JAKARTA - Ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara. Mereka adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Tiga tokoh ini merupakan tokoh sentral terhadap lahirnya Pancasila. Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertujuan untuk membahas hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesa, termasuk dasar negara. Demikian dikutip dari laman Kota Cimahi. Sidang BPUPKI inilah yang menjadi sejarah Pancasila sebagai dasar negara. Sidang BPUPKI ini diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat dengan 33 pembicara pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945. BACA JUGA:Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan! Mohammad Yamin (29 Mei 1945) Mohammad Yamin yang merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan Indonesia, mengusulkan dasar negara yang disampaikan dalam pidato tidak tertulisnya pada sidang BPUPKI yang pertama, diantaranya peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Setelah itu, beliau juga mengusulkan rumusan 5 dasar yang merupakan gagasan tertulis naskah rancangan UUD Republik Indonesia, yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia. 3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab. 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Soepomo (31 Mei 1945) Dasar negara yang diusulkan oleh Mr. Soepomo antara lain: 1. Paham Persatuan. 2. Perhubungan Negara dan Agama. 3. Sistem Badan Permusyawaratan. 4. Sosialisasi Negara. 5. Hubungan antar Bangsa yang Besifat Asia Timar Raya. Soekarno (1 Juni 1945) Pada sidang BPUPKI yang pertama ini, Soekarno juga mengusulkan dasar negara yang terdiri dari 5 poin. Dan kemudian dinamakan dengan Pancasila yang meliputi: 1. Kebangsaan Indonesia 2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan 3. Mufakat atau Demokrasi 4. Kesejahteraan Sosial 5. Ketuhanan yang Berkebudayaan Hasil usulan dari ketiga tokoh pada sidang BPUPKI tersebut ditampung dan kemudian dibahas lagi pada lingkup kepanitiaan yang lebih kecil. Panitia yang merupakan bentukan BPUPKI tersebut sering dikenal sebagai Panitia Sembilan.
Sejarah mencatat 3 tokoh yang menyampaikan rumusan dasar Negara RI yakni Moh.Yamin, Soepomo, dan Soekarno /Filckr/ DESKJABAR – Sejarah Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Badan ini BPUPKI merupakan badan yang dibentuk Jepang untuk Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan. Setelah dibentuk pada 1 Maret 1945, BPUPKI segera melaksanakan siding pada 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, membahas tentang rancangan dasar negara, sebagai persiapan menjelang kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tersebut, muncul 3 orang yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia saat itu yakni Mr. Prof. Moh. Yamin, S.H, Prof. Mr. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri Baca Juga: Inilah Perbedaan Tabung O2 Medis dengan O2 Industri >Adapun tugas dari BPUPK adalah mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Pada sidang hari pertama tanggal 29 Mei 1945, dalam pidatonya, Mohammad Yamin mengemukakan gagasan tentang dasar negara Indonesia yakni
Baca Juga: Inilah 4 Cara Mudah Mencairkan Daging Beku dari Freezer yang Cepat, Aman, serta Bebas Kuman Giliran pada sidang yanggal 31 Mei 1945,dalam pidatonya Soepomo mengmukakan gagasan rumusan negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka. Jakarta - Usulan dasar negara Indonesia merdeka pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI ke-1 tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Adapun, usulan dasar negara Indonesia merdeka diungkapkan oleh tokoh Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
2. Peri Kemanusiaan 3. Peri Ketuhanan 4. Peri Kerakyatan 5. Kesejahteraan Rakyat
2. Kebangsaan persatuan Indonesia 3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Kekeluargaan 3. Keseimbangan lahir dan batin 4. Musyawarah 5. Keadilan rakyat Usulan dasar negara Indonesia dari Soekarno. Klik selanjutnya..
(faz/pay) Dokuritsu Junbi Cosakai atau disebut juga sebagai BPUPKI adalah sebuah badan bentukan Jepang yang bertugas menyelidiki hal-hal penting dan menyusun rencana persiapan kemerdekaan Indonesia. Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama (29 Mei - 1 Juni 1945) adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut:
Dengan demikian, gagasan dasar negara yang diusulkan oleh Muhammad Yamin, Mr Soepomo, dan Insinyur Soekarno adalah “Azas dan Dasar Negara Indonesia Merdeka”, "Dasar-dasarnya Negara Indonesia Merdeka", dan "Pancasila".
Lihat Foto KOMPAS.com - Pancasila merupakan rumusan dasar negara yang dicetus dalam Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Oleh sebab itu, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Namun, di balik terciptanya Pancasila, perlu diketahui bahwa terdapat tiga tokoh yang berperan penting dalam perumusan Pancasila. Ketiga tokoh tersebut adalah:
Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno Mohammad YaminMohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum. Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yamin turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:
Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:
Baca juga: Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo SoepomoSelain Mohammad Yamin, gagasan rumusan dasar negara juga diusulkan oleh Soepomo. Soepomo adalah seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945. Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945. |