan, tendangan, menjambak, mendorong, sampai pada pembunuhan.

2.  Kekerasan Tertutup (covert) 

Biasanya dikenal dengan kekerasan psikis atau emosional.

Kekerasan ini sifatnya tersembunyi, seperti ancaman, hinaan, atau cemooh yang kemudian menyebabkan korban susah tidur, tidak percaya diri, tidak berdaya, terteror, dan bahkan memiliki keinginan bunuh diri.

3.  Kekerasan Seksual 

Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang dilakukan untuk memuaskan hasrat seks (fisik) dan verbal (fisik).

Baca juga: 7 Cara Menolong Teman yang Jadi Korban KDRT

Secara fisik misalnya pelecehan seksual (meraba, menyentuh organ seks, mencium paksa, memaksa berhubungan seks dengan pelaku atau orang ketiga, memaksa berhubungan intim).

Sedangkan verbal seperti membuat komentar, julukan, atau gurauan porno yang sifatnya mengejek, juga membuat  ekspresi wajah, gerakan tubuh, atau pun perbuatan seksual lain yang sifatnya melecehkan dan atau menghina korban.

4.  Kekerasan Finansial atau Definisi 

Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial.

Juga kekerasan yang memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Sejarah Bulan Kesadaran KDRT yang Diperingati Setiap Oktober

Jadi, jika kamu melakukan hal-hal di atas kepada pasangan atau kamu merupakan korban dari tindakan-tindakan tersebut, ada baiknya kamu segera mengomunikasinya dengan pasangan atau melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

tirto.id - Konflik sosial berasal dari bahasa latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis dapat diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih berusaha menghancurkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Konflik merupakan proses sosial yang dialami masyarakat yang umumnya memiliki tingkat keragaman yang tinggi. Adanya perbedaan ukuran tata nilai dan norma pada masing-masing daerah atau keluarga akan menjadi penyebab terjadinya konflik sosial. Ketika konflik tidak mampu dikelola secara tepat maka akan beralih pada kekerasan.

Bentuk dan Contoh Konflik Sosial dalam Masyarakat

Bentuk konflik di dalam masyarakat dapat berlangsung antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau antar kelompok di dalam masyarakat.

Mengutip modul Sosiologi: Badai Pasti Berlalu (2018), berikut ini adalah bentuk-bentuk konflik dan contohnya:

  1. Konflik Individu dengan individu: adalah konflik yang terjadi antara direktur perusahaan.
  2. Konflik Antar Negara.
  3. Konflik Antar Rasial: adalah konflik yang terjadi antara ras yang berbeda seperti pada diskriminasi ras atau politik apartheid di Afrika.
  4. Konflik Antar Kelas Sosial: adalah konflik yang terjadi antar kelas sosial yang berbeda. Contoh konflik antara direktur dengan karyawan.
  5. Konflik Antar Kelompok Sosial: adalah konflik yang terjadi antara kelompok dalam masyarakat seperti konflik antara suporter bola, tawuran pelajar, konflik antar partai politik.
  6. Konflik inter individu: merupakan konflik internal yang terjadi dalam diri seseorang.
  7. Konflik antar generasi: adalah konflik yang terjadi antar generasi. Misalnya konflik antara anak- anak dengan orang tua tentang pandangan terhadap tradisi dan adat istiadat.
  8. Konflik Destruktif: adalah konflik yang merusak dan merugikan pihak yang berkonflik misalnya tawuran pemuda antar kampung.
  9. Konflik Konstruktif: bersifat membangun misalnya perbedaan pendapat saat mengadakan rapat.
  10. Konflik berdasarkan aktivitas manusia di dalam masyarakat. Terdiri dari konflik ekonomi, konflik sosial, konflik politik, konflik budaya, dan konflik ideologi.

Cara Mengatasi Konflik Sosial dalam Masyarakat

Agar konflik tidak mengarah pada kekerasan, maka kita harus mengurangi ketegangan atau sebab-sebab konflik sosial yang terjadi antarindividu atau antarkelompok tersebut. Usaha tersebut lebih kita kenal dengan istilah akomodasi.

Mengutip laman Sumber Belajar Kemdikbud, berikut ini adalah beberapa cara untuk mengatasi konflik sosial atau akomodasi dalam masyarakat:

a. Konsiliasi

Konsiliasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan dengan adil. Dalam konsiliasi berbagai kelompok yang berkonflik duduk bersama mendiskusikan hal-hal yang menjadi pokok permasalahan.

b. Arbitrasi

Arbitrasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial melalui pihak ketiga dan kedua belah pihak yang berkonflik menyetujuinya. Arbitrasi juga dapat diistilahkan perwasitan.

c. Mediasi

Mediasi merupakan bentuk pengendalian konflik sosial di mana pihak-pihak yang berkonflik sepakat menunjuk pihak ketiga sebagai mediator. Namun berbeda dengan arbitrasi, keputusan-keputusan pihak ketiga tidak mengikat manapun.

