Mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan orang lain merupakan contoh penerapan norma dalam lingkungan

TRIBUNNEWS.COM - Simak macam-macam norma, lengkap dengan pengertian, contoh dan sanksinya dalam artikel ini.

Manusia adalah makhluk sosial.

Sebagai makhluk sosial, manusia pasti ada interaksi dengan individu lainnya.

Interaksi satu sama lain tersebut, menjadi timbul peraturan hidup.

Peraturan hidup itu disebut norma.

Norma sebagai pedoman hidup bersama dan jika ada yang melanggar, maka nanti akan mendapatkan sanksi.

Sanksi tersebut biasanya dari masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Mengenal Norma: Mulai dari Pengertian, Fungsi hingga Macamnya

Baca juga: Norma-norma dalam Kehidupan Masyarakat: dari Norma Kesusilaan hingga Norma Hukum

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Parsono, berikut macam-macam norma, lengkap dengan pengertian, contoh, dan sanksi:

Pengertian Norma

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, maksud dari norma adalah sebagai berikut:

1. Aturan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, tingkah laku yang sesuai dan dapat diterima.

2. Aturan, ukuran, kaidah yang dijadikan sebagai tolak ukur untuk menilai sesuatu.

Jadi, norma merupakan aturan sebagai petunjuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat.

Lalu, apa saja macam-macam norma?

Macam-macam Norma

Norma dibagi menjadi 4 macam, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.

Berikut macam-macam norma:

1. Norma agama

Norma agama yaitu peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.

Bagi pemeluk agama, mengakui dan meyakini bahwa peraturan yang paling besar adalah berasal dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia.

Norma kesusilaan menjadi sumber moral dan hati manusia.

3. Norma kesopanan

Norma kesopanan yaitu peraturan hidup yang muncul dari pergaulan segolongan manusia dalam masyakarat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakarat itu.

Norma kesopanan dianggap sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia lain yang ada di sekitarnya.

Norma kesopanan bersifat relatif.

Maksud dari relatif adalah norma norma kesopanan berbeda-beda tergantung dengan tempat, lingkungan, atau waktu.

4. Norma hukum

Norma hukum yaitu peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa negara.

Norma hukum memiliki isi yang mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipaksakan oelh alat-alat negara.

Fungsi dari norma hukum:

a. Melengkapi norma-norma yang lain dengan sanksi yang nyata dan tegas.

b. Mengatur hal-hal yang belum diatur oleh norma-norma yang lain.

c. Norma hukum kadang-kadang mengatur hal yang bertentangan dengan norma lain.

Kemudian, apa saja contoh dan sanksi dari norma-norma tersebut?

Contoh dan Sanksi dari Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma Hukum.

Berikut contoh dan sanksi dari keempat norma tersebut:

1. Norma agama

Contoh: berdoa, Ibadah tepat waktu, dilarang berjudi, berzia, dll.

Sanksi: sanksi dari norma agama tidak bersifat langsung, yaitu dosa.

2. Norma kesusilaan

Contoh: Tidak berbohong, bertindak adil, menghargai orang lain

Sanksi: Rasa malu, penyesalan, dan rasa bersalah.

3. Norma Kesopanan

Contoh: Menghormati orang tua, ramah terhadap orang lain, ketuk pintu sebelum masuk rumah orang.

Sanksi: sanksi dari norma kesopanan biasanya berupa celotehan, cemoohan, dikucilkan, tidak dianggap,dll.

4. Norma hukum

Contoh: Dilarang mencuri, merampok, membunuh, dll.

Sanksi: Penjara, denda, dan hukuman mati.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel lain terkait materi sekolah

JAKARTA - 4 macam norma menurut bidanganya akan dibahas dalam artikel ini. Diketahui Norma merupakan sebuah aturan atau pedoman yang dibentuk berdasarkan kebutuhan manusia dalam kehidupan sosial. Norma ini diterapkan pada kehidupan sehari-hari.

(Baca juga: Hasil Sidang Kedua PPKI Tanggal 19 Agustus 1945, Lahirnya 8 Provinsi dan 12 Departemen)

Norma memiliki dua jenis yaitu norma formal dan norma non formal. Dimana norma formal merupakan sebuah aturan yang dirumuskan oleh pihak berwenang seperti lembaga masyarakat, institusi resmi, maupun pemerintah. Sedangkan norma non-formal ini terbentuk karena adanya kesadaran diri dari setiap individu untuk menjaga kedamaian lingkungan yang mana sifatnya tidak resmi dan tidak memaksa.

