Jelaskan apa urgensi mempelajari agama Islam?

Pendidikan Agama islam  merupakan pendidikan yang sangat penting bagi semua manusia.  Pendidikan Agama Islam dilakukan pendidik terhadap anak didik untuk pengenalan tentang ajaran-ajaran islam agar nantinya setelah selesai dari pendidikan itu ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran-ajaran agama yang telah diyakininya secara menyeluruh, serta menjadikan ajaran agama islam sebagai suatu pandangan hidupnya.

Melalui Pendidikan Agama ajaran-ajaran islam akan di transferkan kepada setiap manusia yang mempelajarinya yang nantinya dapat dijadikan modal hidup untuk di dunia dan akhirat . Pendidikan Agama merupakan pendidikan yuang sangat penting sehingga pendidikan agama wajib ada di setiap jenjang pendidikan. Dengan kita mempelajari  pendidikan agama islam serta mau menerapkan dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari  maka kita akan mendapat kemudahan dalam menjalani kehidupan kita di dunia dan akhirat.

Pendidikan agama islam merupakan materi yang sulit untuk diajarkan. Karena tidak semua manusia bisa menerima ajarannya. Oleh karena itu peran pendidik disini sangatlah penting. Apabila seorang guru dapat menanamkan pemahaman yang baik dan benar pada peserta didiknya maka  Pendidik bisa dikatakan berhasil dalam mengajar. Pada kenyataannya stidak semua guru agama bisa menyampaikan dan mengajarkan materi agama islam dengan baik. Oleh karena itu peran pendidik menjadi sangat penting dalam pengajaran agama islam.

Faktanya untuk sekarang ini tidak banyak siswa yang menyukai bahkan tidak jarang juga siswa yang membenci pelajaran Agama Islam. Menurut mereka pelajaran Agama Islam merupakan pelajaran yang sulit untuk dipahami dan banyak hafalannya, sehingga kebanyakan dari siswa merasa bosan ketika mereka belajar Agama Islam. Belajar agama memang bukan perkara yang mudah, tujuan pendidikan agama islam akan tercapai ketika seorang guru dapat memilih metode mengajar yang tepat dalam pembelajaran agama.

Ditingkat peguruan tinggi pun, program studi Agama Islam di Perguruan Tinggi yang berbasis islam sangat minim peminatnya. Mereka menganggap bahwa pelajararan agama merupakan pelajaran yang sulit, padahal pada kenyataannya semua pelajaran itu sulit dan akan menjadi mudah apabila kita mau mempelajarinya.  Apabila kita mau berusaha untuk mempelajarinya maka semua materi akan mudah untuk diserap.

Dengan kita mempelajari agama islam maka kita mendapat keuntungam ganda yaitu di dunia dan di akhirat. Semakin kita mendalami ilmu agama maka kita akan merasa semakin dekat dengan Alloh SWT. Alloh akan memberi kemudahan  dan pertolongan bagi semua orang yang mau menolong agama-Nya. Sesuai dengan janji Alloh “Apabila kita menolong agama Alloh maka Alloh akan menolong kita”.

Agama islam merupakan agama yang paling baik dan mulia dari semua agama yang ada di dunia ini. Oleh karena itu kita sebagai umat islam setidaknya bisa mengajak orang lain untuk masuk Agama kita, bukan kita yanng terbawa masuk ke agama lain. Oleh karena itu dibutuhkan ketaqwaan dan keimanan yang kuat supaya kita tidak terbawa ke jalan yang sesat. Hal ini bisa dilakukan dengan cara kita mempelajari  pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan yang berbasis religius dimana pendidikan ini diharapkan mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dirinya kepada Allolh SWT.

Dengan Pendidikan Agama juga peserta didik akan mampu memahami, menghayati serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Agama Islam itu sendiri memiliki tujuan agar peserta didik mampu berkembang menjadi seorang muslim yang sebenar-benarnya dengan cara mempelajari dan menerapkannya. Selain itu peserta didik juga memiliki kesempatan untuk mendalami dan menjalani ajaran islam secara luas.

