Masyarakat Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa, budaya, dan agama. Keragaman budaya tersebut menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultural. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), multikultural adalah bersifat keberagaman budaya. Show Multikultural berasal dari kata “multi” yang berarti “banyak”, dan “kultural” berarti budaya. Multikultural adalah sebuah filosofi yang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Definisi tersebut bersumber dari Dr. Sutiah, M.Pd. dalam buku Pendidikan Agama Islam di Desa Multikultural. Istilah multikultural juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara. Masyarakat multikultural mengusung konsep multikulturalisme, yaitu sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan berbagai budaya lokal tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya lain. Masyarakat multikultural menjunjung tinggi perbedaan kelompok sosial, kebudayaan, dan suku bangsa. Meski demikian, bukan berarti ada kesenjangan atau perbedaan hak dan kewajiban karena terdapat kesederajatan secara hukum dan sosial. Nilai-Nilai MultikulturalAchmad Yusuf dalam Pesantren Multikultural menjelaskan bahwa terdapat tiga nilai multikultural, yaitu demokratis, pluralisme, dan humanisme. Nilai-nilai multikultural dijelaskan sebagai berikut. 1. DemokratisDemokratis adalah cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Demokratis merupakan kata sifat demokrasi. Warga negara yang demokratis adalah warga negara yang memiliki perilaku hidup yang baik dalam kehidupan pribadi maupun kenegaraan dengan memegang nilai-nilai demokrasi. Hubungan multikultural dan demokratis dapat dilihat pada Universal Declaration on Cultural Diversity oleh UNESCO. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa hanya ketika keragaman kultural berada dalam konteks keseimbangan dengan kohesi sosial, maka kita dapat mencapai jalan menuju partisipasi demokratis dan hidup berdampingan secara damai. 2. PluralismePluralisme adalah paham atau ideologi yang menerima keberagaman sebagai nilai positif dan keragaman itu merupakan sesuatu yang empiris. Menurut Dr. Hj. Rodhatul Jennah, M.Pd., dalam sosiologi, pluralisme merupakan konsep pemahaman tentang kehidupan majemuk (plural) yang harus diatur sedemikian rupa untuk menciptakan suasana saling menghargai dan menghormati guna menghindari konflik. Pluralisme juga dapat diartikan sebagai keberadaan atau toleransi keragaman etnik atau kelompok-kelompok kultural dalam suatu masyarakat. 3. HumanismeHumanisme berarti martabat dan nilai dari setiap manusia, serta semua upaya untuk meningkatkan kemampuan alamiahnya secara penuh. Berdasarkan buku Gerakan Theosofi di Indonesia, tujuan inti humanisme adalah menghamba pada kemanusiaan. Penerapan humanisme dalam masyarakat multikultural dapat dilakukan oleh berbagai lembaga baik di sekolah-sekolah negeri dan swasta, di lingkungan keluarga dan masyarakat, di lembaga pendidikan agama, di berbagai aktivitas bisnis, dan lainnya. Teori-Teori MultikulturalProf. Dr. Alo Liliweri, M.S. dalam Prasangka & Konflik merangkum tujuh teori multikultural sebagai berikut. 1. SokratesGagasannya yang dekat dengan makna multikultural adalah tentang self-knowledge. Menurutnya, self-knowledge merupakan mahkota dari pendidikan setiap individu. Pengembangan self-knowledge hanya dapat dilakukan ketika seseorang tengah beranjak dewasa. Pada tahap ini, individu dapat memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang buruk berdasarkan keyakinan dan bukan karena faktor emosi atau feeling semata. Lebih lanjut dikatakan bahwa pemahaman tentang prinsip-prinsip multikultural itu hanya dapat dicapai melalui self-knowledge orang dewasa. Jika self-knowledge individu itu baik, maka dia juga akan menghargai orang lain yang berbeda dengannya. Jadi ada hubungan yang erat antara self-knowledge dengan other-knowledge. Dengan kata lain, jika Anda mau mengerti kebudayaan orang, maka Anda harus mengerti kebudayaan Anda sendiri. 