Di bawah ini yang bukan sumber energi adalah

Di bawah ini yang bukan sumber energi adalah

Selasa, 19 Juni 2012 - Dibaca 57400 kali

Pemanfaatan energi matahari sebagai sumber energi alternatif untuk mengatasi krisis energi, khususnya minyak bumi, yang terjadi sejak tahun 1970-an mendapat perhatian yang cukup besar dari banyak negara di dunia. Di samping jumlahnya yang tidak terbatas, pemanfaatannya juga tidak menimbulkan polusi yang dapat merusak lingkungan. Cahaya atau sinar matahari dapat dikonversi menjadi listrik dengan menggunakan teknologi sel surya atau fotovoltaik. Potensi energi surya di Indonesia sangat besar yakni sekitar 4.8 KWh/m2 atau setara dengan 112.000 GWp, namun yang sudah dimanfaatkan baru sekitar 10 MWp. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan roadmap pemanfaatan energi surya yang menargetkan kapasitas PLTS terpasang hingga tahun 2025 adalah sebesar 0.87 GW atau sekitar 50 MWp/tahun. Jumlah ini merupakan gambaran potensi pasar yang cukup besar dalam pengembangan energi surya di masa datang. Komponen utama sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan menggunakan teknologi fotovoltaik adalah sel surya. Saat ini terdapat banyak teknologi pembuatan sel surya. Sel surya konvensional yang sudah komersil saat ini menggunakan teknologi wafer silikon kristalin yang proses produksinya cukup kompleks dan mahal. Secara umum, pembuatan sel surya konvensional diawali dengan proses pemurnian silika untuk menghasilkan silika solar grade (ingot), dilanjutkan dengan pemotongan silika menjadi wafer silika. Selanjutnya wafer silika diproses menjadi sel surya, kemudian sel-sel surya disusun membentuk modul surya. Tahap terakhir adalah mengintegrasi modul surya dengan BOS (Balance of System) menjadi sistem PLTS. BOS adalah komponen pendukung yang digunakan dalam sistem PLTS seperti inverter, batere, sistem kontrol, dan lain-lain. Saat ini pengembangan PLTS di Indonesia telah mempunyai basis yang cukup kuat dari aspek kebijakan. Namun pada tahap implementasi, potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal. Secara teknologi, industri photovoltaic (PV) di Indonesia baru mampu melakukan pada tahap hilir, yaitu memproduksi modul surya dan mengintegrasikannya menjadi PLTS, sementara sel suryanya masih impor. Padahal sel surya adalah komponen utama dan yang paling mahal dalam sistem PLTS. Harga yang masih tinggi menjadi isu penting dalam perkembangan industri sel surya. Berbagai teknologi pembuatan sel surya terus diteliti dan dikembangkan dalam rangka upaya penurunan harga produksi sel surya agar mampu bersaing dengan sumber energi lain. Mengingat rasio elektrifikasi di Indonesia baru mencapai 55-60% dan hampir seluruh daerah yang belum dialiri listrik adalah daerah pedesaan yang jauh dari pusat pembangkit listrik, maka PLTS yang dapat dibangun hampir di semua lokasi merupakan alternatif sangat tepat untuk dikembangkan. Dalam kurun waktu tahun 2005-2025, pemerintah telah merencanakan menyediakan 1 juta Solar Home System berkapasitas 50 Wp untuk masyarakat berpendapatan rendah serta 346,5 MWp PLTS hibrid untuk daerah terpencil. Hingga tahun 2025 pemerintah merencanakan akan ada sekitar 0,87 GW kapasitas PLTS terpasang. Dengan asumsi penguasaan pasar hingga 50%, pasar energi surya di Indonesia sudah cukup besar untuk menyerap keluaran dari suatu pabrik sel surya berkapasitas hingga 25 MWp per tahun. Hal ini tentu merupakan peluang besar bagi industri lokal untuk mengembangkan bisnisnya ke pabrikasi sel surya. (Sources : http://www.litbang.esdm.go.id)

Bagikan Ini!

