Sebutkan peluang-peluang yang dapat dilakukan oleh bangsa indonesia dalam era perdagangan bebas

Siapkah anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008). Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.

Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.

Referensi:

  1. N.n. (2013). Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN.
  2. Association of Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta: Asean Secretariat.
  3. Fernandez, R. A. (2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to play major role in SEA food security.
  4. Plummer, M, G., &Yue, C, S. (2009). Realizing the ASEAN Economic Community: A Comprehensive Assessment. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
  5. Santoso, W. et.al (2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Ditulis oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)

Dengan terbentuknya kawasan ekonomi terintegrasi di wilayah Asia Tenggara yang dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC), Indonesia dan sembilan anggota ASEAN lainnya memasuki persaingan yang sangat ketat di bidang ekonomi. Pada dasarnya, MEA merupakan wadah yang sangat penting bagi kemajuan negara-negara ASEAN dalam mewujudkan kesejahteraan sehingga keberadaannya harus disikapi dengan positif. Dan diharapkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara bisa berkompetisi dan bisa menempatkan ASEAN masuk ke dalam pasar terbesar di dunia.

Diharapkan terbentuknya pasar tunggal tersebut mendorong negara-negara di ASEAN untuk mencapai stabilitas dan kemajuan ekonomi yang kuat dalam menghadapi arus persaingan secara global. Meskipun adanya MEA sampai sekarang masih menjadi pro dan kontra, perdebatan tersebut cenderung mempertanyakan kesiapan negara-negara anggota dalam menghadapi iklim ekonomi baru di wilayah Asia Tenggara. Dalam menunjang tujuan MEA tersebut, setidaknya ada empat fokus utama yang dijalankan pada era pasar bebas ini sebagaimana yang diuraikan di bawah ini.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat: Apa Itu Dan Cara Mendapatkannya

Fokus Utama MEA

Empat Pilar dalam MEA via wordpress.com

Sebagai masyarakat yang dinamis, sudah selayaknya kita harus bisa melihat lebih banyak dampak positif dari adanya pasar bebas Asia Tenggara atau MEA. ASEAN Economic Community atau MEA secara garis besar terfokus dalam empat hal, yaitu:

  1. MEA sebagai pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang difungsikan sebagai sebuah kawasan kesatuan pasar dan basis produksi. Terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi tersebut akan menghilangkan batasan terhadap arus barang, investasi, modal, jasa, dan tenaga profesional antarnegara di Asia Tenggara.
  2. MEA berorientasi untuk membentuk kawasan ekonomi yang memiliki daya saing tinggi dengan kebijakan-kebijakan, perlindungan konsumen, dan berbagai macam perjanjian untuk saling menciptakan kondisi ekonomi yang adil.
  3. Menumbuhkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki daya saing tinggi serta ditunjang dengan kemudahan dalam mendapatkan modal.
  4. MEA terintegrasi dengan perekonomian global sehingga jangkauan pasar yang diraih negara-negara di kawasan Asia Tenggara jauh lebih optimal.

Dengan demikian, negara peserta ditantang untuk bersaing secara ketat satu sama lain. Pasar bebas harus disadari betul kondisinya agar terus bisa mengembangkan kemampuan dalam mengikuti persaingan di bidang apa pun. Banyak peluang yang bisa diambil dari MEA seperti yang dijabarkan berikut ini.

Beberapa Sektor yang Menjadi Peluang bagi Indonesia dalam MEA

Sebenarnya adanya MEA memberi peluang bagi Indonesia. Mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk yang terbesar di Asia Tenggara. Total jumlah penduduk Indonesia hampir 40% dari total keseluruhan penduduk ASEAN. Fakta ini bisa dijadikan acuan untuk menguasai pasar ASEAN jika didukung dengan produktivitas yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga memiliki sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang potensial.

Tentu saja hal tersebut sejalan dengan ASEAN Economic Community Blueprint yang intinya adalah MEA sangat diperlukan dalam mengurangi kesenjangan antarnegara ASEAN. MEA juga dapat digunakan sebagai jembatan dalam membangun rantai suplai makanan dan bisa menjadi perantara untuk melakukan kegiatan ekspor-impor dengan negara-negara non-ASEAN.

Kesempatan baik tersebut dapat dimanfaatkan Indonesia untuk mengurangi hambatan perdagangan. Dengan tidak adanya hambatan di bidang perdagangan, Indonesia mampu meningkatkan kegiatan ekspor-impor sehingga bisa meningkatkan gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB). Karena itu, Indonesia sanggup berkompetisi dengan produk-produk unggulannya di perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Pengembangan Sektor Investasi dan SDM Perlu Menjadi Prioritas

Selain sektor jasa dan sumber daya alam, Pemerintah juga fokus dalam mengembangkan sektor investasi dan SDM. Di sektor investasi, mengingat potensi yang dimiliki Indonesia cukup besar maka diprediksi akan sangat mudah untuk meningkatkan masuknya Foreign Direct Investment (FDI). Masuknya FDI ini bakal mampu memicu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan SDM.

Indonesia sangat mungkin memposisikan diri sebagai negara tujuan investor karena tingkat kebutuhan akan barang dan jasa yang tinggi serta jumlah populasinya yang tinggi juga. Di bidang ini banyak sekali para pengusaha yang melirik investasi, termasuk properti. Sebagai lahan investasi yang sangat potensial, masyarakat Indonesia bisa mengambil kesempatan emas tersebut untuk memanfaatkan aliran modal asing.

