Membaca talbiyah saat beribadah haji bagi laki-laki dengan suara keras sedangkan untuk wanita

Jakarta, IDN Times - Ritual haji 1441 Hijriyah akan dimulai 29 Juli 2020. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, ibadah haji tahun ini dibatasi hanya 10.000 jemaah saja karena merajalelanya virus COVID-19. Tahun-tahun sebelum adanya pandemik, jemaah haji bisa melebihi dua juta orang.

Nah, dalam menjalankan Rukun Islam kelima ini, biasanya talbiyah dikumandangkan ketika jemaah sudah berihram. Talbiyah juga dilantunkan dalam ibadah umrah. Berikut bacaan talbiyah dan artinya:

1. Bacaan talbiyah dan artinya

Membaca talbiyah saat beribadah haji bagi laki-laki dengan suara keras sedangkan untuk wanita
Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Baca Juga: Ibadah Haji Terbatas di Saudi Dimulai 29 Juli 2020

Labbaik Allahuma labbaik, Labbaik laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni'mata laka wal mulk, Laa syariika laka.

Lafaz talbiyah memiliki arti: Aku datang ya Allah, Aku penuhi panggilan-Mu. Kusambut panggilan-Mu, dan tiada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.

Membaca talbiyah ini dianjurkan terus menerus dan baru berhenti ketika jemaah mulai melakukan tawaf, mengelilingi Ka'bah melawan putaran jarum jam sebanyak tujuh kali.

2. Membaca talbiyah hukumnya sunah, kecuali Mazhab Maliki

Membaca talbiyah saat beribadah haji bagi laki-laki dengan suara keras sedangkan untuk wanita
Ilustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Bagaimana dengan hukum membaca talbiyah? Talbiyah hukumnya sunah, kecuali menurut Mazhab Maliki. Mazhab ini memandangnya sebagai suatu kewajiban. Sedangkan Mazhab Hanafi menetapkan sebagai syarat, sehingga siapa yang meninggalkan talbiyah diwajibkan membayar dam.

Talbiyah disarikan dari Buku Pintar Haji dan Umrah juga disunahkan dibaca sewaktu berpapasan dengan rombongan jemaah lain atau ketika terjadi perubahan keadaan. Misal, ketika naik turun gunung, naik turun kendaraan, bertemu kawan dan seusai salat.

3. Jemaah laki-laki disunahkan mengeraskan suara talbiyahnya

Membaca talbiyah saat beribadah haji bagi laki-laki dengan suara keras sedangkan untuk wanita
Ribuan umat muslim memadati padang Arafah, Arab Saudi, saat wukuf, Sabtu (5/11). Jutaan umat muslim dari berbagai negara mengikuti prosesi puncak haji 1432 H. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

Nah perlu diketahui, bagi jemaah laki-laki disunahkan mengeraskan suara talbiyahnya, sedangkan bagi jemaah perempuan cukup didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Membaca keras talbiyah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ahmad dan Ibnu Majah yang berbunyi:

Jibril telah datang kepadaku, lalu ia berkata: Hai Muhammad! Suruhlan sahabat-sahabatmu itu untuk mengeraskan suara talbiyahnya, sebab dia itu salah satu dari syiar haji.

Baca Juga: Niat, Doa, Tata Cara Puasa Arafah 9 Zulhijah 1441 H dan Kapan Waktunya

Jumat, 30/07/2021 14:50

Assalamu'alaikum Sahabat Syariah 

1. Kalimat Talbiyah
Sesaat setelah Niat dikokohkan dalam hati dan lisan dalam balutan ihram di miqat. Terbayang dalam angan dan ingatan melepaskan segala kepentingan dan urusan duniawi. Meluncur dari hati yang sangat mendalam sebuah kalimat yang menggetarkan hati-hati para pecinta. Tak terasa air mata berlinang saat mengucapkan

 " لَبَّیكَ الّلهُمَّ لَبَّیكَ، لَبَّیكَ لاشَریكَ لَكَ لَبَّیكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَ النِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلكَ، لاشَریكَ لَكَ "

Labbaika Allahumma labbaik, labaika lasyarika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk la syarika laka.

Artinya:
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah dan tiada sekutu apapun bagi-Mu. Sesungguhnya puji, nikmat, dan kekuasaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu”.

2. Membaca talbiyah hukumnya sunah
Talbiyah hukumnya sunah, kecuali menurut Mazhab Maliki. Mazhab ini memandangnya sebagai suatu kewajiban. Sedangkan Mazhab Hanafi menetapkan sebagai syarat, sehingga siapa yang meninggalkan talbiyah diwajibkan membayar dam.

3. Jamaah laki-laki disunahkan mengeraskan suara talbiyahnya
Bagi jamaah laki-laki disunahkan mengeraskan suara talbiyahnya, sedangkan bagi jamaah perempuan cukup didengar sendiri dan orang yang berada disampingnya. Membaca keras talbiyah ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW 

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِينَةِ الظُّهْرَ أَرْبَعًا وَالْعَصْرَ بِذِي الْحُلَيْفَةِ رَكْعَتَيْنِ وَسَمِعْتُهُمْ يَصْرُخُونَ بِهِمَا جَمِيعًا. (رواه البخاري) Artinya: Dari Anas ra. berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat Zhuhur di Madinah empat raka'at dan shalat 'Ashar di Dzul Hulaifah dua raka'at. Dan aku mendengar mereka melakukan talbiyah dengan mengeraskan suara mereka pada keduanya (hajji dan 'umrah).

