Setiap Berapa tahunkah sensus penduduk dilakukan di Indonesia?

PROVINSI BALI | 08-11-2019    3568

Setiap Berapa tahunkah sensus penduduk dilakukan di Indonesia?

Peningkatan jumlah penduduk pada setiap daerah mewajibkan Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sensus penduduk secara tertata dan terstruktur. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal menghitung jumlah penduduk, mengetahui sebaran penduduk, mengumpulkan data kependudukan sekaligus mengumpulkan informasi untuk digunakan dalam pembangunan. Untuk itu, sensus penduduk yang dilaksanakan sepuluh (10) tahun sekali ini disiapkan lebih awal oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Edukasi kepada masyarakat tentang  penting dan bagaimana cara mengelola data kependudukan perlu dilakukan, termasuk seluruh masyarakat yang sudah terdidik, dimulai dari data pribadi juga harus mendapatkan sosialisasi kinerja sensus secara benar. Terkait pendataan sensus penduduk tahun 2020 mendatang, BPS akan melakukannya secara online. semua instusi dan elemen masyarakat, bersama-sama turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan SP2020, sehingga mampu mengatasi kesulitan yang dirasakan saat meng-input data sensus penduduk pada bulan Februari-Maret 2020 mendatang. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan Sosialisasi Kegiatan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) BPS Provinsi Bali, di Harris Hotel Denpasar, Kamis (17/10). Selain itu sosialisasi juga harus terus di genjot mulai dari memerintahkan tiga (3) staf pada setiap OPD yang bekerja mensosialisasikan kinerja sensus penduduk 2020 (SP2020) dan di awasi langsung oleh Kepala OPD terkait yang kemudian diteruskan seacra berantai. Lebih lanjut Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh lapisan pemerintah di lingkungan Provinsi Bali, Anggota TNI-POLRI bahkan Lembaga Layanan Dikti juga dapat mengambil peran dalam sosialisasi menyukseskan SP2020 bulan Februari-Maret 2020 mendatang. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho mengatakan bahwa untuk memudahkan setiap warga melakukan input data, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyatukan sensus data penduduk kedalam format digital dan menyatukan data kependudukan, dengan cara menjawab sejumlah pertanyaan dan mengisi data pribadi seacra lengkap. Sebagai aparat pemerintah, diminta agar melalui pendekatan yang dititip melalui OPD Provinsi Bali mendapat jaminan seluruh aparat menyelesaikan sensus online yang kemudian ditularkan kepada keluarga, sanak famili dan juga teman teman dilingkungan nya. Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama tiga (3) hari dan dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Kepala Kependudukan dan Capil Provinsi Bali, sejumlah pejabat dan anggota BPS seluruh Kabupaten dan Kota se-Bali.

Setiap Berapa tahunkah sensus penduduk dilakukan di Indonesia?

Setiap Berapa tahunkah sensus penduduk dilakukan di Indonesia?
Lihat Foto

shutterstock.com

Ilustrasi sejarah perjalanan sensus penduduk Indonesia

KOMPAS.com - Dalam sensus penduduk terdapat tiga metode yang sering digunakan, yaitu sensus, survei, dan registrasi.

Pengumpulan data dengan metode sensus adalah pencacahan secacara menyeluruh terhadap penduduk yang ada di suatu daerah pada waktu tertentu.

Kali ini, Sensus Penduduk 2020 kembali dilakukan. Bedanya, pada metode sensus penduduk, pemerintah menambahkan metode baru, yaitu pengumpulan data dengan cara online.

Kegiatan sensus penduduk di Indonesia ternyata sudah dilakukan bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Dalam jurnal Sensus Penduduk di Indonesia: Populasi (2000) karya Tukiran, pelaksanaan sensus penduduk (SP) di Indonesia dapat dibedakan dalam dua periode, yakni sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan.

Tahukah kamu mengenai perjalanan sensus penduduk di Indonesia?