Dilihat dari aspek ketenagakerjaan Indonesia juga memiliki kesempatan yang sangat besar karena dengan jumlah populasi yang dimiliki akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja apalagi jika mereka sudah memiliki kualitas SDM yang mumpuni. Dengan begitu, tenaga kerja Indonesia bisa mengisi kekosongan-kekosongan posisi yang ada di luar negeri. Ini juga menjadi kabar baik bagi para wirausaha karena mereka akan lebih mudah dalam mencari tenaga kerja yang lebih berkompeten dari berbagai negara di wilayah Asia Tenggara.

Tantangan yang Dihadapi Indonesia

Informasi Singkat mengenai MEA via insurance.gov.ph

Seiring dengan terciptanya peluang-peluang bisnis yang telah disebutkan di atas, ternyata setiap peluang tersebut juga memiliki risikonya masing-masing. Risiko tersebut bukan menjadi titik akhir yang tidak bisa diatasi. Akan tetapi, lebih menjadi tantangan bagi Indonesia untuk meminimalkan berbagai kemungkinan yang terjadi setiap adanya peluang bisnis tersebut. Berikut ini adalah beberapa tantangan yang harus dihadapi dengan adanya peluang-peluang yang telah disebutkan di atas.

Tantangan di Bidang Perdagangan Barang dan Jasa

Arus perdagangan bebas entah itu barang maupun jasa akan memunculkan competition risk. Artinya, selain menjadi negara pengekspor, Indonesia juga menjadi sasaran empuk eksportir dari negara lain. Hal ini mengakibatkan munculnya produk-produk luar yang beragam dalam jumlah banyak ke Indonesia. Hal ini perlu diwaspadai jika produk-produk yang datang dari luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus. Industri lokal pun akan terancam akibat hal tersebut. Efek besar yang ditimbulkan adalah adanya defisit neraca perdagangan.

Oleh karena itu, para pelaku usaha khususnya para produsen menciptakan produk yang memiliki standar terbaik sehingga produk lokal tetap memiliki kualitas. Pada sektor ini, yang memiliki peluang besar adalah para pelaku UMKM. Mulai dari diberlakukannya MEA sejak awal Januari 2016, Pemerintah telah bekerja keras melalui Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) di bawah komando Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam melakukan sosialiasi dan melakukan peningkatan kualitas SDM.

Tantangan di Bidang Investasi

Pada sektor ini, Indonesia terbilang memiliki risiko yang sangat tinggi karena adanya exploitation risk. Sebabnya, Indonesia kurang memiliki aturan dan regulasi yang ketat sehingga sektor-sektor riil semisal pertambangan mudah saja dikelola negara asing. Untuk yang satu ini, tentunya tidak banyak yang bisa diperbuat masyarakat. Padahal, Pemerintah memiliki kekuasaan penuh untuk mencegah adanya eksploitasi alam yang dilakukan perusahaan-perusahaan asing.

Tantangan di Bidang Ketenagakerjaan

Masalah ketenagakerjaan Indonesia memiliki tantangan yang luar biasa. Kalau dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah jauh dari negara-negara tetangga, seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Seperti halnya yang dilansir Republika, pada 2013, Indonesia masih berada di peringkat ke-4 dalam hal pendidikan dan produktivitas yang dimiliki. Meskipun demikian, Indonesia masih memiliki posisi yang aman dalam hal ini. Mengingat standar upah yang berlaku di Indonesia masih tergolong kecil sehingga tenaga kerja asing masih enggan untuk bekerja di sini. Malah sebaliknya, tenaga kerja Indonesia lebih memiliki peluang untuk bekerja di luar negeri untuk mendapatkan gaji yang lebih layak.

Tantangan di Bidang UMKM

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sasaran dan fokus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dalam menciptakan stabilitas dan perkembangan ekonomi di wilayah regional ASEAN. UMKM Indonesia memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama tentang kualitas barang yang dihasilkan. Kebanyakan kualitas produk UKM Indonesia belum memenuhi standar. Hal itu disebabkan beberapa faktor. Pertama, biaya produksi dalam negeri yang sangat mahal sehingga tidak mampu menciptakan efisiensi produksi. Kedua, kurangnya pengetahuan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) dalam menghasilkan barang ataupun jasa yang berkualitas. Kedua hal tersebut sangat berkaitan dan perlu sesegera mungkin diupayakan solusinya, baik oleh Pemerintah maupun pelaku usaha sendiri.

Baca Juga: Mau Investasi Properti? Ini Dia Manfaat dan kelemahannya

Manfaatkan Peluangnya, Hadapi Tantangannya

Dalam menghadapi MEA, kita harus bisa memanfaatkan peluang dan menghadapi tantangan yang datang. Kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk dan jasa bisa menunjang eksisnya produk dan jasa dari dalam negeri untuk terus bersaing dengan produk luar negeri. Di luar itu, peningkatan kualitas SDM dan pemanfaatan SDA harus terus dilakukan seoptimal mungkin agar tak tersungkur jatuh di hadapan negara-negara lain dalam persaingan di pasar bebas ini.

Baca Juga: Cara Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)