Uraikan karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998 sampai sekarang

1. Demokrasi Liberal-Parlementer (1945-1959)

Kabinet Sjahrir II. Foto/ist

Sistem demokrasi parlementer ditandai dengan sistem pemerintahan parlementer. Hal ini ditetapkan lewat Maklumat Wakil Presiden No. X dan Maklumat Pemerintah mengenai pergantian sistem pemerintahan dari Presidensial menjadi Parlementer pada 3 November 1945.


Page 2

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Presiden Soekarno membacakan dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Foto/dok.Deppen

Dalam dekrit 5 Juli 1959, Presiden Soekarno menegaskan berlakunya kembali UUD 1945. Dekrit tersebut adalah realisasi dari keinginan Soekarno untuk mengubah sistem demokrasi parlementer pada 27 Januari 1957 di Bandung. Soekarno mengungkapkan keinginannya untuk kembali bisa mencampuri urusan pemerintahan meskipun Badan Konstituante belum juga menyelesaikan membentuk undang-undang dasar yang baru.


Page 3

3. Demokrasi Pancasila Era Orde Baru (1965-1998)

Presiden Soeharto menyatakan mundur pada 22 Mei 1998. Foto/ist

4. Demokrasi Pancasila Era Reformasi (1998-Sekarang)


Page 4

Terpopuler

2

Mengulas Surat Jenderal Besar (Purn) AH Nasution di Tengah Badai Mei 1998

4

Komnas HAM: Putri Candrawathi Disuruh Mengaku Dilecehkan di Duren Tiga

5

Mahfud MD Respons Balik Koreksi Amien Rais: Itu Bukan Kutipan Sepotong

Uraikan karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998 sampai sekarang

Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan pada 1965-1998 masih belum terlaksana dengan baik. (pixabay)

adjar.id – Seperti apa pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1965-1998?

Indonesia adalah negara yang menerapkan demokrasi Pancasila. Namun, dalam periode pelaksanaannya ada beberapa perkembangan yang terjadi.

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai pelaksanaan demokrasi yang terjadi pada periode 1965-1998 di Indonesia yang merupakan materi PPKn kelas 11 SMA.

Demokrasi sebagai sebuah konsep politik merupakan landasan dalam sistem pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Jawab Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum di Negara Demokrasi

Dalam proses tersebut, rakyat diberikan peran penting dalam menentukan atau memutuskan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

O iya, Indonesia mengembangkan demokrasi dengan berlandaskan Pancasila atau disebut sebagai demokrasi Pancasila.

Rumusan dari demokrasi Pancasila ini tercantum di dalam sila keempat Pancasila dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lainnya dalam Pancasila.

Yuk, kita simak penjelasan mengenai pelaksanaan demokrasi di Indonesia periode 1965-1998 berikut ini, Adjarian!

“Paham demokrasi Pancasila diterapkan karena sesuai dengan kepribadian bangsa yang berasal dari tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia sendiri.”


Page 2

Uraikan karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998 sampai sekarang

Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan pada 1965-1998 masih belum terlaksana dengan baik. (pixabay)

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi menjadi beberapa periode, salah satunya periode 1965 sampai 1998 atau disebut masa orde baru.

Era baru dalam pemerintah dimulai setelah adanya masa transisi antara tahun 1966 sampai 1968.

Hal ini dimulai saat terpilihnya Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia menggantikan Soekarno.

Nah, era baru ini kemudian dikenal sebagai orde baru dengan konsep demokrasi Pancasila.

Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998-Sekarang

Visi utama dari pemerintahan orde baru adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Adanya visi utama ini memberikan sebuah harapan bagi rakyat Indonesia di masa orde baru ini.

Rakyat mengharapkan adanya perubahan-perubahan politik agar menjadi lebih demokratis dari periode sebelum-sebelumnya.

Orde baru dipandang rakyat mampu mengeluarkan bangsa Indonesia keluar dari keterpurukan dan hidup lebih sejahtera.

“Masa orde baru dimulai saat Jenderal Soeharto terpilih menjadi presiden dan memiliki konsep demokrasi Pancasila.”


Page 3

Uraikan karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998 sampai sekarang

Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan pada 1965-1998 masih belum terlaksana dengan baik. (pixabay)

Perjalanan Politik Pemerintahan Orde Baru

Saat sistem pemerintahan berjalan, harapan rakyat mengenai orde baru tidak sepenuhnya terwujud, Adjarian.

Hal ini terjadi karena tidak adanya perubahan yang substantif dari kehidupan politik di Indonesia dari masa sebelumnya.

Nah, dalam perjalanan politik pemerintahan orde baru, kekuasaan presiden merupakan pusat dari seluruh politik di Indonesia.

Lembaga kepresidenan merupakan alat pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang sifatnya suprastruktur maupun infrastruktur.

Baca Juga: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1959-1965

Suprastruktur berisikan lembaga DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA, sementara yang bersifat infrastruktur ialah LSM, partai politik, dan kelompok lainnya.

Selain itu, presiden Soeharto juga memiliki sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun.

Misalnya, pengemban supersemar, mandataris MPR, bapak pembangunan, dan panglima tertinggi ABRI.

“Presiden Soeharto memiliki beberapa legalitas seperti pengemban supersemar, mandataris MPR, bapak pembangunan, dan panglima tertinggi ABRI.”


Page 4

Uraikan karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1998 sampai sekarang

Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan pada 1965-1998 masih belum terlaksana dengan baik. (pixabay)

Pelaksanaan Demokrasi Pancasila

Berikut ini karakteristik demokrasi Pancasila pada masa orde baru, di antaranya:

1. Rotasi Kekuasaan

Rotasi kekuasaan eksekutif sangat kecil terjadi, kecuali pada jajaran yang lebih rendah, seperti gubernur, bupati atau walikota, camat, dan kepala desa.

Meski ada perubahan di tingkat yang lebih tinggi, itu hanya perubahan wakil presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih sama.

2. Rekrutmen Politik Sifatnya Tetutup

Rekrutmen politik pada masa orde baru ini sifatnya tertutup kecuali DPR yang berjumlah 400 orang dipilih secara umum.

Pengisian jabatan tertinggi negara, seperi Mahkamah Agung, Dewan Pertimbangan Agung, dan jabatan lainnya dalam birokrasi dikontrol sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan.

Hal ini juga terjadi pada anggota legislatif yaitu anggota DPR yang berjumlah 100 orang dipilih melalui proses pengangkatan dengan surat keputusan presiden.

3. Pemilihan Umum

Pemilihan umum pada masa orde baru dilaksanakan sebanyak enam kali dengan frekuensi yang teratur, yaitu setiap lima tahun sekali.

Akan tetapi, pemilihan umum yang dilakukan masih jauh dari semangat demokrasi dan tidak melahirkan persaingan yang sehat.

Baca Juga: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Struktur dan Persyaratannya

Nah, itulah pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1965 sampai 1998 yang dikenal sebagai masa orde baru, Adjarian.

Yuk, sekarang jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Bagaimana perjalanan politik pemerintah pada masa orde baru?

Petunjuk: Cek halaman 3.

Tonton juga video ini, yuk!