d. Ajudikasi

Ajudikasi juga dikenal dengan meja hijau atau persidangan. Ajudikasi merupakan cara penyelesaian konflik melalui pengadilan yang tetap dan adil.

e. Koersi

Cara ini dilakukan dengan memaksa para pihak yang bersengketa untuk mengadakan perdamaian. Paksaan dilakukan secara psikologis maupun fisik. Misalnya memaksa seseorang untuk segera menyelesaikan utangnya dengan cara memukul.

f. Kompromi

Kompromi merupakan suatu bentuk akomodasi yang dilakukan di mana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian dari perselisihan.

g. Toleransi

Toleransi adalah bentuk akomodasi di mana ada sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak yang berkonflik. Misalnya kita menghargai perbedaan kebudayaan dari suku bangsa yang ada.

Amati masyarakat di sekitar kalian dan temukan masing-masing 1. contoh kekerasan

Squad, apakah kamu pernah melihat sebuah konflik di masyarkakat sekitar kamu? Konflik memang bisa berujung kekerasan. Nah, di artikel ini kita sama-sama akan membahas tentang bentuk konflik dan kekerasan di masyarakat. Di dalam kehidupan masyarakat sendiri terdapat beberapa bentuk konflik dilihat dari sudut pandang yang berbeda-beda. Beberapa ahli sosiologi pun memiliki pandangan yang berbeda mengenai bentuk-bentuk konflik.

Soerjono Soekanto menyebutkan ada lima bentuk khusus konflik yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk itu adalah konflik pribadi, konflik politik, konflik sosial, konflik antarkelas sosial, dan konflik yang bersifat internasional.

Sedangkan Lewis A. Coser membedakan konflik atas bentuk dan tempat terjadinya konflik. Berdasarkan bentuknya, dikenal konflik realistis dan konflik nonrealistis dan berdasarkan tempat terjadinya, ada konflik in-group dan konflik out-group.

Konflik realistis merupakan konflik yang muncul dari kekecewaan individu atau kelompok. Kekecewaan itu timbul berdasarkan tuntutan yang terjadi dalam hubungan sosial. Hal ini umum ditemui pada kasus demo buruh karena tidak sepakat dengan kebijakan perusahaan. Berbeda dengan konflik realistis, konflik nonrealistis itu merupakan konflik yang bukan berasal dari tujuan persaingan yang bertentangan. Konflik nonrealistis itu berdasarkan dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan.

Berdasarkan tempat terjadinya, kita mengenal konflik in-group dan konflik out-group. Konflik in-group adalah konflik yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat sendiri. Sedangkan konflik out-group adalah konflik yang terjadi antara suatu kelompok atau masyarakat dengan suatu kelompok atau masyarakat lain.

Baca Juga: Bentuk Permasalahan Sosial Akibat Pencemaran Lingkungan

Terakhir, Ursula Lehr membagi konflik dari sudut pandang psikologi sosial. Menurut beliau, konflik itu dapat dibedakan atas konflik dengan orang tua sendiri, konflik dengan anak-anak sendiri, konflik dengan sanak saudara, konflik dengan orang lain, konflik dengan suami atau istri, konflik di sekolah, konflik dalam pekerjaan, konflik dalam agama, dan konflik pribadi.

Nah, berdasarkan penjelasan mengenai konflik di atas, Squad jadi paham nih bahwa konflik dapat muncul apabila disertai dengan perasaan tidak suka, benci, dan bahkan sampai disertai munculnya keinginan untuk menghancurkan pihak lawan. Dalam hidup bermasyarakat, diusahakan agar konflik yang terjadi tidak berakhir dengan kekerasan.

Amati masyarakat di sekitar kalian dan temukan masing-masing 1. contoh kekerasan

Secara umum, kekerasan dapat didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Sudut pandang sosiologis melihat bahwa kekerasan mungkin saja terjadi saat individu atau kelompok yang melakukan interaksi sosial tidak mengindahkan norma dan nilai sosial yang berlaku. Pengabaian norma dan nilai sosial ini akan menimbulkan tindakan-tindakan tidak rasional yang akan menimbulkan kerugian di pihak lain untuk menguntungkan diri sendiri.

Squad, itu tadi penjelasan tentang bentuk konflik dan kekerasan di masyarakat. Kalau kamu ingin belajar Sosiologi lebih seru dan asyik, kamu bisa daftar di ruangbelajar. Ada banyak video animasi yang seru untuk menemani kamu belajar.

Amati masyarakat di sekitar kalian dan temukan masing-masing 1. contoh kekerasan

Referensi:

Wrahatnala, Bondet.  2009. Sosiologi 2: Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional

Artikel diperbarui pada 24 November 2020.