Upaya apa yang kamu lakukan sebagai seorang pelajar dalam rangka menegakkan HAM di Indonesia?

tirto.id - Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hal wajib yang patut diberikan kepada setiap manusia di seluruh dunia. Di Indonesia, terdapat beberapa upaya yang dilakukan untuk menegakkan HAM, mulai dari pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), instrumen HAM, dan pengadilan HAM.

Melansir catatan Badan Pusat Statistik, definisi HAM telah dijabarkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berikut ini artinya.

“hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”



Berdasarkan catatan Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam buku ajar PPKn (2017:22), terungkap bahwa semua negara yang ada di dunia menjunjung tinggi HAM. Namun, upaya penegakan dari setiap negara berbeda karena masing-masing punya ideologi, budaya, dan nilai khas tersendiri. Dengan kata lain, Indonesia yang memiliki dasar negara Pancasila dan hukum dasar UUD 1945 tentu menjadikan keduanya sebagai patokan menangani penegakan HAM. Berikut ini tiga upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam menegakkan HAM.

Pembentukan Komnas HAM


Menurut situs resmi Komnas HAM, lembaga ini memiliki status yang setingkat dengan lembaga-lembaga negara lain di Indonesia. Fungsi lembaga yang dibentuk pada 7 Juni 1993 ini adalah melakukan penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi terkait masalah HAM.
Lembaga ini diisi dengan anggota berjumlah 35 orang yang semuanya dipilih oleh DPR dan disahkan presiden. Mereka semua mempunyai wewenang untuk melakukan perdamaian pada pihak yang berkonflik, menyelesaikan masalah dengan cara konsultasi dan negosiasi, merekomendasikan suatu kasus HAM kepada DPR untuk diteruskan penanganannya, serta menyarankan kepada pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan masalahnya di pengadilan. Bukan hanya itu, setiap individu dari negara Indonesia diizinkan untuk mengadukan masalah kepada lembaga jika terjadi kasus pelanggaran HAM.

Upaya apa yang kamu lakukan sebagai seorang pelajar dalam rangka menegakkan HAM di Indonesia?

Infografik SC Upaya Menegakkan HAM di Indonesia. tirto.id/Fuad

Pembentukan Instrumen HAM

Instrumen HAM meliputi alat-alat yang digunakan untuk melindungi dan menegakkan HAM, di antaranya adalah lembaga (Komnas HAM) serta peraturan-peraturan tentang HAM. Peraturan ini ternyata diciptakan agar jaminan hukum dan arahan proses penegakan HAM bisa berjalan dengan baik. Berikut ini beberapa aturan yang dibuat untuk mengatur perihal HAM di Indonesia.
  1. Terdapat penambahan bab XA tentang HAM dalam UUD 1945.
  2. Dikeluarkannya Ketetapan MPR melalui TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998 perihal HAM dalam Sidang Istimewa MPR 1998.
  3. Piagam HAM Indonesia ditetapkan pada 1998.
  4. Dibuatnya UU RI Nomor 39 Tahun 1999 yang dilanjutkan dengan keluarnya Perpu Nomor 1 Tahun 1999 mengenai pengadilan HAM. Setelah itu, ditetapkan lagi menjadi sebuah aturan dalam Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 perihal Pengadilan HAM.
  5. Perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak ditetapkan dalam beberapa Undang-Undang RI. Di antaranya Nomor 3 Tahun 1997 (pengadilan anak), Nomor 23 Tahun 2002 (perlindungan anak), dan Nomor 11 Tahun 2012 (sistem peradilan anak).
  6. Pemberlakuan instrument HAM internasional yang selaras dengan UUD 1945. Isu yang dibawa terkait hak politik perempuan, penghapusan diskriminasi perempuan, konvensi hak anak, dan beberapa hal lain yang terkait dengan kemanusiaan.

Pembentukan Pengadilan HAM

Seperti yang tertulis dalam UU RI No 26 Tahun 2000, terdapat Pengadilan HAM yang terbentuk untuk mengadili para pelanggar HAM. Lengkapnya, pengadilan yang satu ini khusus menangani kasus pelanggaran HAM, mulai dari masalah antar individu hingga masyarakat luas. Pengadilan ini diberikan tugas dan wewenang untuk memeriksa serta memutus kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia maupun di luar wilayah negara. Dengan adanya Pengadilan HAM, penegakan, kepastian hukum, keadilan, dan perasaan aman terkait HAM pun diusahakan bisa berjalan.


Baca juga artikel terkait HAM atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada

Merdeka.com - Sebuah negara hukum, pasti punya dasar yang harus dipatuhi. Begitu juga di Indonesia, ada beberapa hukum yang harus kita patuhi. Salah satunya adalah HAM, tapi sebenarnya nggak banyak orang yang tahu tentang HAM.

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang ada di setiap manusia yang ada sejak lahir sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini nggak bisa diambil, dibeli, diminta, atau diwarisi. Buat mendukung pemerintah yang sudah melakukan beberapa hal yang memajukan HAM, kita juga harus ikut membantu.

