Jelaskan apa saja keputusan yang dihasilkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945

Hasil dari Sidang PPKI Pertama pada 18 Agustus 1945

GridKids.id - Tahukah kamu apa saja hasil sidang PPKI pertama pada 18 Agustus 1945?

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah sebuah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Panitia ini dibentuk untuk melanjutkan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).

PPKI sendiri dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Ada berbagai tugas yang dilaksanakan melalui 3 sidang PPKI.

Sidang PPKI pertama dilaksanakan pada 18 Agustus 1945. Sedangkan sidang kedua dilaksanakan keesokan harinya, yaitu pada 19 Agustus 1945.

Lalu, sidang ketiga dan juga terakhir dilakukan pada 22 Agustus 1945.

PPKI PPKI dibubarkan pada 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat. 

Yuk, sekarang kita cari tahu apa saja hasil dari sidang pertama PPKI!

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga: 18, 19, dan 22 Agustus 1945

Hasil Sidang Pertama PPKI: 18 Agustus 1945

Jelaskan apa saja keputusan yang dihasilkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
Ilustrasi Presiden Soekarno. ©2020 Merdeka.com

JATIM | 18 Agustus 2021 06:00 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Sehari setelah 17 Agustus 1945 di mana kemerdekaan negara Republik Indonesia diproklamirkan secara meluas, Soekarno dan Mohammad Hatta diangkat oleh PPKI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.

Pengangkatan Ir. Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia kala itu tergolong sederhana dan terjadi dalam tempo waktu yang cukup singkat. Bahkan Ir. Soekarno pun tak menyangka bahwa dirinya kelak akan dilantik sebagai seorang presiden dengan cara yang sesederhana itu.

Sehari setelah kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) bersidang. Tidak ada debat sengit dalam sidang di Gedung bekas Road van Indie di Jalan Pejambon itu. Sederhana saja, PPKI memilih Soekarno sebagai presiden pertama dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

Berikut cerita selengkapnya mengenai peristiwa 18 Agustus 1945 yang ditandai dengan pengangkatan Ir. Soekarno sekaligus Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama dari negara Republik Indonesia.

2 dari 3 halaman

Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, setelah Soekarno, Hatta dan Radjiman pulang dari Rengasdengklok untuk menerima kabar dari Marsekal Hisaichi Terauchi tentang janji kemerdekaan dari Jepang, para anggota PPKI lantas bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertama pada 16 Agustus 1945.

Kesepakatan tersebut diambil guna menyambung penetapan nama-nama anggota PPKI yang merupakan representasi perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, manuver golongan muda membuat sidang penetapan diundur untuk dilaksanakan pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 diselenggarakan di Gedung Pancasila. Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in. Pada hari itu, rapat membahas perubahan UUD 1945, karena adanya keberatan dari para anggota PPKI perwakilan wilayah Indonesia Timur mengenai beberapa pasal yang cenderung Islamsentris.

Mengatasi hal ini, Hatta kemudian membujuk Ki Bagoes Hadikoesoemo (pemimpin Muhammadiyah) agar bersedia menerima perubahan tersebut. Hasilnya, perubahan pun disetujui semata-mata demi masa depan dan persatuan bangsa Indonesia.

3 dari 3 halaman

Sidang PPKI pun akhirnya terlaksana dengan lancar pada 18 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut;

  • Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
  • Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden.

Kedudukan Presiden Soekarno menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah kedudukan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara (presidensiil/single executive). Selama revolusi kemerdekaan, sistem pemerintahan Indonesia sempat berubah menjadi semi presidensiil atau double executive.

Pada saat itu, presiden Soekarno menjabat sebagai Kepala Negara sementara Sutan Syahrir menjabat sebagai Perdana Menteri/Kepala Pemerintahan. Hal tersebut terjadi karena adanya maklumat wakil presiden No X, dan maklumat pemerintah pada November 1945 tentang partai politik. Hal ini ditempuh agar Republik Indonesia dianggap negara yang lebih demokratis.

(mdk/edl)

Baca juga:
Detik-Detik 17 Agustus 1945, Ini Teks Proklamasi dan Fakta-Fakta Menariknya
Peristiwa 16 Agustus: Soekarno dan Hatta Diculik ke Rengasdengklok
Sejarah 14 Agustus 1945: Pengumuman Resmi Penyerahan Jepang Tanpa Syarat pada Sekutu
Sejarah 13 Agustus 1961: Berdirinya Tembok Berlin, Pemisah Jerman Barat dan Timur
Sejarah 9 Agustus: Jatuhnya Bom Atom di Nagasaki Jepang oleh Amerika Serikat
Peristiwa 8 Agustus: Peringatan Pembentukan ASEAN, Ketahui Tujuan dan Kegiatannya

PENGESAHAN Undang-undang Dasar 1945, pengangkatan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wapres RI serta Pembentukan Komite Nasional merupakan hasil sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., menjelaskan, selama ini masyarakat keliru dalam memahami. Menurut mereka, pada 17 Agustus 1945 Indonesia telah menjadi negara, setelah Bung Karno dan Bung Hatta membacakan naskah proklamasi.

Tapi sebenarnya Indonesia masih belum menjadi negara. “17 Agustus 1945 itu hanya pernyataan kemerdekaan,” ucap Reza.

Sehari setelah pembacaan proklamasi, Indonesia baru menjadi sebuah negara. Melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945. Seperti yang disinggung di atas, hasil sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945 di antaranya, pertama mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.

Kedua, mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Hasil ketiga, membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat.

Baca juga:  Apa Sih Tujuan Pembentukan PPKI?

Hasil Pertama, yakni pengesahan UUD 1945. Kegiatan itu mengandung landasan idealisme bernegara maka harus disahkan. UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Sebelum disahkan, rancangan batang tubuh UUD 1945 dibuat oleh organisasi BPUPKI.

Selain mengesahkan UUD 1945, sidang ini juga melakukan revisi bagian dari Piagam Jakarta. Revisi dilakukan dengan perubahan kalimat “Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Masyarakat Indonesia tidak semua menganut agama Islam, maka dari itu kalimat tersebut direvisi menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan perancangan Pancasila. Ada lima orang tokoh yang terlibat di antaranya: KH. Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimejo, Mohammad Hatta, dan Teuku Mohammad Hasan.

Hasil sidang kedua yakni mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI berdasarkan usulan dari Otto Iskandardinata. Kedua Founding Father itu terpilih secara aklamasi untuk memimpin Indonesia. Setelah itu keduanya pun disahkan dengan mengadakan pelantikan.

Hasil ketiga dalam Sidang Pertma PPKI ini yaitu dibentuknya Komite Nasional. Fungsi pembentukan Komite Nasional ini untuk meringankan tugas Presiden serta Wakil Presiden. Mengapa seperti itu? Karena Republik Indonesia belum memiliki lembaga DPR dan MPR.

Itulah hasil sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945. Seperti pesan Bung Karno, jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah).

PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggl, 18, 19 dan 22 Agustus 1945. Adapun hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus yaitu:

  • Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945.
  • Memilih dan menetapkan Soekarni sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  • Membentuk Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden.

Jadi, jawaban yang tepat adalah:

  • Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945.
  • Memilih dan menetapkan Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  • Membentuk Badan Komite Nasional sebagai badan pembantu presiden.

Jelaskan apa saja keputusan yang dihasilkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945

Jelaskan apa saja keputusan yang dihasilkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
Lihat Foto

Wikimedia Commons

Sidang PPKI pertama tanggal 18 Agustus 1945

KOMPAS.com - Sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pertama diselenggarakan pada 18 Agustus 1945.

Dalam pelaksanaan tugasnya, PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali, yakni 18 Agustus 1945, 19 Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945.

Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), tujuan utama diadakannya sidang PPKI pertama ialah membahas perubahan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945.

Sidang PPKI pertama dilakukan di Gedung Tyuuoo Sangi In atau yang sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila.

Awalnya sidang tersebut hendak diselenggarakan pada 16 Agustus 1945. Namun, karena terjadi perbedaan pendapat di antara golongan muda dan tua, akhirnya sidang diadakan sehari setelah Indonesia merdeka.

Berikut hasil sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945):

Dikutip dari buku Pengantar Hukum Indonesia (2019) karangan Rahman Amin, hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, antara lain menetapkan bahwa untuk sementara waktu, presiden akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat.

Baca juga: PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang, dan Tugasnya

Fungsi utama KNIP adalah membantu tugas presiden dan wakil presiden untuk sementara waktu, sebelum dibentuknya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).

Mengesahkan UUD 1945

Menurut Rosmawati dan Hasanal Mulkan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020), hasil sidang PPKI pertama adalah pengesahan UUD 1945.

Dalam sidang tersebut, juga dilakukan revisi Piagam Jakarta, tepatnya pada kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Kalimat tersebut kemudian diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Memilih Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Hasil sidang PPKI pertama adalah memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya