Kewajiban kita saat membaca al quran harus menutup

Semakin banyak umat Islam yang memanfaatkan berbagai aplikasi Al-Qur’an digital dalam keseharian. Kemajuan teknologi memang memberi banyak kemudahan bagi kita termasuk dalam beribadah, misalnya dengan keberadaan aplikasi Al-Qur’an online.

Lalu samakah adab saat membaca Al-Qur’an digital dengan mushaf dalam bentuk fisik? Begini para ulama menjawab.

Adab Membaca Al-Qur’an Digital Apakah Wajib Dalam Keadaan Suci?

Keunggulan Al-Qur’an digital memang lebih praktis dan mudah dibawa kemana-mana sehingga kita lebih mudah membacanya ketika ada waktu luang. Selain itu mushaf digital biasanya juga mempunyai fitur yang lengkap.

Salah satunya adalah tafsirweb.com yang juga menyediakan terjemahan sekaligus tafsir dari sumber terpercaya, selain bacaan Al-Qur’an dengan tulisan arab dan latin.

Meski demikian ternyata masih banyak umat Islam yang ragu-ragu mengenai hukum membaca Al-Qur’an di hp, termasuk adabnya. Menurut Profesor Quraish Shihab, membaca Al-Qur’an secara online itu boleh selama bacaan mushaf digital benar.

Advertising

Advertising

Hal senada diungkapkan oleh Syekh Ali Jaber bahwa umat Islam boleh membaca Al-Qur’an melalui perangkat digital. Produk kemajuan teknologi ini justru membantu umat Islam untuk semakin dekat dengan Al-Qur’an.

Masih menurut Syekh Ali Jaber, orang yang dekat dengan ayat-ayat Allah akan mendapat keberkahan dalam rezekinya, dalam usianya, dalam kesehatannya, dan seluruh hidupnya.

Lalu bagaimana dengan kewajiban bersuci terkait membaca Al-Qur’an melalui gawai? Ustadz DR Syafiq Riza Basalamah, MA menyampaikan tidak ada kewajiban berwudhu dalam aktivitas membaca Al-Qur’an melalui media apa pun.

Ini berbeda dengan menyentuh mushaf Al-Qur’an yang oleh jumhur ulama berpendapat wajib berwudhu dahulu.

Kesepakatan tersebut dengan landasan hadits Rasulullah SAW:

"Dari Abdullah bin Abi Bakar bahwa dalam surat yang ditulis oleh Rasulullah SAW kepada ‘Amr bin Hazm tertulis: Janganlah seseorang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”

Jadi bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa wudhu di hp? Menurut Ustadz Syafiq Basalamah hal itu diperbolehkan karena yang kita sentuh adalah hp, alih-alih mushaf berbentuk fisik. Ini sebagaimana kita menyentuh tafsir Al-Qur’an yang tidak dapat disamakan dengan memegang mushaf asli.

Hukum Membaca Al-Qur’an Bagi Umat Islam

Membaca Al-Quran (tafsirweb.com)

Membaca Al-Qur’an adalah salah satu ibadah yang utama karena didalamnya terkandung pedoman hidup kita. Karena itu untuk umat Islam yang belum mampu atau belum lancar membaca Al-Qur’an segerakanlah mempelajarinya.

Apalagi saat ini tersedia berbagai metode praktis belajar membaca ayat-ayat suci, bahkan secara mandiri misalnya dengan metode bisaquran.com

Para ulama memang tak secara jelas menerangkan mengenai hukum membaca Al-Qur’an, apakah sunnah atau wajib. Namun Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta (Lembaga Fatwa Arab Saudi) pernah mengulas permasalahan tersebut.

Menurut lembaga pemerintah tersebut bahwa orang yang beriman disyariatkan untuk membiasakan membaca Al-Qur’an dalam kesehariannya sesuai kemampuan diri. Hal ini berlandaskan pada 3 ayat dalam Al-Qur’an, yaitu:

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an)” (QS. al-Ankabut/29:45).

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu kitab Tuhanmu (Al-Qur’an)” (QS. al-Kahfi/18:27).

“Dan aku perintahkan supaya aku termasuk orang-orang yang menyerahkan diri. Dan supaya aku membaca Al-Qur’an (kepada manusia)” (QS. An-Naml/27: 91-92).