Menolak dengan tegas setiap terjadinya pelanggaran HAM adalah cara yang pertama yang bisa kita lakukan. Kalau misalnya kalian menemukan pelanggaran HAM dimanapun kamu berada, kamu harus melaporkannya. Pelanggaran HAM bisa mengancam kebebasan seseorang.

Cara yang kedua adalah dengan mendukung degan tetap bersikap kritis terhadap upaya penegakan HAM. Memberikan bantuan kemanusiaan juga bisa dilakukan untuk membantu penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Karena menjaga keamanan itu nggak mudah, maka kita harus membantu pemerintah supaya HAM yang ada di Indonesia semakin maju.

Masih ada banyak cara lain yang bisa membantu pemerintah buat menjaga ketertiban HAM di Indonesia. Selain faktor dukungan warga negara, ada beberapa pihak lain yang bisa membantu pemerintah yaitu :

1. Instrumen HAM

2. Aparatur pemerintah kayak kejaksaan, kepolisian dan kehakiman

3. Proses peradilan hak asasi manusia seperti tata cara penangkapan, perlindungan saksi, dan yang lainnya.

Wah, ternyata memajukan HAM itu nggak segampang yang kita pikirin ya? Karena hal itu sulit, maka kewajiban kita adalah ikut mendukung kegiatan tersebut. Tertarik kan buat membantu pemerintah memajukan HAM?

[iwe]

Kabar Latuharhary – Komnas HAM sebagai pengampu pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia tidak dapat bekerja sendiri. Keterlibatan kelompok-kelompok dalam ruang sosial, termasuk mahasiswa merupakan elemen yang sangat penting. Pemuda dan mahasiswa sebagai agent of change berperan dalam melakukan advokasi kebijakan untuk memastikan bahwa pola, struktur dan kelembagaan negara bekerja berdasarkan perspektif hak asasi manusia.“Aksi demo sebagai media berekspresi mahasiswa baik dilakukan, selama dilakukan secara damai dan tidak merusak apalagi melakukan kekerasan,” kata  Beka Ulung Hapsara, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional. Acara ini diselenggarakan oleh UKM Debat Merah Putih  Fakultas Hukum Universitas Pakuan pada Jumat (22/01/2021).

Webinar ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Yenti Garnasih dan  Influencer Millenial, Sherly Anafita. Webinar ini mengangkat tema “Resolusi 2021: Tantangan dan Peluang Para Pemuda di Tengah Era Normal Baru Pasca Pandemi COVID-19”.

 

Upaya apa yang kamu lakukan sebagai seorang pelajar dalam rangka menegakkan HAM di Indonesia?

 
Mengawali Webinar, Yenti mengatakan bahwa pemuda sebagai agent of change memiliki peran untuk merubah dengan tetap mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan di era pandemi covid 19. Pemuda yang akrab dengan digital dan internet things sangat berperan dalam mempengaruhi publik  Selain itu, Mahasiswa yang tanggap terhadap tekologi dan digital diharapkan bersikap kritis objektif dan konstruktif, bisa memahami permasalahan, ikut mengikuti perkembangan yang ada, termasuk perkembangan sosial terutama di era pandemi COVID 19.“Kebebasan berpendapat dan berekspresi perlu di perhatikan batasannya,” sambung Beka. Memukul aparat, ujaran kebencian, hoax, menyerang fasilitas umum. Merupakan tindakan pidana. Sebagai generasi penerus bangsa, para pemuda diharapkan mampu berekspresi dengan baik dan substantif. Pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah dapat dilakukan dengan cara damai tanpa merusak dan  melakukan kekerasan.

Sherly menambahkan,  para peneliti sosial sepakat bahwa dampak COVID-19  tidak  hanya masalah  kesehatan melainkan juga ekonomi. Kelompok yang dapat bertahan dalam kondisi ini adalah para pemuda. Selain itu, pemuda dapat menawarkan masa depan terutama dalam hal teknologi dan internet things.

Menutup webinar, Beka berharap bahwa pemuda dan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus responsif terhadap kondisi sosial terkini. Pemuda harus mampu menjadi agent of change terutama terkait pemajuan HAM di Indonesia. Komnas HAM sebagai pengampu HAM di Indonesia tidak dapat bekerja sendiiri, kerjasama dari pemuda dan mahasiswa sangat dibutuhkan untuk membumikan HAM di Indonesia, tukas Beka. (Feri/LY)

Artikel ini mencoba menjelaskan peran dan fungsi mahasiswa dalam pemajuaan Hak Asasi Manusia,sebagai kekuatan penekan, mahasiswa dapat memainkan peran dalam penegakan HAM dengan pilihan strategi dan taktik seperti menggunakan parlemen jalanan sebagai sebuah taktik gerakan ketika pelanggaran HAM terjadi. Membangun jejaring gerakan HAM dengan lembaga-lembaga yang relevan dan penting, misalnya Komnas HAM, Komisi Hukum DPR RI, Mahkamah Konstitusi, LSM, dan kelompok-kelompok mahasiswa di berbagai universitas, Melakukan advokasi kebijakan untuk memastikan bahwa pola, struktur dan kelembagaan negara betul-betul ramah terhadap penghormatan HAM.