Sensus penduduk yang pertama kali diadakan di Indonesia sebelum kemerdekaan pada tahun 1815 dan selama 1815-1930. Selama 115 tahun tersebut, sudah dilakukan sebanyak 10 kali sensus penduduk.

Baca juga: Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online

Dari 10 kegiatan sensus penduduk, hanya tiga periode yang pelaksanaannya dinilai baik, yaitu pada tahun 1905, 1920, dan 1930.

Dari ketiga periode ini, hanya SP 1930 yang kualitas datanya cukup baik dan banyak digunakan sebagai referensi dalam analisis kependudukan di Indonesia.

Pelaksanaan SP 1930 dipercayakan kepada Biro Pusay Statistik yang didirikan pada 1925.

Sensus penduduk merupakan pencatatan data kependudukan secara serentak dalam skala nasional yang dilakukan secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, sensus penduduk diselenggarakan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) setiap 10 tahun sekali. Sensus penduduk dilakukan untuk mendata jumlah penduduk dan berbagai keterangan penting lainnya, seperti jenis kelamin dan usia.

Jadi, jawaban yang tepat adalah A.

Seorang perempuan melintas di depan tulisan "Sensus Penduduk 2020" di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Pelaksanaan sensus penduduk di setiap negara relatif berbeda, tapi tetap dilakukan secara teratur. Di negara maju, sensus penduduk dilakukan setiap 5 tahun sekali. Lalu, berapa tahun sensus penduduk dilakukan di Indonesia?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pasal 3 Tahun 1960 tentang sensus dinyatakan bahwa waktu mengadakan sensus dan yang lain-lainnya harus sesuai Peraturan Pemerintah, yaitu dengan ketentuan sekurang-kurangnya dalam 10 tahun diadakan sekali.

Simak ulasan lebih lengkap mengenai alasan mengapa negara Indonesia melakukan sensus setiap 10 tahun sekali dalam uraian di bawah ini.

Indonesia melaksanakan sensus penduduk setiap 10 tahun sekali. Hal ini berbeda dengan negara maju, di mana mereka mengadakan sensus penduduk setiap 5 tahun sekali.

Mengutip kumparanBisnis, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut karena setiap negara memiliki struktur wilayah dan penduduk yang berbeda. Indonesia memiliki 267 juta penduduk dan belasan ribu pulau, sehingga dinilai cukup sulit jika sensus penduduk dilakukan setiap lima tahun sekali.

“Sebenarnya sensus kan tergantung kebutuhan negaranya. Di Indonesia, jumlah penduduknya saja ratusan juta jiwa, tentu berbeda dengan Australia dan negara lain yang mengadakan sensus lima tahun sekali,” ujar Margo seperti ditulis dalam kumparanBisnis.

Selain itu, sensus Penduduk dinilai membutuhkan anggaran negara yang besar. Sementara kemampuan negara Indonesia dalam APBN pun masih sangat terbatas.

“Kalau Australia kan lima tahun sekali karena penduduknya enggak sebanyak kita juga, enggak terlalu mencar. Di kita juga masih tergantung keuangan ya, kan anggaran Sensus Penduduk juga besar,” tambah Margo.

Ada pun di tahun 2020, anggaran untuk sensus penduduk di Indonesia mencapai Rp4 triliun. Anggaran ini telah dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pos belanja BPS 2020.

Sejarah Sensus di Indonesia

Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Merangkum laman resmi Badan Pusat Statistik, sensus penduduk di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada 1815, tepatnya saat masa pemerintahan Thomas Stanford Bingley Raffles dan selalu dilakukan dalam kurun waktu 115 tahun.

