Suatu pemasangan instalasi listrik harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu

Persyaratan Umum Instalasi Listrik disebut juga dengan PUIL. Sebelum dilakukan pemasangan instalasi listrik, tentunya harus lolos dari persyaratan umum tersebut. PUIL sendiri adalah sekumpulan peraturan yang wajib ditaati dalam bidang kelistrikan. 

Suatu pemasangan instalasi listrik harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu

Pekerja yang bertugas sebagai instalatur listrik dalam melakukan instalasi listrik harus benar-benar mampu menaati PUIL tersebut. Tujuannya adalah agar keselamatan dirinya terjamin dan juga tidak membahayakan keselamatan orang lain.  Berikut ini adalah persyaratan umum instalasi listrik yang harus dipatuhi oleh tenaga kerja yang melakukan instalasi :

Persyaratan umum yang pertama adalah instalasi listrik yang akan dilakukan harus dilakukan sesederhana mungkin. Sehingga ongkos mulai dari pemasangan dan juga pemeliharaannya harus dibuat semurah mungkin.

Yang tidak boleh diabaikan oleh pekerja adalah syarat dari keamanan. Untuk persyaratan umum instalasi listrik dalam syarat keamanan ini terbagi menjadi dua macam yaitu syarat keamanan dalam perencanaan kerja dan juga syarat dalam kelangsungan kerja. Maksud dari syarat keamanan ini adalah listrik yang akan dipasang atau diinstalasi haruslah tidak membahayakan bagi keselamatan manusia di dalamnya, tidak membahayakan khususnya bagi peralatan yang sering digunakan serta benda maupun bangunan. Poin ini harus benar-benar dipahami oleh pekerja pemasangan listrik. Berikut ini adalah penjelasan dari syarat keamanan dari perencanaan kerja dan kelangsungan kerja yang wajib untuk Anda ketahui :

1.      Syarat Keamanan dalam Perencanaan Kerja

Syarat keamanan khususnya dalam perencanaan kerja adalah dalam melakukan instalasi listrik harusnya dibuat agar aman bagi jiwa manusia. Harus mampu menghindari kecelakaan sekecil apapun. Instalasi listrik yang dilakukan harus menjamin bahwa benda-benda dan peralatan yang ada di sekitar instalasi listrik itu aman. Jangan sampai terjadi gangguan dalam hubungan singkat listrik, tegangan yang berlebihan dan juga beban yang berlebihan. Agar aman maka instalasinya pun haru memenuhi standar keamanan dan mematuhi peraturan yang telah ditentukan.

2.      Syarat Keamanan dalam Kelangsungan Kerja

Kelangsungan listrik dan kelangsungan pengaliran listrik terhadap konsumen harus aman dan terjamin. Tidak hanya dalam perencanaan kerja saja yang harus dipatuhi, namun keamanan dalam kelangsungan kerja pun harus dipatuhi.

Syarat umum lainnya dalam melakukan instalasi listrik adalah syarat keandalan. Maksud dari syarat ini adalah instalasi listrik yang dilakukan haruslah baik dan dengan kekuatan yang optimal. Jika optimal, listrik tersebut tidak akan merugikan pihak pengguna listrik dan tidak akan membahayakan. Keandalan tersebut terbagi dalam beberapa kategori yaitu sebagai berikut ini :

1.      Keandalan sangat tinggi

Contoh dari keandalan sangat tinggi ini adalah instalasi listrik di rumah sakit. Instalasi listrik yang diakukan rumah sakit harus didukung dengan keandalan tinggi agar tidak memungkinkan terhentinya arus listrik tersebut. Sebab jika arus listrik sampai terhenti, bisa menyebabkan kematian pasien rumah sakit akibat tidak berfungsinya peralatan yang membutuhkan arus listrik.

2.      Sangat Tinggi

Keandalan sangat tinggi dibutuhkan untuk instalasi listrik di bidang industri. Jangan sampai terhentinya arus listrik itu bisa menyebabkan kerusakan dan juga menimbulkan kerugian bagi industri tersebut.

3.      Keandalan Baik

Instalasi dengan keandalan baik diberlakukan di pabrik. Sehingga terhentinya arus listrik harus dihindari agar tidak menimbulkan kerugian di pabrik tersebut.

4.      Keandalan Terjamin

Keandalan terjamin diberlakukan bagi konsumen yang memiliki aliran listrik ukuran normal. Ukuran normal tersebut sebanyak 2 %.

Demikianlah persyaratan umum instalasi listrik yang harus dipatuhi oleh pekerja instalasi listrik, semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan menambah wawasan Anda.

