Mengapa bung karno dan bung hatta disebut sebagai proklamator kemerdekaan indonesia



JAKARTA. Negara dan pemerintah telah menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Banyak faktor dan alasan yang menegaskan kedua tokoh ini layak menjadi pahlawan nasional.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan alasan pemberian gelar yang baru dilakukan pada saat ini. Pemerintah menilai, Soekarno  dan Hatta adalah orang yang aktif merumuskan, menyusun, dan mendeklarasikan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soekarno adalah presiden Indonesia pertama dan Hatta adalah wakil presiden Indonesia pertama. "Namun kebesaran dan peran sejarah beliau lebih dari itu," ujarnya, Rabu (7/11).Menurut SBY, Bung Karno dan Bung Hatta adalah tokoh pergerakan nasional dan tokoh pejuang melawan penjajahan yang harus diasingkan ke tempat pengasingan seperti Flores, Bengkulu dan Digul. Selain itu, SBY menilai keduanya adalah perintis kemerdekaan dan berperan penting dalam mengantarkan kemerdekaan. Mereka pemikir, perumus dan peletak dasar Indonesia merdeka.SBY mengungkapkan dalam pandangannya pikiran dan Pidato Bung Karno yang telah mengubah jalannya sejarah yaitu Indonesia Menggugat pada Desember 1929, pidato 1 Juni 1945 tentang Pancasila, dan Pidato di depan sidang umum PBB pada 30 September 1960 yang berjudul "To Build the World A New". Pemerintah juga menilai keduanya telah mempelopori dan memimpin bersama sejumlah pemimpin dunia yang lain dalam pembentukan gerakan Non-Blok dan gerakan solidaritas Asia-Afrika. Selain itu, dia mengatakan, Soekarno juga memberikan komando untuk membebaskan Papua dari tangan Belanda, yang terkenal dengan Tri Komando Rakyat, atau Trikora. Alasan lainnya karena idealisme dan komitmen Bung Karno yang amat kuat pada nasionalisme dan persatuan bangsa,  kedaulatan negara serta kemandirian sebagai bangsa yang merdeka. Bung Karno juga memberikan teladan dan menyerukan rakyat semangat membaca, berpikir dan menuntut ilmu.Sementara itu, Hatta dianggap telah pikiran dan pidato yang mempengaruhi jalannya sejarah, seperti Pidato Indonesia Merdeka, 22 Maret 1928,  Pidato di Lapangan IKADA 8 Desember 1942, yang membakar nasionalisme rakyat Indonesia, serta pemikiran utama tentang demokrasi, ekonomi dan koperasi.Bung Hatta juga dianggap berkontribusi dalam merintis dan mempertahankan kemerdekaan. Pemerintah mencatat Hatta  memimpin Delegasi Indonesia dalam Kongres di Perancis tahun 1926, yang memperkenalkan Indonesia dan memimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag, 27 Desember 1945, sebagai pernyataan resmi Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Pemerintah juga menyatakan, Bung Hatta memiliki idealisme dan pandangan yang amat kuat pada hak-hak asasi manusia, demokrasi, dan koperasi sebagai pilar perekonomian nasional.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Edy Can

Mengapa bung karno dan bung hatta disebut sebagai proklamator kemerdekaan indonesia

Jakarta, Kompas - Menjelang Hari Pahlawan 10 November, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani keputusan tentang penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Presiden dan Wakil Presiden RI pertama, Soekarno dan Mohammad Hatta, Selasa (6/11). Upacara kenegaraan penganugerahan gelar yang dipimpin Presiden akan digelar di Istana Negara, Rabu (7/11).

”Penganugerahan diserahkan kepada keluarga Soekarno dan Mohammad Hatta,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto yang juga Ketua Dewan Gelar dan Kehormatan di Jakarta, Selasa.

Djoko tidak memerinci alasan pemberian gelar dan mengapa gelar itu baru diberikan sekarang. Menurut Djoko, alasan pemberian gelar dan kenapa waktu pemberiannya sekarang akan disampaikan langsung oleh Presiden pada upacara penganugerahan tersebut.

Pemberian gelar disambut baik keluarga besar Soekarno. Cucu Soekarno, Puan Maharani, menyatakan, pemberian gelar pahlawan itu mengakhiri perdebatan apakah pahlawan proklamator itu sekaligus pahlawan nasional.

Seperti diketahui, Soekarno-Hatta dianugerahi gelar sebagai pahlawan proklamator berdasarkan Keputusan Presiden No 081/TK/1986 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Dalam Keppres tersebut tidak eksplisit disebut keduanya juga sebagai pahlawan nasional.

”PDI-P sebagai partai yang mengusung pemikiran-pemikiran Bung Karno bersyukur karena akhirnya keraguan tentang status pahlawan nasional Bung Karno yang selama ini ada sudah hilang. Pemberian gelar pahlawan nasional ini adalah salah satu pengakuan nyata terhadap jasa dan pengorbanan beliau untuk negara dan bangsa Indonesia,” kata Puan yang juga Ketua Fraksi PDI-P.