Energi diperlukan oleh setiap makhluk hidup untuk melakukan aktivitasnya. Kehidupan manusia saat ini sangat bergantung pada energi, terutama yang bersumber dari bahan bakar fosil. Berdasarkan asal atau sumbernya, energi dibedakan menjadi energi yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.

Sumber energi yang tidak dapat diperbarui adalah sumber energi yang habis apabila digunakan terus menerus. Contoh sumber energi yang tidak dapat diperbarui adalah batu bara, minyak bumi, bensin, solar, gas alam, bijih logam, dan fosfat.

Sumber energi yang dapat diperbarui adalah energi yang berasal dari alam dan dapat digunakan berkali-kali atau setelah dipakai dapat dipulihkan atau tumbuh lagi dalam waktu yang terjangkau. Contoh sumber energi yang dapat diperbarui adalah tanah, air, matahari, angin, dan energi geotermal.

Sumber energi yang dapat diperbarui dapat digunakan untuk energi alternatif.

Pengertian Energi Alternatif

Definisi energi alternatif adalah semua sumber energi yang dapat digunakan dan bertujuan untuk menggantikan bahan bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut.

Energi alternatif merupakan pengganti sumber energi utama yang semakin sedikit jumlahnya. Umumnya, sumber energi alternatif digunakan untuk pembangkit listrik dan bahan bakar. Istilah energi alternatif merupakan terjemahan dari bahasa Inggris, yaitu renewable energy.

Energi alternatif tidak akan habis, meskipun terus menerus digunakan. Contoh sumber energi alternatif adalah energi matahari, energi angin, energi air, dan energi panas bumi.

Berdasarkan buku Ekonomi Hijau (Green Economy), energi alternatif di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut.

  • Energi alternatif yang telah dikembangkan secara komersial, yaitu biomassa, panas bumi, dan tenaga air.
  • Energi alternatif yang masih terbatas pemanfaatan dan pengembangannya, yaitu energi matahari dan angin.
  • Energi alternatif yang pemanfaatannya masih pada tahap riset dan penelitian, yaitu energi samudra.

Energi Alternatif Matahari

Matahari menghasilkan energi pada intinya dalam proses yang disebut fusi nuklir. Energi alternatif matahari menggunakan pancaran cahaya dan panas dari matahari yang dimanfaatkan menggunakan berbagai teknologi untuk menghasilkan listrik, seperti tenaga surya.

Menurut World Meteorological Organization (WMO), tenaga surya dihasilkan dalam dua cara utama, yaitu:

  • Sel surya (solar cells) atau dikenal juga dengan sel fotovoltaik adalah alat yang dapat mengubah energi dalam cahaya menjadi energi listrik melalui efek fotovoltaik. Teknologi ini dikenalkan oleh fisikawan Prancis Antoine-Cesar pada tahun 1839.
  • Tenaga surya terkonsentrasi (concentrated solar power/CSP) menggunakan cermin untuk memusatkan sinar matahari. Mengutip buku Konversi Energi: Manajemen, Prinsip, dan Aplikasi, energi matahari digunakan untuk memanaskan fluida pada suhu tinggi dengan menggunakan sistem konsentrator. Semakin besar faktor konsentrasi, semakin tinggi suhu cairan yang dipanaskan.

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam siaran pers nomor: 303.Pers/04/SJI/2021, Indonesia memiliki potensi energi surya sebesar 200.000 Mega Watt (MW). Namun, pemanfaatan energi surya saat ini baru sekitar 150 MW atau 0,08% dari potensinya.

Indonesia menjadi negara G20 dengan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terendah, yaitu sebesar 171,8 Megawatt (MW) atau sekitar 0,2 GW pada 2020.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM menargetkan terpasangnya PLTS Atap sebesar 3.600 MW secara bertahap hingga tahun 2025. Adapun manfaat energi alternatif matahari yang didapat dari penggunaan PLTS Atap adalah:

  • Berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar gas lebih dari 47 juta MMBTU ((million british thermal units) per tahun.
  • Berpotensi menyerap tenaga kerja sebanyak 121.500 orang.
  • Berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp 45 sampai 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp 2,04 sampai 4,08 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.
  • Mendorong green product sektor jasa dan green industry.
  • Berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,58 juta ton CO2e yang akan berkontribusi langsung pada pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution).
  • Mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dengan semakin tingginya nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Berdasarkan data dari Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (APAMSI), terdapat 10 industri panel surya di Indonesia dengan total 515 MWp per September 2021. Salah satu industri panel surya dengan kapasitas produksi tertinggi adalah PT. Len Industri dengan kapasitas 71 MWp.

