Batasan orang tua kepada anak laki-laki yang sudah menikah

Ilustrasi menafkahi orang tua. Foto: Unsplash.com/jacksondavid

Setiap orang yang sudah menikah, tentu akan memiliki perubahan dalam hidupnya. Jika di kehidupan sebelum menikah, kamu bertumpu pada orang tua, maka setelah menikah harus menanggung kehidupan sendiri. Bahkan, jika seorang pria, dia harus menanggung orang lain, yaitu istri dan anaknya.

Hal itulah mengapa kalimat "Selamat menempuh hidup baru" sering diucapkan kepada mereka yang baru menikah.

Bagi seorang pria, menafkahi keluarganya adalah suatu kewajiban. Sebab, ia merupakan seorang pemimpin dan harus menjadi teladan yang bagi bagi keluarganya.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 34 yang artinya:

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."

Setelah menjalani kehidupan menikah, bagi pria maupun wanita, terkadang masih harus menghadapi salah satu masalah, yaitu tetap membiayai atau menafkahi orang tua dan di saat bersamaan juga harus menghidupi keluarga intinya sendiri.

Belum lagi, jika orang tua sering meminta uang, entah untuk memenuhi gaya hidupnya atau kebutuhan lainnya. Tapi, sebenarnya bagaimana hukum orang tua yang meminta uang kepada anaknya yang sudah menikah?

Dalam Islam, kita telah diajarkan untuk berbuat baik kepada orang tua. Sebagaimana mereka telah merawat kita sejak dilahirkan.

Terkait hal menafkahi orang tua ketika sudah menikah, tentu saja hal itu memiliki nilai kebaikan. Akan tetapi, dalam memberika nafkah kepada orang tua, tentu kita harus melihat kondisi keluarga. Apakah kebutuhan keluarga tetap bisa terpenuhi atau belum. Jika kebutuhan keluarga telah terpenuhi, maka kita dapat memberikan sebagian penghasilan untuk orang tua.

Sebab, bagaimana pun juga, ketika anak sudah menikah, dia tentu memiliki tanggungjawab kepada keluarganya sebagai prioritas utama. Dan orang tua juga harus mengerti itu.

Lantas, bagaimana jika orang tua tidak mengerti dan selalu meminta uang kepada anaknya yang sudah menikah?

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, seorang anak juga memiliki kewajiban untuk merawat orang tuanya, apalagi ibu. Perihal menafkahi, selagi apa yang dilakukan seorang ibu itu halal ketika ia meminta uang kepada anaknya, maka itu tidak perlu dipermasalahkan.

"Selagi ibu tidak melakukan hal haram, kita tidak perlu ribut. Tapi, jika ibu sudah melakukan hal haram, itu pun kita tidak boleh kasar. Ibu adalah ibu," kata Ustaz Buya Yahya seperti dikutip dari Youtube channel Al-Bahjah TV pada Selasa (14/12/2021).

Namun, jika orang tua sudah "keterlaluan", seperti menggunakan uang yang sudah anak kasih untuk hal-hal yang percuma, atau punya sifat boros, maka nasihatilah dengan kata-kata yang sewajarnya dan sopan. Jangan sampai membuat mereka sakit hati dan salah menanggapi maksud kita.

Jika dinasihati tidak memberikan perubahan apa-apa, maka uang yang biasa diberikan dapat diubah menjadi bentuk sembako ataupun kebutuhan pokok lainnya.

"Mulailah bershadaqah dengannya untuk dirimu sendiri. Jika masih ada sisanya, maka untuk keluargamu. Jika masih ada sisanya, maka untuk kerabatmu. Dan jika masih ada sisanya, maka untuk orang-orang di sekitarmu." (HR Muslim)

Menafkahi orang tua akan menjadi wajib hukumnya bagi seorang anak laki-laki maupun perempuan dikarenakan, kedua orang tuanya miskin, tidak dapat bekerja, kondisi anak yang berkecukupan, dan memiliki harta berlebih setelah mencukupi hidup keluarga sendiri.

