Gas berbahaya dari asap kendaraan bermotor yang mengganggu kesehatan adalah

Arsip Foto. Suasana gedung bertingkat terlihat samar oleh selimut kabut dan asap polusi di Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018). Greenpeace Indonesia menyatakan berdasarkan data dari pemantau kualitas udara AirVisual pada Selasa (24/7/2018) lalu Jakarta menjadi kota dengan polusi tertinggi di dunia dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) 183, disusul Krasnoyarsk, Russia, dengan 181, kemudian Lahore, Pakistan sebesar 157. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kenapa PT. Pertamina tidak pernah bosan mengajak warga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan? Salah satu alasannya, karena setiap kendaraan bermotor akan mengeluarkan polutan hasil sisa pembakaran bahan bakarnya. Polutan ini memiliki banyak jenis dan dampaknya bisa membahayakan kesehatan.

Menurut Union of Concerned Scientists, polutan yang dihasilkan kendaraan menjadi salah satu penyebab pemanasan global (suhu bumi makin panas). Pemanasan global inilah yang memicu terjadinya perubahan iklim dan aneka bencana alam. Tidak hanya itu, polutan kendaraan juga berdampak buruk untuk kesehatan tubuh makhluk hidup.

Polutan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu kesehatan mahkluk hidup antara lain adalah Karbon monoksida (CO), Nitrogen dioksida (NO2), Hidrokarbon (HC), Partikel, dan Timah hitam.

Dampak Polusi Karbon monoksida (CO):
Polutan yang paling banyak mencemari udara perkotaan yang padat kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO). Karbon monoksida tidak memiliki bau dan rasa. Namun, kandungan CO pada polutan kendaraan sangatlah berbahaya untuk tubuh. Karbon monoksida dikeluarkan dari hasil pembakaran yang tidak sempurna dari kendaraan bermotor. Jika CO terhirup manusia, kandungan ini akan langsung mengikat hemoglobin sel darah merah yang mengangkut oksigen dalam tubuh. Sehingga akan terjadi penurunan kadar suplai oksigen.

Dampak Polusi Nitrogen dioksida (NO2)
Kandungan nitrogen oksida (NO) dan nitrogen dioksida dalam polutan kendaraan sama-sama berbahaya. Namun, menurut penelitian yang dilakukan, ternyata kandungan NO2 empat kali lebih berbahaya dibanding NO. NO2 dihasilkan dari pembakaran bensin kendaraan bermotor. Gas ini memiliki bau yang tajam dan warnanya coklat kemerahan. NO2 sangat berbahaya untuk tubuh, karena bisa menyebabkan gangguan napas. Tidak hanya itu, NO2 juga menjadi sumber karsinogenik yang menyebabkan timbulnya kanker. Menghirup NO2 secara terus menerus dan berlebihan bisa berakibat fatal untuk tubuh, mulai dari sesak napas bahkan kematian.

Dampak Polusi Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon atau HC dihasilkan dari sisa pembakaran kendaraan bermotor yang bercampur dengan gas pembuangan lainnya. Hidrokarbon bisa jadi tidak memiliki pengaruh langsung ke tubuh manusia, namun dampak buruknya bisa dirasakan dalam jangka waktu beberapa tahun kemudian. HC berbahaya bagi kesehatan tubuh karena bisa menimbulkan gangguan napas, kerusakan paru-paru dan menjadi sumber karsinogenik atau penyebab kanker.

Dampak Polusi Partikel
Ukuran partikel yang paling berbahaya untuk tubuh ialah 0.1 mikron hingga 10 mikron. Umumnya, jenis partikel berukuran 5 mikron bisa langsung masuk dalam paru-paru makhluk hidup dan mengendap di alveoli. Walau begitu, ukuran partikel yang lebih besar pun juga berdampak buruk untuk kesehatan tubuh manusia, karena bisa menyebabkan iritasi dan gangguan pernapasan. Partikel dalam polutan kendaraan biasanya dihasilkan dari pembakaran kendaraan bermotor yang tidak sempurna.

Dampak Polusi Timah Hitam
Timah hitam biasanya dihasilkan dari timah hitam organik yang dicampur dengan bensin supaya nilai oktannya bertambah. Sama seperti jenis polutan kendaraan lainnya, timah hitam juga sangatlah berbahaya untuk tubuh. Apabila dihirup secara berlebihan, timah hitam ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan tubuh, seperti muntah, sakit perut, sakit kepala dan lainnya. Selain mempengaruhi kesehatan tubuh manusia, kandungan polutan kendaraan juga berpengaruh buruk pada perubahan iklim global. Salah satunya ialah peningkatan pemanasan global.