Makhluk hidup membutuhkan energi yang didapatkan dari sumber energi untuk melaksanakan berbagai aktivitas. Sumber energi adalah segala sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung maupun melalui proses konversi atau transformasi. Definisi ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Sumber energi dibagi menjadi dua, yaitu sumber energi yang dapat diperbaharui dan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui. Sumber energi yang dapat diperbaharui antara lain matahari, ombak, angin, dan air. Sumber energi yang tidak dapat diperbaharui antara lain minyak bumi, gas alam, batu bara, dan nuklir.

Sumber energi terbesar di bumi adalah matahari. Energi matahari berupa cahaya dan panas yang bermanfaat untuk kehidupan di bumi. Tanpa matahari, kehidupan di bumi tidak akan ada. Matahari juga berperan sebagai pusat tata surya yang dikelilingi oleh delapan planet, termasuk bumi.

Sumber Energi yang Dapat Diperbaharui

Sumber energi yang dapat diperbaharui adalah sumber energi yang tidak akan habis bila digunakan terus - menerus. Contohnya panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

Sumber energi yang dapat diperbarui dapat digunakan untuk energi alternatif. Definisi energi alternatif adalah semua sumber energi yang dapat digunakan dan bertujuan untuk menggantikan bahan bakar konvensional tanpa akibat yang tidak diharapkan dari hal tersebut.

Adapun contoh sumber energi yang dapat diperbaharui adalah:

1. Matahari

Di bawah ini yang bukan sumber energi adalah

Foto Ilustrasi PLTS (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.)

Mengutip buku Energi dan Perubahannya, energi matahari merupakan sumber energi yang paling utama bagi kehidupan manusia. Energi yang dipancarkan oleh matahari dihasilkan dari reaksi fusi, yaitu penggabungan 4 inti Hidrogen menjadi inti Helium yang terjadi di dalam inti matahari.

Energi matahari dapat dikonversi ke bentuk energi lain, seperti panas dan listrik menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Menurut World Meteorological Organization (WMO), energi matahari dihasilkan dalam dua cara utama, yaitu:

  • Sel surya (solar cells) atau dikenal juga dengan sel fotovoltaik adalah alat yang dapat mengubah energi dalam cahaya menjadi energi listrik melalui efek fotovoltaik. Teknologi ini dikenalkan oleh fisikawan Prancis Antoine-Cesar pada tahun 1839.
  • Tenaga surya terkonsentrasi (concentrated solar power/CSP) menggunakan cermin untuk memusatkan sinar matahari. Mengutip buku Konversi Energi: Manajemen, Prinsip, dan Aplikasi, energi matahari digunakan untuk memanaskan fluida pada suhu tinggi dengan menggunakan sistem konsentrator. Semakin besar faktor konsentrasi, semakin tinggi suhu cairan yang dipanaskan.

Adapun manfaat energi matahari adalah sebagai berikut.

  • Menghangatkan bumi dan makhluk hidup di bumi.
  • Energi panas matahari membuat udara dan air di bumi bersirkulasi.
  • Sebagai penerangan pada siang hari sehingga dapat menghemat energi listrik.
  • Panas matahari digunakan untuk mengeringkan pakaian dan barang cucian lainnya.
  • Berjemur di bawah sinar matahari secara teratur membantu tubuh mendapatkan vitamin D yang cukup.

2. Angin

Energi angin adalah energi yang dihasilkan udara dan berhembus di permukaan bumi. Energi angin bisa diubah jadi mekanik dengan tujuan menghasilkan usaha. 

Mengutip buku Ekologi Lingkungan, penggunaan energi angin dimulai sejak abad ke-7 SM oleh bangsa Persia yang menggunakan kincir angin untuk menggiling padi, memotong kayu, dan menghasilkan bentuk energi mekanik lainnya.

Manfaat energi angin antara lain sebagai berikut.

  • Menggerakkan kincir angin dan turbin angin sehingga dapat menghasilkan listrik.
  • Mendorong perahu layar agar dapat berjalan.
  • Membantu proses pengeringan pakaian.

3. Air

Di bawah ini yang bukan sumber energi adalah

PLTA Hidro Pertamina (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Energi air diperoleh dari air yang mengalir. Energi air menghasilkan tenaga air atau hydropower yang memanfaatkan gerakan air dari bendungan. Pemanfaatan energi air dapat terlihat pada penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Pada bagian bawah bendungan terdapat turbin pada lubang-lubang saluran air. Fungsinya untuk mengubah energi kinetik dari gerakan air menjadi energi mekanik untuk generator listrik. Energi listrik yang berasal dari air disebut hidroelektrik.

Meningkatnya penggunaan energi air dapat mengurangi penggunaan sumber energi konvensional, yaitu dari bahan bakar fosil. Adapun manfaat energi air adalah:

  • Sebagai pembangkit tenaga listrik menggunakan turbin yang menggerakkan generator untuk menghasilkan listrik.
  • Keperluan transportasi, wisata dan irigasi atau pengairan pada pertanian.

4. Panas Bumi

Energi panas bumi adalah energi panas yang berasal dari dalam bumi. Energi panas ini tepatnya dihasilkan di dalam inti bumi, yaitu kira-kira pada kedalaman 6.400 km dari permukaan bumi, sebagaimana dijelaskan dalam Buku Ajar Energi Baru dan Terbarukan.

Panas bumi berasal dari inti luar bumi yang terbentuk dari batuan cair panas yang disebut magma. Panas bumi timbul karena peristiwa peluruhan partikel-partikel radioaktif dalam batuan tersebut. Jika panas bumi mencapai reservoir air dalam tanah, maka muncul sumber air panas alami atau hot spring.

Selain itu, panas bumi juga bisa keluar ke permukaan bumi dalam bentuk geyser, gunung berapi dan fumarol, yaitu uap air panas karena suhu dan tekanan yang sangat tinggi sehingga mampu menembus lapisan tanah yang keras dan keluar menuju permukaan bumi.

Energi panas bumi dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu tenaga listrik yang dihasilkan dari gerak turbin yang digerakkan oleh panas bumi. Cara pemanfaatannya adalah dengan membuat sumur yang kedalamannya mencapai titik panas bumi, lalu panas tersebut dialirkan ke lokasi turbin untuk menggerakkan turbin.

5. Biomassa

Biomassa adalah keseluruhan makhluk hidup atau mati. Sumber energi biomassa dapat berasal dari tumbuh-tumbuhan, binatang, mikroorganisme, dan bahan organik, termasuk sampah organik.

Biomassa perlu dikonversi agar dapat digunakan sebagai sumber energi. Mengutip publikasi Institut Pertanian Bogor (IPB), secara umum, teknologi konversi biomassa menjadi bahan bakar dapat dibedakan menjadi tiga yaitu pembakaran langsung, konversi termokimiawi dan konversi biokimiawi.

Pembakaran langsung merupakan teknologi yang paling sederhana karena caranya langsung membakar biomassa. Beberapa biomassa perlu dikeringkan terlebih dahulu dan didensifikasi untuk kepraktisan dalam penggunaan.

Konversi termokimiawi merupakan teknologi yang memerlukan perlakuan termal untuk memicu terjadinya reaksi kimia dalam menghasilkan bahan bakar. Sedangkan konversi biokimiawi merupakan teknologi konversi yang menggunakan bantuan mikroba dalam  menghasilkan bahan bakar. Energi biomassa juga dapat digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).

Sumber Energi yang Tidak Dapat Diperbaharui

Sumber energi yang tidak dapat diperbaharui (nonrenewable) adalah sumber energi yang tidak dapat diisi atau dibuat kembali oleh alam dalam waktu yang singkat, bukan proses berkelanjutan. Definisi ini tercantum dalam buku Energi dan Perubahannya.

