Eform bri umkm 2021 tahap 3 kapan cair

JAKARTA - Sejumlah program bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali akan diberikan oleh pemerintah.

Salah satunya bantuan sosial untuk UMKM, yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021.

Program BPUM 2021 tahap ketiga ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkannya, pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten/Kota setempat.

Sementara bantuan akan disalurkan lewat BNI atau BRI. Karena itu, bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek lolos atau tidak mendapat BPUM 2021 di link eform BRI dan BNI. Berikut ini caranya mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BRI.

Baca Selengkapnya: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Lewat BRI dan BNI

(fbn)

  • #BLT UMKM 2021
  • #blt umkm cair
  • #Syarat BLT UMKM

Eform bri umkm 2021 tahap 3 kapan cair

Eform bri umkm 2021 tahap 3 kapan cair
Lihat Foto

Akses e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3, eform bri tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.

Akses e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3, eform bri tahap 3, eform.bri.co.id/bpum.

JAKARTA, KOMPAS.com - BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021. Untuk memastikan sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dapat dicek secara online di laman eForm.BRI (eForm.bri.co.id).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang. Program BPUM memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Mengecek Penerimanya via Online

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota.

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman eForm BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eForm BRI tahap 3 (eForm.BRI):

  • Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca juga: Apa Itu Invoice dan Bedanya dengan Nota maupun Kuitansi?

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
  • Nomor kartu keluarga
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Aturan Wajib Vaksin Bagi Pengunjung Mal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi anda bagi pengusaha mikro yang terdampak Covid-19 masih berpotensi mendapatkan insentif BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Pemerintah akan melanjutkan program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM) hingga kuartal III-2021.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan dapat langsung mengakses situs eform.bri.co.id/bpum karena pencairan dana akan dilakukan pada Juli - September 2021.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan untuk mendukung program ini BRI menghadirkan BPUM Reservation System untuk mempermudah pencairan BLT UMKM.

Melalui sistem ini masyarakat tidak hanya menggunakan eform untuk mengecek penerima tetapi juga dapat mengetahui kuota antrean di unit kerja. Sistem ini juga memungkinkan nasabah untuk memilih kantor BRI atau Unit kerja Operasi (UKO) serta tanggap pencairan bantuan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan membagikan Banpres produktif senilai Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jokowi berharap BLT UMKM Rp 1,2 juta ini bisa mendorong ekonomi pengusaha kecil yang sedang terdampak pandemi Covid-19.

"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp 15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak Ibu semuanya, nggak, ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh tanah air," katanya.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM:

1. Kunjungi situseform.bri.co.id/bpum2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi3. Klik proses inquiry4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak5. Jika terdaftar sebagai penerima akan muncul menu dengan pilihan Provinsi, Kota/Kabupaten, Unit Kerja, dan tanggal (jadwal) antrean6. Masukkan data yang diminta, Jika antrean penuh pada tanggal yang diinginkan, maka nasabah harus memilih hari lain di unit kerja yang sama.

Sementara itu, syarat penerima bantuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi danUKM2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.

Berikut syarat penerima BPUM:

1. Belum pernah menerima dana BPUM2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR4. Warga Negara Indonesia5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.


(cha/cha)

TAG: bpum eform.bri.co.id eform bri cek penerima bpum bansos

Eform bri umkm 2021 tahap 3 kapan cair
Daftar penerima BLT ini sekarang bisa di akses secara mudah dilaman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum). kabar baik kini Pemerintah kembali mencairkan bantuan langsung tunai untuk UMKM melalui Bank BRI atau eform BRI tahap 3. Ini merupakan bagian dari skema pemerintah melalui Bantuan Produktif Usaha Mikro. Bantuan ini di cairkan via Eform BRI tahap 3 atau e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3. Ini upaya pemerintah untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM Bantuan Presiden Produktif ini dicairkan.Jumlah dana yang diserahkan pleh pemerintah pada program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, Tahun lalu itu sebesar Rp 2,4 juta. Sesuai keterangan yang dismapaikan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. pada Minggu lalu.Selain melalui dicairkan Bank BRI,Ternyata bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI juga. Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3. "Pemerintah menyutujui sebesar 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta Anggaran tahun ini bakal beda. ," sebut Teten dalam keterangan media.Sesuai dengan keterengan Pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM tahun ini, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. Dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 Para calon penerima bisa mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, anda dapat juga dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3:
  1. pertama Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum
  2. lalu Isi nomor KTP
  3. kemudian Masukkan kode verifikasi
  4. jangan lupa Klik proses inquiry
  5. Nah Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakniBerdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, :
  1. Pelaku Belum pernah menerima dana BPUM
  2. Pelaku sudah pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  3. Pelaku Usaha Mikro terbukti tidak sedang menerima KUR
  4. Jelas WNI
  5. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk E-KTP
  6. Calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuanMemiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan
  7. Tidak sebagai PNS,
  8. Bukan anggota TNI,
  9. Bukan anggota Kepolisian N
  10. Bukan pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Untuk mendaftar BPUM 2021, yaitu mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Dokumen yang harus ada nantinya adalah sebegai berikut:
  1. Nama lengkap
  2. Alamat dipastikan sesuai KTP
  3. No. KTP
  4. dan KK
  5. No Telpon yang bisa dihubungi
  6. Bidang Usaha


Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), Jangan lupa cek di laman eform.bri.co.id/bpum.Yang Perlu diperhatikan lagi pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3"