Yang merupakan tindakan pelanggaran hak warga negara yang bertentangan dengan keadilan sosial adalah

Jakarta -

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun, seringkali ada banyak perilaku yang melanggar nilai Pancasila yang mungkin tidak kita sadari. Apa saja?

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa, pada 1 Juni 1945 silam. Pancasila mengandung lima nilai yang tercermin dalam masing-masing sila. Kelima nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Perilaku yang Melanggar Nilai Pancasila

Secara umum perilaku yang melanggar nilai Pancasila merupakan kebalikan dari perilaku yang mencerminkan nilai Pancasila. Berikut contoh perilaku yang melanggar nilai Pancasila sebagaimana dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili dan Pendidikan Pancasila oleh Ujang Permana.

1. Tidak mengakui keberadaan Tuhan.2. Melanggar kewajiban dalam beribadah.3. Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.4. Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama.

5. Melakukan penistaan agama.

B. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan

1. Memperlakukan orang lain dengan semena-mena.2. Enggan membantu orang yang kesusahan atau membutuhkan bantuan.3. Melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang layak.4. Bertingkah sewenang-wenang

5. Menghalangi orang lain untuk memperoleh kesamaan derajat.

C. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Persatuan

1. Bersikap egois dan ingin menang sendiri.2. Mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang banyak.3. Melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan seperti mengadu domba.4. Hilang rasa cinta terhadap Tanah Air.

5. Intoleransi terhadap keberagaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama.

D. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kerakyatan

1. Main hakim sendiri.2. Mengabaikan pendapat orang lain terlebih kelompok minoritas.3. Mengambil keputusan secara sepihak.4. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

5. Memberontak karena tidak puas dengan keputusan musyawarah.

E. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Keadilan

1. Menghalangi orang lain untuk mendapat penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan.2. Bersikap sewenang-wenang terhadap sesama.3. Tidak menghormati dan menghargai hak orang lain.4. Memanfaatkan kekayaan alam dan seluruh isinya untuk kepentingan pribadi.

5. Menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang menyengsarakan rakyat.

Selain 25 contoh di atas, tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara juga termasuk perilaku yang melanggar nilai Pancasila.

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"



(kri/lus)


Page 2

Jakarta -

Sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Namun, seringkali ada banyak perilaku yang melanggar nilai Pancasila yang mungkin tidak kita sadari. Apa saja?

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa, pada 1 Juni 1945 silam. Pancasila mengandung lima nilai yang tercermin dalam masing-masing sila. Kelima nilai tersebut antara lain nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Perilaku yang Melanggar Nilai Pancasila

Secara umum perilaku yang melanggar nilai Pancasila merupakan kebalikan dari perilaku yang mencerminkan nilai Pancasila. Berikut contoh perilaku yang melanggar nilai Pancasila sebagaimana dirangkum dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Rahmanuddin Tomalili dan Pendidikan Pancasila oleh Ujang Permana.

1. Tidak mengakui keberadaan Tuhan.2. Melanggar kewajiban dalam beribadah.3. Melakukan diskriminasi terhadap orang yang berbeda agama.4. Memaksakan kehendak orang lain atas kebebasan beragama.

5. Melakukan penistaan agama.

B. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kemanusiaan

1. Memperlakukan orang lain dengan semena-mena.2. Enggan membantu orang yang kesusahan atau membutuhkan bantuan.3. Melanggar hak orang lain untuk mendapatkan kehidupan yang layak.4. Bertingkah sewenang-wenang

5. Menghalangi orang lain untuk memperoleh kesamaan derajat.

C. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Persatuan

1. Bersikap egois dan ingin menang sendiri.2. Mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan orang banyak.3. Melakukan hal-hal yang menimbulkan perpecahan seperti mengadu domba.4. Hilang rasa cinta terhadap Tanah Air.

5. Intoleransi terhadap keberagaman suku, ras, budaya, bahasa, dan agama.

D. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Kerakyatan

1. Main hakim sendiri.2. Mengabaikan pendapat orang lain terlebih kelompok minoritas.3. Mengambil keputusan secara sepihak.4. Tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu.

5. Memberontak karena tidak puas dengan keputusan musyawarah.

E. Contoh Perilaku yang Melanggar Nilai Keadilan

1. Menghalangi orang lain untuk mendapat penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan.2. Bersikap sewenang-wenang terhadap sesama.3. Tidak menghormati dan menghargai hak orang lain.4. Memanfaatkan kekayaan alam dan seluruh isinya untuk kepentingan pribadi.

5. Menyalahgunakan kekuasaan dan jabatan yang menyengsarakan rakyat.

Selain 25 contoh di atas, tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara juga termasuk perilaku yang melanggar nilai Pancasila.

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>

(twu/pay)


Page 2

Jakarta -

Setiap warga negara memiliki kewajiban. Bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi. Apa saja contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara?

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab sesuai dengan perannya masing-masing. Sebagai hamba, manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan. Sebagai anak, manusia berkewajiban terhadap orang tua. Sebagai siswa, manusia punya kewajiban terhadap sekolah. Manusia juga punya kewajiban terhadap lingkungan dan masyarakat.

Peran sebagai warga negara membuat manusia punya kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara disebut sebagai kewajiban warga negara.

Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Kewajiban warga negara tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban memimpin dan memelihara bumi, kewajiban moral untuk melakukan sesuatu yang benar sesuai aturan di masyarakat, kewajiban sosial terhadap sesama manusia, dan kewajiban pada Tuhan.

Tetapi, ada saja kasus pengingkaran kewajiban yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sikap dan perilaku seseorang saat tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorang warga negara. kewajiban disebut juga orang yang mengingkari kewajibannya, seperti dikutip dari buku 'Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan' oleh Tasum dan Rani Apriani.

Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut:

  • 1. Tidak atau menghindari membayar pajak

Tidak atau menghindari membayar pajak adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara terhadap Pasal 23 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi "Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang." Pengingkaran terhadap pajak mencakup pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain.

Warga negara wajib membayar pajak karena pajak adalah salah satu sumber dana pembangunan yang hasilnya dinikmati warga negara, seperti jalan raya dan fasilitasnya.

  • 2. Melanggar hak asasi manusia lain

Pelanggaran hak asasi manusia adalah pengingkaran kewajiban sebagai warga negara yang tercantum dalam Pasal 28 J ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain." Salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran hak hidup.


Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara. Karena itu, setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia orang lain agar dapat hidup dengan kondusif.

  • 3. Pelanggaran terhadap kewajiban pendidikan dasar

UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 amandemen menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Pendidikan dasar yang dimaksud di atas yaitu pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan seseorang mendapatkan pendidikan dasar berarti melanggar undang-undang.

  • 4. Tidak ikut serta dalam pembelaan negara

Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara." Artinya, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara sesuai perannya masing-masing.

Contoh pelanggaran dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam membela negara yaitu seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya, atau melakukan sesuatu yang memecah belah bangsa Indonesia.

5. Tidak ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional

Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kecerdasan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003.


Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan terutama keluarganya, warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara.

Klik selanjutnya>>