HR. Al-Bukhari No. 1447 - Kitab Hajji

4. Waktu Bertalbiyah Waktu yang tepat untuk mengucapkan talbiyah adalah:  a. bagi jamaah yang sedang menjalankan umrah, maka diucapkan setelah niat umrah sampai hendak melaksanakan thawaf. 

b. bagi jamaah yang sedang ibadah haji, maka diucapkan setelah niat haji sampai melontarkan jumrah pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Talbiyah juga disunahkan dibaca sewaktu berpapasan dengan rombongan jemaah lain atau ketika terjadi perubahan keadaan. Misal, ketika naik turun gunung, naik turun kendaraan, bertemu kawan dan seusai salat.

5. Makna dan Hikmah Talbiyah
Talbiyah merupakan pernyataan sakral dan penting bahwa seseorang telah bertauhid kepada Allah, mengagungkan keesaan Allah, dan “berjanji” untuk menjauhi syirik dan hanya berserah diri serta meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT.

Semoga kita dapat memetik hikmah makna Talbiyah dan dapat melaksanakan pelajaran Talbiyah dalam mengokohkan kayakinan dan keimanan serta dekalarasi Tauhid dalam keseharian kita.

Wallahu A'lam bishshawaab.

Talbiyah adalah bacaan seseorang yang telah niat haji dan umrah, hukum membaca talbiyah adalah sunah muakkad namun sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa membaca talbiyah hukumnya adalah wajib.

Bunyi bacaan talbiyah adalah berikut ini, “Labbaika Allahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, inal hamda wan ni’mata laka wal mulka laa syariika laka.” Yang artinya adalah “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah dan tiada sekutu apapun bagi-Mu. Sesungguhnya puji, nikmat, dan kekuasaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apapun bagi-Mu”

Waktu membaca talbiyah pada saat umrah ialah dibaca setelah niat umrah sampai hendak memulai tawaf sedangkan pada saat haji dibaca setelah niat sampai melontar jumrah Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah. Disunnahkan ketika mengucapkan talbiyah, jamaah haji laki-laki mengeraskan suara.

Padahal untuk dzikir yang lain diperintahkan untuk dilirihkan dan memang kondisi lirih untuk dzikir itu lebih baik. Namun ini berbeda dengan talbiyah. Adapun wanita diperintahkan untuk tidak mengeraskan bacaan talbiyah kecuali untuk didengar sesama teman di sampingnya.

ESQ Tours Travel membuka pendaftaran Haji dan Umroh 

Nah, pastinya Anda bertanya, apa sih bedanya Haji dan Umroh ESQ Tours dgn penyelenggara lain? Dengan Umroh melalui ESQ Tours, Anda akan mendapatkan : (+) Pemaknaan diri di setiap rukun Haji Umroh indoor & outdoor (+) Dibimbing langsung oleh Trainer ESQ (+) Fasilitas dokter umum (+) Fasilitas hotel dekat dgn Masjidil Haram

(+) Manasik Haji Umroh plus training ESQ

Kasus COVID-19 Melonjak di Korsel hingga China, Indonesia Perlu Waspada?

Oleh Liputan6.com pada 15 Jul 2019, 17:23 WIB

Diperbarui 15 Jul 2019, 17:23 WIB

Membaca talbiyah saat beribadah haji bagi laki-laki dengan suara keras sedangkan untuk wanita

Perbesar

Umat muslim berjalan mengelilingi bangunan Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat (17/8). Bangunan Kakbah dibungkus kain berwarna hitam yang disebut kiswah. (AP Photo/ Dar Yasin)

Liputan6.com, Jakarta - Ketika jemaah calon haji telah berihram dari miqat, maka saat itulah talbiyah dikumandangkan. Talbiyah merupakan bacaan saat seseorang telah berniat untuk beribadah haji atau umrah. Bukan sekedar bacaan, melainkan talbiyah merupakan pernyataan sakral dan penting bahwa seseorang telah bertauhid kepada Allah.

Talbiyah yang terus menggema dan mengguruh diseantera tanah haram Makkah dikumandangkan para jamaah haji yang beraneka ragam ras, suku dan bangsa. Sungguh suatu pemandangan yang menyentuh hati, pemandangan yang mengharukan.

Kalimat atau bacaan talbiyah ketika ibadah haji adalah sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ

Labbaikallaahumma labbaika, labbaika laa syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka laa syariika laka.

Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanyalah milik-Mu, juga semua kerajaan, tidak ada sekutu bagi-Mu.

Dilansir dari buku Sifat Haji & Umrah Nabi karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani bahwa orang yang bertalbiyah diperintahkan untuk mengeraskan suara ketika bertalbiyah, bedasarkan sabda Nabi Muhammad SAW.

"Aku didatangi oleh Jibril, lalu dia memerintahkanku agar aku memerintahkan para sahabatku dan semua orang yang bersamaku untuk mengeraskan suara mereka ketika bertalbiyah" (HR Ashhab as-Sunnan)

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Oleh karena itu, para sahabat Nabi Muhammad SAW apabila mereka telah ihram, maka belumlah mereka sampai ke ar-rauha tapi talbiyah mereka sudah terdengar. Selain itu, kaum wanita juga sama dengan laki-laki dalam hal mengeraskan suara ketika bertalbiyah, karena keumuman hadis tersebut bahwa mereka diisyaratkan mengeraskan suaranya selama tidak ada kekhawatiran terjadinya fitnah.

Diharuskannya wanita mengumandangkan talbiyah juga dikisahkan oleh Aisyah yang mengumandangkan talbiyah dengan suara lantang sampai terdengar oleh Abu Athiyah dan Mu'awiyah.

Apabila seseorang bertalbiyah maka pepohonan maupun bebatuan hingga tepi bumi akan bertalbiyah mengikuti suara umat islam yang sedang bertalbiyah.

Reporter: Nabila Bilqis

Lanjutkan Membaca ↓

Membaca talbiyah saat beribadah haji bagi laki-laki dengan suara keras sedangkan untuk wanita