Pemerintah mengumumkan dwikora dalam rangka gayang malaysia pada tanggal

Pada Sidang paripurna Kabinet Dwikora tanggal 6 Oktober 1965, presiden memutuskan bahwa penyelesaian politik Gerakan 30 September akan ditangani langsung oleh presiden. Sementara itu, tuntutan penyelesaian seadil-adilnya terhadap para pelaku Gerakan 30 September semakin meningkat. Tuntutan itu di pelopori oleh kesatuan aksi mahasiswa (KAMI), pemuda-pemuda (KAPPI), dan pelajar (KAPI). Kemudian muncul pula KABI (buruh), KASI (Sarjana), KAWI (Wanita), dan KAGI (guru). Pada tanggal 26 Oktober 1965, kesatuan-kesatuan aksi tersebut bergabung dalam satu front, yaitu Front Pancasila.

Mereka menyampaikan Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA) kepada pemerintah, yang berisi:

1. Bubarkan PKI

2. Pembersihan Kabinet DWIKORA 3. Turunkan/Perbaikan harga barang

2. Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Soeharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan.

3. Kabinet Dwikora yang disempurnakan

Pada hari pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan tanggal 24 Februari 1966 terjadi demonstrasi besar-besaran. Dalam bentrokan di sekitar istana negara mahasiswa UI yang bernama Arief Racham Hakim tewas tertembak oleh Cakrabirawa, dan keesokan harinya Presiden sebagai Panglima Komando Gayang Malaysia membubarkan KAMI. Pada tanggal 8 Maret 1966 Departemen Luar Negeri yang di pimpin oleh Dr. Subandrio diserang oleh pelajar dan mahasiswa.

4. Surat Perintah 11 Maret 1966

Pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden Cakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang- orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio. Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amir Machmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari,

terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn) M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 malam.

Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

5. Penyerahan Kekuasan

Pada tanggal 20 Februari 1967 presiden menandatangani surat penyerahan kekuasaan kepada Pengemban Supersemar Jendral Soeharto. Pada kamis pukul 19.30 bertempat di Istana Negara dengan disaksikan oleh ketua presidium Kabinet Ampera dan para Menteri, Presiden/Mandataris MPRS/Panglima Tertinggi ABRI, Ir. Soekarno dengan resmi menyerahkan kekuasaan kepada Jendral Soeharto.

Pada tanggal 12 Maret 1967, Jendral Soeharto dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Presiden RI. Dengan pelantikan Soeharto

sebagai presiden tersebut, secara lagal, formal pemerintahan Demokrasi Terpimpin yang kemudian dinamakan Orde Lama berakhir. Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden Soeharto yang kemudian disebut Orde Baru pun mulai menjalankan pemerintahannya.

Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia, dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerja sama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Orde Baru lahir sebagai upaya untuk:

a. mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.

b. penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.

c. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

d. menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional, guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Jenderal Soeharto sebagai pemimpin utama Orde Baru yang menjabat ketua presidium Kabinet Ampera, pada tanggal 19 April 1969 telah memberikan uraian mengenai hakekat Orde Baru yaitu sebagai berikut “Orde Baru adalah tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diletakkan kepada kemurnian pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Dilihat dari proses lahirnya cita-cita mewujudkan Orde Baru itu merupakan suatu reaksi dan koreksi prinsipil terhadap praktek- praktek penyelewengan yang telah terjadi pada waktu-waktu yang lampau yang disebut dengan Orde Lama. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama. Jadi oleh karena itu pengertian Orde Baru yang terpenting ialah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekat mental dan iktikad baik yang mendalam untuk mengabdi kepada rakyat, mengabdi kepada kepentingan nasional yang dilandasi oleh falsafah Pancasila dan yang menjunjung tinggi azas dan sendi Undang-Undang Dasar 1945.

