You're Reading a Free Preview
Praktik penjualan titipan (konsinyasi) ini masih umum terjadi di masyarakat kita, dan merupakan salah satu skema bisnis yang memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan beli-putus. Apa itu beli-putus? Beli putus adalah skema penjualan biasa, dimana sang pembeli (buyer, atau costumer) membeli barang dagangan dari penjual (kita sebagai penjual, atau perusahan) dan seluruh resiko terkait barang pindah ke buyer. Baik penjualan dilakukan dengan cash atau kredit, istilah lain untuk penjualan kredit adalah ‘on account’ (hutang-piutang). Sebagai gambaran umum, ada beberapa isu yang terjadi dalam pembelian beli-putus, yaitu;
Baca Juga : Ini Manfaat Dari Software Stok Barang Beberapa bisnis yang biasanya menggunakan skema penjualan titipan sebagai berikut:
Pencatatan yang terselesaikan dengan tuntas.Apabila dalam suatu perjanjian tersebut telah selesai pada saat pihak konsinyor akan menyusun laporan keuangan diakhir periode akuntansi maka prosedur pencatatan dan pos-pos jurnal yang harus dibuat oleh konsinyor atas pengiriman barang-barang, penjualan barang-barang, pembayaran barang-barang, dan penyelesaian keuangan, oleh pihak konsinyi kepada konsinyor adalah sebagai berikut: – Pencatatan pada buku konsinyor jika transaksi konsinyor diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa.Didalam laporan perhitungan rugi laba, saldo rekening pengiriman barang-barang tersebut dikurangkan dari jumlah barang yang tersedia untuk dijual di dalam menentukan besarnya hargapokok penjualan reguler. Jurnal demikian tetap dibuat meskipun tidak ada barang yang terjual sampai dengan akhir tahun buku yang bersangkutan. – Pencatatan pada buku konsinyi jika transaksi konsinyi diselenggarakan terpisah dari transaksi perjalanan biasa.
Baca Juga : Cara Mudah Pembukuan Usaha Peternakan – Pencatatan pada buku konsinyor. Jika transaksi konsinyasi tidak diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa– Pencatatan pada buku konsinyi jika transaksi konsinyasi tidak diselenggarakan terpisah dari transaksi penjualan biasa.– Penyerahan barang kepada pihak konsinyi. Disini pihak konsinyi mencatat barang konsinyasi dengan ayat jurnal memorandum.– Beban pihak konsinyi ditetapkan pada pihak konsinyasi.Pihak konsinyi mendebet perkiraan pihak konsinyor untuk beban yang harus dibebankan pada pihak konsinyor dan mengkredit perkiraan aktiva atau perkiraan kewajiban yang bersangkutan. – Penjualan oleh pihak konsinyi.Konsinyi mencatat penjualan konsinyasi seperti pada penjualan biasa. Masing-masing ayat jurnal penjualan disertai dengan sebuah ayat jurnal untuk mencatat beban yang dikeluarkan oleh pihak konsinyor, untuk barang-barang yang dijual, perkiraan pembelian atau perkiraan harga pokok penjualan didebet dan perkiraan pihak konsinyor dikredit. – Komisi atau laba yang masih harus diterima bagi pihak konsinyi.Pihak konsinyi tidak membuat ayat jurnal untuk komisi atau laba atas penjualan. Pendapatan atas penjualan konsinyi akan tergambar dalam laba kotor pihak konsinyi sebagai akibat dari ayat-ayat jurnal yang dibuat diatas tadi. – Pengiriman uang kas dan perkiraan penjualan konsinyasi olehpihak konsinyi.Pihak konsinyi mencatat pembayaran kepada pihak konsinyor dengan mendebet perkiraan pihak konsinyor dan mengkredit perkiraan kas. Pencatatan tidak terselesaikan dengan tuntas.Apabila pihak konsinyor perlu menyusun laporan keuangan pada akhir periode akuntansi sedangkan jangka waktu perjanjian konsinyasi masih berlangsung atau belum semuanya barang-barang tersebut berhasil dijual, maka diperlukan penyesuaian terhadap barang-barang yang terkait pada sebagian produk belum selesai dengan tuntas sampai akhir periode akuntansi.
Dalam pengertian penjualan reguler menurut M. Ichwan dan Arifin adalah: “Peningkatan jumlah aktiva atau penurunan jumlah utang suatu badan usaha yang timbul dalam penyerahan barang/jasa/aktiva usaha lainnya dalam suatu periode”4 Penjualan konsinyasi mempunyai perbedaan yang khusus dengan penjualan reguler. Menurut Hadori Yunus Harnanto memberikan kriteria yang merupakan perbedaan perlakuan akuntansi konsinyasi dengan transaksi penjualan reguler. Keempat kriteria itu adalah sebagai berikut:
Jadi perbedaan prinsip antara transaksi penjualan reguler dengan penjualan konsinyasi adalah: 1) Perpindahan hak milik atas barang yang bersangkutan Dalam transaksi penjualan reguler hak milik barang berpindah kepada pembeli pada saat barang diserahkan, kemudian keadaan demikian dipakai sebagai dasar pengakuan terhadap timbulnya pendapatan. Sedangkan penjualan pada penjualan konsinyasi tidak berarti adanya penyerahan hak milik atas barang yang bersangkutan. 2) Pengakuan pendapatan Perbedaan pengakuan pendapatan antara penjualan reguler dan penjualan konsinyasi akan berdampak pada laporan rugi laba. Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia dalam bukunya yang berjudul Standar Akuntansi Keuangan Pengertian pendapatan adalah: “Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari konstribusi modal” Theodoras M. Tuana Kotta menyebutkan kriteria yang lebih tepat bagi pengakuan pendapatan adalah: a. Adanya bukti yang kuat bahwa pembeli mempunyai maksud membeli dan penjual bermaksud menjual. b. Penentuan mengenai barang tertentu yang akan dijual dan sudah dalam keadaan siap untuk dijual. c. Perjanjian antara pembeli dan penjual mengenai barang jual formula untuk mencapai harga jual. Jadi pendapatan suatu perusahaan dapat diakui oleh perusahaan apabila memenuhi kriteria diatas. .... Lebih lengkap tentang Penjualan Konsinyasi . |