Prinsip 5C di mana nasabah akan dilihat kondisi khusus yang dijadikan sebagai bahan pertimbangan bank untuk memberikan kredit adalah?

Pemberian kredit adalah salah satu produk keuangan yang sudah sangat akrab di telinga masyarakat. Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan persetujuan dalam mendapatkan kredit tersebut. Terdapat beberapa konsep yang menjadi prinsip dalam pemberian kredit, yaitu prinsip 5C Kredit dan 7P Kredit.

Kedua prinsip tersebut menjadi acuan dan bahan pertimbangan lembaga keuangan dalam menyetujui permohonan kredit dari pihak nasabah.

Namun, apa itu 5C Kredit dan 7P Kredit? Temukan jawabannya dengan membaca artikel di bawah ini hingga selesai.

Prinsip Pemberian 5C Kredit

Prinsip pertama yang dijadikan sebagai dasar dalam pemberian kredit pada nasabah adalah prinsip 5c Kredit. Di dalamnya terdiri dari lima hal yang harus dipenuhi oleh pihak pengaju kredit. Berikut ini adalah penjelasannya:

1. Characteristic

Syarat pertama dalam 5C kredit adalah characteristik. Dalam hal ini, karakteristik yang terdapat dalam prinsip pemberian 5c kredit adalah rekam jejak dari kredit pribadi, baik itu dari bisnis, usaha, ataupun keluarga. Selain itu, karakteristik lainnya yang akan dilakukan adalah taraf hidup.

Anda harus bisa menyesuaikan pinjaman kredit dengan taraf hidup yang Anda miliki. Pun sama halnya dengan kemampuan Anda dalam melakukan manajemen keuangan.

2. Capacity

Syarat selanjutnya yang harus dipenuhi adalah kapasitas atau capacity. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam hal ini adalah kapasitas keuangan, kapasitas perusahaan dan juga kapasitas pembayaran. Anda pastinya tidak ingin saat sudah mengajukan kredit namun hasilnya ditolak bukan?

Dari sisi kapasitas perusahaan, Anda harus memastikan bahwa bisnis Anda tetap kuat dan mampu bertahan dengan beban utang tersebut. Anda pun harus memerhatikan arus kas atau cash flow. Bila dari sisi arus kas saja Anda sudah kesulitan dalam membayar operasional perusahaan dan gaji karyawan, lalu bagaimana caranya bila Anda membuat beban utang?

Selain itu, Anda juga harus memerhatikan riwayat pembayaran bisnis. Hal ini merujuk pada kemampuan perusahaan dalam membayar utang bulanan lainnya. Hal tersebut pun berhubungan dengan pembayaran bunga dari kredit.

3. Condition

Faktor lainnya yang harus Anda perhatikan adalah kondisi. Kondisi dalam hal ini aspek yang sangat penting di dalam analisis kelayakan dalam memperoleh kredit. Uji kelayakan yang akan digunakan untuk kredit ini fokus pada manajemen resiko. Hal yang harus diperhatikan di dalamnya adalah melakukan analisa kondisi industri, kondisi usaha, dan kondisi ekonomi.

Jika kondisi ekonomi ataupun industri sedang tidak baik, dan kondisi perusahaan sedang buruk, maka kredit pun akan sulit sekali untuk diterima.

Baca juga: Serba-Serbi Pembayaran Down Payment dalam Pembelian Barang Secara Kredit

4. Capital

Semakin besar proporsi dari capital atau modal, maka bisa menjadi salah satu dasar pembanding dengan modal bank. Di tahap awal, Anda pasti akan lebih sulit untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank. Pasalnya, bank akan menganggap bahwa kontribusi aset pribadi adalah suatu lambang dari itikad baik dan rasa optimisme pebisnis dalam menjalankan bisnisnya.

Semakin tinggi tingkat persentase risiko yang ditanggung oleh pebisnis, maka akan semakin kecil juga risiko kerugian kredit macet yang harus ditanggung oleh pihak bank.

5. Collateral

Collateral atau agunan adalah jaminan aset saat mengajukan kredit dari bank. Jaminan aset ini adalah hal terakhir yang akan dilihat oleh pihak bank sebelum memberikan persetujuan kreditnya.

Collateral atau agunan ini menjadi suatu hal yang penting karena kita semua tidak hidup di dalam dunia yang ideal. Pada pelaksanaannya, akan banyak terjadi risiko kredit macet yang akan memaksa bank untuk melakukan eksekusi jaminan.

Itulah kenapa jaminan menjadi salah satu faktor, yang mana perannya hanya terbatas pada mengamankan saja bila nantinya terjadi kondisi tertentu yang kurang ideal atau tidak diinginkan.

Baca juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Kredit yang Sudah Terdaftar dan Diawasi OJK

Prinsip Pemberian Kredit 7P

Selain prinsip 5C kredit, terdapat prinsip lainnya yang digunakan oleh pihak lembaga keuangan dalam memberikan kredit, yaitu prinsip kredit 7P. Di dalamnya terdapat tujuh kriteria yang harus dipenuhi oleh pihak peminjam, yaitu:

1. Personality

Kriteria yang pertama adalah personality atau kepribadian dari calon peminjam yang melakukan pengajuan kredit. Kredit ini hampir sama seperti kriteria karakter dari prinsip 5C yang sebelumnya telah dijelaskan. Dalam hal ini, pihak bank atau kreditur akan melihat seluruh kepribadian pihak debitur, yang mencakup sikap dan perilakunya sehari-hari.

