Sebutkan lima sikap positif yang harus kita tampilkan untuk mendukung pokok pikiran tersebut

Jakarta -

Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah perilaku yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Semua warga negara Indonesia perlu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mengapa demikian? Dalam buku 'Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara' karya Aa Nurdiaman, Pancasila merupakan sumber nilai yang menjadi pedoman sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sikap positif terhadap Pancasila dapat diwujudkan dengan tidak melakukan pola hidup yang berlebihan, menjunjung perdamaian, menghindari kekerasan, bersikap terbuka, dan menghindari sikap kedaerahan yang berlebihan.

Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII Edisi 4, sikap positif dapat diartikan sebagai sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu.

Maka dari itu, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Sehingga, seseorang selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dalam setiap perilaku sehari-hari.

Orang yang mempunyai sikap seperti ini berarti konsisten dalam ucapan dan perbuatan. Di samping itu, perilaku sehari-harinya selalu menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur serta menjaga hubungan baik antar sesama warga Indonesia maupun dengan bangsa lain, namun dengan tetap mempertahankan jati diri bangsa yang cinta perdamaian dan keadilan sosial.

  • Bagaimana contoh sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila?

Kembali menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara , menerapkan sikap positif terhadap Pancasila memerlukan kesadaran diri masing-masing dan tidak ada pengaruh dari pihak lain. Dirangkum dari berbagai sumber, ini dia 22 contoh sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila.

1. Saling menghormati dan bekerja sama dengan penganut agama atau kepercayaan lain

2. Tidak memaksakan kehendak dalam bermusyawarah

3. Menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari

4. Mematuhi hukum yang berlaku dengan kesadaran yang tinggi

5. Tidak main hakim sendiri terhadap suatu persoalan

6. Menghormati lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK sebagai organisasi yang mengatur kehidupan masyarakat

7. Tidak menerima dengan mentah-mentah budaya asing yang masuk ke Indonesia

8. Tidak merusak fasilitas umum dan menghindari konflik antar sesama

9. Melakukan budaya kritik yang sifatnya membangun pada pemerintah atau lembaga lain, dan sesuai prosedur yang berlaku

10. Ikut dalam pemilihan umum secara rasional dan bertanggung jawab

11. Melakukan demonstrasi secara damai, rasional, bertanggung jawab, serta memelihara ketertiban bersama

12. Selalu bermusyawarah dalam menghadapi perbedaan pendapat

13. Bergotong royong saat menghadapi pekerjaan yang sulit agar segera selesai

14. Hemat, tidak konsumtif, dan mempunyai skala prioritas dalam menjalani kehidupan

15. Selalu menjaga persatuan antar warga negara Indonesia

16. Disiplin di setiap situasi

17. Mampu mengendalikan diri ketika menghadapi sesuatu yang tidak sesuai harapan

18. Senantiasa menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing, sebagai upaya mengendalikan diri

19. Merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia, bukan sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia

20. Membina kerukunan antarumat beragama, baik yang seagama maupun tidak

21. Selalu menaati aturan/hukum yang berlaku di masyarakat

22. Menumbuhkan kesetiakawanan sosial

Dapat disimpulkan, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap yang baik dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini juga memerlukan kesadaran dari dalam diri sendiri.

Itulah pengertian sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila beserta contohnya. Apakah detikers sudah melakukannya?

Simak Video "Besok Hari Lahir Pancasila, Warga Diimbau Tak Gelar Upacara Fisik"



(pay/pay)


Page 2

Jakarta -

Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah perilaku yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Semua warga negara Indonesia perlu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mengapa demikian? Dalam buku 'Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara' karya Aa Nurdiaman, Pancasila merupakan sumber nilai yang menjadi pedoman sikap dan perilaku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sikap positif terhadap Pancasila dapat diwujudkan dengan tidak melakukan pola hidup yang berlebihan, menjunjung perdamaian, menghindari kekerasan, bersikap terbuka, dan menghindari sikap kedaerahan yang berlebihan.

Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII Edisi 4, sikap positif dapat diartikan sebagai sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu.

Maka dari itu, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Sehingga, seseorang selalu berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dalam setiap perilaku sehari-hari.

Orang yang mempunyai sikap seperti ini berarti konsisten dalam ucapan dan perbuatan. Di samping itu, perilaku sehari-harinya selalu menjunjung tinggi etika pergaulan bangsa yang luhur serta menjaga hubungan baik antar sesama warga Indonesia maupun dengan bangsa lain, namun dengan tetap mempertahankan jati diri bangsa yang cinta perdamaian dan keadilan sosial.

  • Bagaimana contoh sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila?

Kembali menurut buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara , menerapkan sikap positif terhadap Pancasila memerlukan kesadaran diri masing-masing dan tidak ada pengaruh dari pihak lain. Dirangkum dari berbagai sumber, ini dia 22 contoh sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila.

