Perjanjian yang memungkinkan negara ASEAN bekerja sama memulangkan tersangka ke negara asal disebut

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia

Rabu, 14 Feb 2018 21:13 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Duta Besar RI untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya, mengatakan seluruh negara ASEAN telah menyepakati model traktat kerja sama ektradisi dalam pertemuan pejabat senior kementerian luar negeri blok regional itu akhir Januari lalu."Sudah ada perkembangan yang bagus terkait pembahasan traktat ekstradisi dalam pertemuan tingkat pejabat senior di Singapura akhir Januari. Mereka sudah sepakati model traktat ekstradisi dan mudah-mudahan bisa segera difinalisasi dan direalisasikan," kata Ngurah saat ditemui di sela rapat kerja Kepala Perwakilan RI di Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (14/2).Ngurah mengatakan pembentukan perjanjian ekstradisi antara negara ASEAN menjadi salah satu fokus politik luar negeri Indonesia, terutama sebagai upaya mengentaskan kejahatan lintas-batas seperti perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan orang, penangkapan ikan ilegal, hingga pencucian uang di kawasan. Perjanjian ini, menurut Ngurah, juga bisa menjadi jembatan penguatan kerja sama hukum antara sesama negara anggota ASEAN.Sampai saat ini, dia mengatakan seluruh negara anggota ASEAN termasuk Singapura menyambut positif perjanjian yang nantinya diharapkan bisa bersifat mengingat secara hukum itu."Semua [negara] setuju, termasuk Singapura. Meski begitu model traktat ini masih bisa berubah dalam pembahasan ke depannya," kata NgurahDalam kesempatan berbeda, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Ricky Suhendar, beberapa waktu lalu mengatakan kelompok kerja yang melibatkan pejabat senior negara ASEAN telah merampungkan sebagian besar model traktat ini.Ricky berharap model traktat ini bisa difinalisasi pada pertemuan kelompok kerja selanjutnya di Bangkok, Thailand, Maret mendatang."Pertemuan kelompok kerja ke-7 30 Januari kemarin di Singapura berhasil menyelesaikan sebagian besar teks model traktat. Hal ii merupakan kemajuan yang signifikan dari seluruh rangkaian perundingan yang sudah dimulai sejak 2007 lalu," kata Ricky melalui keterangan tertulis."Indonesia terus secara konsisten memperjuangkan pembentukan instrumen ASEAN yang mengikat dalam hal ekstradisi. Untuk itu Indonesia mendorong agar seluruh negara ASEAN segera menyelesaikan pembahasan model traktat untuk kemudian memulai perundingan instrumen yang mengikat," lanjutnya.

(nat/nat)

LIVE REPORT

LIHAT SELENGKAPNYA

Yang dimaksud dengan perjanjian Ekstradisi antara anggota ASEAN adalah sebuah perjanjian atau sebuah proses formal dimana terjadi penyerahan pelarian seorang tersangka dari negara negara sesama anggota ASEAN yang tertangkap di negara tempat penjahat itu pergi, lalu diserahkan kepada negara asalnya untuk disidangkan atau diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut yang bertujuan untuk menangkal kejahatan lintas negara-negara ASEAN.

Ekstradisi adalah sebuah perjanjian atau sebuah proses formal dimana seorang tersangka yang ditahan negara lain lalu diserahkan atau dipulangkan ke negara asal tersangka untuk di sidang sesuai perjanjian yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Konsensus dalam hukum internasional adalah suatu negara tidak memiliki suatu kewajiban atau suatu hak untuk menyerahkan tersangka kriminal kepada negara asing, karena suatu prinsip negara berdaulat bahwa setiap negara memiliki otoritas hukum atas orang yang berada dalam batas negaranya, jika terjadi pelarian tersangka ke negara lain, maka negara lain  itu harus melakukan ekstradisi. 

Ekstradisi adalah proses di mana seorang tersangka yang ditahan negara lain yang kemudian diserahkan kepada negara asal tersangka untuk di sidang sesuai perjanjian yang bersangkutan.