Pendidikan Agama Islam juga memiliki banyak fungsi diantaranya:

1. Sebagai penanaman ilmu kepada peserta didik, agar mereka tahu mana yang baikk dan mana yang buruk, mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

2. Sebagai pencegah, Pendidikan Agama Islam diajarkan tidak lain berfungsi sebagai pencegah perilaku siswaagar tidak melenceng kedalamhal-hal yang negatif.

3. Sebagai perbaikan, dengan mempelajari Pendidikan Agama Islam diharapkan nantinya siswa dapat merubah sikapnya dari yang buruk menjadi lebih baik lagi.

4. Sebagai pengarah, Pendidikan Agama berfungsi sebagai pengarah tingkah laku manusia agar senantiasa berbuat di jalan Alloh.

Pendidikan Agama Islam menjadi sangat penting di era sekarang ini, mengingat banyaknnya pengaruh negativ yang bisa merusak moral bangsa. Untuk itu kita sebagai generasi muda tidak boleh menutup mata akan hal ini. Dimulai dari diri sendirilah kita menanamkan nilai-nilai agama islam dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu kita harus tetap semangat dan istiqomah dalam menyebarkan nilai-nilai Agama.



Page 2

Dilihat dari aspek manapun, tidak ada peserta didik yang memiliki persamaan yang kuat dalam berbagai aspek pada dirinya. Bahkan dua orang yang dilahirkan dari ibu yang samapun sulit untuk mengatakan bahwa mereka sama, mungkin kalau hanya dilihat dari salah satu aspek iya, tetapi tidak untuk seluruh aspek yang ada dalam dirinya. Fakta ini menegaskan bahwa, setiap peserta didik secara kodrati maupun bentukan lingkungan memiliki berbagai ragam berbedaan. Secara psikologi, ada yang mudah tersinggung ada yang tidak, ada yang mudah menerima nasehat dan ada yang tidak. Secara fisik, ada yang tinggi, ada yang rendah badannya, ada yang laki-laki dan ada yang perempuan, ada yang sempurna dan ada yang cacat fisiknya. Secara intelaktual, ada yang genius, ada yang cerdas dan bahkan ada yang ideot. Secara social ada yang mudah bergaul dan ada yang tidak dan lain sebagainya. Perbedaan karakteristik peserta didik tidak mungkin untuk dipaksakan menjadi sama, karena itu akan bertentangan dengan fakta-fakta empiris yang dibawanya. Perbedaan karakteristik peserta didik tersebut mengindikasikan bahwa mereka tidak bisa belajar dengan cara, waktu dan bahkan tempat yang sama. Masing-masing peserta didik memiliki pembawan yang berbeda tentang bagaimana, kapan serta dimana mereka belajar. Perbedaan pembawaan dan karakteristik peserta didik tersebut sedikit atau banyak kemudian akan membawa kepada perbedaan gaya belajarnya. Ada peserta didik yang memiliki gaya belajar kinestetis, ada peserta didik yang memiliki gaya belajar auditif dan ada peserta didik yang memiliki gaya belajar visual. Gaya belajar kinestetis adalah gaya belajar yang dimiliki peserta didik dimana peserta didik lebih cepat menerima pelajaran atau pengetahuan baru melalui cara melakukan atau praktek langsung; gaya belajar auditif adalah gaya belajar dimana peserta didik akan mudah terangsang dan cepat menerima pengetahuan baru melalui indra pendengarnya; dan yang terahir adalah gaya belajar visual dimana peserta didik akan mudah menerima pengatahuan baru melalui indra penglihatannya. Perbedaan-perbedaan gaya belajar pada peserta didik akan sangat penting untuk difahami oleh pendidik agar bisa menentukan cara dan pendekatan yang tepat dalam mengajar, membimbing, mengarahkan serta mengevaluasi kegiatan belajar peserta didik karena perbedaan gaya belajar peserta didik akan berimplikasi pada perbedaan cara dan perlakuan yang harus diberikan oleh pendidik. Di sisi lain, terlepas bagaimana karakteristik dan gaya belajar yang dimiliki peserta didik, ada tiga ranah pendidikan yang harus dikembangkan pada diri peserta didik dalam proses belajar. Tiga ranah tersebut adalah; kognitif, afektif dan psikomotorik. Ranah kognitif adalah ranah pengetahuan, dimana dalam setiap kegiatan belajar harus dipastikan bahwa aspek pengetahuan dalam diri peserta didik telah dikembangkan dan ditingkatkan secara baik; ranah afektif adalah ranah sikap, dimana belajar juga harus menyentuh aspek sikap diri peserta didik. Setiap kegiatan belajar yang dilakukan peserta didik harus dipastikan telah meningkatkan aspek sikap dalam diri peserta didik, baik sikap dalam belajar, sikap dalam menghadapi masalah maupun sikap dalam bergaul dengan sesame dan sikap-sikap lain yang diperlukan dalam kehidupan perserta didik; dan yang terakhir adalah ranah psikomotorik yaitu ranah keterampilan, dimana dalam setiap kegiatan belajar, pendidik harus memperhatikan dan meningkatkan keterampian peserta didik dalam mengoperasikan pengetahuan yang dimilikinya dalam bentuk tindakan nyata. Ketiga ranah pembelajaran tersebut, merupakan satu kesatuan utuh yang harus diperhatikan dan dikembangkan secara seimbang dalam diri peserta didik untuk menjadi individu yang matang kognitifnya, afektifnya dan psikomotornya. Dalam hal ini, pendidik tentu harus memiliki kompetensi yang mumpuni agar mampu membimbing, mengarahkan serta memfasilitasi peserta didik dalam belajar untuk mengembangkan tiga aspek belajarnya tersebut. Pendidik musti mampu menyajikan materi dan juga kegiatan pembelajaran yang memenuhi kebutuhan belajar peserta didik. Pada konteks pendidikan formal, pendidik atau guru adalah sosok terdepan dalam kegiatan interaksi dengan peserta didik, baik dalam rangka transformasi pengetahuan maupun transformasi nilai. Dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidik anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan menengah. Definisi tentang guru menurut undang-undang no 14 tahun 2005 ini menggambarkan bahwa tugas guru akan senantiasa berkaitan dengan seluruh aspek kegiatan belajar siswa. Pendidik sebagaimana diuraikan di atas, jelas memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan. Pendidik bertanggung jawab atas setiap proses, materi dan aspek belajar peserta didik. Pendidik bertanggung jawab pada setiap proses belajar siswa berarti bahwa pendidik benar-benar telah menyiapkan dan merencanakan dengan matang terhadap setiap tahapan belajar yang akan dilalui oleh siswa, bertanggung jawab atas materi belajar berarti bahwa pendidik bertanggung jawab dalam menghadirkan materi belajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan bertanggung jawab atas setiap aspek belajar berarti bahwa proses belajar yang dilakukan siswa harus mencakup seluruh aspek belajar sebagaimana yang telah diuraikan di atas. Maka, hanya dengan cara yang tepat pendidik bisa menyuguhkan materi dan mengantarkan peserta didik dalam mengembangkan kemampuanya dengan maksimal, baik kemampuan intelektual, kemampuan emosional serta kemampuan spiritualnya. Dalam rangka tugas yang tidak ringan tersebut setiap pendidik harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Sebagaimana dalam Undang Undang no 14 tahun 2005, yang menyatakan bahwa guru atau pendidik minimal harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi professional, kompetensi keperibadian dan kompetensi sosial. Sebagai mana dipaparkan dalam penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa yang dimaksud dengan kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik, yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam, dan yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan kompetensi yang harus dimiliki seorang pendidik untuk bisa dan layak disebut sebagai guru atau pendidik yang mumpuni atau professional. Diantara keempat kompetensi di atas, kompetensi yang khas domainnya para pendidik adalah kompetensi paedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi unik dan khusus, dikatakan unik dan khusus karena kompetensi ini tidak dimiliki dan diperlukan oleh profesi selain pendidik dan persamaannya. Profesi ekonom, pengacara, insinyur dan profesi lainnya tidak dituntut untuk memiliki kompetensi ini karena keilmuan mereka bukan untuk ditransformasikan ke orang lain, melainkan untuk mendukung pekerjaan yang digelutinya. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi yang berhubungan dengan kemampuan dalam mentransformasikan pengetahuan dan atau nilai kepada peserta didik agar mendapatkan hasil yang maksimal. kemampuan dalam memahami karakteristik peserta didik, kemampuan dalam memilih media, kemampuan dalam menggunakan metode yang tepat, kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik, dan kemampuan dalam mengelola seluruh sumberdaya belajar adalah merupakan bagian dalam kompetensi paedagogik. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kompetensi teknis dalam menyelenggarakan pengajaran agar materi yang disampaikan pendidik mudah diterima, difahami dan dipraktekkan oleh peserta didik. Maka dari itu, selain menguasi materi pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik, seorang pendidik juga wajib menguasai teknik dan cara bagaimana materi yang diajarkan benar-benar dikuasia oleh siswa secara maksimal dan merata. Perlu metode dan teknik yang tepat untuk mengantarkan materi pelajaran kepada peserta didik, dan tidak setiap peserta didik cocok dengan metode yang sama dengan peserta didik yang lainnya, artinya suatu metode cocok untuk peserta didik pada kelas tertentu belum tentu cocok jika diterapkan kepada peserta didik pada kelas yang lain. Mengingat bahwa peserta didik memiliki pembawaan, gaya belajar dan tingkat kecerdasan yang berbeda beda maka tentu juga memerlukan pemilihan metode yang berbeda-beda pula dalam mengajar dan membimbingnya belajar, sehingga dengan demikian pemahaman dan penguasaan terhadap pendekatan, metode dan teknik serta prinsip-prinsip dalam pembelajaran merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seorang pendidik agar peserta didik dapat terfasilitasi kegiatan belajarnya secara maksimal.

