Termasuk Dosa apakah orang yang lupa terhadap hafalan Al Quran?

Pecihitam.org – Merupakan suatu keistimewaan dan kemuliaan jika seseorang dapat menjaga Al-Qur’an dengan hafalannya, dan apabila ia mampu menghafal seluruh isi Al-Qur’an sebanyak 30 Juz, 114 Surat, 6666 ayat, maka ia termasuk dalam orang-orang pilihan. Karena tidak semua orang di anugerahi kemampuan untuk menghafal Al-Quran dengan sempurna.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.
DONASI SEKARANG

Oleh sebab itu akan sangat di sayangkan apabila seseorang mendapati dirinya lupa dengan hafalan al-Quran yang telah di dapat dengan susah payah. Lalu apakah berdosa jika seseorang lupa akan hafalan Al-Qurannya?

Dulu Rasulullah Saw selalu memberikan motivasi pada sahabatnya yang menghafal Al-Quran agar selalu menjaga hafalan mereka. karena sebuah hafalan Al-Qur’an merupakan suatu amanat meskipun yang di hafal hanya sebagiannya saja.

Apabila seseorang senantiasa menjaga hafalannya dengan baik maka ia akan termasuk dalam orang-orang pilihan dan istimewa. Namun, apabila dirinya tidak menjaga hafalannya dengan baik apalagi sampai melalaikan hafalannya tersebut, maka tentu saja ia akan lupa dengan semua hafalannya dan mendapatkan dosa.

Anjuran Rasulullah Saw bagi penghafal Al-Qur’an agar selalu menjaga hafalannya di sebutkan dalam hadist berikut :

تعاهدواالقرآن فوالذي نفسي بيده لهو أشد تفصيها من الابل في عقلها

“Jagalah (hafalan) Al-Qur’an itu, maka demi Dzat, jiwaku dan kekuasaan-Nya, sungguh ia (Al-Qur’an lebih cepat lepasnya dari pada unta dari ikatannya.” (HR. Imam Bukhori)

Dalam beberapa riwayat hadist menyebutkan tentang larangan dan ancaman bagi seseorang yang lupa hafalan Al-Quran. Salah satunya adalah hadist dari Anas bin Malik berikut ini :

Baca Juga: Surah Al-Hajj Ayat 49-51; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عرضت علي اجور أمتي حتى القذاة يخرجها الرجل من المسجد وعرضت علي ذنوب أمتي فلم أر ذنبا أعظم من سورة من القرآن أو آيةة أو تيا رجل ثم نسيها

“Di perhatikan padaku pahala umatku, bahkan sampai sekecil kotoran (debu) yang di keluarkan seseorang dari masjid. Dan di tampakkan kepadaku dosa-dosa umatku. Saya tidak melihat dosa yang lebih besar di bandingkan seseorang yang telah di beri (hafalan) surat Al-Qur’an ataau ayat kemudian dia melupakannya.” (HR. Tirmidzi)

Menurut Imam al-Qurthubi, seorang yang di anugerahi kemampuan menghafal Al-Qur’an baik itu secara sempurna atau hanya sebagiannya saja, maka ia telah mendapatkan pangkat yang tinggi jika di bandingkan dengan orang yang tidak hafal Al-Qur’an sama sekali.

Oleh sebab itu, apabila ia mengotori hafalannya tersebut dengan perbuatan yang tercela sehingga membuat dirinya jauh dari Al-Quran dan menjadi lupa dengan hafalan tersebut maka ia berhak mendapatkan hukuman atas itu. Karena tidak hafal setelah hafal itu lebih parah (hukumnya).

Baca Juga: Surah Al-Jumuah Ayat 11; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Adapun Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan di dalam kitabnya Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari, bahwa terdapat beberapa pendapat ulama yang berbeda-beda dalam memaknai ‘nisyan’ (melalaikan) Al-Qur’an. Antara lain sebagai berikut :

Menurut sebagian ulama, jika lupa hafalan al-Quran itu di sebabkan oleh faktor kesibukan yang bersifat keagamaan seperti berjihad, mencari ilmu dan lain-lainnya. Maka hal itu tidak masalah. Artinya tidak termasuk orang yang melalaikan dan tidak tercatat sebagai pendosa. Namun jika lupa itu di sebabkan oleh faktor keduniaan, maka hal tersebut di anggap berdosa dan termasuk dosa besar.” (Ibnu Hajar al-Asqalani,Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari)

Sedangkan menurut Abu al-Makarim dan al-Ruyani dari kalangan al-Syafi’iyah menyampaikan bahwa berpaling dari membaca Al-Qur’an menjadi sebab hilangnya hafalan dan melupakan hafalan menunjukkan tidak adanya perhatian terhadap Al-Qur’an dan meremehkan perintahnya. (Ibnu Hajar al-Asqalani,Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari)

Namun, dalam kitab Nailul Authar karya al-Syaukhani yang mengutip dari Al-Mahabih menyebutkan bahwa dosa yang di maksud dalam hadist tersebut termasuk dalam dosa yang kecil, karena lupa hafalan bukanlah sebuah dosa besar selama tidak mengurangi ketakziman terhadap Al-Quran. Karena ancaman yang di sebutkan oleh Rasulullah Saw dalam hadist tersebut merupakan suatu bentuk motivasi terhadap para penghafal Al-Qur’an.

