Mengapa dua orang yang berbisik-bisik di dalam suatu majelis disebut tidak etis

Oleh Bahron Ansori, wartawan MINA

Salah satu adab dari sekian adab bagi seorang muslim yang  harus diperhatikan dalam kehidupan seharinya adalah adab dalam sebuah majlis. Dalam sebuah majlis, hendaklah seorang muslim bila mendatanginya, maka ada beberapa hal yang harus ia lakukan, antara lain sebagai berikut :

Pertama, yang harus dilakukan adalah memberi salam kepada orang-orang yang di dalam majlis di saat masuk dan keluar dari majlis tersebut.

Abu Hurairah Radhiallaahu ‘anhu telah meriwayatkan, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Bila salah seorang kamu sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk maka duduklah ia. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah yang pertama lebih berhak daripada yang selanjutnya.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).

Kedua, hendaknya duduk di tempat yang masih tersisa. Jabir bin Samurah telah menuturkan: Adalah kami, apabila kami datang kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka masing-masing kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Jangan sampai memindahkan orang lain dari tempat duduknya kemudian mendudukinya, akan tetapi berlapang-lapanglah di dalam majlis. Ibnu Umar Radhiallaahu ‘anhuma telah meriwayatkan bahwa sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Seseorang tidak boleh memindahkan orang lain dari tempat duduknya, lalu ia menggantikannya, akan tetapi berlapanglah dan perluaslah.” (Muttafaq’alaih).

Ketiga, tidak duduk di tengah-tengah halaqah (lingkaran majlis). Tidak duduk di antara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seseorang memisah di antara dua orang  kecuali seizin keduanya” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).

Keempat, tidak boleh menempati tempat duduk orang lain yang keluar sementara waktu untuk suatu keperluan. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang di antara kamu bangkit (keluar) dari tempat duduknya, kemudian kembali, maka ia lebih berhak menempatinya.” (HR.Muslim)

Kelima, tidak berbisik berduaan dengan meninggalkan orang ketiga. Ibnu Mas`ud Radhiallaahu ‘anhu menuturkan : Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Bila kamu tiga orang, maka dua orang tidak boleh berbisik-bisik tanpa melibatkan yang ketiga sehingga kalian bercampur baur dengan orang banyak, karena hal tersebut dapat membuatnya sedih.” (Muttafaq’alaih).

Keenam, para anggota majlis hendaknya tidak banyak tertawa. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

Ketujuh, hendaknya setiap anggota majlis menjaga pembicaraan yang terjadi di dalam forum (majlis). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan kemudian ia menoleh, maka itu adalah amanat.” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).

Kedelapan, anggota majlis hendaknya tidak melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain, seperti menguap atau membuang ingus atau bersendawa di dalam majlis.

Tidak melakukan perbuatan memata-matai. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kamu mencari-cari atau memata-matai orang.” (Muttafaq’alaih).

Kesembilan, disunnatkan menutup majlis dengan do`a  Kaffaratul majlis, karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Siapa yang duduk di dalam suatu majlis dan di majlis itu terjadi banyak gaduh, kemudian sebelum bubar dari majlis itu ia membaca :

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

“Subhaana kallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika”

Artinya:

“Maha Suci Engkau ya Allah, dengan segala puji bagi-Mu; aku bersaksi bahwasanya tiada yang berhak disembah selain engkau; aku memohon ampunanmu dan aku bertobat kepada-Mu“, maka Allah mengampuni apa yang terjadi di majlis itu baginya”. (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Al- Albani).

Demikian beberapa adab dalam sebuah majlis, semoga kita bisa mengamalkannya dengan kesungguhan dan tidak menganggap remeh adab dalam majlis tersebut, wallahua’lam. (A/RS3/P1)

(berbagai sumber)

Mi’raj News Agency (MINA)

=====
Ingin mendapatkan update berita pilihan dan info khusus terkait dengan Palestina dan Dunia Islam setiap hari dari Minanews.net. Yuks bergabung di Grup Telegram "Official Broadcast MINA", caranya klik link https://t.me/kbminaofficial, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwan dan akhwat sekalian, kita lanjutkan pada halaqah yang ke-6 dari Kitābul Jāmi’ yaitu bab tentang Adab.

وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. (١)
(١) – صحيح. رواه البخاري (٦٢٩٠)، ومسلم (٢١٨٤)، وليس عند مسلم لفظ «ذلك».

Hadits dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Jika kalian bertiga maka janganlah 2 orang berbicara/berbisik bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak sampai kalian bercampur dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.”

(HR. Imām Bukhāri dan Imām Muslim dan lafazhnya adalah terdapat dalam Shahīh Muslim).

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Hadits ini menunjukkan akan agungnya Islam bahwasanya Islam adalah agama yang sempurna, mengatur segala hal sampai pada perkara-perkara yang mungkin dianggap sepele, seperti adab makan, adab minum, adab yang lain-lain termasuk diantaranya adab bergaul.

Disini lihat bagaimana Islam mengatur tatkala seorang sedang ber-3, jangan sampai cuma 2 orang berkumpul kemudian berbicara berbisik-bisik sementara yang ke-3 ditinggalkan.

Apa sebabnya?

Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam :

مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُه

“Karena perbuatan ini bisa menjadikan orang yang ke-3 bersedih.”

Timbul kesedihan dalam dirinya, kenapa dia tidak diajak ngobrol. Dan Islam memperhatikan hal ini, Islam tidak ingin seorang menyedihkan saudaranya.

Juga bisa timbul dalam dirinya sū-uzhan (persangkaan-persangkaan yang buruk); mungkin mereka ber-2 sedang mengghībahi saya, sedang ngerumpiin saya atau sedang menjelek-jelekkan saya.

Timbul persangkaan-persangkaan yang syaithan terkadang mendiktekan kepada orang yang ke-3 tersebut.

Oleh karenanya, Allāh sebutkan dalam Al-Qurān masalah ini. Kata Allāh Subhānahu wa Ta’āla dalam surat Al-Mujādalah ayat yang ke-10:

إِنَّمَا النَّجْوٰى مِنَ الشَّيْطَانِ لِيَحْزُنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا

“Sesungguhnya najwā (berbisik-bisik) dari syaithān untuk menjadikan orang-orang yang beriman bersedih.”

Hal ini menyebabkan orang yang ke-3 bersedih.

Oleh karenanya bagaimana solusinya?

Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam:

ِ حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ

“Sampai kalian bercampur (berbaur) dengan manusia.”

Kalau sudah bercampur dengan manusia, berkumpul dengan banyak orang maka tidak akan menimbulkan kesedihan bagi orang ke-3. Dua orang ini ngobrol, orang yang ke-3 juga bisa mencari teman ngobrol yang lain maka tidak jadi masalah.

Yang jadi masalah jika ada sekumpulan orang kemudian semuanya ngobrol bareng-bareng yang satu 1 tidak diajak.

Oleh karenanya meskipun lafazh hadits disebutkan “Jika kalian ber-3 kemudian 2 orang ngobrol dan 1 nya tidak diajak”, maka ini mencakup jumlah yang lebih, kata para ulama.

Contohnya:

· Ada 4 orang kemudian 3 orang ngobrol sendiri, kemudian yang 1 tidak diajak maka juga termasuk dalam hadits ini.

Ini dilarang karena bisa menimbulkan kesedihan bagi orang yang ke-4.

· Demikian juga kalau ada 5 orang, kemudian 4 orang ngobrol sendiri, yang ke-5 tidak diajak, maka ini juga dilarang karena menyedihkan orang yang ke-5 dan seterusnya.

· Yang ke-6, ke-7 dan selanjutnya.

Karena ‘illah (sebab larangan) dari hadits ini adalah jangan sampai membuat sedih orang yang tidak diajak ngobrol tersebut. Jangan sampai timbul persangkaan-persangkaan yang buruk dalam diri orang tersebut.

Oleh karenanya para ulama menyebutkan, diantara bentuk najwā yang terlarang adalah jika ada 3 orang kemudian 2 orang ini ngobrol dengan bahasa yang tidak dipahami oleh orang ke-3, inipun dilarang.

Meskipun mereka ber-3 dalam kondisi tubuh bersamaan, artinya 2 orang tidak menyepi (tetapi bareng-bareng ber-3), akan tetapi 2 orang ngobrol dengan bahasa yang tidak difahami orang ke-3, ini tidak diperbolehkan, kata para ulama, karena hukumnya sama, seakan-akan dia tidak diajak ngobrol.

Kalau diajak ngobrol, kenapa dengan bahasa yang tidak dia fahami?

Akan membuat dia sedih, merasa dia tidak pantas atau merasa ada suatu rahasia yang berkaitan dengan dirinya atau lainnya, akan datang syaithan mendiktekan hal-hal yang buruk dalam dirinya.

Oleh karenanya, lihatlah indahnya Islam.

Hadits ini sebenarnya hanyalah sekedar sampel (contoh), maksudnya jangan sampai seseorang menyedihkan saudaranya, seorang harus berusaha menjaga perasaan saudaranya.

Baik dia menyedihkan saudaranya dengan perkataannya, tidak boleh, apalagi dengan perbuatannya, apalagi dengan sikapnya juga tidak boleh.

Mungkin tidak ada ucapan yang buruk dikeluarkan dari mulutnya tapi dengan sikapnya menjadikan saudaranya sedih, inipun tidak boleh.

Lihat najwā dalam hadits ini tidak berkait dengan ucapan yang keluar, tapi sikap, yaitu sikap 2 orang yang berbisik-bisik berdua-dua, ini menyedihkan orang yang ke-3.

Ini dilarang, apalagi kalau kesedihan tersebut timbul dengan perkataan, apalagi dengan perbuatan.

Dan juga hadits ini menunjukkan seseorang dituntut jangan sampai menimbulkan persangkaan-persangkaan yang buruk dalam saudaranya dan sahabatnya.

Demikian.

وبالله التوفيق والهداية والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

__________________________