Orang atau lembaga yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut

JAKARTA, KOMPAS.com - Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut barang impor. Sementara pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut importir. Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas. Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor [2019] karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan. Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong. Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain: Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya. Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri. Impor seperti pedang bermata dua, bisa memberikan manfaat namun juga menimbulkan kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Selain impor, impor adalah aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang bisa membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit. Berikut beberapa manfaat impor adalah: Mendapatkan barang atau jasa yang tak bisa dihasilkan di dalam negeri Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu Contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Sebaliknya, negara-negara Arab setiap tahun mengimpor minyak sawit atau CPO dari Indonesia. Hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Kegiatan impor adalah perdagangan antar-negara yang tak mungkin bisa dihindari.

Sumber : //money.kompas.com/read/2021/08/04/060258526/arti-impor-dan-importir-dalam-perdagangan-luar-negeri.

Bagikan

"n: pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas; jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transpor, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor [import]."

Otoritas Jasa Keuangan

Impor adalah sebuah kegiatan transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara. Proses impor umumnya adalah kegiatan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim dan penerima. Bisa dibilang, impor adalah kebalikan dari kegiatan ekspor yang merupakan kegiatan transportasi barang atau komoditas yang dikirim ke luar negeri.

Kegiatan impor memiliki beberapa tujuan, berikut tujuan dari kegiatan impor:

  • Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
  • Memperkuat posisi neraca pembayaran.
  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kegiatan impor memiliki beberapa manfaat bagi negara yang melakukan kegiatan ini, manfaat tersebut adalah:

  • Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh negara karena faktor geografis maupun keterbatasan lainnya.
  • Memperoleh bahan baku.
  • Memperoleh teknologi modern.

Full Container Load

Full container load adalah jenis pengiriman barang dengan menggunakan container. Pengiriman barang untuk jenis pengiriman ini dilakukan oleh satu pengirim saja. Container yang digunakan berisi barang-barang milik satu pengirim ke negara tujuan dengan satu importir.

Less Than Container Load

Less than container load adalah jenis pengiriman barang dengan menggunakan container yang berisi barang-barang lebih dari satu pengirim yang akan dikirim ke negara tujuan yang sama.

Indonesia melakukan kegiatan impor untuk mendatangkan barang-barang konsumsi, bahan baku, bahan penolong, dan bahan modal. Berikut pengertian mengenai masing-masing produk impor Indonesia:

  1. Barang konsumsi, merupakan barang yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, minuman, susu, beras, dan daging.
  2. Bahan baku dan bahan penolong, merupakan barang yang digunakan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku atau bahan pendukung seperti kertas, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.
  3. Bahan modal, merupakan barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, alat berat.

Kegiatan suatu negara untuk mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor. Impor adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Dengan demikian segala kegiatan yang bertujuan mendatangkan barang dari luar negeri disebut impor, apapun jenis barangnya.

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan D.

Lihat Foto

Dok Lantamal III Jakarta

Sebanyak 185 Anak Buah Kapal [ABK] Warga Negara Indonesia [WNI] kapal Zuiderdam berhasil dievakuasi ke Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut, pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut. [Kamis,6/8/2020].

JAKARTA, KOMPAS.com - Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Barang barang yang didatangkan dari luar negeri disebut barang impor.

Sementara pedagang yang mendatangkan barang dari luar negeri disebut importir. Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Baca juga: Apa Itu Investor?

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor [2019] karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dalam Investasi?

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.
  • Impor seperti pedang bermata dua, bisa memberikan manfaat namun juga menimbulkan kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Baca juga: Apa Itu Portofolio dan Bedanya dengan CV?

Selain impor, impor adalah aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang bisa membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Berikut beberapa manfaat impor adalah:

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tak bisa dihasilkan di dalam negeri
  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri
  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor
  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah
  • Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu
  • Contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Sebaliknya, negara-negara Arab setiap tahun mengimpor minyak sawit atau CPO dari Indonesia.

Hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Kegiatan impor adalah perdagangan antar-negara yang tak mungkin bisa dihindari.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PDB atau Produk Domestik Bruto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Video yang berhubungan