Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

  • BY YOPIE
  • ON 18 MEI 2020
  • 4545 DIBACA
  • BERITA
Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Pontianak (18/05/2020). Tahun 2020 adalah masa-masa sulit bagi perekonomian Indonesia akibat merebaknya pandemi Covid-19. Kondisi tersebut menyebabkan kondisi sosial di masyarakat juga ikut berdampak. Perlu stimulus ekonomi yang dapat membantu meringankan beban masyarakat untuk menghidupi keluarganya di tengah ketidakpastian yang terjadi. Penyaluran bantuan sosial adalah salah satu cara pemerintah dalam mencari solusi efektif agar masyarakat tetap terbantu.

Data kependudukan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam efektifitas bantuan sosial. Peran data kependudukan adalah sebagai basis data rujukan untuk meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran. Di dalam 3 minggu terakhir, permintaan verifikasi dan validasi (verivali) data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak terkait usulan data penerima bantuan sosial terhadap dampak Covid-19 datang dari beberapa kecamatan dan termasuk dari Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat. Melalui verivali tersebut, Disdukcapil hanya melakukan pengecekan data terhadap data yang disampaikan, memastikan kondisi data yang sebenarnya, dan tidak memberikan data di luar kewenangannya. Hal ini dilakukan merujuk pada aturan yang berlaku dalam pemanfaatan data kependudukan.

Berbicara tentang pemanfataan data kependudukan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Persyaratan, Ruang Lingkup Dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang telah diperbarui dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dapat memberikan data kependudukan by name by address kepada lembaga yang meminta. Karena sesuai ketentuan Pasal Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, bahwa data perseorangan wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh Negara. Petugas provinsi dan petugas instansi Pelaksana dilarang menyebarluaskan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kewenangannya. Untuk dapat menggunakan perseorangan dimaksud, kepada lembaga pengguna dapat diberikan hak akses dalam memanfaatkan data kependudukan.

Jadi kesimpulannya, bukan data kependudukan yang diberikan, melainkan hak akses data dalam memanfaatkan data kependudukan. Untuk mendapatkan hak akses, lembaga pengguna atau OPD dapat membuat Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data kependudukan. Sampai dengan saat sekarang ini, di Kota Pontianak sudah ada sekitar 12 OPD yang sudah melakukan PKS yaitu:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Penananaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika
  4. Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan
  5. Dinas Sosial
  6. Dinas Kesehatan
  7. Kecamatan Pontianak Selatan
  8. Kecamatan Pontianak Timur
  9. Kecamatan Pontianak Barat
  10. Kecamatan Pontianak Utara
  11. Kecamatan Pontianak Kota
  12. Kecamatan Pontianak Tenggara

Merujuk dari kondisi pandemi Covid-19 ini, maka pemanfaatan hak akses data kependudukan sangat dibutuhkan sekali untuk mempermudah verifikasi data kependudukan di masing-masing OPD atau lembaga pengguna yang melakukan layanan publik.(yip)

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Artikel ini membahas tentang pengolahan dan analisis sumber data kependudukan, seperti apa caranya dan bagaimana mendapatkan datanya.

--

Buat kamu yang tinggal di Jakarta, pernah nggak sih merasa kalau kota ini padet banget penduduknya? Berangkat kerja naik motor kena macet, naik commuter line penuh banget, naik TransJakarta padet juga macet, naik pesawat? Ya nggak mungkin banget. Akhirnya yaa dihadapin aja gitu. Iya nggak? Kamu merasa begitu nggak? Atau bahkan yang tinggal di Surabaya, Bandung, Jogja, Makassar, Palembang, Pontianak, juga sama?

Kalau dipikir-pikir ada berapa banyak sih manusia di kota ini? Kok kayanya banyaaak banget ya. Bisa nggak sih kita cari tahu jumlahnya ada berapa? Apalagi Indonesia ini kurang lebih memiliki 17 ribu pulau. Di mana hampir di setiap pulaunya ditinggali penduduk. Hmm gimana cara menghitungnya ya? Kok bisa tau sih kalau negara kita menjadi negara ke 4 dengan jumlah penduduk terbanyak.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Waduuh sampe ngambil hak pejalan kaki lho, jangan dicontoh ya Squad. Sumber: Antarafoto.com

Memang, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17 ribu. Tapi, untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di negara kita ini, bukannya ngga mungkin. Ada cara-cara yang bisa dilakukan. Nah, salah satunya melalui sumber data kependudukan.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

 Sumber data adalah segala sesuatu yang diterbitkan oleh badan-badan resmi atau kelompok dan perorangan. Bentuk terbitannya bisa berupa grafik, angka, tulisan, bahkan gambar. Biasanya lembaga yang memiliki sumber data, khususnya data kependudukan adalah Badan Pusat Statistika (BPS) dan badan-badan sumber data kependudukan lainnya.

Ada 2 jenis data berdasarkan sumber perolehan data, apa saja itu? Pertama adalah data primer, yang kedua adalah data sekunder.

  • Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari responden
  • Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber resmi, seperti instansi pemerintah atau bisa juga non pemerintah/perorangan.