Landasan-landasan Orde Baru antara lain: 1. Landasan idiil

Falsafah dan ideologi negara Pancasila 2. Landasan konstitusional

Undang-Undang Dasar 1945 adalah landasan-landasan yang dipakai sampai terbentuknya pemerintahan baru sesudah pemilihan umum. Sedangkan aspek positif Orde Baru yang harus diperkuat dan diperkembangkan adalah:

a. Aspek idiil

Orde Baru adalah satu tatanan seluruh perikehidupan kita, baik yang menjangkau kehidupan kita sebagai individu dalam masyarakat dengan negara maupun antar bangsa- bangsa yang dijiwai oleh falsafah Pancasila Dan Undang- Undang Dasar 1945.

b. Aspek mental psychologist

Orde Baru adalah paduan jiwa, semangat dan dinamika yang bersifat idealistis dan pragmatis religius. Idealistis dalam arti kita dengan penuh kesadaran dan keyakinan memegang teguh cita-cita nasional serta mampu memperjuangkannya sekuat tenaga. Realistis dalam arti bahwa dalam rangka mencapai tujuan, tiap-tiap kebijaksanaan, langkah dan tindakan selalu memperhitungkan situasi dan kondisi, ruang dan waktu untuk mencapai hasil optimal. Pragmatis dalam arti bahwa

setiap usaha dan kegiatan harus dapat memberikan manfaat dan kegunaannya bagi rakyat, bangsa dan negara yang sebesar-besarnya.

c. Aspek structuril-proseduril

Orde Baru adalah satu tata susunan masyarakat dan negara yang stabil, dinamis dan demokratis, baik di bidang politik, sosial maupun ekonomi dengan kepemimpinan berdasarkan kelembagaan yang kuat dan bijaksana yang menjamin gerak masyarakat yang tertib, teratur, maju dan tepat.

d. Aspek hukum

Orde Baru adalah satu tertib masyarakat dan negara berdasarkan hukum dimana terdapat keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat dan dimana warga negara maupun penguasa tunduk kepada ketentuan hukum yang berlaku.

e. Aspek dinamika

Orde Baru adalah dinamika gerak masyarkat yang cepat, teratur, terarah, terkoordinasi menuju sasaran-sasaran yang telah ditetapkan.

3. Landasan Operasional (Budiyanto, 2004:110) TAP MPRS/MPR

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

Setelah Irian Barat diserahkan kepada Indonesia melalui United Nation Temporary Executive Authority (UNTEA) pada 1 Mei 1963, setahun kemudian Indonesia berkonfrotasi dengan Malaysia. Presiden Soekarno-yang saat itu dipengaruhi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI)-menganggap pembentukan Federasi Malaysia merupakan proyek neo-kolonialisme Inggris yang dapat mengancamkedaulatan Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencegah pembentukan Federasi Malaysia dikeluarkanlah Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Keluarnya Dwikora sekaligus menandai dimulainya konfrontasi bersenjata antara Indonesia dan Malaysia

Latar Belakang Permasalahan Indonesia dan Malaysia

Gagasan pembentukan Federasi Malaysia yang menyatakan Malaya, Singapura, Serawak, Brunei, dan Sabah (Kalimantan Utara) pertama kali dilontarkan oleh Perdana Menteri Federasi Malaya Tunku Abdul Rahman pada 27 Mei 1961. Maksud dari penggabungan ini adalah untuk mempererat kerjasama antara negara-negara tersebut di bidang politik dan ekonomi.

Rencana itu didukung oleh Inggris, karena dengan terbentuknya Federasi Malaysia, Inggris dapat mempertahankan kepentingannya di wilayah itu, antara lain pangkalan militernya di Singapura dan mengamankan modalnya di Kalimantan Utara.

Pada Agustus 1961, Komisaris Jenderal Inggris Lord Selkirk berkunjung ke Jakarta guna memberitahu secara resmi rencana pembentukan Federasi Malaysia.