1. Saling menghormati dan bekerja sama dengan penganut agama atau kepercayaan lain

2. Tidak memaksakan kehendak dalam bermusyawarah

3. Menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari

4. Mematuhi hukum yang berlaku dengan kesadaran yang tinggi

5. Tidak main hakim sendiri terhadap suatu persoalan

6. Menghormati lembaga-lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK sebagai organisasi yang mengatur kehidupan masyarakat

7. Tidak menerima dengan mentah-mentah budaya asing yang masuk ke Indonesia

8. Tidak merusak fasilitas umum dan menghindari konflik antar sesama

9. Melakukan budaya kritik yang sifatnya membangun pada pemerintah atau lembaga lain, dan sesuai prosedur yang berlaku

10. Ikut dalam pemilihan umum secara rasional dan bertanggung jawab

11. Melakukan demonstrasi secara damai, rasional, bertanggung jawab, serta memelihara ketertiban bersama

12. Selalu bermusyawarah dalam menghadapi perbedaan pendapat

13. Bergotong royong saat menghadapi pekerjaan yang sulit agar segera selesai

14. Hemat, tidak konsumtif, dan mempunyai skala prioritas dalam menjalani kehidupan

15. Selalu menjaga persatuan antar warga negara Indonesia

16. Disiplin di setiap situasi

17. Mampu mengendalikan diri ketika menghadapi sesuatu yang tidak sesuai harapan

18. Senantiasa menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing, sebagai upaya mengendalikan diri

19. Merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia, bukan sebagai salah satu suku bangsa di Indonesia

20. Membina kerukunan antarumat beragama, baik yang seagama maupun tidak

21. Selalu menaati aturan/hukum yang berlaku di masyarakat

22. Menumbuhkan kesetiakawanan sosial

Dapat disimpulkan, sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila adalah sikap yang baik dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini juga memerlukan kesadaran dari dalam diri sendiri.

Itulah pengertian sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila beserta contohnya. Apakah detikers sudah melakukannya?

Simak Video "Besok Hari Lahir Pancasila, Warga Diimbau Tak Gelar Upacara Fisik"


[Gambas:Video 20detik]
(pay/pay)

tirto.id - Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah pancaran dari nilai-nilai Pancasila. Pokok-pokok pikiran tersebut adalah suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Sebelum amandemen, pokok-pokok pikiran UUD 1945 bertujuan untuk​​ mewujudkan cita-cita hukum (rechtsidee) yang menguasai hukum dasar negara, baik tertulis maupun tidak tertulis, demikian dilansir buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam pasal-pasalnya, UUD 1945​​ menciptakan pokok-pokok pikiran. Maka daripada itu, pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945​​ adalah sumber hukum tertinggi di Indonesia.

Konsekuensi dari hal tersebut adalah, UUD 1945 harus dijabarkan dalam semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, seperti ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya.

Arti pokok pikiran Pembukaan UUD 1945​​

Laman Kemenkeu menuliskan, UUD 1945 merupakan hukum dasar yang tertulis dan tidak tertulis. Hukum dasar tidak tertulis tersebut meliputi aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.

Oleh karena itu, setiap masyarakat Indonesia harus memahami hal-hal yang terkandung dalam setiap alinea pembukaan UUD 1945, berikut ini.

1. Aline pertama

"Negara" yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam pembukaan terdapat makna "Negara" yang dimaksud adalah negara Persatuan, negara yang melindungi segenap bangsa seluruhnya. Perlindungan dari negara tersebut, meliputi segala paham golongan dan perseorangan.

2. Aline kedua

Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

3. Aline ketiga

Pokok pikiran ketiga yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara yang berkedaulatan Rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan.

Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam UUD 1945 harus berdasar atas kedaulatan rakyat dan atas permusyawaratan perwakilan.

4. Aline keempat

Pokok pikiran keempat, yang terkandung dalam "pembukaan" ialah negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Oleh karena itu, UUD 1945 harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan jajarannya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat.

Sementara itu, pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah sebagai berikut:

• pokok pikiran persatuan;

• pokok pikiran keadilan sosial;

• pokok pikiran kedaulatan rakyat; dan

• pokok pikiran ketuhanan.

Sikap terhadap pokok pikiran Pembukaan UUD 1945

Sikap terhadap pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, yaitu:

1. Memiliki pengetahuan tentang peraturan-peraturan hukum yang berlaku, baik di lingkungan masyarakat ataupun di negara Indonesia;

2. Memiliki pengetahuan tentang isi peraturan-peraturan hukum. Misalnya, seseorang bukan hanya sekedar tahu ada hukum tentang pajak, tetapi ia juga mengetahui isi peraturan tentang pajak tersebut;

3. Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum;

4. Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan apa yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

  • Tugas, Fungsi, dan Wewenang Presiden RI Menurut UUD 1945
  • Mengenal Bentuk dan Prinsip Kedaulatan NKRI Menurut UUD 1945
  • Apa Saja Fungsi, Peran dan Kewenangan DPD Menurut UUD?

Baca juga artikel terkait MAKNA PEMBUKAAN UUD 1945 atau tulisan menarik lainnya Ega Krisnawati
(tirto.id - ega/ale)


Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Alexander Haryanto
Kontributor: Ega Krisnawati

Subscribe for updates Unsubscribe from updates