Memahami ilmu tentang bagaimana mendidik, mengajar dan menyelenggarakan pembelajaran, tidak hanya pada ilmu-ilmu umum saja, ilmu-ilmu agama juga memerlukan penguasaan terhadap ilmu mengajar dan menyelenggarakan pembelajaran. Oleh karena itu pendidik yang mengajarkan ilmu agama juga harus memahami dan menguasai ilmu tentang metode mendidik dan mengajar yang baik, agar materi materi Pendidikan Agama Islam dapat dipelajari oleh siswa dengan baik dan maksimal. Ketika pendidik menguasai ilmu mengajar dan menyelenggarakan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, maka kegiatan belajar siswa dapat tervasilitasi dengan baik dan menyenangkan sehingga siswa benar-benar nyaman dan semangat dalam belajar. Belajar adalah transformasi pengetahuan dari luar diri peserta didik kedalam dirinya, belajar akan menjadikan pengetahuan menjadi menyatu dengan diri peserta didik dan menjadi miliknya yang akan menuntun dan mengarahkannya dalam menjalankan roda kehidupan yang dijalaninya. Materi pelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan materi yang harus dipelajari oleh peserta didik yang beragama Islam untuk dijadikan sebagai penuntun dan pedoman hidupnya. Materi pendidikan agama Islam, adalah materi dasar yang bersifat wajib untuk dipelajari oleh para generasi Islam. Materi pendidikan Agama Islam berisi tentang prinsip-prinsip, kaidah-kaidah serta tata cara tentang berhubungan dengan Sang Pencipta, dengan sesama manusia serta dengan alam agar manusia bisa menjalani kehidupan secara seimbang baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Oleh karena itu, pendidik perlu menguasai ilmu tentang metode pembelajaran Pendidikan Agama Islam agar bisa dengan sukses menanamkan nilai-nilai ajaran agama Islam kepada peserta didik karena hanya dengan cara, teknik serta metode yang tepat kegiatan transformasi pengetahuan dan nilai-nilai ajaran agama Islam bisa berhasil.