Lantas, apa saja 4 macam norma menurut bidangnya? Okezone.com telah merangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

4 Macam Norma Menurut Bidangnya Beserta Contoh.

Norma Agama

Norma agama berhubungan langsung dengan perintah atau ajaran yang harus dijalankan dan menjauhi atau menghindari larangan yang telah ditetapkan sesuai apa yang telah diperintahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Sifat dari norma agama adalah dogmatis yang artinya tidak dapat dirubah nilainya karena sudah sesuai dengan kitab suci masing-masing penganut agama.

Contoh penerapan norma agama dalam kehidupan sehari-hari adalah beribadah sesuai keyakinan yang dianut, melakukan toleransi antar umat beragama, tidak melakukan perbuatan dosa, dan lain-lain.

Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan merupakan norma yang berdasarkan dari hati nurani atau akhlak manusia dan berhubungan dengan nilai kemanusiaan. Kita menjalani norma ini setiap hari dan tujuan dari norma ini adalah untuk mengatur perbuatan dan tingkah laku yang dilakukan seseorang. Sehingga apabila ada yang melanggarnya akan dikenakan sanksi, baik sanksi hukum maupun sanksi sosial.

Contoh penerapan norma ini adalah seorang remaja yang mencuri handphone milik temannya akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungan sekitar dan juga aparat penegak hukum.

Norma Kesopanan

Norma kesopanan dibuat untuk menekankan pada perilaku sopan santun dan tata krama yang dilakukan oleh seseorang. Diberlakukannya norma ini dengan tujuan agar setiap orang mampu menghargai dan dapat bersosialisasi dengan baik.

Contoh dari norma kesopanan adalah menghormati orang yang lebih tua, selalu mengucapkan maaf jika melakukan kesalahan, berterimakasih jika diberi bantuan, dan mengatakan tolong jika membutuhkan bantuan.

Norma Hukum

Norma hukum merupakan norma yang dibuat oleh pemerintah atau instansi resmi dengan tujuan untuk mengatur tata tertib suatu negara. Norma ini dikemas dalam bentuk undang-undang dan memiliki sifat tertulis serta memaksa sehingga akan ada sanksi hukum yang diberikan jika melanggar norma ini.

Contoh dari norma hukum antara lain membayar pajak tepat waktu, menaati lalu lintas, dan tidak melakukan kejahatan seperti pembunuhan, pencurian, dan merampok.

Itulah penjelasan mengenai 4 macam norma menurut bidangnya beserta contoh. Semoga artikel ini membantu anda dalam memahami norma yang berlaku di masyarakat.

  • #norma
  • #pengertian norma
  • #contoh norma
  • #4 macam norma

Norma kesopanan masuk ke dalam jenis-jenis norma. Norma adalah aturan yang berlaku di dalam masyarakat, sebagai pengendali dalam hidup. Jenis-jenis norma antara lain norma kesopanan, norma agama, kesusilaan, kebiasaan, dan norma hukum.

Dalam kehidupan sehari-hari, norma penting untuk terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Tanpa adanya norma, akan terjadi kekacauan, keributan, kericuhan di dalam masyarakat.

Norma dipakai sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan dan menciptakan lingkungan yang damai. Norma dapat mengatur individu dan masyarakat supaya berjalan tertib dan aman. Norma ini merupakan aturan yang telah disepakati oleh kelompok dengan batas wilayah tertentu.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma adalah aturan, ketentuan, atau kaidah yang mengikat kelompok. Aturan ini sebagai panduan, pengendali perilaku, dan tolak ukur supaya sesuai di dalam masyarakat.

Norma berisi perintah dan larangan. Perintah ini merupakan hal yang harus dilakukan dan berdampak baik pada seseorang atau individu. Sedangkan larangan merupakan keharusan untuk tidak berbuat buruk. Norma ini menjadi petunjuk untuk berperilaku.

Baca Juga

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang berkaitan dengan perilaku, dalam kehidupan masyarakat. Norma ini sifatnya relatif, sehingga daerah satu dengan yang lain bisa berbeda.

Norma kesopanan bersifat relatif karena beberapa daerah tidak menerapkan norma yang sama. Contohnya, di Indonesia tidak sopan makan memakai tangan kiri. Sementara orang Eropa menganggap makan dengan tangan kiri itu hal biasa.