2. Party

Prinsip yang kedua di dalam 7P adalah Party, yang mana calon peminjam akan dimasukkan ke dalam beberapa golongan yang terkait dengan kondisi keuangannya. Umumnya, pihak bank akan mengklasifikasikan nasabah dengan berdasarkan modal yang mereka miliki, loyalitas, kepribadian, dan lain sebagainya.

Dengan adanya perbedaan klasifikasi serta golongan tersebut, maka nantinya. akan terlihat perbedaan dalam pemberian fasilitas kredit.

3. Purpose

Kriteria ketiga yang harus dipenuhi adalah tujuan atau purpose. Dalam hal ini, pihak bank akan mencari tahu tujuan dari calon debitur dalam mengajukan pinjaman kredit pada pihak kreditur.

Pihak bank atau kredit harus mengetahui untuk apa dana tersebut nantinya akan digunakan, contohnya seperti untuk modal investasi, bisnis, pendidikan, atau malah justru untuk kegiatan yang sifatnya konsumtif.

Hal ini juga nantinya akan menyesuaikan dengan fokus dari pihak lembaga keuangan atau bank tersebut, contohnya bila bank lebih fokus pada pengelolaan modal, maka akan sangat tepat untuk nasabah yang mengajukan kredit untuk tujuan bisnis.

4. Prospect

Kriteria selanjutnya di dalam prinsip 7P adalah prospect, yakni bagaimana prospek dari suatu bisnis yang dijalankan oleh pihak calon peminjam. Prinsip ini berlaku khusus untuk nasabah yang memerlukan pinjaman untuk modal bisnis atau untuk bisnis yang sedang dikelolanya.

Dengan mengetahui bisnis tersebut memiliki prospek yang baik atau tidak, maka pihak bank juga bisa mendapatkan gambaran terkait perkiraan kemampuan bayar utang dari pihak nasabah.

5. Payment

Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, kriteria yang terdapat pada poin kelima ini dilakukan untuk menilai kemampuan bayar dari pihak calon peminjam. Prinsip payment nantinya akan dilihat dari sumber pendapatan nasabah, kelancaran usaha yang akan dijalankan, sampai dengan prospek dari usaha itu sendiri.

Sehingga, pihak bank atau lembaga keuangan nantinya bisa memberikan penilaian terkait kemampuan nasabah dalam membayar kredit.

Baca juga: Apa Itu Saldo dan Jenis-Jenisnya dalam Dunia Perbankan

6. Profitability

Dalam kriteria ini, pihak bank nantinya akan melihat kemampuan calon peminjam dalam hal menghasilkan laba ataupun keuangan. Sama halnya dengan beberapa kriteria sebelumnya, kriteria ini dikhususkan pada nasabah yang memang ingin meminjam untuk kebutuhan bisnisnya.

Semakin tinggi tingkat profitability dari pihak calon peminjam, maka akan semakin tinggi juga kemungkinan kredit yang bisa diajukan bisa disetujui oleh pihak bank.

7. Protection

Hampir asma seperti kriteria agunan atau collateral di dalam prinsip 5c kredit, kriteria protection ini mengacu pada jaminan yang mampu diberikan oleh pihak calon peminjam. Selain jaminan dalam bentuk barang, seperti aset rumah ataupun perusahaan, protection dalam hal ini bisa berbentuk jaminan asuransi yang dimiliki oleh pihak nasabah.

Baca juga: Mengenal Definisi dan Ragam Jenis Kredit Pajak

Penutup

Demikianlah prinsip 7P dan 5C kredit yang umumnya diterapkan oleh pihak lembaga keuangan, khususnya bank, dalam memberikan kredit pada nasabahnya. Berbagai kriteria di dalam seluruh prinsip di atas tidak hanya harus diperhatikan oleh pihak pemberi kredit saja, tapi juga harus diperhatikan oleh pihak nasabah yang mengajukan kredit agar seluruh kriterianya bisa dipenuhi dengan baik.

Bila seluruh kriteria telah dipenuhi dengan baik, maka pengajuan kredit pun kemungkinan besar akan disetujui oleh pihak bank.

Nah bila sudah disetujui dan dananya sudah cair, maka Anda harus bisa mengelola dana tersebut dengan baik dan membayarnya secara rutin. Selain itu, Anda juga harus mencatat beban utang tersebut secara rapi di dalam laporan keuangan agar nantinya Anda bisa membuat suatu keputusan yang tepat.

Nah, untuk membantu Anda dalam membuat laporan keuangan, Anda bisa mempercayakannya pada aplikasi bisnis Accurate Online.

Kenapa? Karena aplikasi ini mampu menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat.

Selain itu, aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur bisnis yang luar biasa dan akan membantu Anda dalam melakukan penjualan dan pembelian, mengelola persediaan barang digudang, menyelesaikan administrasi perpajakan, serta berbagai hal lainnya.

Sehingga, bisnis Anda bisa berjalan lebih efisien dan Anda bisa mengembangkan bisnis secara lebih mudah.

Lebih menariknya lagi, seluruh kelebihan dan fitur luar biasa dari Accurate online bisa Anda nikmati dengan biaya investasi yang sangat terjangkau, dan Anda bisa mencobanya selama 30 hari gratis melalui banner di bawah ini.