Sumber energi tak terbaharui diperoleh dari perut bumi dalam bentuk cair, gas, dan padat. Sumber energi tak terbaharui diantaranya minyak bumi, gas alam, propane, batu bara,dan uranium.

1. Minyak Bumi

Minyak bumi merupakan cairan pekat yang berada di lapisan atas kerak bumi. Untuk mendapatkannya, diperlukan berbagai studi geologi untuk menentukan lokasi sumur minyak.

Selama ratusan tahun, minyak bumi membawa manfaat besar bagi masyarakat di seluruh dunia. Minyak bumi berasal dari makhluk hidup yang mati kemudian tertutup lapisan tanah dan batuan.

Minyak Bumi merupakan campuran molekul karbon dan hidrogen yang terbentuk dari sedimen sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang terperangkap selama jutaan tahun. Karena adanya tekanan dan temperatur dalam kerak Bumi, maka terbentuk reservoir (tempat cadangan) minyak yang berada jauh di bawah permukaan tanah.

Reservoir terjadi karena lapisan batuan yang keras yang disebut cap rock (batuan sarang). terbentuknya minyak Bumi melalui proses hidrokarbon di dalam tanah dimulai sekitar tiga juta tahun yang lalu. Proses pembentukan terjadi pada suhu 65-195 derajat celsius pada kedalaman 5.000-12.000 kaki.

Apabila persediaan minyak bumi menipis atau habis, maka tidak dapat diperbaharui lagi karena proses pembentukannya menunggu hingga berjuta-juta tahun. Oleh karena itu, minyak bumi termasuk dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

Minyak bumi mentah akan melalui proses pemisahan dan cracking sebelum digunakan. Dalam proses pemisahan ini, pada prinsipnya minyak mentah yang merupakan campuran semua komponen akan dipisahkan masing masing komponennya yang berupa hidrokarbon berdasarkan perbedaan titik didih.

Manfaat minyak bumi adalah:

  • Sebagai bahan bakar untuk memasak.
  • Sumber bahan bakar alat transportasi.
  • Bahan pembuatan atau sintesis senyawa dalam produk cat, kosmetik, plastik, karet, detergen, dan lain sebagainya.
  • Sebagai pelumas atau oli dalam berbagai mesin kendaraan.
  • Bahan membuat lilin untuk  pembuatan batik, pelapis kertas untuk makanan, dan lain sebagainya.
  • Bahan bakar pengapian dalam industri besar, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
  • Bahan untuk aspal dalam pembuatan jalan raya, selain itu juga dapat digunakan sebagai isolator.

2. Batu Bara

Di bawah ini yang bukan sumber energi adalah

batu bara (ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.)

Batu bara adalah campuran kompleks dari zat kimia organik yang mengandung karbon, oksigen, dan hidrogen dalam sebuah rantai karbon, sebagaimana dijelaskan dalam buku Batubara Indonesia.

Secara yuridis, pengertian batu bara tercantum dalam Menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pengertian batu bara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan. Dilansir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam siaran pers nomor 246.Pers/04/SJI/2021, cadangan batu bara Indonesia saat ini mencapai 38,84 miliar ton.

Dengan rata-rata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, maka persediaan cadangan batu bara di Indonesia masih dapat dipakai hingga 65 tahun. Selain cadangan batu bara, masih ada sumber daya batu bara yang tercatat sebesar 143,7 miliar ton.

Merujuk pada buku Batubara dan Pemanfaatannya, pemakaian batu bara di Indonesia terutama ditujukan untuk pembangkit listrik dan pabrik semen. Mulai tahun 1993, Indonesia mengambil langkah untuk menyosialisasikan penggunaan batu bara dalam masyarakat sebagai bahan rumah tangga dan industri kecil.

Manfaat batu bara meliputi:

  • Sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
  • Bahan bakar utama bagi produksi baja, semen, pusat pengolahan alumina, pabrik kertas, industri kimia, serta farmasi.
  • Produk-produk hasil sampingan batubara, antara lain sabun, aspirin, zat pelarut, pewarna, plastik, dan fiber.

Demikian penjelasan tentang sumber energi beserta pembagian dan contohnya.