Mengutip dari kemdikbud.go.id, norma kesopanan bersumber dari kehidupan sehari-hari, adat istiadat, budaya, pergaulan manusia, dan nila-nilai masyarakat. Sumber utama ini berupa budaya yang awalnya berupa kebiasaan masyarakat untuk mengatur kehidupan kelompok.

Kebiasaan merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan seara berulang-ulang. Dari kebiasaan ini dilakukan secara turun temurun sehingga menjadi budaya dalam masyarakat.

Nama lain norma kesopanan adalah norma adat, karena sumbernya dari kebiasaan masyarakat. Sanksi norma kesopanan berasal dari masyarakat itu pula. Seseorang bisa mendapatkan sanksi norma kesopanan berupa pengucilan, cemoohan, celaan, dan pengasingan dalam bermasyarakat.

Jadi, norma kesopanan berupa aturan dalam beringkah laku, baik dan patut dalam kehidupan masyrakat. Sumber norma kesopanan ini berasal dari adat istiadat masyarakat itu sendiri.

Tujuan norma kesopanan adalah menciptakan harmonis dan pergaulan di tengah masyarakat. Norma ini mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Perbedaan norma kesopanan dengan hukum dari sanksi. Norma hukum memberikan sanksi jelas dari negara, sedangkan sanksi dari norma kesopanan dari masyarakat sendiri.

Perbedaan antara norma kesopanan dan kesusilaan adalah sifatnya. Norma kesopanan tidak bersifat universal (umum) sehingga suatu perbuatan dianggap memiliki penilaian yang berbeda dalam masyarakat.

Norma kesopanan bisa berubah seiring sifat masyarakat yang dinamis dan berkembang. Jenis norma ini bisa berubah dari masa kemasa tergantung dari dimensi ruang dan waktu.

Baca Juga

  1. Menghormati orang tua.
  2. Mengetuk pintu dan memberi salam ketika bertamu ke rumah orang lain.
  3. Tidak berkata kasar dan membentak orang tua.
  4. Menaati perintah kedua orang tua.
  5. Tidak memaksakan keinginan pada orang yang lebih tua.
  6. Berbicara sopan dan baik kepada orang yang lebih tua.
  7. Izin terlebih dahulu sebelum keluar rumah pada ayah dan ibu.
  8. Bersikap jujur.
  1. Menghormati guru dan pendidik di sekolah.
  2. Mengikuti pelajaran dengan sungguh-sungguh dan tertib.
  3. Mendengarkan materi dan mencatat hal-hal penting ketika pelajaran berlangsung.
  4. Memakai seragam yang rapi dan tidak memakai riasan berlebihan.
  5. Bersikap wajar dan sopan di sekolah.
  1. Membuang sampah pada tempatnya.
  2. Mengikuti acara di komplek perumahan.
  3. Tidak berselisih dengan tetangga.
  4. Menjaga bicara pada orang lain.
  5. Mendahulukan lansia dan ibu hamil untuk duduk lebih dulu di tempat umum.
  6. Berkata sopan dan halus pada orang yang lebih tua.
  7. Menghormati orang yang lebih tua dan menghargai anak yang lebih muda.
  1. Meludah di depan orang.
  2. Berbicara kasar kepada orang lain.
  3. Menghina seseorang.
  4. Mencemooh orang lain.
  5. Menyebarkan fitnah orang lain di lingkungan.
  6. Membuang sampah di sembarang tempat.
  7. Memperlakukan orang tua dengan kasar.
  8. Bersikap buruk dengan tetangga.

Baca Juga

Manusia merupakan makhluk sosial yang saling berinteraksi satu sama lain. Interaksi ini akan membentuk suatu hubungan dan menciptakan lingkungan sosial. Dari lingkungan sosial ini kemudian muncul peraturan dan norma yang berlaku.

Adanya kerja sama dan menjalani hubungan ini, manusia perlu suasana dan lingkungan yang tertib. Untuk itulah terciptakan norma sebagai tata pergaulan serta mewujudkan lingkungan yang harmonis. Itu sebabnya norma penting untuk kehidupan masyarakat.

Berikut peran norma dalam lingkungan, mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII:

  • Mewujudkan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat.
  • Standar perilaku di dalam masyarakat.
  • Sebagai pedoman hidup untuk individu dan kelompok.
  • Mewujudkan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan.
  • Menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
  • Norma dapat mengikat anggota kelompok untuk mematuhi aturan dan mendapat sanksi jika melanggar.