Kamis, 2 September 2021 | 09:14 WIB Show
Contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila.
Bobo.id - Kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila. Yap, setiap manusia memilki hak dan kewajibannya masing-masing. Di artikel ini, kita akan cari tahu apa saja contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila. Mulai dari sila pertama, sampai sila kelima. 1. Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Sila Kesatu Pancasila Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa." Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: Baca Juga: Isi Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno a. Kita berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan pilihan dan keyakinan masing-masing. b. Kita berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dipilih. c. Kita wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya. d. Kita wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah. e. Kita wajib menghormati kepercayaan agama lain. Page 2
Page 3
Contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila.
Bobo.id - Kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila. Yap, setiap manusia memilki hak dan kewajibannya masing-masing. Di artikel ini, kita akan cari tahu apa saja contoh hak dan kewajiban warga negara berdasarkan Pancasila. Mulai dari sila pertama, sampai sila kelima. 1. Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Sila Kesatu Pancasila Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa." Dalam sila ini, kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, sebagai berikut: Baca Juga: Isi Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno a. Kita berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan pilihan dan keyakinan masing-masing. b. Kita berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dipilih. c. Kita wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya. d. Kita wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah. e. Kita wajib menghormati kepercayaan agama lain. tirto.id - Hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila 1 Pancasila memuat soal hak memeluk agama serta saling menghormati antarumat beragama. Dikutip dari modul PPKn Harmonisasi dan Hak Kewajiban Asasi Manusia Dalam Perspektif Pancasila (2020: 18), hak asasi manusia merupakan hak dasar dari masing-masing individu yang ada di dunia sebagai seorang manusia, tanpa melihat latar belakang suku bangsa, agama, ras, maupun golongan. Karena bersifat universal, hak-hak ini sudah ada semenjak seorang individu lahir, sehingga tidak dapat diperjualbelikan atau diberikan dalam bentuk apa pun.
Di dalam Pancasila, terkandung tiga kategori nilai yang masing-masing melindungi hak asasi manusia secara universal, yang terdiri dari nilai ideal atau nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Nilai dasar atau nilai ideal di Pancasila dapat ditemukan dalam pembukaan UUD 1945 dan lima sila yang ada di Pancasila. Nilai dasar juga bersifat kekal dan tetap, yang memiliki arti bahwa nilai-nilai tersebut melekat pada kehidupan bermasyarakat. Nilai instrumental merupakan bentuk penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Artinya, nilai instrumental memiliki penjabaran secara spesifik dan khusus terkait hak-hak yang ada di masyarakat. Selain itu, nilai instrumental dijadikan pedoman dari pelaksanaan sila-sila di Pancasila. Nilai praksis merupakan pengimplementasian dari penjabaran nilai-nilai instrumental dan penetapan nilai-nilai dasar pada nilai ideal. Selain itu, nilai praksis lebih bersifat fleksibel, artinya, nilai praksis dapat berkembang dan berubah menyesuaikan dengan zaman.
Contoh Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila 1 Pancasila
Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai ideal atau dasar Pancasila sila 1 yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa" berkaitan erat dengan jaminan akan hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah, dan menghormati perbedaan agama. Daftar hak asasi manusia dalam nilai ideal sila 1 Pancasila: 1. Hak asasi melakukan ibadah menurut keyakinannya masing-masing; 2. Hak kemerdekaan beragama bagi setiap orang untuk memilih serta menjalankan agamanya masing-masing; 3. Hak bebas dari pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama. Sementara Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai praktis sila 1 Pancasila berkaitan dengan realisasi dan aplikasi nilai-nilai dasar dalam kehidupan sehari-hari. Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa contoh sikap positif yang dapat ditunjukkan warga negara terkait dengan sila 1 Pancasila antara lain sebagai berikut: 1. Hormat-menghormati dan bekerja sama antarumat beragama sehingga terbina kerukunan hidup; 2. Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya; 3. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Hak Asasi Manusia dalam Sila 2-5 Pancasila
Setiap sila memiliki keterkaitan perlindungan HAM. Hubungan HAM, hubungan HAM dengan sila lainnya dalam Pancasila dapat dijabarkan sebagai berikut: Hubungan HAM dengan sila ke-2 di Pancasila memiliki kaitan terhadap kedudukan masyarakat Indonesia di hadapan hukum. Pada sila ini, setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Pada sila ke-2 juga menjamin bahwa setiap orang mendapatkan hak berupa jaminan dan perlindungan hukum yang sama. Hubungan HAM dengan sila ke-3 yaitu mengandung makna penempatan akan kesatuan, kepentingan, atau pun keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Hubungan HAM dengan sila ke-4 digambarkan sebagai kehidupan berbangsa dan bernegara yang menganut sistem secara demokratis. Artinya, pada kehidupan bernegara, pemerintahan, bermasyarakat, semuanya memiliki hak yang sama tanpa adanya memprioritaskan kepentingan suatu golongan atau individu tertentu. Hubungan HAM dengan sila ke-5 berkaitan dengan adanya pengakuan terkait hak-hak sosial yang ada di lingkup masyarakat yang dilindungi oleh negara, seperti hak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, jaminan sosial, dan lain sebagainya.
Undang-Undang yang Menjamin HAM di Indonesia
Sebagai pelindung hukum yang dapat menjamin hak asasi manusia dapat diklaim dan dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat, Undang-undang yang mengatur penjaminan hak asasi manusia terdiri dari:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Marhamah Ika Putri
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|