Puan berharap, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno menghentikan gerakan desoekarnoisasi. ”Kita tempatkan Bung Karno pada posisi yang sepantasnya sebagai salah satu founding fathers negara bangsa Indonesia,” kata Puan.

Puan berharap, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soekarno menjadi momentum bagi rakyat Indonesia untuk mengingat kembali berbagai peran Soekarno dan Hatta untuk mewujudkan kedaulatan bangsa Indonesia yang selama ini masih belum dimunculkan.

”Kami mengajak semua masyarakat Indonesia, terutama pemuda pemudi bangsa, untuk mempelajari peran dan jasa Bung Karno. Bung Karno adalah yang mengingatkan kita semua bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya” ujar Puan yang juga selaku Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga DPP PDI-P.

Pada masa Orde Baru, jasa dan peran Soekarno dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia mengalami distorsi. Karena distorsi ini, banyak pihak yang memiliki pemahaman keliru dan tidak lengkap tentang sosok Soekarno, terutama tentang jasa dan pengorbanannya untuk kemerdekaan dan kedaulatan negara bangsa Indonesia.

Pada era reformasi, 14 Januari 1999, Soekarno mendapat penghargaan Lencana Tugas Kencana dari pemerintah. Gelar pahlawan nasional untuk Soekarno diusulkan 16 Juli 2012 oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. (WHY/DIK)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Soekarno-Hatta. Gelar pahlawan nasional kepada dua bapak proklamator itu diberikan di Istana Negara, Rabu (7/11/2012) siang.

Menurut Presiden, sosok Bung Karno dan Bung Hatta adalah lambang dan sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia di seluruh pelosok negeri.

"Mereka pula tokoh yang membangkitkan dan menyatukan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan tetes darah, harta, dan jiwa. Perjuangan ini terus terpatri di lubuk hati paling dalam," kata Presiden Yudhoyono.

Presiden menilai sosok Bung Karno sebagai politisi dan pejuang ulung. Bung Karno mampu menggelorakan semangat bangsa dan menumbuhkan solidaritas bangsa untuk menjadi negara merdeka dan berdaulat. Sementara itu, Bung Hatta dinilai sebagai sosok administrator ulung dan diplomat andal yang kemampuannya tidak diragukan lagi di dunia internasional.

Berikut ini catatan kecil tentang Bung Hatta...

Bung Hatta

Mohammad Hatta merupakan satu dari dua tokoh legendaris Indonesia, yang disebut sebagai sang proklamator. Bersama Presiden pertama RI Soekarno, pria yang akrab disapa Bung Hatta ini memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Hatta yang lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 Agustus 1902, adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Ia mundur dari jabatan wakil presiden yang telah dijabatnya sejak 1945, pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno.

Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bandar udara internasional Jakarta menggunakan namanya sebagai penghormatan terhadap jasanya sebagai salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia.

Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Ia memperoleh gelar kehormatan akademis doctor honoris causa dalam ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada tanggal 27 Nopember 1956.

Setelah meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden, beberapa gelar akademis juga diperolehnya dari berbagai perguruan tinggi. Universitas Padjadjaran di Bandung mengukuhkan Bung Hatta sebagai guru besar dalam ilmu politik perekonomian. Universitas Hasanuddin di Ujung Pandang memberikan gelar doctor honoris causa dalam bidang ekonomi. Universitas Indonesia memberikan gelar doctor honoris causa di bidang ilmu hukum.

Hatta menikah dengan Rahmi Rachim pada tanggal 18 November 1945 di Desa Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Mereka mempunyai tiga putri, yaitu Meutia Farida, Gemala Rabi'ah, dan Halida Nuriah. Putri sulungnya, Meutia Hatta, adalah mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di Kabinet Indonesia Bersatu. Hatta sempat menyaksikan kelahiran dua cucunya, yaitu Sri Juwita Hanum Swasono dan Mohamad Athar Baridjambek.

Bung Hatta wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun, dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

Ikuti pula catatan kecil tentang sosok Bung Karno:
Mengenang Sosok Bung Karno dan Bung Hatta (1)Baca juga:

Ini Alasan Presiden Anugerahi Soekarno-Hatta Gelar Pahlawan


SBY: Mari Kita Contoh Bung Karno dan Bung Hatta
PDI-P: BK Jadi Pahlawan Nasional, Hentikan "Desoekarnoisasi"
Puan: Gelar Pahlawan untuk Soekarno Bukan Jasa SBY
Pemerintah Akhirnya Akui Bung Karno-Bung Hatta Pahlawan Nasional

Berita terkait gelar pahlawan nasional bagi kedua tokoh ini dapat diikuti dalam topik:
Bung Karno-Bung Hatta Jadi Pahlawan Nasional

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya