Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr

Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr

Perbedaan :Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran;Usaha bank umum salah satunya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;

Usaha BPR menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;


jawaban terbaik ya :)

Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr
Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr
Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr
Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr
Perbedaan BPR dan bank umum. (Foto: Shutterstock)

Istilah bank umum mungkin sudah familier di telinga masyarakat, termasuk kamu yang masuk generasi milenial. Bagaimana tidak, hampir sebagian besar masyarakat memiliki akun di bank umum untuk bertransaksi atau menjadi lalu lintas keuangan. Namun, apakah kamu sudah mengetahui tentang Bank Perkreditan Rakyat atau BPR dan perbedaannya dengan Bank Umum? Kalau belum, mari kenalan dulu dengan BPR, karakteristik, dan perbedaannya dengan bank yang ada!

Seperti dikutip dari situs ojk.go.id disebutkan bahwa BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Kegiatan usaha yang dilakukan BPR setidaknya ada empat poin.

Pertama, memberikan kredit.

Kedua, menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), tabungan pada bank lain, deposito berjangka, serta sertifikat deposito.

Ketiga, menyediakan pembiayaan dan penempatan dana dengan prinsip syariah.

Keempat, menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, dan/atau bentuk lain yang disamakan dengan hal tersebut.

Jika kamu sudah mulai memahami segelintir tentang BPR, pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apa bedanya BPR dengan bank umum? Untuk menjawab pertanyaan itu, simak ulasannya di bawah ini.

Jangkauan wilayah. (Foto: Pixabay)

BPR memiliki jangkauan wilayah layanan untuk kabupaten, sedangkan bank umum tidak terbatas. Hal ini sesuai dengan tujuan pendirian BPR. Ini pula yang memengaruhi kondisi fisik kantor BPR yang lebih sederhana dibandingkan dengan kantor bank umum. Selain itu, hanya masyarakat setempat yang mengetahui keberadaan BPR tersebut.

Baca juga: 3 Cara Perhitungan Bunga Kredit Bank yang Perlu Kamu Tahu

Layanan. (Foto: Shutterstock)

BPR memiliki layanan terbatas dan sederhana, bahkan cenderung tidak sekompleks bank umum. Misalnya saja buka tabungan, kredit dengan batasan plafon, dan sebagainya. Sementara kegiatan bank umum yang lebih kompleks atau rumit seperti asuransi, valas, dan giro. BPR tidak membuka layanan tersebut.

Baca juga: Yuk Lebih Cermat dalam Memilih Layanan Perbankan Digital

Syarat permodalan. (Foto: Pexels)

Syarat permodalan BPR tidak sebesar bank umum. Syarat mendirikan bank umum konvensional harus memiliki modal setidaknya Rp3 triliun, bank umum syariah senilai Rp1 triliun, sedangkan BPR terbilang bervariasi tergantung zona. Ada empat zona yang dibagi menurut Peraturan OJK Nomor 20/POJK.03/2014 tentang BPR yang dituangkan dalam pasal 5. Modal BPR dimulai dari Rp4 miliar di zona 4 hingga Rp14 miliar di zona 1.

Baca juga: Tips Mencari Modal Usaha Tanpa Pinjam ke Bank

Kegiatan usaha. (Foto: Shutterstock)

Jika BPR hanya melayani kebutuhan nasabah seperti tabungan, deposito berjangka, dan/atau bentuk lain seperti kredit, penempatan dana Surat Berjangka Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan pembiayaan dan penempatan dana maka bank umum melayani semua itu ditambah dengan aktivitas lain.

Aktivitas lainya adalah penerbitan surat atas pengakuan utang, membuat surat pengakuan utang, menyediakan tempat penyimpanan surat berharga dan barang, valuta asing, kliring, inkaso, dan transfer. Secara garis besar, kegiatan usaha bank umum lebih banyak dan luas dibandingkan kegiatan usaha yang dijalankan oleh BPR.

Layanan kredit dan simpanan. (Foto: Pexels)

BPR dan bank umum sama-sama melayani kredit dan simpanan. Namun, BPR tidak sekompleks bank umum dalam pelayanan tersebut. Layanan yang diberikan BPR adalah tabungan serta deposito berjangka dengan besaran bunga simpanan di BPR berbeda dibandingkan dengan bank umum. Bunga deposito BPR pun maksimal 8,75% dengan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Kemudian, giro tidak tersedia di BPR. Kredit yang disediakan hanya kredit tanpa agunan, kredit untuk karyawan, serta kredit usaha kecil. Selain itu, nilai plafon yang disediakan terbatas. Tidak hanya itu, BPR pun tak melayani kartu kredit.

Sebaliknya, bank umum melayani kredit konsumtif, kredit investasi, serta kredit modal kerja dari berbagai segmen nasabah. Simpanan nasabah juga dijamin LPS. Hanya saja kisaran bungan sebesar 6,25% untuk deposito dan 0,25% untuk deposito valas.

Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr

Jelaskan perbedaan bank umum dan bpr
Lihat Foto

Shutterstock

Ilustrasi bank

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada praktik perbankan di Indonesia, dikenal bank umum dan BPR atau Bank Perkreditan Rakyat.

Keduanya merupajan lembaga keuangan yang melayani layanan perbankan hingga pelosok desa.

Meski kini perbankan digital sudah kian berkembang, namun peran BPR masih sangat besar di kehdiupan masyarakat.

Peran BPR akan sangat terasa pada lingkup masyarakat di wilayah terpencil. Sebab, biasanya, bank-bank umum belum memiliki cabang di wilayah tersebut.

Baca juga: Ini Aturan Baru Rencana Bisnis BPR dan BPRS

Sebenarnya, apa itu BPR?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di laman resminya, ojk.go.id menjelaskan, BPR adala bank yang melaksanakan kegiatan usaha, baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Jasa lalu lintas pembayaran yakni suatu proses pemindahan dana yang terjadi dalam wilayah suatau negara atau antar negara.

Bila dibandingkan dengan bank umum, terlihat dari penjelasan di atas, perbedaan BPR dan bank umum terutama terletak pada jangkauan layanannya.

Selain itu, berbeda dengan bank umum, BPR juga dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian.

Baca juga: Mengenal Apa Itu BPR dan Perbedaannya dengan Bank Umum

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cakupan kegiatan usaha BPR: