Yang bukan tujuan pembuatan laporan keuangan menurut sak adalah

Dalam paragrap ke-28 SFAC No. 1, dijelaskan bahwa tujuan pelaporan keuangan diverivasikan dari kebutuhan informasi para pemakai eksternal yang tidak mempunyai otoritas untuk menyusun informasi keuangan yang diinginkan mengenai suatu perusahaan. Para pemakai informasi tersebut harus menggunakan informasi yang disediakan oleh manajemen sebagai sarana untuk berkomunikasi antara pihak pemakai eksternal dan pihak perusahaan. Walaupun laporan keuangan mempunyai aspek internal dan eksternal, FASB lebih memfokuskan kepada aspek eksternalnya. Aspek eksternal yang dituju oleh informasi keuangan adalah pihak investor dan kreditor, yang merupakan pihak yang paling berkepentingan terhadap aktivitas perusahaan. Dalam uraian berikut ini akan dijelaskan mengenai tujuan pelaporan keuangan secara umum berdasarkan manfaat informasi keuangan.

Informasi yang Berguna dalam Pengambilan Keputusan Kredit dan Investasi

Dalam paragarap ke-34 SFAC No.1, FASB menetapkan tujuan pelaporan keuangan sehubungan dengan fungsi informasi keuangan untuk membantu dalam pengambilan keputusan investasi dan kredit.

Financial reporting should provide information that is useful to present and potential investors and creditors and other users in making rational investment, credit, and similar decisions. The information should be comprehensible to those who have a reasonable understanding of business and economic activities and are willing to study the information with reasonable diligence.[1]

Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor (sekarang maupun potensial) dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan keputusan lainnya secara rasional. Jelaslah bahwa fokus informasi keuangan menurut tujuan di atas adalah pihak investor dan kreditor. Investor sebagai pihak penyandang dana suatu perusahaan memerlukan informasi keuangan yang akan membantu dalam pengambilan keputusan investasi, misalnya apakah investor akan tetap menanamkan dananya pada perusahaan tersebut atau akan memindahkan ke investasi lain. Bagi calon investor tentu juga ingin mengetahui kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba, tingkat pengembalian investasi, dan prospek mendatang perusahaan. Bagi para kreditor sebelum mengambil keputusan untuk memberi atau tidak kredit kepada suatu perusahaan tentu juga perlu mempertimbangkan mengenai kemampuan perusahaan untuk mengembalikan kreditnya jika telah jatuh tempo.

Investor dan kreditor yang dimaksud oleh FASB tersebut bukanlah dalam arti yang sempit, tetapi meliputi pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam transaksi investasi dan kredit, dan juga pihak-pihak yang menjadi perantara transaksi tersebut. Dalam paragrap ke-35 disebutkan bahwa pihak investor dan kreditor terdiri dari:

  • Pihak yang membeli sekuritas dari investor atau kreditor lain serta pihak yang membeli sekuritas baru langsung dari perusaha-an atau melalui penjamin (underwriter).
  • Pihak yang menanamkan dananya dalam jangka waktu yang lama serta pihak yang sering memperjualbelikannya.
  • Pihak yang menginginkan keselamatan investasinya maupun pihak yang lebih suka menanggung risiko untuk memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi.
  • Individu maupun institusi.

Kelompok utama pihak investor adalah pemegang sekuritas kepemilikan (equity security holders) dan pemegang sekuritas pinjaman (debt security holders). Pihak kreditor adalah pemasok benda atau jasa yang menjual secara kredit kepada perusahaan, pelanggan dan karyawan yang mempunyai klaim, institusi yang memberi pinjaman, individu yang memberi pinjaman dan pemilik sekuritas pinjaman (debt securityholders).#) Istilah investor dan kreditor juga meliputi pihak analis dan advisor sekuritas, broker, ahli hukum, pemerintah (dalam hal ini SEC/badan koordinasi pasar modal) dan pihak lain yang memberi nasehat atau sebagai wakil bagi kepentingan investor dan kreditor.

Sehubungan dengan manfaat informasi keuangan dalam pengambilan keputusan investasi dan kredit, FASB mensyaratkan hahwa laporan keuangan harus mampu menjadi informasi yang mudah untuk dipahami bagi pihak-pihak yang memiliki pemahaman yang cukup mengenai aktivitas bisnis dan ekonomi, dan yang ingin mempelajari informasi dengan kemauan yang memadai. Hal ini dimaksudkan agar informasi keuangan dapat membantu pihak nonprofesional maupun pihak yang profesional dalam pengambilan keputusan, terutama pihak yang berkepentingan untuk mempelajari bagaimana menggunakan alat bantu informasi tersebut secara tepat.

[1] FASB SFAC No.1: Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises, (Stamford Connecticut 1978), hal. 16.

# FASB memasukkan debt securityholders baik sebagai investor maupun kreditor. Sebagai investor, karena Pemakaian istilah investor dalam arti umum, sedangkan sebagai kreditor karena pemakaian istilah kreditor menurut definisi yang sesuai dengan perjanjian (contract) dan definisi yang dipakai secara legal. Hal tersebut juga menunjukkan tidak adanya pemisahan antara arti kata investor sebagai investor dalam saham (investor in equity securities) dan sebagai investor dalam surat hutang/obligasi (investor in debt securities)

Disarikan dari buku: Tujuan Pelaporan Keuangan, Penulis: Suwaldiman, M.Accy., SE., Akt., Hal: 39-41.

Yang bukan tujuan pembuatan laporan keuangan menurut sak adalah
Ilustrasi bekerja. ©Shutterstock/Dmitriy Shironosov

JATENG | 8 April 2021 12:40 {news_reporter_link} {news_ext_reporter}

Merdeka.com - Sebagaimana kita tahu, keuangan merupakan unsur terpenting dalam dunia usaha atau bisnis. Sebab, keuangan menjadi penentu sebuah usaha akan berkembang atau sebaliknya. Untuk itu, dalam membangun sebuah bisnis dibutuhkan seorang akuntan yang mengelola keuangan.

Pelaporan keuangan (financial reporting) merujuk pada pemberian informasi keuangan kepada pemangku kepentingan. Biasanya, suatu perusahaan akan menyiapkan dan menyajikan laporan keuangan secara berkala.

Secara umum, pelaporan keuangan adalah laporan yang berisi pencatatan uang dan transaksi dalam sebuah bisnis, baik penjualan maupun pembelian. Sederhananya, pelaporan keuangan dibuat untuk mengetahui kondisi finansial perusahaan secara keseluruhan. Sehingga para pengguna informasi akuntansi dapat melakukan evaluasi dan pencegahan dengan cepat dan tepat jika kondisi usaha sedang mengalami masalah.

Lantas, apa saja tujuan pelaporan keuangan? Simak ulasannya yang dilansir dari Liputan6.com:

2 dari 3 halaman

Yang bukan tujuan pembuatan laporan keuangan menurut sak adalah

©2018 Merdeka.com/Pixabay

Pelaporan keuangan memiliki karakteristik, yaitu transparansi, kelengkapan, dan konsistensi. Selain itu, pelaporan juga memiliki beberapa jenis, di antaranya sebagai berikut:

Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi adalah jenis laporan keuangan suatu perusahaan yang melaporkan tiga informasi keuangan dalam periode tertentu, yaitu pendapatan, pengeluaran, dan laba atau rugi.

Setidaknya terdapat dua format untuk menyusun laba rugi, yaitu Single Step dan Multi Step. Single step atau biasa disebut sebagai cara langsung, yaitu menjumlahkan pendapatan atas ke bawah menjadi suatu kelompok, lalu dikurangi dengan total biaya atau beban dalam periode yang telah ditentukan. Sedangkan, multi step atau cara bertahan adalah memisahkan pendapatan menjadi dua kategori, pendapatan operasional dan pendapatan non operasional.

Laporan Arus Kas

Laporan arus kas merupakan jenis laporan yang menggambarkan perputaran ke perusahaan, mengenai jumlah kas masuk (penerima kas) dan pengeluaran kas dalam suatu periode tertentu.

Neraca

Neraca atau disebut juga sebagai laporan posisi keuangan menunjukkan saldo asset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode waktu akuntansi. Selain itu, neraca juga menunjukkan nilai-nilai kekayaan bersih perusahaan. Sehingga, Anda dapat menemukan kekayaan bersih perusahaan dengan menghapus kewajiban dari total aset.

Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan perubahan ekuitas merupakan jenis laporan yang timbul atas transaksi dengan pemilik yang juga termasuk jumlah investasi, perhitungan deviden dan distribusi lain ke pemilik ekuitas selama periode tertentu.

3 dari 3 halaman

Yang bukan tujuan pembuatan laporan keuangan menurut sak adalah
©2018 Merdeka.com/Pixabay

Tujuan pelaporan keuangan memberikan informasi keuangan dalam membuat keputusan ekonomi. Informasi keuangan merupakan bagian penting dalam mengembangkan model valuasi saham. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (Ikatan Akuntan 2002:4) tujuan pelaporan keuangan adalah sebagai berikut:

1. Salah satu pelaporan keuangan adalah memenuhi kebutuhan Bersama sebagian besar pemakai. Meski demikian, laporan keuangan tidak menyediakan seluruh informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

2. Laporan keuangan bertujuan untuk menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

3. Menyediakan informasi yang berkaitan dengan posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

4. Memberikan informasi tentang bagaimana suatu organisasi mengadakan dan menggunakan berbagai sumber daya.

5. Memberikan informasi kepada pemegang saham dan publik pada umumnya jika perusahaan yang terdaftar tentang berbagai aspek organisasi.

Fungsi Pelaporan Keuangan

Laporan keuangan tentu memiliki berbagai fungsi dalam sebuah usaha, salah satunya untuk menilai kondisi usaha. Dengan kata lain, jika catatan keuangan terlalu banyak kerugian, perusahaan sedang mengalami kemunduran. Sebaliknya, jika dalam laporan tersebut banyak data profit, usaha sedang berkembang.

Selain itu, pelaporan keuangan juga berfungsi sebagai bahan evaluasi. Hampir dapat dipastikan jika tidak ada laporan tersebut, evaluasi yang dilakukan tidak akan maksimal bahkan seperti melakukan hal yang sia-sia.

(mdk/jen)