tirto.id - Hak asasi manusia lahir sebagai penghormatan terhadap individu. Setiap orang memiliki kedudukan, hak, dan kesempatan yang sama dalam setiap hal. Di Indonesia terdapat Pasal 27-34 dalam Undang Undang Dasar Negara Indonesia yang mengatur tentang hak asasi manusia. Tepat pada 71 tahun yang lalu, Dewan Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendeklarasikan Universal Declaration of Human Right. Bertempat di Palais de Chaillot, Paris, melalui General Assembly Revolution 217A (III), deklarasi berisi tentang hak yang tidak dapat diganggu gugat dan dicabut oleh siapapun terkait hak sebagai manusia. Perjalanan hak asasi manusia hingga ditetapkan untuk dijunjung tinggi oleh siapapun bukan merupakan hal yang singkat. Dilansir humanright.com, pasukan Raja Cyrus the Greath, raja Persia Kuno, berhasil menaklukkan kota Babylon pada tahun 539 SM.
Penaklukan tersebut membawa kemajuan besar bagi peradaban manusia. Ia membebaskan para budak dan tidak hanya itu, Raja Cyrus membebaskan setiap orang untuk memilih agama sesuai apa yang mereka inginkan. Membangun persamaan ras pun ia lakukan demi kesetaraan harkat dan martabat manusia. Keputusan-keputusannya tersebut dicatat dan dituliskan dalam sebuah prasasti berbentuk silinder tanah liat. Dekrit tersebut ditulis dalam bahasa Akkadia dan menggunakan aksara runcing disebut sebagai Cyrus Cylinder. Catatan sejarah tersebut kini diakui sebagai piagam hak asasi manusia pertama di dunia. Selain itu, Cyrus Cylinder diterjemahkan ke dalam enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ketentuannya paralel dengan empat Artikel pertama Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Keempat artikel pertama tersebut adalah hak hidup, kemerdekaan dan keamanan badan, pengakuan atas kepribadian, dan memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum dan mendapatkan jaminan hukum dalam perkara pidana.
Gagasan Cyrus Cylinder menjadi titik awal dan menyebar dengan cepat menuju India, Yunani, dan Roma. Dokumen yang menyatakan hak-hak individu seperti Magna Carta (1215), Petisi Hak (1628), Konstitusi AS (1787), Deklarasi Prancis tentang Hak-Hak Manusia dan Warga Negara (1789), dan US Bill of Right (1791) adalah dekrit tertulis dari dokumen HAM masa kini. “Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menjadi Magna Carta pertama secara internasional dan diakui oleh seluruh dunia" ungkap Eleanor Roosevelt, ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa saat deklarasi PPB diadakan, dikutip dari activesustainability.com. Peringatan resmi Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember dimulai pada tahun 1950. Semua terjadi setelah Dewan PBB mengundang semua negara dan organisasi untuk memperingatinya. Rancangan perangko untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia dikeluarkan oleh UN Postal Administration pada tahun 1952.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
HARI HAM SEDUNIA
atau
tulisan menarik lainnya
Dinda Silviana Dewi
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Senin , 15 Jun 2015, 22:26 WIB Historia Rep: c37 Red: Agung Sasongko REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Magna Carta adalah piagam yang dikeluarkan pada 15 Juni 1215 di Sungai Thames, Runnymede, Surrey. Piagam tersebut membahas mengenai membatasi monarki Inggris sejak masa Raja John dari kekuasaan absolut. Piagam ini merupakan hasil perselisihan antara Paus, Raja John, dan para Lord atas hak-hak raja. Nigel Saul, profesor sejarah abad pertengahan di University of London mengatakan, Magna Carta memiliki diawali pemberontakan Lord atas pajak yang penuh dengan jargon feodalisme dan berlangsung hanya berlaku sampai September 1215, ketika surat dari Paus tiba untuk melepaskan John dari sumpahnya dan menjerumuskan Inggris kembali ke perang saudara. Namun demikian, Magna Carta kini dihormati sebagai perwujudan hukum yang baik, berkat penemuan kembali pada abad ke-17 sebagai simbol kebebasan yang dikerahkan selama perjuangan antara raja dan parlemen - dan permohonan di abad berikutnya oleh kolonis Amerika. Di bawah ini, dikutip dari Canberra Times pada Senin (15/6), Profesor Saul memberikan beberapa fakta lain tentang Magna Carta yang umumnya tidak dikenal di luar buku-buku sejarah. 