Ilustrasi asap hitam pada sepeda motor. Foto: dok. Istimewa

Udara merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Udara yang bersih akan membuat bumi menjadi sehat.

Sebagian udara yang ada saat ini sudah tercemar akibat kondisi alam dan perbuatan manusia. Padahal, manusia selaku makhluk yang memiliki akal dan pikiran adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas lingkungan, termasuk kebersihan udara.

Mengutip buku Pencemaran Udara dan Emisi Gas Rumah Kaca oleh Saidal Siburian, M.M., M.Mar., yang dimaksud dengan pencemaran udara atau polusi udara adalah suatu keadaan di mana terdapat bahan polutan fisik, biologi, atau kimia di lapisan udara bumi (atmosfer) yang jumlahnya membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia dan makhluk hidup lainnya.

Polusi Udara dari Asap Kendaraan Bermotor Mengandung Gas

Bangunan gedung bertingkat di Jakarta diselimuti polusi udara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Polusi udara di wilayah perkotaan di beberapa kota besar di Indonesia beberapa tahun belakangan ini mempunyai kondisi yang sudah memprihatinkan.

Udaranya telah dipenuhi oleh asap yang mengandung gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satu pemicu utama dari kondisi tersebut adalah jumlah kendaraan bermotor dan meningkatnya kemacetan. Akibat dari ini, maka emisi gas buang meningkat dan berpotensi menurunkan kualitas udara.

Sebagai sumber utama polusi udara di perkotaan, kendaraan bermotor telah meningkat jumlahnya dengan tajam dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Dikutip dari jurnal berjudul Polusi Udara dan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor sebagai Prasyarat Pemberian Perpanjangan STNK karya Ir. Ika Warakasih Puspitawati MT., kendaraan bermotor mengeluarkan berbagai jenis gas maupun partikel yang terdiri dari berbagai senyawa anorganik dan organik dengan berat molekul yang besar yang dapat langsung terhirup melalui hidung dan mempengaruhi masyarakat yang berada di jalan raya dan sekitarnya.

Maka dari itu, pencemaran udara yang diakibatkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak terhadap lingkungan, serta pengintegrasian syarat lulus uji emisi gas buang dalam proses perpanjangan STNK.

Emisi gas buang atau asap kendaraan merupakan sisa hasil pembakaran bahan bakar di dalam mesin pembakaran dalam, mesin pembakaran luar, mesin jet yang dikeluarkan melalui sistem pembuangan mesin.

Sisa hasil pembakaran berupa air (H2O), gas CO atau disebut juga karbon monoksida yang beracun, CO2 atau disebut juga karbon dioksida yang merupakan gas rumah kaca, NOx senyawa nitrogen oksida, HC berupa senyawa Hidrat arang sebagai akibat ketidaksempurnaan proses pembakaran serta partikel lepas.

Udara yang terdapat pada atmosfer bumi utamanya terdiri Oksigen (O2) =21% volume, Nitrogen (N2) =78% volume dan sisanya 1% terdiri dari bermacam-macam gas di antaranya yakni Argon (AR)=0.94% volume dan karbon dioksida (CO2). Masing-masing gas sangat bermanfaat, misalnya O2 bermanfaat sekali untuk manusia dan CO2 untuk tumbuh-tumbuhan.

Bahan pencemar yang terutama terdapat di dalam gas buang kendaraan bermotor adalah karbon monoksida (CO), berbagai senyawa hidrokarbon, berbagai oksida nitrogen (NOx) dan sulfur (SOx), dan partikulat debu termasuk timbel (PB).

Bahan bakar tertentu seperti hidrokarbon dan timbel organik, dilepaskan ke udara karena adanya penguapan dari sistem bahan bakar. Lalu lintas kendaraan bermotor, juga dapat meningkatkan kadar partikel debu yang berasal dari permukaan jalan, komponen ban dan rem.

Salah satu zat yang dikeluarkan dari sisa pembakaran kendaraan bermotor adalah gas karbon dioksida (CO2). Karbon dioksida jika diabaikan maka konsentrasinya akan terakumulasi di atmosfer dan berpotensi menyebabkan pemanasan global dan dalam jangka panjang akan mengakibatkan perubahan iklim yang berbahaya bagi kehidupan manusia.

Seperti itulah penjelasan mengenai pencemaran asap kendaraan bermotor mengandung gas CO2 yang dapat merugikan bagi kehidupan kita.