Baca Juga: Surah Al-Mu'minun Ayat 105-107; Terjemahan dan Tafsir Al-Qur'an

Jadi, secara garis besarnya melupakan hafalan Al-Qur’an bisa merupakan termasuk perbuatan dosa besar apabila seorang yang melupakan hafalannya tersebut karena faktor duniawi seperti tidak berusaha mengulang hafalan karena sibuk dengan pekerjaan yang tidak ada manfaat kebaikannya.

Namun, apabila seseorang yang melupakan hafalannya karena alasan keagamaan seperti mencari ilmu, atau berdakwah sehingga ia memiliki sedikit waktu untuk mengulang hafalannya, maka hal ini tidak termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, sebagai penghafal Al-Quran di tuntut meluangkan waktu untuk muraja’ah (mengulang hafalan) dan melakukannya dengan konsisten sebagai perbaikan bagi para penghafal Al-Qur’an. Wallahua’lam bisshawab.

  • Author
  • Recent Posts

Termasuk Dosa apakah orang yang lupa terhadap hafalan Al Quran?

Sarung Batik

Termasuk Dosa apakah orang yang lupa terhadap hafalan Al Quran?

Termasuk Dosa apakah orang yang lupa terhadap hafalan Al Quran?
Lupa Hafalan Quran

Bismillah…

Lupa hafalan, mungkin kenyataan paling pahit untuk para penghafal quran. Terlebih setelah berjuang keras menjaga hafalan. Kalau saja hafal quran dan dapat terjaga kuat di memori otak, itu bisa dibeli, niscaya mereka mau membeli semahal apapun.

Lantas bila kenyataan itu memang terjadi pada anda wahai para penghafal Al Quran, apakah anda berdosa? Ini yang akan kita ulas.

Beberapa riwayat menerangkan ancaman yang keras untuk mereka yang melupakan hafalan Qurannya. Diantaranya hadis berikut :

Hadis Anas bin Malik radhiyallahuanhu :

Termasuk Dosa apakah orang yang lupa terhadap hafalan Al Quran?

عُرِضَتْ عَلَيَّ أُجُورُ أُمَّتِي حَتَّى الْقَذَاةُ يُخْرِجُهُ الرَّجُلُ مِنَ الْمَسْجِدِ ، وَعُرِضَتْ عَلَيَّ ذُنُوبُ أُمَّتِي فَلَمْ أَرَ ذَنْبًا أَعْظَمَ مِنْ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَوْ آيَةٍ أُوتِيهَا رَجُلٌ ثُمَّ نَسِيَهُ


“Diperlihatkan padaku pahala umatku, termasuk (pahala) sampah yang dikeluarkan seseorang dari masjid. Dan ditampakkan kepadaku dosa umatku. Saya tidak melihat dosa yang lebih besar dibandingkan seseorang yang telah diberi (hafalan) surat Al-Qur’an atau ayat kemudian dia melupakannya.” (HR. Tirmidzi).

Dan hadis Sa’ad bin Ubadah radhiyallahuanhu :

مَا مِنْ امْرِئٍ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ ثُمَّ يَنْسَاهُ إِلَّا لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَجْذَمَ

Tidak seorang mampu membaca alquran kemudian dia melupakan hafalannya, melainkan kelak dia akan bertemu dengan Allah dalam kondisi menderita sakit lepra. (HR. Abu Dawud).

Namun, dua hadis di atas dinilai dho’if oleh para ulama. Diantaranya Syaikh Albani rahimahullah, beliau mendoifkan hadis Anas bin Malik di buku beliau “Dho’if Sunan at Tirmidzi”, dan hadis Sa’ad bin Ubadah beliau nilai dho’if dalam “Dho’if Sunan Abu Dawud”. Sehingga kedua hadis di atas tak dapat dijadikan dalil.

Demikian hadis-hadis lain yang berkaitan ancaman orang yang melupakan hafalan quran statusnya dho’if.