Tags :

Related : Persyaratan Umum Instalasi Listrik yang Harus Dipatuhi

Untuk pemasangan instalasi listrik penerangan dan tenaga untuk rumah/gedung terlebih dahulu harus melihat gambar-gambar rencana instalasi yang sudah dibuat oleh perencana berdasarkan denah rumah/bangunan dimana instalasinya akan dipasang. Selain itu juga spesifikasi dan syarat -syarat pekerjaan yang diterima dari pemilik bangunan/rumah, dan syarat tersebut tidak terlepas dari peraturan yang harus dipenuhi dari yang berwajib ialah yang mengeluarkan peraturan yaitu PLN setempat.Syarat -syarat pekerjaan instalasi rumah /gedung1. Gambar situasi untuk menyatakan letak bangunan, dimana instalasinya akan dipasang serta rencana penyambungannya dengan jaringan PLN.2. Gambar instalasiRencana penempatan semua peralatan listrik yang akan dipasang dan sarana pelayanannya, misalnya titik lampu, saklar dan kotak kontak, panel hubung bagi, data teknis yang penting dari setiap peralatan listrik yang akan dipasang3. RekapitulasiRekapitulasi atau perhitungan jumlah dari komponen yang diperlukan antara lain :- Rekapitulasi material dan harga- Rekapitulasi daya atau skema bagan arusnya- Rekapitulasi tenaga dan biayaSelain itu terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi dalam pemasangan instalasi listrik dan tenaga, antara lain : Sumber TeganganSumber tegangan yang digunakan untuk menyuplai instalasi listrikrumah/gedung adalah sumber tegangan 3 phase, 220 volt/380 volt. Jumlah beban untuk masing-masing fasa dalam sistem 3 phase diharuskan seimbang agar kestabilan distribusi daya dapat terjamin.Pemasangan PenghantarPenghantar yang digunakan untuk instalasi penerangan (rangkaian akhir) adalah penghantar jenis NYA dan untuk instalasi daya (feeder /pengisi/incoming) dengan menggunakan penghantar jenis NYM yang memiliki isolasi yang baik, agar mudah cara pemasangan dan perbaikan pemasangan penghantar tersebut masuk ke dalam pipa instalasi.Ukuran penghantar jalur utama termasuk jalur ke stop kontak dan penghantar jalur cabang dari saklar ke lampu yaitu 2,5 mm2 dengan menggunakan penghantar yang sesuai ketentuan maka keselamatan instalasi dapat terjamin dan apabila instalasi akan diperluas masih dalam batas kemampuannya.Penghantar untuk jenis NYM dilengkapi dengan hantaran pentanahan/arde karena untuk instalasi daya, misalnya untuk AC, motor listrik dimaksudkan agar bagian yang terbuat dari logam dapat ternetralisir dan apabila terjadi hubung singkat aliran arus akan segera ke tanah. Pipa Instalasi Semua penghantar dalam instalasi listrik dimasukkan dalam pipa PVC dengan ukuran " agar penghantar aman dari benturan mekanis, disamping itu juga penghantar akan terisolasi serta mudah dalam perawatan apabila terjadi kerusakan dalam perbaikan. Saklar dan Kotak KontakFungsi saklar dalam instalasi listrik penerangan untuk memutuskan dan menghubungkan arus listrik dari sumber ke beban. Di dalam saklar dilengkapi dengan pegas yang dapat memutuskan rangkaian dalam waktu yang sangat singkat, dengan cepatnya pemutusan ini kemungkinan timbulnya busur api antara kontak (tuas) saklar menjadi lebih kecil. Saklar yang digunakan pada umumnya jenis saklar tunggal, saklar seri dan saklar tukar (hotel) jenis inbow (terpendam dalam tembok).Aturan pemasangan saklar :a. Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai.b. Dekat dengan pintu dan mudah dicapai tangan/sesuai kondisi tempat.c. Arah posisi kontak (tuas) saklar seragam bila pemasangan lebih dari satu. Fungsi kotak kontak (stop kontak) dalam instalasi listrik sebagai alat penghubung beban dengan sumber listrik.Aturan pemasangan stop kontak : a. Tinggi pemasangan ± 150 cm di atas lantai, apabila kurang dari 150 cm harus dilengkapi tutup. b. Mudah dicapai tangan.c. Di pasang sedemikian rupa, sehingga penghantar netralnya berada disebelah kanan atau di sebelah bawah.Kotak Pembagi Daya Listrik/PHB/Distribusi Panel (DP) Panel bagi di dalam instalasi listrik rumah/gedung merupakan peralatan yang berfungsi sebagai tempat membagi dan menyalurkantenaga listrik ke beban yang memerlukan agar merata dan seimbang. Di dalam panel bagi terdapat komponen antara lain rel (busbar), saklar utama, pengaman, pengaman, alat-alat ukur dan lampu indikator.Rating PengamanRating pengaman yang dipakai menurut PUIL harus sama dengan atau lebih besar dari arus nominal beban (I pengaman > I nominal).Pengaman yang digunakan dalam instalasi listrik adalah pemutus rangkaian (MCB) untuk pengaman tiap kelompok beban dan pemutus rangkaian pusat (MCCB) untuk pengaman seluruh kelompok beban.Besarnya rating arus MCB maupun MCB diperhitungkan arus beban yang dipikul atau dipasang di dalam instalasi agar memenuhi syarat keamanan.


Page 2