1. Asal nama Magna Carta?Ketika Perdana Menteri Inggris David Cameron ditanyakan oleh pembawa acara talk show David Letterman apa arti Magna Carta, ia menghindar dengan mengatakan " Anda menguji saya lagi.”Agar adil, penjelasan nama itu tidak sesederhana seperti yang Anda mungkin telah pikirkan. Profesor Saul menjelaskan:"Awalnya, Magna Charta dikenal sebagai 'piagam kebebasan' atau 'piagam Runnymede' atau sesuatu seperti itu. Diperoleh nama yang lebih lazim di tahun 1217 [ketika] mereka mencabut klausul rimbawan dari piagam, klausul rimbawan tersebut ditempatkan dalam dokumen terpisah yang disebut 'piagam hutan'. Jadi, untuk membedakannya, ‘piagam kebebasan’ disebut 'piagam besar', dalam bahasa latin bernama Magna Carta. "2. Berapa panjang Magna Carta?Panjang kalimatnya di bawah 4000 kata-kata panjang - "cukup panjang untuk ditulis bahkan oleh standar per harinya, untuk piagam kerajaan". "Butuh juru tulis sekitar empat jam untuk menulis setiap salinan. Pada salinan asli Magna Carta [15 Juni], semua ditulis oleh juru tulis yang berbeda,”3. Apa bahasa yang digunakan dalam Magna Carta?Versi asli ditulis dalam bahasa latin. Yang pertama diketahui ditulis dalam versi bahasa Inggris dibuat pada tahun 1534, lebih dari tiga abad kemudian. "Terjemahan pertama piagam itu tidak ke dalam bahasa Inggris, tapi ke dalam bahasa Perancis, dan hampir selesai disalin pada bulan Juni 1215. Salinan Perancis ditulis dan dikirim ke Hampshire, Inggris.”"Magna Carta pertama diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis, karena Perancis adalah bahasa internasional ksatria, kaum bangsawan dan ningrat, kelas penguasa.”"Hampir pasti, Magna Carta harus dibaca dalam bahasa Inggris sebelum akhir abad ke-13 - ada alasan kuat untuk percaya itu dibacakan dalam bahasa Inggris untuk penduduk di daerah-daerah paling lambat tahun 1297 atau 1300 - tapi salinan pertama yang masih ada adalah adalah salinan cetak dari 1534. "4. Apa pencapaian terbesar Magna Carta ini?Menempatkan raja di bawah hukum. "Tidak ‘jika’ dan ‘tapi’,” "Pandangan raja sebelumnya adalah bahwa raja berada di atas hukum, kewenangannya untuk memerintah berasal dari Tuhan, dia hanya dapat dipertanyakan oleh Tuhan dan kemudian, tentu saja, hanya pada hari kiamat, ia tidak bertanggung jawab kepada rakyat.” "Pandangan lain dari teolog, adalah bahwa raja di bawah hukum, hukum itu hukum alam, yaitu hukum Tuhan. Dan jika itu hukum Tuhan, maka raja harus di bawah dirinya sendiri, harus taat pada hukum sendiri, serta menegakkannya. "Kedua hal itu merupakan cara pandang yang menandingi. Di Inggris, Magna Carta menyelesaikan semua perdebatan itu.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ... Magna Carta Libertatum (Latin untuk "Piagam Besar untuk Kebebasan") atau sering disebut Magna Carta ("Piagam Besar") adalah piagam yang dikeluarkan di Inggris pada tanggal 15 Juni 1215 yang membatasi monarki Inggris, sejak masa Raja John, dari kekuasaan absolut.
Magna Carta adalah hasil dari perselisihan antara Paus, Raja John, dan baronnya atas hak-hak raja: Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum. Magna Carta adalah langkah pertama dalam proses sejarah yang panjang yang menuju ke pembuatan hukum konstitusional.
Isi Magna Carta sebagai berikut:
Magna Carta dianggap sebagai lambang perjuangan hak-hak asasi manusia, dan dianggap sebagai tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia.
Pada dasarnya Petition of Rights berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai hak-hak rakyat beserta jaminannya. Petisi ini diajukan oleh para bangsawan kepada raja di depan parlemen pada tahun 1628. Isinya secara garis besar menuntut hak-hak sebagai berikut:
Habeas Corpus Act adalah undang-undang yang mengatur tentang penahanan seseorang dibuat pada tahun 1679. Isinya adalah sebagai berikut:
Bill of Rights merupakan undang-undang yang dicetuskan tahun 1689 dan diterima parlemen Inggris, yang isinya mengatur tentang:
Page 215 Juni adalah hari ke-166 (hari ke-167 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.
14 Juni - 15 Juni - 16 Juni
|