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan,

الحكم في ذلك أن يجتهد في استعادته ، ويحرص على ذلك ، والله – جل وعلا- يوفقه إذا صدق ، ولا شيء عليه ، والحديث الذي فيه وعيد ضعيف ، إنما الوعيد فيمن نسي العمل به ، وتركه وأعرض عنه ، وأما من حفظه ونسيه ، أو نسي بعضه : فلا شيء عليه، إنما عليه أن يجتهد ويحرص على استعادة حفظه

Hukum orang yang lupa hafalannya hendaklah ia berusaha muroja’ah, dan bersungguh-sungguh mengupayakan hal itu. Jika niatnya jujur (ingin menjaga hafalan), Allah ‘azza wa jalla akan memberinya taufik. Tidak ada dosa baginya.

Hadis yang menerangkan ancaman orang yang melupakan hafalan quran, statusnya dho’if. Ancaman dosa itu berlaku untuk meraka yang melupakan mengamalkan Al Quran, meninggalkan dan mengabaikannya. Untuk yang sudah hafal lalu lupa, atau lupa sebagiannya, maka tidak berdosa. Yang semestinya dia lakukan adalah berusaha dan bersungguh-sungguh untuk mengupayakan hafalannya kembali lagi.

(http://www.binbaz.org.sa/node/10510)

Dari penjelasan di atas, kita bisa bedakan dua kasus berikut :

Pertama, lupa hafalan (Nisyan)

Kedua, mengabaikan atau berpaling dari Al Quran (I’rodh).

Kasus pertama disebabkan karena tabiat, maka bukanlah dosa. Karena lupa adalah tabi’at manusiawi. Namun tak sepatutnya seorang bermudahan dalam masalah ini. Karena melemahnya hafalan quran ada sebabnya, yaitu dosa.

Atau setidaknya dia merasa sangat rugi, saat mendapati hal yang sangat berharga itu hilang. Dan adakah yang lebih berharga dari hafalan Quran?! Hafalan quran yang anda perjuangkan siang dan malam, yang memiliki keutamaan luar biasa dijelsakan dalam hadis-hadis Nabi, sangatlah patut seorang bersedih saat kehilangannya.

Kasus kedua adalah kesombongan dan pembangkangan. Ini bukan lagi kelupaan yang sifatnya tabiat. Lupa yang muncul karena dia tidak berhasrat lagi mengamalkan dan berpedoman pada Al Quran , atau menganggap beragumet dengan Al Quran adalah tidak ilmiyah atau suatu kemunduran. Orang seperti ini jelas dia berdosa, dialah yang dikenai ancaman Al Quran,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Toha : 124)

Dan ayat…

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ فَأَعْرَضَ عَنْهَا وَنَسِيَ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ إِنَّا جَعَلْنَا عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ أَكِنَّةً أَن يَفْقَهُوهُ وَفِي آذَانِهِمْ وَقْرًا وَإِن تَدْعُهُمْ إِلَى الْهُدَىٰ فَلَن يَهْتَدُوا إِذًا أَبَدًا

Dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang telah diingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya lalu dia berpaling dari padanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya? Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka; dan kendatipun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya. (QS. Al-Kahfi : 57)    

Lupa Hafalan Bisa Jadi Hukuman Dosa

Lupa hafalan quran, lebih tepat kita istilahkan hukuman atau musibah akibat maksiat yang dilakukan, bukan sebagai dosa. Inilah pendapat yang lebih kuat dari pendapat-pendapat ulama terkait masalah ini.

Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan,

وأخرج أبو عبيد من طريق الضحاك بن مزاحم موقوفاً قال : ” ما مِن أحد تعلم القرآن ثم نسيه إلا بذنب أحدثه ؛ لأن الله يقول : ( وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم ) ، ونسيان القرآن من أعظم المصائب .

Abu Ubaid meriwayatkan riwayat dari jalur Ad-Dhohak bin Muzahim secara Mauquf (riwayat yang sampai ke sahabat) beliau berkata, “Tidak seorangpun telah mempelajari Al Quran lalu melupakannya, melainkan disebabkan dosa yang dia lakukan.

Karena Allah berfirman,

وما أصابكم من مصيبة فبما كسبت أيديكم

“Tidaklah musibah yang kalian alami, melainkam disebabkan dosa yang kalian lakukan.” Melupakan Al Quran termasuk musibah terbesar. (Fathul Bari 9/86, dikutip dari Islamqa).

Oleh karena itu, saat seorang hafidz mendapati hafalannya melemah atau lupa beberapa ayat / surat Al Quran, sepatutnya membuatnya sadar instropeksi, “Dosa apa yang telah kuperbuat, sampai menyebabkan hafalan quranku melemah?” Lalu bertaubatlah.

Wallahua’lam bis showab.

***

Yogyakarta 27 Jumadal akhir 1439 H

Penulis : Ahmad Anshori

Dimuroja’ah oleh : Ustadz Aris Munandar M.PI -hafidzohullah-

Hamalatulquran.com