Untuk memperoleh data total jumlah penduduk yang ada di Indonesia, kita bisa melakukannya dengan cara-cara ini:

Kamu sering dong pastinya mendengar kata sensus? Nah sensus penduduk itu adalah proses untuk menyusun, mengumpulkan, dan juga menyebarluaskan data-data kependudukan. Mulai dari aspek sosial, demografi, serta ekonominya.

Nah, dalam pelaksanaannya, sensus penduduk dibagi menjadi 3, yaitu:

  • Berdasarkan jenis sensusnya

Sensus jenis ini mencakup beberapa sensus, yaitu sensus penduduk, sensus perumahan, sensus industri, dan sensus pertanian.

  • Berdasarkan tempat tinggalnya

- Sensus de jure, yaitu pencacahan yang ditunjukan kepada setiap penduduk yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah atau negara yang bersangkutan.

- Sensus de facto, yaitu pencacahan penduduk yang ditunjukan kepada setiap penduduk yang pada waktu diadakan sensus berada dalam wilayah atau negara yang bersangkutan.

  • Berdasarkan cara pengumpulan datanya

-  Metode house holder, yaitu pendataan yang dilakukan dengan cara meminta kepala keluarga yang mengisi daftar sensus sendiri.

- Metode canvaser, yaitu pendataan yang dilakukan dengan cara mewawancarai kepala keluarga. Biasanya petugas sensus mengisi daftar sensus, dan kepala keluarga hanya sebagai narasumber.

Registrasi dilakukan dengan cara mencatat peristiwa-peristiwa penting dalam kependudukan. Peristiwa itu seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengangkatan anak (adopsi), dan juga perpindahan penduduk.

Survei penduduk ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan permasalahan sosial ekonomi, psikologi, dan juga faktor lainnya yang dapat memengaruhi aspek demografi secara umum. Misalnya kelahiran, kematian, dan juga migrasi.

Ketika proses pengumpulan data sudah dilakukan dan sudah didapatkan hasilnya, maka selanjutnya adalah menyajikan informasi tersebut. Ada beberapa model penyajian Informasi data kependudukan yang bisa kita buat.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

 Baca juga: Hal-hal penting dalam indeks pembangunan manusia

Data-data kependudukan ini juga sangat dibutuhkan lho oleh pemerintah. Hampir di setiap instansi pemerintah membutuhkan data kependudukan. Namun, yang dibutuhkan itu adalah data-data kependudukan yang telah dianalisis, seperti telah diketahuinya komposisi penduduk.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Analisis data kependudukan sangatlah dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data, karena pada dasarnya kependudukan pada suatu daerah bahkan negara, sangatlah dinamis atau mudah berubah-ubah. Untuk itu dibutuhkan adanya komposisi penduduk.

Komposisi penduduk adalah suatu pengelompokan penduduk berdasarkan kriteria tertentu. Contohnya pengelompokan secara geografis, sosial, biologis, dan ekonomi. Dengan kita mengetahui komposisi penduduk, maka kita bisa menarik kesimpulan dari berbagai susunan dan perubahan dinamika kependudukan dari masa ke masa. Dengan begitu, pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Nah, ada 2 konsep dan ukuran yang bisa kita pelajari berdasarkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Apa saja itu?

A. Sex Ratio (Rasio Jenis Kelamin)

Rasio jenis kelamin adalah perbandingan banyaknya jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 perempuan.

SR=MF x k

Keterangan :

SR = Rasio jenis kelamin

M = Jumlah penduduk laki-laki di suatu daerah pada waktu tertentu

F = Jumlah penduduk perempuan di suatu daerah pada waktu tertentu

K = Konstanta, nilainya 100

B. Depedency Ratio (Angka Beban Tanggungan)

Angka beban tanggungan atau angka ketergantungan adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk yang tidak produktif dengan banyaknya penduduk yang produktif. Secara kasar angka ini dapat digunakan sebagai indikator ekonomi suatu negara.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Keterangan :

DR = Angka beban ketergantungan

Penduduk tidak produktif = Penduduk umur 0 – 14 tahun dan >65 tahun

Penduduk produktif = Penduduk umur 15 – 64 tahun

K = konstanta, nilainya 100

Gimana? Bisa kan ternyata menentukan jumlah penduduk di negara dengan jumlah pulau terbanyak ini. Bahkan bukan cuma jumlah penduduknya, kita juga bisa tau lebih banyak perempuannya atau laki-lakinya, lebih banyak kelahiran atau kematian, lebih banyak usia tua, anak-anak, atau dewasa. Semua bisa ditentukan dengan menggunakan cara-cara pengumpulan sumber data kependudukan. Seperti data di bawah ini nih.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Nah, sekarang kalau kamu mau tau lebih lanjut bagaimana menggunakan rumus-rumus konsep menentukan komposisi penduduk, kamu bisa mempelajarinya melalui ruangbelajar. Di ruangbelajar kamu bisa menonton video penjelasan beranimasi dan juga latihan-latihan soal. Selamat membaca dan belajar.

Mengapa sumber data kependudukan merupakan kebutuhan negara yang amat penting dan perlu didiskusikan

Artikel ini terakhir diperbarui tanggal 28 November 2020.

Referensi:

Yosepana, Sandra. 2009. Belajar Efektif Geografi untuk SMA kelas XI. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.