Tuliskan apa saja yang kalian ketahui tentang nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintah negara?

Nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.1. Segala bentuk peraturan selalu berpedoman dan tidak melanggar perintah agama. Mengutamakan pada ketuhanan yang maha esa. 2. Segala peraturan pemerintah harus mengindahkan hak asasi manusia. Tidak mempromosikan kegiatan yang merugikan sebuah kelompok atau golongan tertentu. Tidak diskriminasi atas nama suku. 3. Peraturan dan penyelenggaraan pemerintahan selalu memprioritaskan keutuhan tanah air dan persatuan Indonesia. Menjaga setiap jengkal tanah air Indonesia dari ancaman perpecahan ataupun ancaman asing.4. Pengambilan keputusan selalu mendahulukan musyarawarah. Mengijinkan pendirian partai politik sebagai perwakilan suara rakyat. 

5. Kegiatan pemerintah harus berorientasi pada kelompok yang paling besar atau seluruh rakyat Indonesia. Kegiatan pemerintah harus berujung pada kesejahteraan rakyatnya. 

Halo, Sobat SMP! Setiap tanggal 1 Juni kita selalu memperingati Hari Kelahiran Pancasila. Pancasila sendiri lahir pada tanggal 1 Juni 1945 setelah beberapa hari sebelumnya para tokoh bangsa sedang merumuskan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia. Tidak hanya sebagai ideologi, Pancasila juga merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan sebagai landasan pokok atau fundamental bagi penyelenggaraan pemerintahan negara.

Terkadang semua orang lupa dan hanya menganggap Pancasila sebagai simbolis belaka. Padahal, Pancasila berperan sebagai arah dan juga pandangan hidup bangsa ini. Oleh karena itu, kita tetap harus mewujudkan Pancasila itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari:

  • Perwujudan nilai Pancasila dalam aspek kehidupan beragama

Sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Negara juga telah menjamin kebebasan beragama lewat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29. Artinya, setiap warga negara Indonesia berhak memeluk dan meyakini kepercayaan yang dianut tanpa perlu diusik dan diganggu.

Selain itu, kita sebagai warga negara Indonesia juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam kehidupan beragama. Jangan sampai kita merasa paling benar hingga justru menyalahkan orang lain yang agamanya berbeda dengan kita.

  • Perwujudan nilai Pancasila dalam aspek politik dan hukum

Lembaga negara ini harus sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal hak asasi manusia, demokrasi dan penerapan hukum di Indonesia, Pancasila merupakan standar yang harus jadi patokan dalam melaksanakannya.

Sila keempat dan kelima sangatlah berperan dalam aspek politik serta hukum. Segalanya termasuk pemilihan wakil rakyat harus dilaksanakan secara demokratis. Dari segi hukum, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan kesempatan dan juga keadilan yang sama. Tidak boleh ada diskriminasi apa pun dalam pelaksanaannya.

  • Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam aspek ekonomi

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi, dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Selain itu, sisi kemanusiaan juga tak boleh diabaikan. Perekonomian yang baik tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, namun juga harus memerhatikan keadilan terhadap pihak-pihak lainnya.

  • Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam aspek sosial budaya

Baca Juga  Membentuk Karakter Pelajar Melalui Tiga Permainan Tradisional

Nilai-nilai kesopanan, musyawarah, gotong royong dan nilai luhur lainnya masih terus dipegang oleh warga negara Indonesia. Sehingga derasnya budaya barat atau westernisasi tidak membuat orang Indonesia lupa pada Pancasila. Sikap feodal dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentang dengan nilai-nilai Pancasila harus dicegah perkembangannya di Indonesia.

  • Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam aspek pertahanan dan keamanan

Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Dalam pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik kita harus rela berjuang dan mempertahankan kemerdekaan NKRI. Perjuangan tidak hanya lewat senjata, namun juga dengan pemikiran-pemikiran kritis pada cendekiawan bangsa yang dimulai dari bibit-bibit seperti Sobat SMP.

Itulah tadi beberapa perwujudan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam semarak momen lahirnya Pancasila yang bertemakan “Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia”, mari kita jadikan momentum ini untuk bergandengan tangan dan melangkah menuju pembangunan yang lebih baik lagi. Selamat Hari Kelahiran Pancasila!

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi:

Modul SMP Terbuka PKN Kelas IX terbitan Direktorat SMP tahun 2021

Modul SMP Terbuka PKN Kelas VII terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Pedoman Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

Tuliskan apa saja yang kalian ketahui tentang nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintah negara?

Tuliskan apa saja yang kalian ketahui tentang nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintah negara?

“Kita akan dapat mengatasi Pandemi COVID-19 apabila kita dapat mengejawantahkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letnan Jenderal (Purn.) Agus Widjojo dalam Konferensi Pers Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Senin, 1 Juni 2020.

Dalam keadaan saat ini, suatu bangsa dituntut untuk menunjukkan nilai-nilai terbaik dari ideologi kebangsaan untuk dapat mengatasi tantangan pandemi COVID-19. Keadaan ini mengandung semua nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila, yaitu efektivitas pemerintahan yang berpadu dengan kepercayaan dan kepatuhan rakyat terhadap semua ketentuan yang diterbitkan pemerintah, serta kesadaran pada masyarakat untuk menghubungkan kepentingan perorangan dengan kepentingan masyarakat, yakni dengan menjauhi sikap egosentris yang hanya memikirkan diri sendiri. Hal tersebut dapat diimplementasikan dengan keputusan tetap berada di rumah, tidak bepergian, dan menghindari kerumunan.

Nilai-nilai lainnya yang merupakan cerminan dalam kearifan lokal yang terkandung dalam Pancasila adalah gotong royong atau kebersamaan. Pada gilirannya nanti, perwujudan dari nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal bukan saja menunjukkan keberhasilan melaksanakan gotong royong, tetapi juga dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan mewujudkan ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah upaya untuk mendayagunakan seluruh potensi dan aset bangsa guna mengatasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. “Apabila ketahanan nasional diwujudkan melalui sumbangan masing-masing perseorangan, kita dapat segera memulihkan kondisi dari ancaman pandemi COVID-19,” ujar Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengapresiasi tenaga kesehatan yang telah bekerja melampaui batas panggilan. Sudah sepatutnya memberikan penghormatan kepada setiap tenaga yang bertugas atas pengabdian yang mengharukan dan profesionalitas yang menakjubkan.

Proses menanggulangi pandemi COVID-19 yang tidak mudah, membuat pemerintah memberlakukan kebijakan-kebijakan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), isolasi lokal, larangan bepergian, serta pemberian bantuan pada masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian. Namun, semua upaya pemerintah berarti banyak jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak. Menurut Agus, pada akhirnya berhasil atau tidaknya mengatasi pandemi COVID-19 akan sangat tergantung dari usaha perseorangan membangun daya tahan tubuh yang pada hakikatnya merupakan ketahanan perseorangan sebagai titik awal membangun ketahanan nasional.

“Oleh karena itu, dalam memperingati hari kelahiran Pancasila, saya mengajak seluruh saudara sebangsa agar membangun diawali dari diri sendiri, ketahanan diri, yang memberi kontribusi bagi ketahanan masyarakat yang merupakan pelaksanaan dari nilai gotong royong sebagai nilai inti dari Pancasila,” ujar Agus.