Sikap para pemimpin Indonesia pada umumnya seragam, tidak menolak atau menentang rencana itu. Satu-satunya yang menolak rencana tersebut adalah PKI. Alasannya, pembentukan Federasi Malayia adalah bentuk neokolonialisme dan sebagai usaha untuk menekan gerakan rakyat di daerah untuk menentukan nasib sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari ide pembentukan Federasi Malaysia, pada 23 November 1961, pemerintah Malaya dan Inggris mengadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Malaysia Accord. Dalam perjanjian itu disebutkan:

  1. Federasi Malayasia akan terdiri dari Negara Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei.
  2. Akan dibentuk panitia untuk meninjau pandangan rakyat negara-negara di Kalimantan Utara dan pandangan Sultan Brunei.
  3. Perjanjian pertahanan antara Inggris dan Federasi Malaya akan berlaku secara otomatis sejak terbentuknya Federasi Malaysia.
  4. Pemerintah Malaysia memberi hak kepada Inggris untuk meneruskan pangkalan militernya di Singapura guna menjaga keamanan negara Federasi Malaysia, negara-negara commonwealth pada umumnya dan menjaga keamanan di Asia Tenggara.

Kendati demikian, rencana pembentukan Federasi Malaysia tidak didukung oleh seluruh rakyat. Di Malaya banyak partai yang menolak, terutama partai sayap kiri seperti Malayan Communist Party. Di Serawak, United People’s Party jug a menolak, bahkan sempatmengirim surat ke PBB. Di Singapura, Barisan Sosialis dan United People’s Party tidak mendukung masuknya Singapura ke dalam Federasi Malaysia.

Oposisi hebat muncul di Brunei, Partai Rakyat pimpinan Azahari Muhammad yang memenangkan pemilihan umum tahun 1862, menolak pembentukan Federasi Malaysia. Ia menginginkan pemerintahan sendiri dan kemerdekaan bagi seluruh Kalimantan Utara. Mereka juga mengharapkan bantuan Indonesia. Penolakan itu bahkan sempat memunculkan pemberontakan terhadap Inggris.

Sultan Brunei sendiri menolak gagasan penggabungan itu, karena masalah-masalah keuangan yang belum terselesaikan. Penolakan sultan mengakibatkan Brunei tetap menjadi wilayah jajahan Inggris dan baru merdeka pada tahun 1984.

Sementara itu, pada 13 Februari 1963, Soekarno mengambil keputusan untuk menolak pembentukan Federasi Malaysia. Perang kata-kata antara Jakarta dan Kuala Lumpur berlangsung sejak bulan April 1963, ketika Soekarno untuk pertama kalinya mengecam pembentukan Federasi Mlayasia pada Konferensi Wartawan Asia-Afrika.

Pemerintah mengumumkan dwikora dalam rangka gayang malaysia pada tanggal
Soekarno mengecam pembentukan Federasi Malaysia di Konferensi Wartawan Asia-Afrika 1963

Pada 9 Juli 1963, di London, Perdana Menteri Malya Tunku Abdul rahman menandatangani dokumen tentang pembentukan Federasi Malaysia. Penandatangan itu menambah tegang situasi antara kedua  negara.

Mekipun penandangan dokumen pembentukan Federasi Malaysia telah dilakukan, konferensi antara tiga kepala negara (Filipina, Indonesia, dan Malaysia) tetap berlangsung pada 30 Juli-5 Agustus 1953. Konferensi yang berlangsung dalam ketegangan itu menghasilkan tiga dokumen yaitu Deklarasi Manila, Persetujuan Manila, dan Komunike Bersama.

Mengenai pembentukan Federasi Malaysia, ketiga kepala pemerintahan sepakat meminta Sekjen PBB untuk melakukan pendekatan terhadap rakyat di daerah-daerah yang akan dimasukkan dalam Federasi Malaysia. Pasal 10 dari Persetujuan Manila menyatakan Indonesia menyambut baik pembentukan Federasi Malayisa jika didukung oleh rakyat di Kalimantan Utara dan dukungan itu adalah hasil penyelidikan oleh pihak yang bebas dan tidak memihak.

Pasal 11 Perstujuan Manila antara lain menyatakan kesanggupan Malaya untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah Igngris dan pemerintah Kalimantan Utara serta meminta Sekjen PBB untuk menyelidiki kehendak rakyat Kalimantan Utara.

Berdasarkan perjanjian itu Sekjen PBB menunjuk sembilan anggota Sekretariat PBB menjadi anggota Tim PBB untuk masalah Malaysia yang dipimpin oleh Laurence V. Michelmore.