Rasulullah SAW pernah mengajarkan tentang keutamaan membaca Al-Qur’an yaitu dapat membuat umat Islam memahami ajaran agamanya. Selain itu Al-Qur’an-lah di hari akhir nanti yang datang untuk memberikan syafa’at bagi mereka yang rajin membacanya.

Rasul Muhammad SAW juga mengatakan, siapa yang membaca Al-Qur’an maka setiap hurufnya ditulis 10 kali lipat kebaikan (HR Tirmidzi).

Penutup

Menurut para ulama, tidak ada kewajiban berwudhu dulu dalam adab membaca Al-Qur’an digital di hp atau perangkat lainnya. Ini karena hp atau gawai tidak sama dengan mushaf fisik yang hanya boleh disentuh dalam kondisi suci.

Keberadaan Al-Qur’an digital seharusnya dapat membuat umat Islam semakin dekat dengan ayat-ayat suci karena dapat membawa dan membacanya setiap saat. Ini karena Al-Qur’an mempunyai keutamaan luar biasa bagi umat Islam, yaitu keberkahan hidup, pahala berlipat ganda, dan syafaat di hari akhir.

Sebelum membaca Alquran, lakukannya tiga adab ini

Pixabay

Ilustrasi Mengaji Alquran

Red: Hasanul Rizqa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Kandungan Alquran ditujukan kepada seluruh umat manusia dan bahkan alam semesta. Membaca Alquran adalah suatu ibadah yang sangat dianjurkan.

Baca Juga

Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya" (HR Bukhari).

Alquran harus dimuliakan. Oleh karena itu, sebelum memulai tadarus Alquran, hendaknya kita memahami beberapa adab. Berikut adalah tiga tata krama yang mesti dipahami.

Niat

Nabi SAW bersabda, "Sesungguhnya amal itu tergantung niat." Maka dari itu, niat membaca Alquran pun seharusnya dilandasi keimanan kepada Allah SWT. Niat agar kita memperoleh ridha-Nya. Bila niat kita membaca Alquran hanyalah sekadar perhatian atau pujian dari manusia, maka keseluruhan ibadah ini akan sia-sia. Bahkan, hal itu dapat menjurus pada riya alias syirik kecil.

Suci

"Tidaklah menyentuh Alquran kecuali orang-orang yang suci" (HR Al-Hakim). Saat membaca Alquran, seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Setidaknya, wudhu dapat membersihkan diri. Adapun bila dalam keadaan junub, maka mandi besar wajib dilakukan agar diri kembali bersih.

Akan tetapi, ada kebolehan bila seseorang membaca Alquran dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Alquran dalam keadaan najis, maka ia tidak dianggap mengerjakan perkara yang makruh, tetapi ia telah meninggalkan sesuatu yang utama" (At-Tibyan, hal. 58-59).

Tempat tadarus pun hendaknya suci dan bersih. Dilarang membaca Alquran di tempat-tempat yang hina, semisal kamar mandi atau kakus. Sebaiknya, tempat membaca Alquran itu adalah yang tenang, tidak berisik, serta kondusif untuk fokus beribadah.

Taawudz

Membaca Alquran pun hendaknya dimulai dengan mengucapkan taawudz. Lafaznya, "'Audzubillahi mina asy-syaithaani ar-rajiim." Artinya, "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk."

Hal ini merupakan perintah dari Allah SWT. Lihat surah an-Nahl ayat 98, artinya, "Apabila kamu membaca Alquran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk."

Setan adalah musuh manusia. Begitu melihat seorang akan membaca Alquran, ia dengan sekuat daya membuat agar orang itu lalai. Ia meniupkan rasa was-was dalam diri pembaca Alquran. Alhasil, orang itu luput dari merenungi (tadabbur) ayat-ayat Alquran yang dibacanya. Maka dari itu, penting sekali untuk membaca taawudz.