Meski demikian, hanya tiga periode sensus penduduk yang pelaksanaannya dinilai baik, yakni pada 1905, 1920, dan 1930. Dari ketiga periode ini, hanya sensus penduduk pada 1930 yang kualitas datanya paling baik dan banyak digunakan sebagai referensi dalam analisis kependudukan di Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, sensus penduduk telah dilaksanakan sebanyak enam kali, yaitu pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Ada pun sensus penduduk 2020 yang baru dilaksanakan dua tahun lalu menjadi pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia yang ke tujuh.

Berikut rangkuman hasil pelaksanaan sensus penduduk dari 1961 sampai dengan 2020 adalah sebagai berikut:

SP 1961 merupakan sensus yang pertama kali dilakukan setelah Indonesia merdeka. Jumlah provinsi yang masuk ke dalam pendataan sensus ini adalah sebanyak 21 provinsi.

Penghitungan jumlah penduduk kala itu dikonsentrasikan pada tingkat provinsi dan kabupaten, di mana jumlah kabupaten adalah sebanyak 261 kabupaten dan kotapradja.

Berdasarkan SP 1961 jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 97.085.348 jiwa. Jumlah laki-laki sebanyak 47.880.614 jiwa, sedangkan jumlah perempuan sebanyak 49.204.734 jiwa.

Variabel kependudukan yang disensus, yakni jumlah penduduk sesuai dengan jenis kelamin, rasio jumlah perempuan dibandingkan laki-laki, dan kepadatan penduduk tingkat provinsi.

Jumlah provinsi yang masuk dalam SP 1971 telah bertambah menjadi 26 provinsi. Berdasarkan SP 1971 jumlah penduduk Indonesia mencapai 119.232.499 jiwa, di mana jumlah ini mencakup warganegara asli dan asing.

Variabel kependudukan yang disensus adalah jumlah penduduk sesuai dengan jenis kelamin, usia, dan kewarganegaraan, serta kepadatan penduduk tingkat provinsi.

Variabel kependudukan dalam SP 1980 bertambah secara signifikan, jika dibandingkan dengan sensus penduduk sebelumnya, terdapat sekitar 20 variabel kependudukan yang dilaporkan.

Dalam SP 1980 juga terdapat informasi mengenai kenaikan jumlah penduduk dibandingkan tahun 1930-1980. Berdasarkan SP 1980, jumlah penduduk Indonesia mencapai 147.490.298 jiwa, dengan jumlah laki-laki 73.332.544 jiwa dan perempuan 74.157.754 jiwa.

Berdasarkan SP 1990, jumlah penduduk Indonesia adalah sebanyak 179.194.223 jiwa, dengan jumlah laki-laki 89.362.103 jiwa dan jumlah perempuan 89.832.120 jiwa.

Jumlah provinsi yang dihitung dalam sensus penduduk 1990, yakni 27 provinsi dengan variabel kependudukan yang dihitung cukup kompleks.

Berdasarkan hasil pencacahan sensus penduduk 2000, jumlah penduduk Indonesia pada 30 Juni 2000 adalah 206.264.595 jiwa. Rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia selama periode 1990-2000 mencapai 1,49 persen. Provinsi yang masuk dalam sensus penduduk 2000 berjumlah 30 provinsi.

Berdasarkan SP 2010, jumlah penduduk Indonesia adalah sebesar 237.641.326 jiwa, di mana jumlah laki-laki 119.630.913 jiwa dan perempuan 118.010.413 jiwa.

Ada pun data dan informasi yang disampaikan mencakup karakteristik demografi dan sosial ekonomi penduduk, yakni umur, jenis kelamin, pendidikan, agama, suku bangsa, bahasa, kewarganegaraan, ketenagakerjaan, fertilitas, mortalitas, migrasi, dan fasilitas perumahan.

Berdasarkan sensus penduduk pada September 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270,20 juta jiwa. Jumlah ini bertambah 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil sensus penduduk saat 2010.

Meski demikian, Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun selama periode 2010-2020 rata-rata sebesar 1,25 persen. Hal ini lebih lambat dibandingkan periode 2000-2010 yang sebesar 1,49 persen.