Akan tetapi, Perjanjian Manila dilanggar setelah keluarnya pengumuman dari Kuala Lumpur dan London bahwa Malaysia tetap akan diproklamasikan pada 16 September 1963. Pemerintah Inggris dan Perdana Menteri Maya telah bertekad tetap akan membentuk negara Federasi Malaysia apapun hasil dari penyelidikan PBB.

Pemerintah mengumumkan dwikora dalam rangka gayang malaysia pada tanggal
Soebandrio (Menteri Luar Negeri Indonesia), Salvador Ponce Lopez (Menteri Luar Negeri Filipina) sepakat menentang pembentukan Federasi Malaysia

Indonesia dan Filipina dengan keras menentang hal itu. Namun, proklamasi Federasi Malaysia tetap dilaksanakan pada 16 September 1963, sebelum tim PBB menyampaikan laporan penyelidikannya.

Situasi yang Semakin Memanas

Pemerintah RI menilai tindakan Malaysia merupakan pelanggaran terhadap PBB dan pernyataan bersama Tiga Kepala pemerintahan itu. Soekarno sendiri memandang tindakan yang dilakukan oleh Tunku Abdul Rahman sebagai act of bad faith.

Esok harinya pada 17 September 1963, pemerintah Indonesia secara sepihak memutus hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur.

Situasi semakin panas setelah rakyat di Jakarta mengadakan demonstrasi terhadap Kedutaan Besar Malaya dan Inggris di Jakarta. Keesokan harinya, demonstrasi balasan diadakan di depan Kedubes Indonesia di Kuala Lumpur. Demonstran di Malaysia mengutuk aksi yang terjadi di Jakarta.

Pada 21 September 1963, Pemerintah RI juga memutus hubungan ekonomi dengan Malaya, Singapura, Serawak, dan Sabah. Bahkan salah satu program Kabinet Kerja (13 November 1963-27 Agustus 1964) adalah pengganyangan Malaysia.

Penolakan Indonesia semakin keras, setelah melancarkan konfrontasi dengan mengirim sukarelawan untuk membantu rakyat Kalimantan Utara melawan Inggris.

Usaha-usaha untuk memecahkan permasalahan sebenarnya sempat dilakukan. Di antaranya pertemuan Menteri Luar Negeri ketiga negara di Bangkok pada 5-10 Februari 1964 dan 3-6 Maret 1964. Sayangnya pertemuan itu tidak menghasilkan sesuatu yang positif karena perbedaan pemikiran pemimpin negara-negera tersebut.

Di tengah situasi genting, pada 3 Mei 1964, Soekarno menyerukan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang berisi:

  1. Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.
  2. Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malya, Singapura, Sabah, Serawak, dan Brunei untuk membubarkan negara boneka Malaysia.

Sejak dikumandangkannya Dwikora, konfrontasi bersenjata antara kedua belah pihak pun secara resmi dimulai. Gerilyawan Indonesia berusaha masuk ke daerah Malaya, Singapura, dan Kalimantan Utara dan melancarkan operasi-operasi militer.

Pihak Indonesia menyatakan bahwa Dwikora bukan untuk melawan rakat Malaysia melainkan untuk mengganyang negara boneka Malaysia. Pernyataan tersebut sebagai respon dari gugatan Malaysia yang disampaikan di PBB bahwa Indonesia melanggar wilayah kedaulatannya.

Ketegangan politik dan militer di Asia Tenggara menarik perhatian negara-negara besar dunia. Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy mengrimkan Jaksa Agung Robert Kennedy untuk menemui ketiga kepala negara dan mengajak untuk mengambil langkah perundingan. Lahkah Kennedy untuk melakukan mediasi juga diikuti Perdana Menteri Jepang Ikeda dan Mneteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman.

Untuk mengusahakan mediasi, diadakan pertemuan tingkat menteri luar negeri ketiga negara di Tokyo pada 5 Juni 1964. Pertemuan itu mencapai puncaknya pada 20 Juni 1964. Sempat terjadi kesepakatan antara ketiga negara dalam membentuk suatu komisi konsiliasi yang beranggotakan wakil-wakil negara Malaysia, Filipina, dan Indonesia (Maphilindo) ditambah seorang wakil dari negara Asia lainnya sebagai ketua.