Persetujuan atau perjanjian ekstradisi

Konsensus dalam hukum internasional adalah suatu negara tidak memiliki suatu kewajiban untuk menyerahkan tersangka kriminal kepada negara asing, karena suatu prinsip negara berdaulat bahwa setiap negara memiliki otoritas hukum atas orang yang berada dalam batas negaranya. Karena ketiadaan kewajiban internasional tersebut dan keinginan untuk mengadili kriminal dari negara lain telah membentuk suatu jaringan persetujuan atau perjanjian ekstradisi; kebanyakan negara di dunia telah menandatangani perjanjian ekstradisi bilateral dengan negara lainnya.

Perbedaan ekstradisi dengan deportasi yaitu dalam ekstradisi kedua atau lebih negara di mana pemerintah memiliki perjanjian secara hukum yang sah untuk mengembalikan tersangka dan/atau terpidana ke negara asal sedangkan deportasi pemerintah negara mengembalikan tersangka dan/atau terpidana ke negara asal tanpa perlu perjanjian, atau mengembalikan penduduk asing yang secara ilegal berada atau menempati negara lain yang di mana negara tersebut sudah berdaulat dan mempunyai peraturan dan hukum tersendiri.

Lihat pula

  • Deportasi
  • Wilayah hukum ekstrateritorial
  • Wilayah hukum bersama

Pranala luar

  • Daftar informasi ekstradisi berdasarkan negara PBB Diarsipkan 2015-09-10 di Wayback Machine.
Perjanjian yang memungkinkan negara ASEAN bekerja sama memulangkan tersangka ke negara asal disebut

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ekstradisi&oldid=20386511"

2. Upaya pelestarian harimau sumatra secara ex situ yang tepat, yaitu . A. membuat penangkaran harimau sumatra B. menjadikan harimau sumatra sebagai … hewan peliharaan C. memindahkan semua populasi harimau sumatra ke habitat baru D. menjadikan habitat harimau sumatra sebagai taman nasional 3. Badak bercula satu merupakan salah satu hewan langka yang perlu dilestarikan Hal itu karena badak bercula satu sering diburu untuk dimanfaatkan bagianA. kulitnya B. culanyaC. dagingnya D. gadingnya 4. Tulislah 3 (tiga) contoh tempat pelestarian hewan secara in situ. Timur​

sebutkan 3 kebijakan pemerintah dalam meningkatkan potensi ekonomi maritime di insonesia??​

Tuliskan faktor yang mendorong perdagangan Indonesia​

modernisasi terjadi dalam berbagai bidang sebutkan dan berikan contohnya​

Keliling sebuah persegi panjang dengan panjang alas 12 cm danpanjang diagonalnya 13 cm adalah ...a.25 cmb.34 cmc.64 cmd.98 cm​

assalamualaikum kak maaf ganggu boleh bantu jawab ngga? tolong jangan asal ya kak​

4 dan 5 tolong jawab​

1. Hewan yang mampu beradaptasi dengan cara memutuskan ekornya untuk mengecoh musuh apabila dalam kondisi terancam adalah .... A. walang sangit B. kal … ajengking C. tenggiling D. cecak2. Perhatikan tabel berikut. Hewan Adaptasi 1. Beruang kutub a. Menggulung tubuhny2. Unta. b. Mengeluarkan cairana tinta hitam 3. Kelelawar C. Memiliki punuk berisi cadangan lemak 4. Lumba-lumba d. Melakukan hibernasi Pasangan yang tepat antara hewan dan cara adaptasinya adalah....A. 1-a dan 2-6 B. 1-d dan 2-C C. 2-d dan 3-0 D. 3-a dan 4-d 3. burung elangHewan tersebut memiliki bentuk paruh yang berfungsi mencengkeram dan merobek daging mangsa, yaitu berbentuk A. pendek, tajam, dan kuat B. panjang, kecil, dan runcing C. panjang, besar dan berkantong D. bcsar, melengkung, runcing, dan kuat 4. Hewan bunglon melakukan adaptasi dengan mengubah warna tubuh sehingga menyerupai lingkungannya. Kemampuan tersebut dinamakan A. autotomi B. ekolokasi C. mimikriD. kamuflase 3. Perhatikan gambar berikut. 5. Tulislah bentuk adaptasi yang dilakukan cleh kelelawar beserta manfaatnya..... ​

q.apa itu non blok?sebutkan peranan indo esia ke asean?​

Jelaskan alasan terjadinya gerakan Renaissance dan Humanisme