September 11, 2016 | Masa Pendudukan Jepang | |Pada tanggal 8 Maret 1942 Jenderal Ter Poorten atas nama komandan pasukan Belanda/Sekutu menandatangani penyerahan tidak bersyarat kepada Jepang yang diwakili Jenderal Imamura. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kalijati, Subang. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kalijati maka berakhirlah penjajahan Belanda dan kemudian Indonesia berada di bawah pendudukan Tentara Jepang. Pemerintahan Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan Militer di seluruh kepulauan wilayah Indonesia bekas Hindia belanda itu wilayahnya di bagi menjadi 3 wilayah Pemerintahan Militer ;
Pulau Jawa merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting,waktu itu masih di berlakukan pemerintahan sementara .Berdasarkan Osamu Seirei (Undang-undang yang di keluarkan oleh Panglima Tentara ke 16) yang berisi ketentuan :
Adapun pemerintahan susunan militer Jepang adalah
Di tambah dua daerah istimewa (kochi) yakni Yogyakarta dan Surakarta Jabatan-jabatan militer yang dapat diperoleh setelah seseorang menamatkan pendidikan adalah sebagai berikut.
Jepang membentuk Pemerintahan Sipil Untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan Jepang yang bersifat militer ,Jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil .Pada bulan Agustus 1942 ,pemerintahan militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan antara lain :
Menurut UU No 28 ,pemerintah daerah tertinggi adalah shu (keresidenan) .Seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Kochi Jogyakarta dan Kochi Surakarta di bagi menjadi daerha-daerah shu (keresidenan) ,Shi (kotapraja),Ken (kabupaten),Gun (kawedanan),Son (kecamatan) dan ku (desa/kelurahan) . Seluruh pulau Jawa dan Madura di bagi menjadi 17 shu . Pemerintahan shu di pimpin : Shucokan memiliki kekuasaan seperti Gubernur, pada kekuasaan Hindia Belanda meliputi legislatif dan eksekutif. Di bantu oleh : Cokan Kanbo ( Majelis Permusyawaratan Shu) memiliki 3 bagian yaitu Naisebu (bagian pemerintahan umum,kaisaibu (bagian ekonomi) ,dan keisatsubu (bagian kepolisian) Jepang membentuk sebuah kota swatantra (otonomi) disebut tokubetsushi (kota istimewa) yang posisi kewenangannya seperti shu yang berada langsung di bawah pengawasan gunseiken ,Contohnya : Kota Batavia di bawah pimpinan Tokubetu Shico. Untuk mengatasi kekurangan jumlah pegawai, pemerintah Jepang dapat menempuh beberapa pilihan, di antaranya:
Sumber Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Sejarah Indonesia Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Semester 2. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih
September 7, 2020 | Soal USBN Sejarah | |
Pada masa pendudukannya di Indonesia, Jepang menngganti system pemerintahan sipil dengan pemerintahan militer. Pernyataan yang benar terkait pemerintahan militer yang diterapkan Jepang di Indonesia adalah… . A. Gunseibu bertugas mengatur lalu lintas perdagangan B. Zaimubu bertugas mengatasi permasalahan peradilan C. Gunseikan berfungsi sebagai kepala staf pemerintahan D. shibobu bertugas mengatasi permasalahan dalam negeri E. Gunsheireikan berkedudukan setara dengan residen pada masa colonial. Pembahasan: Susunan pemerintahan militer Jepang sebagai berikut.
Untuk meteri secara lengkap mengenai Masa Pendudukan Jepang di Indonesia silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih Kunci jawaban: Pada masa pendudukannya di Indonesia, Jepang menngganti system pemerintahan sipil dengan pemerintahan militer. Pernyataan yang benar terkait pemerintahan militer yang diterapkan Jepang di Indonesia adalah… . C. Gunseikan berfungsi sebagai kepala staf pemerintahan Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih
|