Keluarnya Indonesia dari PBB

Usaha rekonsiliasi ternyata tidak berjalan seperti yang diharapkan, justru kondisi semakin panas setelah tersiar kabar bahwa ada usaha untuk menjadikan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Presiden Soekarno menanggapi hal itu dalam pidatonya pada tanggal 31 Desember 1964 “Oleh Karenanya, jikalau PBB sekarang, PBB yang belum diubah, yang tidak lagi mencerminkan keadaan sekarang, jikalau PBB menerima Malaysia menjadi anggota Dewan Keamanan, kita, Indonesia, akan keluar, kita akan meninggalkan PBB sekarang.”

Pada 31 Desember 1964, wakil tetap Indonesia di PBB menyampaikan isi pidato presiden kepada Sekretaris Jenderal PBB dan mengharapkan agar anggota PBB mengusahakan Indonesia untuk tetap tinggal dalam PBB. Akan tetapi Indonesia tidak mencapai hasil yang diinginkannya.

Satu minggu setelah pidato Presiden Soekarno, 7 Januari 1965, Malaysia diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Merespon hal itu, Presiden Soekarno dalam pidato tanggal 7 Januari 1965 mengatakan, “Sekarang karena ternyata Malaysia diterima menjadi anggota Dewan Keamanan, saya menyatakan, Indonesia keluar dari PBB.”

Dijelaskan lebih lanjut bahwa Indonesia bukan hanya tidak hadir dalam sidang dan pertemuan, melainkan benar-benar keluar dari PBB, tidak lagi menjadi anggota. Ditambahkan pula bahwa keluarnya Indonesia dari badang-badan khususnya, yaitu UNESCO, UNICEF, dan FAO.

Keluarnya Indonesia dari keanggotaan PBB diberitahukan secara resmi dengan surat oleh Menteri Luar Negeri Dr. Subandrio pada 20 Januari 1965 yang menyebutkan bahwa keluarnya Indonesia dari organisasi dunia itu terhitung mulai tanggal 1 Januari 1965.

Sekretaris PBB U Thant, dalam surat jawabannya tertanggal 26 Januari 1965 menyatakan penyesalannya atas keputusan itu dan mengharapkan supaya Indonesia pada suatu hari akan kembali melakukan kerjasama dalam PBB. Sebagai wujud keseriusannya, presiden Soekarno menolak bantuan ekonomi Amerika Serikat bagi Indonesia pada 25 Maret 1965.

Di samping surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Presiden Soekarno juga menulis surat kepada beberapa kepala negara untuk menjelaskan kondisi dan alasan Indonesia keluar dari badan dunia itu.

Setelah Indonesia keluar dari PBB, untuk meningkatkan konfrontasi, pada 28 Februari 1965 dibentuk Komando Siaga (Koga) yang dipimpin Mayor Jenderal Soeharto. Tujuannya adalah untuk mengkoordinasikan pasukan ABRI dan sukarelawan di perbatasan.

Setelah peristiwa G-30 S PKI, konfrontasi tidak mengendur bahkan ditingkatkan dengan dibentuknya Komando Ganyang Malaysia (Kogam) pada 23 Januari 1965. Pada sidang Kogam kedua, Maret 1966, ditetapkan kebijakan untuk meningkatkan kegiatan mengganyang Malaysia.

Berakhirnya Konfrontasi

Pada masa Orde Baru, politik konfrontasi diakhiri, diganti dengan politik bertetangga dan bersahabat baik serta hidup berdampingan secara damai dan saling menguntungkan. Setelah keluar Surat Perintah 11 Maret 1966, Mayor Jenderal Soeharto sebagai pengemban surat perintah, tidak mengiginkan konfrontasi dilanjutkan, karena menurutnya tidak bermanfaat.

Isyarat untuk damai semakin jelas setelah diselenggarakan perundingan di Bangkok pada 30 April-1 Juni 1966 antara Menlu Indonesia Adam Malik dan Menlu Filipina Narcisco Ramos. Mereka sepakat untuk menggunakan Perjanjian Manila tahun 1963 sebagai landasan untuk menyelesaikan konfrontasi.