Kewajiban kita saat membaca al quran harus menutup

BincangMuslimah.Com – Membaca Alquran merupakan aktifitas ibadah yang mulia. Membaca Alquran mendekatkan hamba pada pencipta-Nya. Aktifitas membacanya pun bisa dilakukan di mana saja asal tempatnya suci. Begitu juga bisa dilakukan oleh siapapun baik perempuan maupun laki-laki. Tapi Seringkali kita melihat perempuan yang sedang membaca Alquran tanpa menutup aurat seperti tidak mengenakan jilbabnya. Bagaimana hukumnya?

Keterangan akan pahala yang besar bagi seseorang yang membaca Alquran tertera dalam Alquran. Mereka juga kelak akan ditempat di sisi orang yang mulia.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Q.S al Fathir/35;29-30, yang menjelaskan bahwa orang yang senantiasa membaca Alquran mendepatkan pahal yang besar. Allha berfirman;

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرۡجُونَ تِجَٰرَةً لَّن تَبُورَ لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓ إِنَّهُۥ غَفُورٌ شَكُورٌ,

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.

Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.

Pada sisi lain, terdapat juga hadis Nabi yang berasal dari  Abi Umamah yang menjelaskan bahwa kelak orang yang gemar tilawah Alquran, maka itu akan menjadi pemberi syafaat baginya di hari kiamat. Nabi bersabda, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim;

عن أبي أمامة قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول اقرءوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعاً لأصحابه

Artinya: “Dari Abu Umamah, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Hendaklah kalian membaca Al-Qur’an karena ia nanti akan datang sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya pada hari Kiamat,”.

Pada ayat dan  hadis Nabi di atas tergambar jelas faedah membaca Alquran yang sangat besar, namun bagaimana hukum membacanya bagi perempuan yang tidak memakai hijab atau tidak menutup auratnya? Apakah itu tindakan yang dibolehkan? Atau justru perilaku yang diharamkan?

Membaca Alquran tanpa memakai hijab atau terbuka aurat bagi perempuan, menurut ulama itu boleh. Adalah Lembaga Fatwa Mesir atau Dar Ifta Misriyah, telah mengeluarkan fatwa resmi  bahwa perempuan yang tak memakai jilbab dan terbuka aurat dibolehkan untuk membaca Alquran.

Pendapat tersebut dijelaskan oleh Doktor Syeikh Nur Ali Salman. Ia mengutarakan seorang perempuan dipersilahkan untuk membaca Alquran, sekalipun ia dalam keadaan terbuka aurat. Sebab, memakai jilbab ataupun menutup aurat tidaklah menjadi persyaratan utama bagi seseorang untuk diizinkan membaca Alquran.

Inilah penjelasan Dr. Nur Ali Salman dari Lembaga Fatwa Mesir tentang bolehnya perempuan terbuka aurat membaca ayat Alquran.

الحمد لله، والصلاة والسلام على سيدنا رسول الله , نعم يجوز؛ لأنه ليس من شروط قراءة القرآن أن تكون المرأة محتجبة، ولكن يستحب لها ذلك كي تكون متهيئة لسجود التلاوة أثناء القراءة، فستر العورة من شروط صحة سجود التلاوة كما هو من شروط صحة الصلاة، والمهم أن لا تهجر قراءة القرآن. والله أعلم.

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam untuk Nabi Muhammad SAW, iya, boleh bagi perempuan yang tak menutup aurat untuk  membaca Alquran, karena sesungguhnya menutup kepala bagi perempuan bukanlah syarat untuk membaca Alquran.

Kendati demikian, sunnah hukumnya bagi perempuan untuk memakai jilbab, agar ia nanti bisa  bersiap untuk melaksanakan sujud tilawah di tengah bacaan ayatnya (bacaan ayat sajadah), apabila sampai pada ayat yang munyuruh sujud tilawah.

Maka, adalah menutup aurat merupakan syarat sah untuk sujud tilawah, sebagaimana menutup aurat juga merupakan syarat sah shalat. Dan yang paling terpenting, perempuan jangan sampai meninggalkan bacaan Alquran.

Dari penjelasan Lembaga Fatwa Mesir di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa membaca Alquran bagi perempuan diperkenankan sekalipun tidak menutup aurat. Sebab, syarat membaca Al-Qur’an adalah dalam keadaan suci. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S al Waqi’ah/56;29.

Baca Juga:  Isu Vaksin Haram dan Makna Darurat Menurut Fikih

لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ

Artinya; “Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”