2. PlatoSebagaimana Sokrates, Plato menjelaskan prinsip multikultural dalam sebuah rancangan kurikulum pendidikan liberal arts yang kualitasnya sepadan dengan dengan kurikulum ilmu atau pendekatan ekonomi maupun politik. Yang dimaksud dengan liberal arts adalah semua bagi semua. Jadi semua orang memiliki kebebasan untuk mengetahui semua hal. 3. Jean PiagetPiaget dalam berbagai ulasan konseptual maupun teoritisnya selalu tertarik pada bagaimana pengetahuan manusia itu tumbuh dan berkembang. Dia berkeyakinan bahwa setiap orang mengalami perkembangan. Seseorang disebut berkembang karena dia dapat membedakan sesuatu yang ada dalam kebudayaannya dan kebudayaan lain, dan kemampuan membedakan itu adalah bagian dari perkembangan. Piaget juga yakin bahwa setiap perkembangan individu tidak hanya dalam hal pengetahuan dan kemampuan, tetapi juga kemampuan untuk bersikap empati. Empati adalah persepsi individu tentang kemiripan antara self dan other. Empati harus dipahami sebagai proses untuk membuat perasaan seorang individu menjadi semakin intim dengan perasaan orang lain, yang pada saatnya menumbuhkan sebuah pengertian. Inilah arti penting dari empati, yaitu mencegah prasangka atau sikap yang tidak bersahabat. 4. Horace KallenKallen merupakan orang pertama yang mengkonstruksi teori pluralisme budaya. Menurutnya, jika berbagai kebudayaan yang beragam atau perbedaan yang bervariasi itu dibiarkan hidup dan berkembang dalam suatu bangsa, maka upaya ke arah persatuan nasional telah dilakukan. Dalam teorinya, Kallen mengungkapkan bahwa setiap etnik dan kelompok budaya dalam suatu bangsa menjadi penting dan unik karena semua memberi kontribusi terhadap pengayaan kebudayaan. 5. James A. BanksBanks dikenal sebagai perintis pendidikan multikultural. Menurutnya, bagian terpenting dari pendidikan adalah mengajarkan “bagaimana cara berpikir” dan bukan mengajarkan “apa yang dipikirkan”. Dalam tulisannya berjudul The Canon Debat: Knowledge Construction and Multicultural Education, Banks mengidentifikasi tiga kelompok terpelajar yang berpartisipasi dalam perdebatan pengetahuan, yaitu:
Manfaat Masyarakat MultikulturalKun Maryati dalam Sosiologi menjelaskan manfaat masyarakat multikultural adalah sebagai berikut.
Demikian penjelasan tentang arti multikultural beserta nilai, teori, dan manfaatnya. Kelompok etnik, etnis atau suku bangsa (sering disingkat sebagai suku) adalah suatu golongan atau kelompok manusia yang anggota-anggotanya mengidentifikasikan dirinya dengan sesamanya, biasanya berdasarkan garis keturunan yang dianggap sama.[1] Identitas suku ditandai oleh pengakuan dari orang lain akan ciri khas kelompok tersebut seperti kesamaan Adat, kebudayaan, bahasa, agama, perilaku manusia, dan ciri-ciri klasifikasi ras manusia.[2][1][3] Menurut pertemuan internasional tentang tantangan-tantangan dalam mengukur dunia etnis pada tahun 1992, "Etnisitas adalah sebuah faktor fundamental dalam kehidupan manusia. Ini adalah sebuah gejala yang terkandung dalam pengalaman manusia" meskipun definisi ini sering kali mudah diubah-ubah.[3] Yang lain, seperti antropolog Fredrik Barth dan Eric Wolf, menganggap etnisitas sebagai hasil interaksi, dan bukan sifat-sifat hakiki sebuah kelompok.[4] Proses-proses yang melahirkan identifikasi seperti itu disebut etnogenesis. Secara keseluruhan, para anggota dari sebuah kelompok suku bangsa mengklaim kesinambungan budaya melintasi waktu, meskipun para sejarawan dan antropolog telah mendokumentasikan bahwa banyak dari nilai-nilai, praktik-praktik, dan norma-norma yang dianggap menunjukkan kesinambungan dengan masa lalu itu pada dasarnya adalah temuan yang relatif baru.[5] Anggota suatu suku bangsa pada umumnya ditentukan menurut garis keturunan ayah (patrilinial) seperti etnis Batak,[6] menurut garis keturunan ibu (matrilineal) seperti etnis Minangkabau,[7] atau menurut keduanya seperti etnis Jawa. Ada pula yang ditentukan menurut agamanya, sebutan "Melayu" di Malaysia sebagai contohnya; merujuk kepada seluruh warga negara yang menganut agama Islam terlepas apapun itu identitas etnis atau suku bangsa aslinya,[8] sebutan "Serani" bagi yang beragama Kristen,[9] komunitas Muslim di Bosnia, Moro (atau Bangsa Moro) di Filipina Selatan,[10] dan lain sebagainya.
Terdapat suku bangsa berdasarkan percampuran ras seperti orang Peranakan (sebutan yang umumnya merujuk kepada campuran etnis Jawa dengan kaum Tionghoa), orang Indo (sebutan untuk campuran kaum Eropa dengan bangsa Indonesia), orang Mestizo (sebutan untuk campuran Hispanik dengan pribumi), orang Mulato (campuran ras Negroid dengan ras Kaukasoid), orang Eurasia, dan lain sebagainya.
|