Perundingan untuk menyelesaikan konfrontasi diselenggarakan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966. Delegasi RI dan delegasi Malaysia sepakat bahwa masalah Sabah dan Serawak tidak menjadi syarat normalisasi hubungan kedua negara.

Delegasi RI setuju untuk tidak membahas masalah Sabah serta Serawak dan lebih memusatkan perhatian pada penyelesaian konfrontasi dan pemulihan hubungan. Kedua delegasi sepakat untuk kembali pada Perjanjian Persahabatan RI-Malaya tahun 1957 dan Perjanjian Manila tahun 1963.

Setelah perundingan Bangkok, diadakan pertemuan-pertemuan tidak resmi untuk mencari kesepakatan. Salah satu pertemuan itu adalah perundingan antara Ghazali Syafei dan Mayjen Soeharto di Jakarta pada 10 Juni 1966. Pertemuan dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang beberapa hal dari hasil persetujuan Bangkok. Perundingan tersebut juga bertujuan untuk menyiapkan pertemuan kedua antara Menteri Luar Negeri Aadam Malik dan Tun Abdul Razak.

Pada 18 Juli 1966, delegasi Indonesia kembali bertemu Perdana Menteri Malaysia. Dalam perundingan tersebut disepakati masalah Sabah dan Serawak. Indonesia mengakui Sabah dan Serawak sebagai bagian dari Malaysia dan mengakui Malaysia jika pemilu telah dilaksanakan di wilayah tersebut.

Pemulihan hubungan semakin mendekati kenyataan setelah Kogam menyetujui hasil-hasil perundingan Bangkok tanggal 30 juli 1966.

Sementara itu, pemerintah Filipina memberikan pengakuan diplomatik penuh kepada Malaysia pada 3 Juni 1966.

Normalisasi hubungan antara Indonesia dan Malaysia dituangkan dalam Piagam Agreement to Normalise Relations between Malaysia and the Republic of Indonesia. Piagam itu ditandatangani oleh Menter Luar Negeri Adam Malik dan Menteri Luar Negeri Malaysia Tun Abdul Razak pada tanggal 11 Agustus 1966 di Gedung Departeman Luar Negeri RI.

Pemerintah mengumumkan dwikora dalam rangka gayang malaysia pada tanggal
Penandatangan piagam normalisasi

Dengan penandatangan persetujuan itu itu, konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia berakhir. Dalam persetujuan tersebut kedua belah pihak setuju untuk memberi kesempatan kepada rakyat Sabah dan Serawak untuk menegaskan kembali statusnya melalui pemilihan umum. Kedua negara juga sepakat untuk segera memulihkan hubungan diplomatik dan menghentikan permusuhan sejak ditandatangani persetujuan.

Keesokan harinya, 12 Agustus 1966, Menlu Adam Malik mengunjungi Malaysia menandai berakhirnya konfrontasi antara kedua negara. Kemudian sejak tanggal 31 Agustus 1966, kedua pemerintahan membuka kembali hubungan diplomatik.

Akan tetapi penandatangan persetujuan tidak otomatis menghilangkan suasanan konfrontasi di Kalimantan Utara. Sampai bulan September 1966 di sana masih terjadi kontak senjata antara pasukan Inggris dan gerilyawan Indonesia.

Pada 28 September 1966, Indonesia kembali menjadi anggota PBB.

Sesudah penandatangan piagam, hubungan antara Indonesi adan Malaysia semakin erat sehubungan dengan dibentuknya Association of South East Asia Nations (ASEAN) pada 8 Agustus 1967.

BIBLIOGRAFI

Imran, Amrin. 2012. Indonesia dalam Arus Sejarah: Perang dan Revolusi. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.

Poesponegoro, Marwati Djoened. 1984. Sejarah nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka.

Ricklefs. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Similar Posts:

  • Pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR)
  • Latar Belakang Terbentuknya ASEAN
  • Sejarah Sistem Aliansi Modern