Melansir dari berbagai sumber, Imam Ibnu Qudamah dalam Al Mughni mengatakan, "Para ulama telah berijma’ bahwasanya orang tua yang fakir dan tidak punya penghasilan serta tak punya harta, wajib bagi anaknya memberikan nafkah untuk mereka dari hartanya."

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menafkahi orang tua setelah menikah hukumnya tidak wajib. Hal ini dikarenakan seorang anak (khususnya laki-laki) prioritas utamanya untuk menafkahi adalah keluarganya (istri dan anaknya). Akan tetapi, hukum menafkahi orang tua ketika anak sudah menikah dapat berubah menjadi wajib, jika orang tua mengalami beberapa kondisi yang sudah dijelaskan di atas.

HerStory, Jakarta —

Moms, anak sudah menikah? Moms harus tahu lho batasan-batasan ini agar si anak nyaman dalam menjalin rumah tangganya.

Meskipun sudah menikah, di mata orang tua, anak adalah buah hati yang harus dijaga dan dilindungi. Tetapi Moms juga harus sadar bahwa tanggung jawab sepenuhnya atas apa yang dilakukan anak sudah hilang.

Justru jika Moms terlalu ikut campur atas keputusan anak dalam rumah tangganya malah menganggu keharmonisan rumah tangganya. Banyak permasalahan rumah tangga yang disebabkan oleh orang tua yang terlalu ikut campur didalamnya.

Ketika anak sudah memutuskan untuk meinkah berati anak sudah siap dengan apapun yang akan menerjangnya. Selain itu, banyak hal-hal yang berubah ketika anak sudah menjalankan sebuah rumah tangga.

Meski sulit melepasnya, tetapi Moms harus memahami dan menghargai keputusannya. Biarkan anak mandiri bersama pasangannya dalam menjalankan sebuah rumah tangga

Dilansir dari berbagai sumber (29/03/2021), berikut batasan-batasan orang tua yang perlu Moms ketahui jika anak sudah menikah.

Keuangan Anak

Setiap keluarga pasti mempunyai cara pengelolaan keuangan tersendiri, termasuk dalam rumah tangga anak Moms. Meskipun Moms khawatir dan terlihat ragu dengan cara anak mengelola keuangan rumah tangganya, tetapi Moms harus tetap percaya.

Keuangan rumah tangga anak Moms adalah tanggung jawab dirinya dan pasangannya. Moms gak boleh ikut campur atau andil untuk membantunya. Moms juga harus memahami jika anak Moms berhenti membiayai Moms secara finansial. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan rumah tangga yang sudah menjadi tanggung jawab untuk memenuhinya.

Masalah Anak bukan Masalah Orang Tua

Ketika anak sudah memutuskan untuk menikah dan berumah tangga, Moms sudah terlepas dari tanggung jawab untuk mengusuri masalahnya. Justru jika Moms terlalu ikut campur dalam masalah dapat menganggu kenyaman rumah tangga anak.

Dalam sebuah hubungan rumah tangga gak ada yang sempurna. Pasti ada masalah dan konflik di dalamnya, biarkan anak dan pasangannya untuk menyelesaikan itu semua. Hal ini juga dapat melatih anak menjadi pasangan dan orang tua yang dewasa setiap harinya.

Jangan Mengatur Rumah Tangganya

Terkadang anak pasti menceritakan bagaimana keadaan rumah tangganya kepada orang tua, Moms gak boleh langsung ikut campur dan mengaturnya. Hal ini justru gak baik bagi anak dan membuatnya menjadi pasangan dan orang tua yang gak mandiri.

Moms hanya perlu mendengarkan dan menasehati sebagai orang tua. Biarkan anak yang mengambil keputusan dan bertindak sendiri atas permasalahan yang sedang dihadapi dalam rumah tangganya.

Memberikan batasan kepada anak yang sudah menikah bukan berati gak menyayangi namun Moms membuatnya lebih mandiri. Selain itu, batasan-batasan pada anak ketika menikah pun perlu dilakukan agar anak bisa belajar mengenai kesalahan dan kekurangan dalam rumah tangganya.